Home / Tag Archives: BNN

Tag Archives: BNN

Polda Banten Hadiri Puncak Peringatan HANI Tahun 2021

Matanews.id, Serang – Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang diwakili oleh
Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H menghadiri Puncak Peringatan Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 di Pendopo Gubernur Banten, Senin, (28/6/2021) Pukul : 08.00 Wib.

Kegiatan Puncak HANI 2021 dilakukan secara virtual yang dipimpin langsung oleh Wakil Presiden RI Prof. Dr. K. H. Ma’ruf Amin didampingi Kepala BNN RI Komjen. Pol. Dr. Drs. Petrus Reinhard Golose, M.M. dan dihadiri oleh Kepala BNN Provinsi Banten, Perwakilan Kajati Banten, Perwakilan Kanwil Bea Cukai Banten, dan Wakil Bupati Pandeglang.

Tahun 2021 ini, tema peringatan HANI yakni War on Drugs yang berarti perang melawan narkoba di masa pandemi Covid-19 menuju Indonesia Bersih Narkoba (Bersinar).

Kapolda Banten Irjen pol Dr Rudy Heriyanto Adi Nugroho S.H.,M.H.,M.B.A yang diwakili oleh Ditresnarkoba Polda Banten Kombes Pol Martri Sonny, S.I.K., M.H menyampaikan ucapan selamat Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2021 yang bertemakan War on Drug dengan kepanjangan Perang Melawan Narkoba (War on Drug) di Era Pendemi Covid-19 (BERSINAR).

“Mari kita terus berjuang bersama, memerangi Narkotika (War on Drug) bekerja sekuat tenaga menjadikan negara kita bersih dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika, serta ikut serta menumbuhkan kesadaran masyarakat terkait dampak buruk dari narkotika, dengan menghindari narkotika Masyarakat atau generasi muda dapat mengedepankan dan menyalurkan bakat ke bidang yang lebih positif seperti olahraga dan juga kesenian. Guna mendapatkan generasi muda yang sehat dan bebas narkotika,” Kata Martri Sonny.

Kepala BNN RI Petrus Reinhard Golose, menyampaikan bahwa War on Drugs sebagai upaya penanggulangan narkoba harus dilakukan secara holistik baik dengan hard power melalui pemberantasan dan soft power melalui pencegahan, pemberdayaan masyarakat dan rehabilitasi, serta smart power melalui pengembangan teknologi informasi.

Dengan tagline baru, yaitu War on Drugs, Petrus Golose menegaskan, perang melawan narkoba masih dalam bingkai human right, dan sesuai koridor penegakan hukum yang profesional dan proporsional.

Ia menjelaskan, dalam rangka perang melawan narkoba, arah kebijakan yang diambilnya adalah pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba (P4GN) yang profesional, peningkatan lembaga rehabilitasi, pemberdayaan ketahanan masyarakat terhadap kejahatan narkotika, dan peningkatan sinergitas dengan pemangku kepentingan di level nasional, regional, dan internasional. (Red)

Penyelundupan sabu dan ekstasi di karung beras berisi jagung

Matanews.id, Tangerang – Gudang penyimpanan sabu dan ekstasi yang berada di Jalan Prabu Siliwangi, Kelurahan Uwung Jaya Kecamatan Cibodas Kota Tangerang di gerebek Badan Narkotika Nasional (BNN)

Diketahui, untuk mengelabui petugas, para tersangka menyeludupkan Narkotika tersebut dengan disembunyikan di dalam karung beras berisi jagung. 

Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari mengatakan Di dalam gudang, awalnya hanya ratusan karung beras berisi jagung ditemukan untuk mengelabui petugas. Namun karena ketelitian, Satgas BNN berhasil menemukan ratusan kilogram narkoba bernilai fantastis.

“Iya, kami baru mengungkapnya, untuk jenis dan berapa banyaknya masih dilakukan penghitungan oleh anggota,” ujar Deputi Pemberantasan BNN, Irjen Arman Depari di lokasi. Selasa 28 Juli 2020

Untuk sementara pihak BNN memastikan barang haram yang ditemukan pihaknya tersebut kemungkinan besar shabu dan ekstasi

BNN Jateng Ungkap Jaringan Pengedar Sabu yang Dikendalikan Napi LP Kedungpane

Matanews.id, Semarang – Badan Narkotika Nasional (BNN) Jawa Tengah berhasil mengungkap jaringan bisnis narkotika jenis sabu dan ekstasi yang dikendalikan oleh penghuni Lapas kelas I Kedungpane, Semarang.

Jaringan bisnis barang haram itu terungkap setelah BNN Jawa Tengah menangkap dua warga yang sedang bertransaksi sabu di daerah Pedurungan, Semarang, pada 31 Januari 2020. Keduanya yakni, Jodi (30) warga Muktiharjo Kidul, Pedurungan dan Alfian (27) warga Srondol Kulon, Banyumanik, Semarang.

Press Release Kepala BNN Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan terkait Pengungkapan Jaringan Pengedar Sabu, Selasa, 25 Pebruari 2020

“Kasus ini terungkap berdasarkan laporan masyarakat. Kami menindaklanjuti laporan itu dengan melakukan penyelidikan hingga menangkap Jodi dan Alfian. Setelah itu kami lakukan pengembangan di kos Alfian,” kata Kepala BNN Provinsi Jawa Tengah Brigjen Pol Benny Gunawan, Selasa (25/2/2020).

Dari hasil pengembangan terhadap Alfian didapat keterangan bahwa transaksi sabu yang dilakukan selama ini dikendalikan oleh Harry Kurniawan alias Keling yang saat ini masih menjadi warga binaan Lapas Kelas I Kedungpane, Semarang.

“Dari pengakuan Alfian itulah diketahui jika pemilik narkotika-narkotika tersebut sekaligus pengendalinya dalam jaringan ini, adalah Harry Kurniawan,” ujar Benny

Atas dasar pengakuan tersebut pihak BNNP Jateng berkordinasi dengan pihak Lapas Kedungpane Semarang dan membekuk Harry Kurniawan yang statusnya masih sebagai warga binaan. Ketiganya hingga saat ini masih diperiksa oleh penyidik BNNP Jateng.

Dari hasil pengungkapan itu, petugas BNNP Jateng berhasil menyita sabu seberat 126,21 gram dan 42 butir pil esktasi, satu unit timbangan digital, buku catatan transaksi, ponsel dan motor sebagai barang bukti.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 114 ayat 2 subsider Pasal 132 ayat 1 jo Pasal 112 ayat 2 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (Djk)

Release Akhir Tahun, BNN Tingkatkan Sinergitas Antar Media

Matanews.id, Kota Tangerang – Badan Narkotika Nasional Kota Tangerang (BNK-Kota Tangerang) Melakukan Kegiatan silaturahmi Dan Press Releas akhir Tahun Bersama Para Awak Media, Dan Acara Tersebut Di Hadiri Oleh perwakilan dari kesbangpol, Dan Para Jajaran BNN Kota Tangerang dan Tamu Dari Awak Media. Acara digelar ruangan serba guna Di Gedung BNN Kota Tangerang Di Jalan Imam Bonjol No 202, Karawaci, Kota Tangerang. pada jumat (13/12/2019).

Kepala BNN Kota Tangerang AKBP. Ade Andrian NS, SH, dalam sambutannya mengucapkan Sangat terimakasih kepada Para Awak Media yang sudah hadir dalam acara press Releas akhir tahun Ini.

” Saya ucapkan terimakasih kepada Kesbangpol dan Para Awak Media yang sudah hadir, karna tanpa pemberitaan masyarakat tidak akan tau pencapaian BNN Kota Tangerang selama ini”. Ucap AKBP. Ade Andrian NS, SH,

Beliau Pun Menjelaskan kegiatan BNN Kota Tangerang selama tahun 2019, melakukan sosialisasi, advokasi, kampanye Anti Narkoba sebanyak 89 kali kegiatan, Relawan, instansi yang responsif, tes urine sebanyak 23 kali kegitan dan 14 orang positif Narkoba, pemberdayaan masyarakat, LKN P21 satu kali penangkapan tersangka bernama Hajiji Bin Tambun dengan nomor: B-6939/M,6 11/Enz, pada Oktober 2019, rekor & sosialisasi seksi rehab 4 Kali.

Dalam pencapaian di tahun 2019, BNN Kota Tangerang tidak mau berpuas diri karna masih memasuki tahun ketiga dalam memerangi Narkoba di wilayah Kota Tangerang. Terang AKBP. Ade

Pada Tahun 2019 BNN Kota Tangerang Sudah Membuka Layanan Rehabilitasi Klinik Pratama Adapun Sebanyak 20 Orang Sudah Melaksanakan Rehabilitasi Di BNN Kota Tangerang Bidang Rehabilitasi Sudah Mengadakan 4 Kali Rapat Koordinasi Dengan Instansi Pemerintah Dan LSM Dengan Jumlah perserta Masing Masing 15 Orang.

Melalui Rehabilitasi Diharapkan mantan Penyalahgunaan Narkoba kembali Hidup Di Tengah-Tengah Masyarakat Secara Normatif ,Produktif Dan Dapat Berfungsi Secara Sosial, Serta Menekan Angka Prevalensi Penyalagunaan Narkoba Secara Signifikan Di Tahun Mendatang.

Bagi BNN Kota Tangerang yang kegiatan di tahun 2019 untuk menjadi Motivasi dan akan terus berkomitmen memberantas peredaran narkotika secara tegas dengan sesuai hukum yang berlaku. Papar Kepala BNN Kota Tangerang AKBP Ade Kepada Awak Media

BNN Kota Tangerang Menghimbau kepada Masyarakat dari tua dan muda, untuk terus memerangi dan melawan kejahatan narkoba. Untuk Masyarakat yang ingin mengadukan adanya peredaran narkoba dapat menghubungi Ke Nomor call center BNN Kota Tangerang yaitu 081284606661 dan 087771256661. (wly)