Matanews.id, Probolinggo – Polres Probolinggo menggelar apel pasukan ‘Operasi Zebra Semeru 2022’ di lapangan Apel Mapolres Probolinggo, Senin (03/10/2022).
Apel yang dipimpin langsung Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi diikuti oleh seluruh pejabat utama dan Kapolsek jajaran Polres Probolinggo, anggota Kodim 0820 Probolinggo, serta Dinas Perhubungan Kabupaten Probolinggo.
Pelaksanaan Operasi Zebra Semeru 2022 ini digelar selama 14 hari terhitung mulai tanggal 3 Oktober 2022 hingga 16 Oktober 2022.
Dalam amanatnya, Kapolres Probolinggo mengatakan, ada tujuh proritas pelanggaran yang dapat dilakukan penindakan secara gakkum, e-TLE, maupun teguran.
Ketujuh pelanggaran itu diantaranya pengendara atau pengemudi yang menggunakan ponsel saat berkendara, pengendara dibawah umur, pengendara yang berboncengan lebih dari satu orang, pengendara roda dua yang tidak menggunakan helm standar (SNI) dan ranmor roda empat yang tidak menggumakan safety belt, pengendara dalam pengaruh alkohol, pengendara atau pengemudi melawan arus dan pengendara atau pengemudi melebihi batas kecepatan.
“Ada tujuh prioritas pelanggaran. Kami himbau masyarakat lebih tertib berlalu lintas sehingga tercibta kamseltibcarlantas di Kabupaten Probolinggo, sehingga dapat mencegah terjadinya kecelakaan,” kata Kapolres Probolinggo AKBP Teuku Arsya Khadafi.
Lebih lanjut Kapolres Probolinggo menghimbau agar selama pelaksanaan operasi Zebra Semeru 2022 ini, petugas mengedepankan kegiatan edukatif, preemtif, preventif, serta humanis yang didukung penegakan hukum baik secara elektronik maupun teguran.
“Kami minta kepada anggota yang bertugas dalam operasi Zebra ini untuk mendepankan kegiatan preemtif dan preventif serta hindari tindakan yang dapat menimbulkan kontraproduktif di masyarakat,” ucap Kapolres Probolinggo.
Selain itu, kepada setiap anggota yang bertugas diharapkan untuk melakukan komunikasi, koordinasi dan kolaborasi untuk membangun sinergitas yang baik dalam mewujudkan Jatim yang aman, nyaman dan damai. (Wly)