Home / Tag Archives: Argo

Tag Archives: Argo

Polri Sebut Pengkaderan Jaringan Teroris Jamaah Islamiyah Sangat Rapi

Matanews.id, Jakarta – Pengkaderan teroris muda yang dilakukan oleh Jamaah Islamiyah (JI) sudah sangat teragenda rapi. Bahkan perekrutmen para kader yang siap tempur juga sudah dilakukan. Hal ini teridentifikasi dengan adanya 91 kader yang telah dilatih oleh JI dan 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah untuk bergabung dengan kelompok teror di sana.

Kadiv Humas Polri Irjen Argo Yuwono menyatakan Polri sudah mendapatkan informasi soal adanya 91 kader JI yang dilatih siap tempur, dimana 66 di antaranya sudah dikirim ke Suriah dan beberapa sudah kembali ke Indonesia.

“Mereka (JI) sudah menyiapkan kemampuan diri dengan pelatihan-pelatihan khusus guna mempersiapkan kekuatan melawan musuh yakni negara dan aparat. Sebagian besar dari mereka juga sudah berangkat ke Suriah bergabung dengan kelompok teror di sana dan berperan aktif dalam konflik di Suriah. Kemampuan yang sudah diasah di tempat pelatihan dan medan tempur sebenarnya (Suriah) menjadikan mereka sebagai potensi ancaman nyata,” kata Argo, Jumat (18/12/2020).

Dikatakan kader teroris ini dipersiapkan oleh organisasinya (Jamaah Islamiyah) melalui bagian struktur khusus untuk membentuk kader jemaahnya. Penanggung jawab atau amir Jamaah Islamiyah adalah Parawijayanto dan koordinator pelatihan adalah Joko Priyono alias Karso.

Ditanya mengapa radikalisme tumbuh demikian subur di tanah air, Argo menyatakan ada banyak sekali faktornya. Salah satunya adalah maraknya penyebaran berita bohong atau hoax. “Maraknya penyebaran hoax tanpa filter melalui sosial media membuat paham radikal dan anti pemerintah makin subur. Dari dulu sampai sekarang radikalisasi terbentuk sebagai bagian dari respons atas ketidakadilan dan makin melebarnya kesenjangan sosial di masyarakat. Bahwa kemudian agama jadi satu alasan dalam mengekspresikan ketidakpuasan dan kebencian,” katanya.

Maka sebagai upaya untuk mencegah terjadinya penyebaran paham dan ideologi radikalisme di kalangan anak muda, sambung Argo, perlu dilibatkan seluruh stakeholder yang bersentuhan langsng dengan dunia pendidikan, sosial, keagamaan, komunikasi dan keamanan di lingkungan masing-masing. “Ya perlu peran serta semua stakeholder,” katanya.

Namun khusus untuk Polri, lanjut mantan Kabid Humas Polda Metro Jaya ini, Densus 88 terus melakukan pemantauan terhadap jaringan teror yang ada di Indonesia secara terus-menerus, mulai dari pengumpulan bahan informasi, pengolahan informasi sampai dilakukan penegakan hukum. “Spesifiknya, Densus 88 sudah melakukan penegakan hukum terhadap 20 peserta pelatihan JI,” kata Argo.

Seperti diketahui sebelumnya, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri melakukan penangkapan sebanyak 23 terduga teroris dari kelompok Jamaah Islamiyah (JI) di 8 lokasi yakni di Lampung Selatan, Lampung Tengah, Bandar Lampung, Pringsewu, Metro, Jambi, Riau dan Palembang. Dua dari 23 orang yang ditangkap merupakan Panglima Askari JI yakni Taufik Bulaga alias Upik Lawanga dan Zulkarnain alias Arif Sunarso.

Selain menangkap para tersangka, Densus 88 juga berhasil mengungkap adanya bunker di rumah Upik Lawanga di Lampung yang digunakan untuk bersembunyi dan menyimpan senjata-senjata rakitan buatannya. “Barang bukti yang disita dari rumah Upik ini ada senjata rakitan dan bunker,” kata Argo. (wly)

Jelang Hari Bhayangkara ke-74, Kapolri dan Wakapolri Ziarah ke Makam Pahlawan Kalibata

Matanews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono, beserta para pejabat Polri lainnya melakukan ziarah ke Taman Makam Pahlawan Kalibata dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74.

Ziarah tersebut merupakan bentuk penghormatan kepada para pahlawan yang rutin dilakukan setiap Hari Bhayangkara.

 

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ziarah ke Makam Pahlawan Kalibata

Kapolri beserta jajaran memulainya dengan upacara dan penempatan karangan bunga di depan tugu. Kemudian, acara dilanjutkan dengan mengunjungi makam para petinggi Polri sebelumnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, terdapat tujuh makam mantan kapolri yang ditaburi bunga. Namun, hanya tiga yang ditaburi secara langsung oleh kapolri, yakni makam Jenderal Purn Kunarto, Jenderal Purn Dibyo Widodo, dan Jenderal Purn Awaloedin Djamin.

Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis bersama Wakapolri Komjen Pol Gatot Edy Pramono ziarah ke Makam Pahlawan Kalibata

Selain itu, terdapat 14 makam petinggi Polri bintang tiga, 10 makam petinggi Polri bintang dua, 10 makam petinggi Polri bintang satu, dan enam makam petinggi Polri pangkat kombes yang juga ditaburi bunga. Puluhan makam itu ditaburi bunga oleh petinggi Polri lainnya.

“Kita mengingatkan kepada jasa para pahlawan yang telah gugur mendahului kita dan kita bisa memetik dari pada jiwa juang dari pada para pahlawan yang telah gugur mendahului kita,” kata Argo usai mengikuti rangkaian ziarah di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta Selatan, Senin (29/6/2020).

Konferensi pers Kadivhumas Polri Irjen Pol Argo Yuwono di Makam Pahlawan Kalibata

Untuk diketahui, dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74, Polri melakukan serangkaian kegiatan, salah satunya bhakti sosial. Acara puncak HUT Polri akan digelar pada 1 Juli 2020 dengan Inspektur Utama (Irup) Presiden Joko Widodo secara virtual di Istana negara. (wly)

Pakai Sabu, Nunung Srimulat Berdalih untuk Stamina Bekerja

Matanews.id – Jakarta, 20/07/2019 – Beredar kabar dari dunia artis komedian papan atas Tri Retno Prayudati Alias Nunung Srimulat bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB di kediamannya Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat di tangkap Nunung sempat membuang sisa sabu yang dipakai ke dalam kloset rumahnya.

“Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya berhasil kita amankan seberat 0,3 gram,” kata Calvijn kepada Matanews.id.

Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu di TKP.

“Ada juga yang diamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone,” ungkapnya.

Nunung dan suami ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang merupakan kurir, polisi juga masih mengejar satu DPO inisial E yang di duga bandar.

“Iya sementara kita amankan tiga tersangka. Masing-masing HM alias Heri alias Tabo sementara dugaanya kurir, TRP alias Nunung, JJS alias July. Kami masih mengejar satu DPO inisial E. E diduga bandar dari tersangka HM, dia ambil barang dari E,” terang Calvijn.

Dari pengakuannya sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan Nunung dan July membeli sabu dari Tabo yang merupakan barang dari DPO E.

“Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga 1,3 juta rupiah per gram, Nunung dan July juga mengaku telah memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja”. paparnya.

Polisi juga Telah melakukan cek urine 3 tersangka Nunung, July, dan Toba dengan hasil positif narkoba.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019).

“Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00,” katanya.

Diketahui berita sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” bebernya. (Red)

Artis Komedian Nunung Srimulat Ditangkap Polda Metro Terkait Sabu

Matanews.id – Jakarta, 19/07/2019 – Kabar datang dari artis komedian papan atas, Nunung Srimulat di tangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Nunung.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Matanews.id, Jumat (19/7/2019).

Argo menyebut Nunung ditangkap terkait penggunaan narkotika. Narkotika itu berjenis sabu.

“Ditangkap terkait sabu,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini.

“Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB,” pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)

Mantan Kapolda Metro Sofyan Yacob Tersangka Makar

 

Matanews.id – Jakarta, 10/06/2019 – Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memiliki bukti juga memeriksa saksi-saksi atas penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob atas kasus makar. Bahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

“Kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ya. Dan kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6).

Argo menjelaskan, laporan Sofyan Yacob bersamaan dengan tersangka makar lainnya yang telah terdaftar di Mabes Polri.

“Iya di Mabes Polri ya. Terlapornya di situ ya. Ya tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain. Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu ya termasuk bapak itu (Sofyan),” jelas Argo.

“(Bukti Sofyan Yacob makar) Ada ucapan dalam bentuk video,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Sofyan Yacob diancam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar.

“Pasal makar dan pemberitaan bohong juga,” pungkas Argo. (Red)