Matanews.id, Jakarta 12/08/2019 – Dalam upaya menciptakan situasi yang aman dan kondusif Polda Metro Jaya telah melakukan Operasi Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD). Dalam operasi KKYD ini ada sebanyak 137 kasus yang diungkap oleh Polda Metro dan Jajarannya selama sebulan yakni 10 Juli 2019 sampai 10 Agustus 2019.
Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono mengatakan, dari kasus sebanyak itu pihaknya telah menetapkan 243 tersangka dengan barang bukti 210.
“Dalam hal ini langkah-langkah yang di lakukan itu dilakukan dengan kegiatan-kegiayan, yang pertama adalah kegiatan dengan kegiatan rutin kepolisian kemudian yang kedua dengan operasi kepolisian dan yang ketiga itu adalah kegiatan rutin yang di tingkatkan.” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono di Mapolda Metro Jaya Senin (12/8/2019).
“Saya ingin menyampaika kepada rekan-rekan media sekalian, kegiatan rutin yang ditingkatkan itu adalah kegiatan yang dilaksanakan berbagai fungsi gabungan, tidak hanya dari Reskrim saja tetapi juga ada dari Sabara binmas lalulintas dan sebagainya.” lanjut Gatot.
Hasil dari kegiatan tersebut Polisi juga telah mengamankan berbagai barang bukti di antaranya senjata api, senjata tajam, kendaraan roda 2 dan roda 4 juga narkotika.
“Barang bukti yang kami sita diantaranya 7 buah senjata api, 26 senjata tajam, 23 peluru, 52 sepada motor, 12 kendaraan roda dua, 98 hp, 12 Laptop, 172,39 gram ganja dan uang tunai 89.460.000,” ucap Gatot
Selain mengamankan barang bukti, pihaknya juga telah menindak pelaku dengan tegas dan terukur sebanyak 4 tersangka.
“Kegiatan ini akan kita lakukan rutin untuk kedepannya guna memastikan masyarakat untuk tidak takut lagi akan adanya kejahatan di jalanan.” tegas Gatot.
Di samping mengamankan mereka-mereka memang yang terbukti membawa sajata tajam membawa senjata api, narkotika, dan atau kendaraan yang di curi dan lain sebagainya pihaknya juga melakukan pembinaan terhadap mereka-mereka yang diamankan dan diberikan pencerahan kemudian dipulangkan kerumahnya masing-masing.
“Itu ada lebih kurang sebanyak 200 orang yang kita bina dan kita kebalikan kerumahnya masing-masing.” Imbuhnya.
Kegiatan kepolisian yang ditingkat ini nantinya secara terus menerus akan dilakukan, di samping kegiatan rutin dan operasi kepolisian Polda metro jaya bertujuan untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif sehingga masyarakat bisa melaksanakan aktifitas kegiatan mereka sehari hari dan tidak merasa khawatir dengan gangguan keamanan.
“Dengan situasi yang aman dan kondusif ini tentunya kita berharap para investor-investor itu bisa datang ke Indonesia, khususnya di wilayah Polda metro jaya yang bisa menginveskan dananya disini yang pada akhirnya bisa membawa kesejahteraan bagi pada masyarakat DKI Jakarta ini, tentunya banyak hal positif yang lainnya.” papar Gatot.
Pada kesempatan yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono merincikan jumlah kasus yang terdiri dari Subdit 1 Keamanan Negara sebanyak 1 kasus dan status tersangka sudah di tahan. Subdit II Harta Benda sebanyak 3 kasus dengan 7 tersangka di tahan.
Subdit IIK Resmob 16 kasus dan total tersangka sebanyak 30 orang ditahan. Subdit IV Jatanras 2 kasus dengan tersangka 3 orang ditahan oleh pihaknya.
“Untuk Subdit V Renakta nihil, Subdit VI Ranmor ada 2 kasus dengan total tersangka 2 orang ditahan,” tegas Argo.
Sedangkan, lanjut Argo di Polres Jakarta Pusat ada 9 kasus dengan 10 tersangka di tahan, Polres Jakarta Utara 15 kasus total tersangka yang ditahan 30 orang.
“Polres Metro Jakarta Barat ini ada 19 kasus total tersangka 26 orang yang ditahan. Polres Metro Jakarta Selatan hanya 6 kasus dengan total tersangka 17 orang dan berstatus ditahan,” tegas Argo.
Lebih lanjut Argo, Polres Metro Jakarta Timur ada 14 kasus dengan rincian 23 orang tersangka ditahan. Polres Tangerang Kota ada 13 kasus dan total tersangka ditahan 21 orang.
Polres Tanjung Priok hanya 6 kasus dengan 7 orang tersangka ditahan, Polres Bekasi Kota 12 kasus tersangka yang ditahan 17 orang, Polrestro Depok sebanyak 6 kasus total tersangka ditahan 13 orang, Polres Bandara Soetta 2 kasus total tersangka 8 orang, Polrestro Bekasi 18 kasus dengan 8 tersangka.
“Kemudian ada dari Polresta Tangsel 3 kasus total tersangka 9 orang dan terakhir Polres Kepulauan Seribu 1 kasus dan 1 tersangka ditahan,” tegas dia. (Red)