Home / Tag Archives: Bubarkan

Tag Archives: Bubarkan

Tegas dan Tetap Humanis, TNI-Polri Solid Bubarkan Kerumunan Massa di Lebak

Matanews.id, Lebak – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) di Banten, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres serta Polsek jajaran telah melakukan berbagai upaya.

Seperti yang dilakukan hari tadi malam, Polsek Rangkasbitung Polres Lebak Polda Banten bersama TNI dan Pol PP melakukan patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat yang sedang berkumpul.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Lebak AKBP Firman Andreanto menjelaskan bahwa kegiatan patroli gabungan dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul, Jum’at (10/04/2020) pukul 20.00 wib.

“Kegiatan patroli gabungan ini dilaksanakan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas serta sebagai salah satu upaya untuk menghimbau masyarakat yang sedang berkumpul untuk sementara tetap tinggal dirumah dan tidak melaksanakan kegiatan di luar rumah, antisipasi Virus Corona (Covid-19),” ucap Firman Andreanto.

Lanjutnya, “Selain memberikan himbauan, personil juga memberikan sosialisasi sangsi hukum bila mengabaikan atau melanggar keputusan pemerintah tentang sosial distancing kepada masyarakat”.

“Selanjutnya setelah dilakukan himbauan yang humanis tentang ancaman pidana bagi yang melakukan kumpul/kerumunan dalam situasi darurat pencegahan penyebaran Virus Covid 19 dapat dipidana, selanjutnya kerumunan di tempat tersebut membubarkan diri,“ tutupnya.

Lokasi yang dilakukan monitoring/pembubaran kerumunam massa ditempat umum yaitu di Jl.Multatuli, Alun-alun Kota Rangkasbitung, Balong Rancalentah Rangkasbitung dan pertokoan barata. Kegiatan ini dipimpin oleh Iptu Agung dan dibantu oleh personil Sabhara, Reskrim, Intel, Lantas, Binmas, Pol PP dan TNI.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat Banten agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi. (red)

Tegas dan Humanis, Polsek Cigeulis Bubarkan Resepsi Pernikahan di Pandeglang

Matanews.id, Banten – Untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19), pemerintah pusat dan pimpinan Polri telah mengambil kebijakan untuk tidak mengadakan kegiatan sosial kemasyarakatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah yang banyak.

Untuk itu, Kepolisian Daerah (Polda) Banten dan Polres jajaran intens melakukan patroli untuk memberikan himbauan kepada masyarakat, membacakan maklumat Kapolri hingga membubarkan kegiatan-kegiatan yang terlihat banyak orang berkerumun.

Seperti yang dilakukan oleh jajaran Polsek Cigeulis Polres Pandeglang Polda Banten membubarkan pesta resepsi pernikahan di Kp. Cibodas Ds, Sinar jaya Kec, Cigeulis, Kab. Pandeglang, Senin (06/04/2020) pukul 08.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso melalui Kapolres Pandeglang AKBP Sofwan Hermanto membenarkan adanya pembubaran resepsi pernikahan dan hal ini merupakan implementasi maklumat Kapolri.

“Ya benar, jajaran Polsek Cigeulis membubarkan pesta resepsi pernikahan guna memutus mata rantai penyebaran virus Corona (Covid-19) yang saat ini berstatus pandemi. Hal itu juga sebagai implementasi maklumat Kapolri dan instruksi Kapolda Banten Irjen Pol Agung Sabar Santoso,” ucapnya.

Saat mendatangi lokasi pesta resepsi, belum banyak tamu yang datang. Namun layaknya pesta pernikahan, prasmanan dan kursi tamu sudah tertata. Kemudian personil dengan humanis menjelaskan kepada sohibul hajat sdr Saeful tentang bahayanya virus Corona dan membacakan maklumat Kapolri serta sangsi yang diberi apabila melanggar. Akhirnya para panitia serta pengunjung meninggalkan tempat dan pesta resepsi pernikahan pun berhenti.

Sementara itu ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat,” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi. (red)

Ditreskrimum Polda Banten Bubarkan Kerumunan Massa

Matanews.id, Banten – Di masa pandemi wabah virus corona (covid-19), Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Banten, terus melakukan upaya pencegahan dengan melakukan giat patroli dan memberikan himbauan kepada masyarakat terkait adanya kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri. Sabtu (4/4/2020).

Dirreskrimum Polda Banten Kombes Pol Novri Turangga, E, M.H menyampaikan bahwa kegiatan yang di laksanakan oleh personel Ditreskrimum Polda Banten merupakan implementasi atas adanya himbauan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (covid-19).

“Ya, patroli tersebut kita laksanakan dalam rangka melaksanakan kebijakan pemerintah dan maklumat Kapolri tentang upaya pencegahan penyebaran virus Corona atau Covid-19” ujar Novri.

Lanjut Novri, patroli ini digelar sejak pukul 17.00 WIB dan berakhir sekira 24.00 WIB dengan sasaran lokasi patroli di sepanjang ruas jalan raya lopang, Kepandean, Sempu, depan supermarket Giant, ruas jalan Tb. Suwandi dan Pasar lama Kota Serang. Puluhan warga yang sedang berkumpul dibubarkan dan diberikan himbauan untuk menjaga jarak dan physical distancing. “Kita berikan himbauan untuk tidak berkumpul dan diminta untuk membubarkan diri, karena khawatir dapat memudahkan penularan virus corona” kata Novri.

Patroli tersebut, sambung Novri akan terus dilaksanakan secara continue, Warga dihimbau agar tidak melakukan kegiatan di luar ataupun perkumpulan massa yang di khawatirkan akan beresiko penularan wabah Virus Corona (Covid-19).

“Kami pun memberikan informasi serta edukasi kepada masyarakat terkait antisipasi penyebaran virus corona yang di mulai dari diri sendiri dan lingkungan, serta menghimbau masyarakat agar tidak mudah terprovokasi terhadap berita yang belum jelas kebenarannya (HOAX)” tutur Novri

Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Proadinata,S.I.K,M.H terus menghimbau kepada seluruh masyarakat agar mentaati kebijakan pemerintah dan maklumat kapolri tentang upaya polri dalam dukung kebijakan pemerintah agar masyarakat selalu berada di rumah, sehingga bisa menghentikan penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten.

“Kami sangat peduli terhadap keselamatan masyarakat, sehingga kami selalu hadir di tengah masyarakat untuk menghimbau, mengingatkan dan membubarkan perkumpulan massa di luar rumah, demi keselamatan warga masyarakat” tegas Edy Sumardi

“Mari bersatu lawan corona, dengan warga tinggal di rumah saja, kami selalu bekerja untuk masyarakat, masyarakat berada di rumah untuk keselamatan warga dan membantu pemerintah”. Tutup Edy Sumardi. (red)

Tegakkan ‘Philysical Distancing’ Bubarkan Kerumunan, Tokmas Jember Apresiasi Langkah Kapolsek Kaliwetas

Matanews.id, Jember – Komitmen jajaran Polres Jember dalam menerapkan ‘Physical Distancing’ dalam rangka memutus rantai penyebaran Cobid-19 terus dijalankan. Sejumlah langkah tegas dilakukan jika ditemukan warga yang nekat berkermun.

Teranyar, langkah tegas diambil oleh Kapolsek Kaliwetas. Ia berang karena ada warga yang masih nekat menggelar kegiatan yang melibatkan banyak orang.

“Jadi kegiatannya itu arisan. Sudah dihimbau sama Kapolsek Kaliwetas beberapa kali untuk ditunda. Sempai mengiyakan tapi ternyata tetap dilakukan di tempat berbeda,” kata Kapolres Jember AKBP Aris Supriyono, Minggu (29/3/2020).

“Sudah diimbau jauh hari sebelumnya. Ehh ada masyarakat yang lapor, ada warga yang lagi kumpul rame-rame. Saat dicek ternyata yang mau arisan dan ternyata pindah rumah,” sambung eks Kapolres Brebes Polda Jateng ini.

Sejumlah tokoh masyarakat Kabupaten Jember, pun mendukung langkah tegas Muspika dan Polsek Kaliwates bubarkan keramaian.

Romli salah satu tokoh pemuda Kaliwates sangat apresiasi apa yang dilakukan oleh Muspika Kaliwates.

“Sebelumnya, kami masyarakat Kaliwates, sempat cemas karena kerumunan pemuda, takut tertular,” ujar Romli menegaskan Minggu (29/03/2020).

Saat ini, sejak polisi tegas dan sosialisasi masyarakat atau pemuda tidak lagi bergerombol dan saat ini sudah mulai sepi

“Saat ini sudah mulai kondusif sejak polisi tegas. Semoga terus seperti ini, sampai corona selesai,” ungkapnya.

Dia meminta, agar Polisi tetap melakukan tindakan tegas dan terukur, demi kenyamanan bersama.

Sementara itu, salah satu pedagang kaki lima Kaliwates Jember, Yuni mengaku sadar setelah mendapatkan sosialisasi dari Muspika Kaliwates.

Dirinya mengaku sangat mengapresiasi langkah Polsek Kaliwates, mengambil sikap tegas agar covid 19 tidak tertular.

“Awalnya hati berat karena tidak bisa maksimal berjualan. Tapi setelah saya tahu bahaya corona, saya mulai sadar. Terimakasih pak polisi,” pungkas Yuni. (red)

Polres Bondowoso Bubarkan Anak Nongkrong di Ruang Terbuka dan Cafe

Matanews.id, Bondowoso – Kepolisian Resort Bondowoso bersama TNI Kodim 0822 membubarkan sejumlah warga yang masih nongkrong di beberapa ruang terbuka dan cafe, Senin malam (23/3/2020). Hal itu dilakukan untuk mencegah penyebaran virus Corona.

Tampak, pembubaran warga dilakukan di Alun-alun Ki Bagus Asra, sejumlah cafe yang masih terlihat berkumpulnya pengunjung. Seperti, di DRK Cafe, Cafe Laki di Jalan Pelita, dan cafe-cafe lainnya.

Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Frendriz didampingi oleh Komandan Kodim 0822 Letkol Inf. Jadi, menerangkan, pembubaran ini dilakukan dengan cara pendekatan tanpa kekerasan. Masyarakat atau pun pemilik cafe, kata dia, pun akhirnya memahami dan menerima kegiatan itu dibubarkan.

“Tentunya kami mengedepankan upaya persuasif humanis. Alhamdulillah sampai saat ini, masyarakat kooperatif, paham ancaman wabah ini,”jelas Kapolres Erick.

“Ini sudah termaktub dalam Maklumat Kapolri. Kami berharap masyarakat bisa memahami ini, karena memang ini adalah upaya pencegahan penularan di tengah wabah Covid-19,”katanya.

Adapun, Maklumat Kapolri yang dimaksud adalah Maklumat bernomor Mak/2/III/2020 ini diteken langsung oleh Kapolri Jenderal Idham Azis pada Kamis (19/3/2020). Maklumat itu berisi kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus Corona (COVID-19).

Tertuang kalimat agar kegiatan yang menyebabkan berkumpulnya massa dalam jumlah banyak baik di tempat umum dan di lingkungan sendiri ditiadakan. (red)

Ketegasan Polisi, Tegakkan Sosial Distancing dengan Bubarkan Kerumunan Warga

Tangerang, Banten – Dalam upaya menekan penyebaran virus corona (Covid-19), Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang Polda Banten melakukan giat preemtif Social Distancing terhadap warga yang sedang berkumpul di salah satu cafe. Minggu (22/3/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, S.H., M.H menyampaikan bahwa Pelaksanaan kegiataan giat preemtif Social Distancing merupakan langkah mendukung pemerintah yang memberikan himbauan Social Distancing serta adanya maklumat Kapolri yang bertujuan untuk mencegah penyebaran virus agar tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Tujuannya supaya penyebaran virus tidak semakin meluas dan berkembang menjadi ganguan terhadap keamanan dan ketertiban masyarakat, Maklumat ini juga bentuk kepatuhan terhadap kebijakan pemerintah dalam penanganan penyebaran virus corona (Covid-19),” katanya.

Kapolresta Tangerang Kombes. Pol. H. Ade Ary Syam Indradi, S.H., S.I.K. mengatakan personel Polsek Tigaraksa Polresta Tangerang melaksanakan giat preemtif tersebut dengan cara memberikan himbauan terhadap kerumunan massa sesuai dengan himbauan Pemkab Tangerang dan maklumat Kapolri tentang Kepatuhan terhadap Kebijakan Pemerintah dalam Penanganan penyebaran Virus Corona (Covid 19).

“Pada saat dilaksanakan himbauan tersebut masyarakat menyadari dan mengerti himbauan dari pihak Kepolisian, selanjutnya massa yang berjumlah kurang lebih 100 orang yang sedang berada di salah satu Cafe membubarkan diri” Ujarnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan bahwa Social Distancing adalah sebuah strategi kesehatan masyarakat yang dilakukan untuk mencegah atau memperlambat penyebaran patogen infeksius seperti virus. Social distancing sangat penting untuk memerangi pandemi covid-19

“Kami mengajak untuk menerapkan social distancing atau jarak sosial dengan sungguh-sungguh, agar masyarakat menghindari kerumunan, pertemuan publik, tidak mendatangi pertemuan dalam kelompok besar, minimalisir bersentuhan dan berdekatan dengan orang lain guna menekan angka penyebaran Covid-19.”pesannya. (red)