Home / Tag Archives: Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Tag Archives: Brigjen Pol Dedi Prasetyo

Polri Kembali Gelar Hoegeng Awards, Terdiri Dari Lima Ketegori

Matanews.id, Jakarta – Kepolisian Republik Indonesia (Polri) kembali menggelar kegiatan Hoegeng Awards pada tahun ini. Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, kegiatan ini diharapkan dapat memacu semangat anggota Polri di lapangan untuk terus berbuat baik.

Penyelenggaraan Hoegeng Awards pertama kali dicetuskan oleh Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo saat rapat kerja dengan Komisi III DPR pada Januari 2022.

“Adapun background penyelenggaraan Hoegeng Awards ini bermula dengan adanya tagar percuma lapor polisi dan satu hari satu oknum. Lalu Pasal 30 ayat 4 UUD 1945 yaitu Polri sebagai alat negara yang menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengoyami, melayani masyarakat serta menegakan hukum,” kata Dedi dalam keterangan tertulisnya, Selasa (24/1/2023).

Lebih lanjut, Dedi menuturkan, penyelenggaraan Hoegeng Awards juga dilatarbelakangi oleh humor dari mantan Presiden Abdurrahman Wahid atau Gus Dur yang menyatakatan hanya ada tiga polisi jujur di Indonesia, yakni patung polisi, polisi tidur dan mantan Kapolri Jenderal Polisi Hoegeng Iman Santoso.

“Munculnya humor dari Gus Dur ini seakan telah melegitimasi bahwa sangat sulit mencari polisi jujur dan berintegritas di negara ini,” katanya.

Dedi menuturkan, Hoegeng Awards bukan merupakan konteks popularitas dan banyak-banyakan usulan. Melainkan proses seleksi yang menitikberatkan pada dampak positif untuk institusi Polri maupun masyarakat luas, dengan berlandaskan pada nilai keteladanan Hoegeng Iman Santoso.

Pada penyelenggaraan Hoegeng Awards 2022 ada tiga kategori yang diperebutkan. Yaitu Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, dan Polisi Berintegritas.

Tahun ini, ada lima kategori yang diperebutkan yaitu Polisi Berintegritas, Polisi Inovatif, Polisi Berdedikasi, Polisi Pelindung Perempuan dan Anak, dan Polisi Tapal Batas.

Adapun dewan pakar yang nanti memutuskan penerima Hoegeng Awards yaitu Wakil Ketua MPR Arsul Sani, Anggota Kompolnas Poengky Indarti, Koordinator Nasional Jaringan Gusdurian Indonesia Alissa Qotrunnada Wahid, Anggota Komnas HAM Putu Elvina dan Mantan Plt Pimpinan KPK Mas Achmad Santosa.

“Adapun kriteria penjurian yaitu pertama anggota Polri aktif, lalu tidak memiliki catatan negatif data internal Polri, ketiga memiliki impact atau dampak terhadap masyarakat luas, keempat memiliki citra positif di mata masyarakat sekitarnya, kelima berintegritas dan menjalankan prinsip-prinsip Presisi,” katanya.   (ibl).

Polda Kalteng Turunkan Kendaraan Public Addres Imbau Masyarakat dan Bagikan Masker

Matanews.id, Kalimantan Tengah – Keseriusan Polda Kalteng dalam rangka melakukan pencegahan terhadap penyebaran virus corona atau Covid-19 dilakukan dengan sangat masiv melalui beberapa kegiatan yang bersentuhan langsung dengan masyarakat.

Salah satunya, seperti yang ditunjukan pagi ini. Kapolda Kalteng Brigjen Pol Dr Dedi Prasetyo, M.Hum., M.Si., M.M melepas langsung kendaraan public address yang akan menyampaikan imbauan sekaligus membagikan masker kepada masyarakat yang ada di Kota Palangka Raya, Kamis (14/5/2020) pukul 09.00 WIB.

Dalam arahannya, Kapolda menyampaikan, personel Polda Kalteng akan menyebar ke seluruh wilayah Kota Palangka Raya untuk memberikan imbauan dan sosialisasi terkait peraturan pemerintah dalam pelaksanaan PSBB (Pembatasan Sosial Berskala Besar) serta protokol pencegahan Covid-19.

“Disamping menyampaikan imbauan, kami juga membagikan masker kepada masyarakat yang memang benar-benar membutuhkan masker guna memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” tutur Kapolda.

Kapolda menerangkan, ada 1.400 masker yang akan dibagikan kepada masyarakat melalui kendaraan public address.

“Saya berharap dengan adanya pembagian masker dan imbauan ini, dapat melindungi masyarakat sehingga tidak terpapar Covid-19,” harap mantan Karo Penmas Divhumas Polri tersebut.

Sementara itu, Kabidhumas Polda Kalteng Kombes Pol Hendra Rochnawan, S.I.K. M.H mengatakan, ada 13 kendaraan public address yang diturunkan pagi ini. Setiap kendaraan diawaki oleh tiga personel.

“Kendaraan tersebut milik, Satbrimob, Ditsamapta, Ditbinmas, Ditpamobvit dan Ditlantas. Kendaraan ini dilengkapi sarana pengeras suara, sehingga ketika petugas menyampaikan imbauan atau sosialisasi dapat didengar orang banyak,” jelasnya.

Untuk diketahui, kegiatan ini juga dihadiri Gugus Tugas Covid-19 pusat perwakilan Kalteng Maghoni yang memantau langsung semua kegiatan terkait penanggulangan Covid-19 di Provinsi Kalteng. (wly)

Mafia Bola Skor, Staf Direktur Pengaturan Wasit PSSI Di Bekuk Polisi

Matanews.id – Jakarta, 15/01/2019 – Satgas Anti Mafia Bola kembali melakukan upaya penagkapan paksa terhadap Staf Direktur Penugasan Wasit PSSI, berinisial ML, dalam kasus pengaturan skor bola, yang terdapat di liga 3, liga 2, dan liga 1 sepak bola tanah air.

Tersangka ML tersebut, yang sehari hari- harinya, kata Dedi, bertugas sebagai pengatur wasit yang terdapat di dalam struktur organisasi Persatuan Sepakbola Se-Indonesia (PSSI).

“Dia yang mengatur, dan menjadwalkan wasit-wasit mana saja, yang akan memimpin di laga tiap-tiap pertandingan, baik di liga 3 liga 2 maupun liga 1,” kata Karopenam Mabes Polri, Brigjen Pol, Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, (15/1).

Upaya penagkapan terhadap tersangka ML ini sebut Dedi, berangkat dari laporan polisi yang dibuat oleh mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, terkait peran ML dalam pengaturan skor tersebut.

“Tersangka ML ini telah di tahan, oleh Satgas Anti Mafia, guna melakukan pemeriksaan, serta pengembangan lebih lanjut dalam membongkar kasus pengaturan skor bola ini,” terang Dedi.

Tak hanya itu saja, penyidik Satgas Anti-Mafia Sepakbola beber Dedi, akan mencari tahu soal dugaan aliran dana suap yang ML terima dari berbagai pertandingan. Selain ML, satgas juga menetapkan lima tersangka lain dari penyidikan laporan Lasmi yaitu YI, CH, DS, P dan MR. Sehingga sampai saat ini satgas telah menetapkan 10 tersangka dari laporan tersebut. (gr).