Home / Kode Perilaku Perusahaan

Kode Perilaku Perusahaan

 

KODE PERILAKU PERUSAHAAN

PT. MATA NEWS NUSANTARA

  1. Pimpinan Redaksi, Wartawan serta Staf Perusahaan media siber Matanews.id dilengkapi Identitas (Kartu Pers) dan ID Card perusahaan serta namanya tercantum dalam Box redaksi saat dalam menjalankan tugas harian;

  2. Wartawan Matanews.id dilarang meminta dan menerima uang maupun barang apapun dari narasumber;

  3. Setiap berita yang terpublikasi atau diterbitkan adalah kewenangan tim Redaksi dari Matanews.id;

  4. Permintaan ralat dan Hak Jawab dapat dikirimkan ke Email Redaksi Matanews.id Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas;

  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi atau hak jawab terkait artikel atau konten yang telah diterbitkan oleh Matanews.id didasarkan kepada Kode Etik Jurnalistik (KEJ) dan Undang-Undang Pers;

  6. Wartawan Media Siber Matanews.id wajib mematuhi hukum yang berlaku di wilayahnya bertugas;

  7. Wartawan Media Siber Matanews.id yang dilaporkan / diadukan kepada pihak berwenang terkait pemberitaan, dilarang memenuhi panggilan dan / atau memberikan keterangan kepada siapapun tanpa seizin / persetujuan pemimpin redaksi;

  8. Bila Narasumber merasa ada kejanggalan dari identitas wartawan Matanews.id atau mendapatkan perilaku tidak wajar dari wartawan, maka bisa menghubungi Tim Redaksi Matanews.id melalui email atau kontak redakasi ke Email : redaksi@matanewsnusantara.com, nomor Hp : 0857-999-777-86.

Jakarta, 03 Februari 2022

PT. Mata News Nusantara