Home / Tag Archives: API

Tag Archives: API

Sebuah pabrik kayu di baros kota Sukabumi terbakar

Matanews.id, Sukabumi-Sebuah pabrik dan gudang kayu palet yang terletak di Jalan Raya Baros, Kampung Genteng, Kecamatan Baros, Kota Sukabumi mengalami kebakaran pada Kamis dini hari (1/10/2020) sekira pukul 00.05 WIB.

Peristiwa tersebut menghebohkan warga sekitar yang sedang terlelap tidur lantaran kobaran api membumbung tinggi ke langit. Aparat TNI Polri dan petugas Damkar pun bergegas melakukan evakuasi pemadaman serta pengamanan TKP.

“ warga sekitar yang melihat kejadian menuturkan Yang terbakar pabrik kayu jam 12 lewat tadi.

Berdasarkan keterangan yang dirangkum, pemilik pabrik kayu palet yang terbakar atas nama Rudi. Pabrik tersebut beroperasi pada malam hari.

Saat kejadian, ada dua pekerja yang sedang beroperasi menggunakan oven kayu. Lantas dugaan sementara kebakaran berasal dari oven kayu tersebut.

Untuk kerugian atas musibah nahas ini, masih dalam pendataan petugas Damkar BPBD Kota Sukabumi. (Ibt)

API Sesalkan Cara Polisi Rantai Tangan-Kaki Gus Adi

Matanews.id, Jakarta – Ketua Umum DPP Asosiasi Pengacara Indonesia (API) Deolipa Yumara mengecam keras aksi pihak kepolisian merantai kaki dan tangan pengacara I Gusti Ngurah Adi W alias Gus Adi.

“Bahwa adanya kejadian seperti ini, kami dari Asosiasi Pengacara indonesia mengecam keras tindakan yang dilakukan oleh Polres Buleleng, Bali atas pemberlakuan terhadap rekan sejawat kami pengacara di Buleleng, Bali,” katanya, Senin (30/3/2020)

Ia menegaskan, tindakan merantai seseorang sangat tidak manusiawi dan tidak dibenarkan dengan alasan apapun.

“Ditambah lagi foto yang bersangkutan telah tersebarluaskan di media sosial dan ini sudah melanggar Hak Asasi Manusia,” ungkapnya.

“Di mana tugas dari Kepolisian harusnya menunjukan kerja-kerja yang Profesional dan selalu mengayomi masyarakat,” tegasnya.

Perlakuan seperti ini, dianggap tidak dibenarkan dan tidak ada aturannya baik di dalam Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) maupun teknik penyelidikan dan penyidikan kepolisian.

“Maka dengan ini kami meminta Kapolri dan Kapolda Bali untuk mencopot Kapolres Buleleng dan jajarannya yang terlibat dalam aksi tersebut,” tandasnya.

Sebelumnya, Direktur Ditreskrimum Polda Bali Kombes Pol Andi Fairan mengatakan pengungkapan kasus ini berdasarkan hasil pantauan Patrol Syber Unit 2 Satreskrim Polres Buleleng, Kamis (26/3/2020) lalu.

Dimana, hasil patroli, ditemukan adanya postingan ujaran kebencian mendiskreditkan pemerintah di akun Facebook atas nama Agus Adi.

“Di akun Facebook ada ditemukan unggahan ujaran kebencian, penghinaan dan pencemaran nama baik terhadap pemerintah dalam hal ini Presiden Jokowi, Kapolri dan Gubernur Bali,” katanya, Jumat (27/3/2020).

Setelah melakukan penyelidikan dengan memeriksa saksi-saksi seperti Wakil Kelian Adat Banyuasri I Nyoman Sadwika, Ketua Pecalang Made Subawa dan warganet pemberi komentar yakni Kadek Carna Wirata, Polisi menyimpulkan adanya tindakan melanggar hukum yang dilakukan Agus Adi.

Selanjutnya, jajaran Satreskrim Polres Buleleng membekuk Agus Adi di rumahnya di Desa Panji Dauh Pura, Buleleng. Selain itu, disita barang bukti berupa 2 buah handphone miliknya.

“Dia ditangkap saat berada di rumahnya. Saat ini sudah ditahan,” terang Kombes Andi.

Mantan Direktur Sabhara Polda Sumut itu menjelaskan, dalam unggahannya di Facebook, Agus Adi menyatakan pemerintah mengeluarkan instruksi atau imbauan tidak berdasar sehingga dirinya merasa terhalang untuk membeli keperluan adat orangtuanya yang meninggal.

“Pelaku dijerat Pasal 28 ayat (2) UU ITE Jo Psl 45A ayat (2) dan/atau pasal 207 KUHP. Masih didalami keterangannya,” tegasnya.

Sebagaimana diketahui, anggota Satreskrim Polres Buleleng menangkap Gus Adi karena diduga mengunggah ujaran kebencian terhadap pemerintah di akun Facebook, oknum Pengacara ini ditangkap di rumahnya di Desa Panji Dauh Pura, Buleleng, Kamis (26/3/2020) sore.

Diketahui, pada saat melintas dikawasan Banyuasri, dilakukan penutupan jalan oleh pecalang. Dilokasi penutupan, dijaga oleh Wakil Kelian Adat Banyuasri Nyoman Sadwika dan Made Subawa Ketua Pecalang Banyuasri.

Sempat terjadi cekcok mulut, oknum pengacara ini menuding pihak desa Banyuasri melakukan penutupan jalan berdasarkan lock down. Namun pihak pecalang mengatakan bukan lock down. Mendengar jawaban itu Agus Adi baru mengerti.

Hanya saja, mantan Wartawan di Denpasar itu malah ngedumel alias ngomel-ngomel tak jelas. Bahkan sempat terdengar ucapan mendeskriditkan pemerintah bahwasannya pemerintah tidak becus. Parahnya lagi, keluar ucapan kata kata kasar atas ketidakpuasannya kepada pemerintah.

Pasalnya selama ini pemerintah tidak pernah mengeluarkan lock down. Yang dikeluarkan Gubernur Bali adalah surat himbauan untuk tinggal di rumah pada Kamis (26/3/2020) guna mengantisipasi meluasnya penyebaran virus Corona (Covid-19). (red)

Munas API Ke-II, Siap Majukan Dunia Pengacara Indonesia

Matanews.id – Jakarta, 05/04/2019 – Dalam rangka mempertegas eksistensi Organisasi Pengacara di Indonesia, hadir dan berdirilah Asosiasi Pengacara Indonesia (API) pada tahun 2015. Meski baru seumur jagung, namun organisasi ini dianggap paling representatif menjawab situasi dan perpecahan di beberapa Organisasi pengacara di negeri ini.

Sekretaris Jenderal DPP API, Pangihutan Blasius Haloho, SH mengatakan jika API adalah rumah bersama para pengacara Indonesia.

“API ini lahir dari ketiksolidan antar organisasi pengacara, kami melihat banyak organisasi yang katanya sudah masuk anggota namun tidak mereka tak pernah dapat perhatian,” ucap Pangihutan, Jum’at (5/4/2019).

Ia melanjutkan, “Profesi kita ini bukan hanya sekedar pelengkap sistem peradilan, kita punya tanggung jawab kepada masyarakat. Maka kita perlu perhatian pula,” tambahnya.

Berkenaan dengan itu, API akan senantiasa dituntut melakukan pembenahan secara internal organisasi melalui upaya pemantapan kerja-kerja organisasi dan penanganan proses pengkaderan secara profesional dalam rangka menciptakan anggota-anggota yang memiliki komitmen dan integritas.

“Kami punya komitmen dan integritas yang tinggi terhadap anggota. Organisasi maju maka kita semua sejahtera, yang penting adalah kekompakan dan kerjasama yang solid,” pungkasnya.

Wujud nyata pemantapan itu dapat terlihat dari sambutan dan kontribusi seluruh anggota dalam mensukseskan Musyawarah Nasional (Munas) ke-2 di Hotel Kaisar, Kalibata, Jakarta Selatan pada Jum’at (5/4/2019).

“Mengusung tema “Advokat Protes”, kita bersama mampu mengembalikan martabat advokat Indonesia memuju rumah aman. Kita jadikan API sebagai tempat yang nyaman buat penghuninya,” tegasnya.

Alhasil, kini API sudah mulai maju dan berkembang dengan capaian 150 anggota yang rindu perubahan.

“Sudah ada 150 yang bergabung, ke depannya kita akan terus sebarkan berita baik bagi kebangkitan advokat Indonesia,” pungkasnya.

Selain penetapan ADRT, Kegiatan Munas API ke II kali ini juga dilakukan pemilihan pengurus baru secara aklamasi, jujur, terbuka dan rahasia.

“Semoga pengurus baru yang terpilih nantinya mampu bekerja secara maksimal dalam memajukan organisasi dan anggota,” harapnya. (Red)