Home / Tag Archives: Barang Bukti

Tag Archives: Barang Bukti

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu, Ganja dan Extacy

Matanews.id, Lampung – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti Narkoba sabu 121,9 Kg, ganja 94 Kg dan extacy 5.087 butir, Barang bukti tersebut di dapat dari 12 kasus Narkoba dengan jumlah Tersangka Sebanyak 21 Orang.

Kasus tersebut merupakan hasil tangkapan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Selatan dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, pada Rabu, (1/07/2020).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo, didampingi Wakapolres Lampung Selatan Kompol Yuspita Ujang, dan turut hadir juga Forkopinda Kab. Lampung Selatan, Kalapas Lampung Selatan, Kuasa Hukum, Toga, Tomas, Toda, FKUB Lampung Selatan, PJU Polres Lampung Selatan dan seluruh Personil Polres Lampung Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk diatas drum dan kemudian disiram dengan solar lalu dibakar, dan untuk barang bukti sabu juga exstacy dengan cara dimasukan kedalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga larut kemudian ember berisi sabu dan exstacy dibakar bersama dengan ganja.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupaka hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 dan terhimpun dari 12 kasus yang berbeda, didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo.

AKBP Edy Purnomo menambahkan bahwa Polres Lampung Selatan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba khusunya di wilayah Lampung Selatan.

“Pemusnahan Barang bukti Narkoba ini sebagai bukti bahwa masih banyak jaringan-jaringan pengedar Narkoba. Saat ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara Kami berharap masyarakat dapat membatu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba, Sesuai dengan Tema Hari Bhayangkara yaitu Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.” jelasnya. (wly)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 218.893 Jiwa Terselamatkan

Matanews.id, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat pandemi covid 19 tak menyurutkan langkah dalam memerangi peredaran narkoba hal ini dibuktikan dimasa pandemi tersebut memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika. Rabu, 10/6/2020

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Wali kota jakarta barat H Rustam Efendi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Hasil ungkapan ini juga mendapatkan sejumlah 218.893 jiwa terselematkan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg kemudian serbuk krem 2,4kg dan pil ximer 42ribu butir serta tramadol 3000 butir,” papar Audie, Rabu (10/06/2020)

Audie menjelaskan, sesuai dengan penekanan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama pandemi Covid-19, tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan terlebih pada saat Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini jadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,”tandasnya.

Sementara Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi saat dikonfirmasi mengapresiasi atas kinerja polres metro jakarta barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba

“Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat ” Ujarnya. (wly)

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Empat Bulan Terakhir

Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan sabu 35,2 kilogram, ekstasi 3.700 butir dan tembakau Gorila 2 kilogram. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan tembakau Gorila di bakar.

Kasubagmin Ops Ditresnarkoba PMJ Kompol Bambang Wahyu mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan Januari sampai April 2020.

“Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji tes oleh Puslabfor Mabes Polri menggunakan cairan simon A, simom B dan Marques untuk membuktikan keaslian jenis sabu dan ekstasi tersebut,” ujar Bambang Wahyu didampingi dari perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Treesa Juniarti dan perwakilan PN Jakut Panitera Muda Pidana Umum Muhammad Najib di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).

Menurut Bambang Wahyu, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di beberapa wilayah seperti Tajung Pinang, Kepulauan Riau dan Jakarta.

“Barang bukti sabu dan ekstasi setelah di blender di buang ke saluran got, sedang tembakau Gorila di bakar menggunakan wadah tong yang telah disiapkan,” imbuhnya. (red)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 10 Milyar

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram barang bukti Narkoba jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (03/03/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika,” ujar Audie.

Audie memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.

Kapolres menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini senilai Rp. 10 Milyar Rupiah dan sekitar 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

“Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bikti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Ia juga menyampaikam pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba,” imbuhnya. (red)