matanews.id,Sukabumi-untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Kebonpedes Polsek Kebonpedes lakukan operasi yustisi di Desa sagaran kec Kebonpedes 13/01/2021
Kapolsek Kebonpedes, IPTU TOMMY GANHANY JAYA SAKTI, S.I.P mengungkapkan dengan adanya informasi dari gugus tugas covid 19 di wilayah kecamatan Kebonpedes adalah 47 orang terkonfirmasi positif dan 3 orang meninggal dunia maka kami bekerja sama dengan unsur terkait melakukan operasi yustisi dengan tujuan untuk menekan kedisiplinan masyarakat untuk menekan laju penyebaran covid 19
Kapolsek Kebonpedes berpesan kepada masyarakat covid 19 ini belum berakhir maka dari itu Ayo kita patuhi protokol kesehatan Hendaknya masyarakat juga menjadikan masker sebagai kebutuhan dan budaya selama masa Pandemi, bukan hanya sekedar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, sehingga penyebaran virus bisa diminimalisir
Dalam giat tersebut, sasarannya adalah para pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker, baik pengendara R2 maupun R4 kemudian diberikan himbauan agar setiap beraktifitas selalu memakai masker.
Sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19, pada kesempatan tersebut petugas juga memberikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, tentunya setelah diberikan teguran dan menyatakan diri patuh mengikuti prokes.
“Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar – benar menyadari pentingnya menerapkan 3M khususnya dalam hal memakai masker, karena selain bisa melindungi diri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus”. (IBT)