Home / Tag Archives: Curanmor

Tag Archives: Curanmor

Polsek Weleri Berhasil Amankan Satu Orang Curanmor

Matanews.id, Kendal – Polsek Weleri berhasil mengungkap kasus Pencurian Kendaraan Bermotor Roda 2 (Curanmor) Kejadian pada hari Senin (04/09/2022) pukul 22.00 Wib.

Tempat kejadian didepan rumah Kustini. beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Desa. Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Korban Kustini Binti Danuri Kendal, (42) Alamat Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 RW 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Saksi Ngatiman Kendal, (64), Islam, Alamat TKP Ema Hidayat Kendal, 21 Mei 1995, Islam, Swasta,

Sementara diduga pelaku OS Kendal, (25), Islam, Buruh, Alamat Gang Ampera Desa Weleri Rt.01/01 Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

Kapolsek Weleri AKP Ruslan S.H.M.M, menjelaskan terkait Kronologi kejadian bahwa pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 sekira pukul 20.30 wib pelapor pulang kerumah yang beralamat di Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Desa Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal, dan memarkirkan 1 (satu) unit Sepeda motor Honda Beat warna putih biru tahun 2014 dengan No.Pol H 6751 YU, No.Ka: MH1JFM210EK685588 dan Nosin: JFM2E1678026, atas nama Kustini Alamat Gang Buntu Lama No. 69 RT 04 Rw 01 Ds. Weleri Kecamatan Weleri Kabupaten Kendal.

“Didepan rumah dan pelapor lupa mengambil kunci kontak yang masih menempel dan STNK sepeda motor tersebut juga masih didalam jok. Kemudian pelapor masuk kedalam rumah dan kekamar dilanjutkan tiduran sambil mainan HP dan akhirnya pelapor ketiduran,” kata Kapolsek Weleri.

Masih penjelasan Kapolek Weleri bahwa sekira pukul 22.00 wib pelapor dibangunkan ibu pelapor, menanyakan Sepeda motor yang pelapor parkir didepan rumah tidak ada.

“Kemudian pelapor menuju kedepan rumah, dan pelapor terkejut melihat sepeda motor yang pelapor parkir didepan rumah ternyata benar sudah tidak ada hilang, Kemudian pelapor mencari disekitar rumah dan tanya kepada tetangga juga tidak ada yang mengetahui keberadaan sepeda motor tersebut, selanjutnya melaporkan ke Polsek Weleri guna pengusutan lebih lanjut Bahwa akibat kejadian tersebut pelapor mengalami kerugian sebesar Rp. 8.000.000,- (delapan juta rupiah),” tambah Ruslan.

Sementara barang bukti yang di amankan selembar Surat Keterangan dari PT.BANK BRI Kantor cabang Kendal Unit Weleri.

Kronologi pengungkapan yang dilakukan Kanit Reskrim IPDA Djoko P.L bersama dengan anggota setelah menerima Laporan tersebut melakukan penyelidikan untuk mencari identitas dan keberadaan Pelaku.

“Setelah mendapatkan informasi keberadaan Pelaku selanjutnya pada hari Kamis Tgl.08 September 2022 sekira jam 05.30 Wib berhasil menangkap Pelaku, yang selanjutnya dibawa ke Polsek Weleri guna untuk dimintai keterangan dan untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.,” kata Joko Kanit Reskrim Weleri.

Tindakan yang dilakukan Polsek Weleri diantaranya. Mengamankan TKP. Olah TKP Awal. Mencatat Saksi-saksi. Membuat Laporan Polisi. Melakukan Penangkapan Pelaku untuk penyelidikan lebih lanjut. Melaporkan kepada Pimpinan. (Wly)

2 Pelaku Curanmor Terekam CCTV di Sukasari Tangerang

Matanews.id, Kota Tangerang – Satu unit sepeda motor Honda Beat berpelat B 3297 CES, dibawa kabur oleh dua orang diduga pelaku, yang terjadi di Jalan MT. Haryono, Kelurahan Sukasari, Tangerang Kota, Rabu (24/6), sekira pukul 07.00 WIB. Di mana pelaku mengambil motor tersebut di dalam garasi korban bernama Anton.

Dari rekaman Closed Circuit Television (CCTV) yang didapat berdurasi 57 detik, terlihat dua orang diduga pelaku mendatangi rumah korban. Di mana seorang pelaku masuk ke garasi dengan membongkar gembok pagar, sedangkan seorang pelaku lainnya menunggu di atas motornya sembari memantau keadaan. Tak butuh lama, pelaku yang masuk ke dalam garasi korban berhasil mengeluarkan motor korban, dan keduanya pun melarikan diri.

Anton mengatakan, dirinya tidak mengetahui akan kejadian itu. Dirinya baru sadar motor kesayangannya hilang saat hendak ingin bepergian.

Atas hal ini, Anton segera membuat laporan polisi dengan membawa bukti-bukti termasuk surat kendaraannya. Ia pun meminta kepada masyarakat agar menghubungi polisi bila melihat pelaku dan juga motornya.

“Mohon dilaporkan bilamana ada yang melihat ciri-ciri kendaraan dan pelakunya. Wajah para pelaku terekam jelas di CCTV,” ucap Anton saat dikonfirmasi, Rabu (24/06).

Atas kejadian tersebut, Antoni telah membuat laporan ke Polres Metro Tangerang Kota dengan nomor laporan LP/B/521/VI/2020/PMJ/Restro Tangerang Kota. (wly)

Unit 1 Resmob PMJ Tangkap 10 Pelaku Curanmor

Matanews.id, Jakarta – Kanit I Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKP Herman Edco Simbolon mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 10 tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor.

Dari ke 10 tersangka pihak kepolisian melakukan tidakan tegas dan terukur kepada satu tersangka dengan inisial AY yang mencoba melawan petugas saat akan dilakukan penangkapan.

“Kami amankan 10 tersangka. Satu diantaranya yaitu tersangka AY kami beri tindakan tegas terukur karena mencoba melawan saat ditangkap,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Senin (9/3/2020).

Herman mengatakan, dari tangan tersangka pihak kepolisian berhasil mengamankan beberapa barang bukti, kunci leter T, nopol yang diamankan di rumah pelaku.

“Selain itu kami juga mendapatkan senjata api rakitan yang di gunakan pelaku saat melakukan kejahatan dan 7 motor juga beberapa Handphone yang menurut keterangan tersangka digunakan sebagai alat komunikasi untuk mengoper kendaraan curian ke penadah,” jelasnya.

Dalam kasus pencurian kendaraan bermotor ini dari 10 tersangka, 3 di ketahui sebagai pelaku utama yg melakukan pencurian, sedangkan 5 orang lainya adalah yg bertugas sebagai Joky dari penadah.

“Sisanya yang dua orang adalah penadah besar asal kerawang yang menjual hasil curiannya ke daerah Jawa Tengah,” jelasnya.

Atas perbuataanya ke 10 orang tersangka tersebut di kenakan pasal 363 KUHP tidak pidana kejahatan pencuriaan bermotor dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara, selain itu bagi yang memiliki dan menguasai senjata api rakitan di kenakan pasal 1 ayat 1 UU Darurat No 12 tahun 1951. (red)

18 Kali Curi Motor, Polisi Ringkus Dua Pelaku Curanmor di Cengkareng

Matanews.id, Jakarta – Sepak terjang dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) terhenti setelah keduanya ditangkap unit Reskrim Polsek Cengkareng Polres Metro Jakarta Barat.

Kapolsek Cengkareng Kompol H Khoiri menjelaskan, dua pelaku pencuri sepeda motor yang diamankan yakni BR (22) dan HP (44).

Mereka ditangkap setelah korban Sabda Nawa melaporkan kehilangan sepeda motornya yang sedang terparkir di Jalan Kapuk Raya Cengkareng Jakarta Barat.

“Berdasarkan dari laporan korban dan mengumpulkan bukti-bukti termasuk rekaman CCTV yang ada, kedua pelaku berhasil kita tangkap,” jelas Kompol Khoiri, Kamis (20/02/2020).

Kanit Reskrim Polsek Cengkareng AKP Antonius menambahkan, dari keterangan kedua tersangka, mereka melancarkan aksinya sudah 18 kali.

Keduanya pun memiliki peran yang berbeda ada yang memetik dan mengawasi lokasi sekitar.

“Pelaku ini sudah 18 kali melancarkan aksinya. Tersangka juga mencuri sepeda motor dengan cara merusak lubang kunci motor dengan menggunakan kunci letter T,” tambah Antonius.

Dijelaskannya, dari pengakuan tersangka, mereka menjual hasil curiannya kepada ROY di kawasan Komplek Ambon Cengkareng Jakarta Barat.

“Saat ini kami masih melakukan pengembangan dan penyelidikan lebih lanjut terkait penadah sepeda motor hasil curian kedua pelaku,” tandasnya.

Dari penangkapan kedua pelaku tersebut, Polisi menyita barang bukti berupa dua unit sepeda motor hasil curian dan satu buah kunci letter T. (red)

Melawan Petugas, Perampok Spesialis Moge Tewas Didor

Matanews.id, Jakarta – Subdit 3 Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menembak mati R (34), pencuri spesialis motor gede (moge) karena melawan saat akan dibekuk dari kediamannya di kawasan Sentul, Bogor, Selasa (11/2/2020) dinihari.

Bahkan R sempat melukai atau membacok petugas dengan golok serta bergumul dengan polisi. Sebab R berupaya merebut senjata api milik petugas.

“Karena melawan saat akan ditangkap, maka petugas memberikan peringatan tembakan ke udara. Tapi R ini justru makin menyerang petugas dengan golok. “kata Kasubbid Penmas Bidang Humas Polda Metro Jaya, AKBP I Gede Nyeneng dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Kamis (13/2/2020).

Bahkan kata Gede, R sempat melukai petugas dengan goloknya. “Setelah berhasil melukai petugas, R berupaya merebut senjata api petugas. Lalu terjadi pergumulan, saling rebut senjata api,” kata Gede.

Akhirnya kata Gede, petugas lainnya mengambil inisiatif dan berhasil melumpuhkan R dengan tembakan senjata api di tubuhnya.

“Dengan kondisi terluka, petugas kemudian berupaya melarikan R ke rumah sakit terdekat. Namun dalam perjalanan, tersangka meninggal dunia,” kata Gede.

Gede menuturkan dari hasil penyelidikan diketahui tersangka R ini adalah pemain tunggal setiap beraksi. “Sasarannya adalah motor gede dengan CC diatas 250,” katanya.

Dari laporan yang ada sementara kata Gede, R diketahui dua kali beraksi di Depok dan Jakarta Selatan pada 18 Oktober 2019 dan 11 Februari 2020.

Dalam dua kali aksinya itu, R berhasil menggasak dua unit sepeda motor Kawasaki Ninja.

“Tersangka selalu mencari sasaran kendaraan toda 2 yang terparkir di halaman rumah yang ditinggalkan oleh pemiliknya. Ia selalu beraksi dinihari antara pukul 01.00 sampai pukul 05.00,” kata Gede.

Setelah pelaku menemukan target, menurut Gede selanjutnya R mendekati kendaraan tersebut dengan merusak kunci stang motor menggunakan kunci letter T yang sudah disiapkan. “Dalam melakukan aksinya pelaku selalu dilengkapi dengan senjata tajam, dan tak segan-segan melukai korban atau siapapun yang memergokinya,” kata Gede.

Dari penyelidikan berdasarkan laporan korban, dipastikan R adalah pemain tunggal. “Petugas kami kemudian berhasil mengidentifikasi keberadaan pelaku di Sentul. Hingga akhirnya terpaksa menembak mati pelaku saat akan dibekuk, karena melawan petugas,” katanya. (hry)

CURANMOR ASAL JEMBER DIBEKUK SATGAS KEAMANAN DESA BORENG BERSAMA TIM COBRA DI REKONSTRUKSI

MATANEWS.ID – LUMAJANG – Pada 11 juni 2019 lalu Satgas Keamanan Desa (SKD) Boreng bersama Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku Curanmor atas nama Nur Hasan (42th) alamat Dusun sengan desa pondok waluh kecamatan kencong kabupaten jember yang menyasar Honda Mio milik Sdr Hariono (45th) alamat Dusun Kuwung Desa Boreng Kec/Kab Lumajang.

Dari hasil rekonstruksi kemarin (25/06) di ketahui kronologis peristiwa pencurian kendaraan bermotor milik Sdr Hariono.

Nur hasan adalah warga Dusun sengan desa pondok waluh kecamatan kencong kabupaten jember. dirinya dihubungi temannya (Komeng dan Wisnu) yang juga berasal dari dusun yang sama untuk cari rejeki di tempat sebelumnya (daerah boreng). mereka bertiga mengincar motor yang ditinggal pemiliknya ke ladang.

Tak lama kemudian Nur Hasan dkk menemukan ada motor yang diparkir di ladang dan kunci motor ada di dasboard motor. Kemudian motor tersebut di bawa kabur oleh mereka, tetapi sebelum keluar ke jalan raya mereka menyembunyikan motor tersebut di kebon sengon terlebih dahulu sambil meihat kondisi aman.

SKD Desa Boreng yang berpatroli melihat ada orang yang gerak geriknya mencurigakan, dan kakinya terlihat kotor. Seketika itu juga Nur Hasan dibawa ke rumah kepala desa boreng oleh SKD Desa Boreng sedangkan dua rekannya melarikan diri.

Dalam waktu yang bersamaan patroli Tim Cobra yang dipimpin langsung oleh kapolres lumajang melewati desa boreng dan berhenti di rumah kepala desa. SKD Desa Boreng yang melihat rombongan Tim Cobra langsung meminta bantuan Tim Cobra untuk memeriksa orang yang diamankan tersebut.

Saat dilakukan penggeledehan, ditemukan kontak sepeda motor di dalam kantong celana Tersangka Nur Hasan.
Dirinya mengakui telah melakukan pencurian motor bersama dua kawannya yang lain dimana motor curiannya disembunyikan ditengah kebon.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH, SIK, MM,MH menjelaskan “Masih ada 2 orang lagi pelaku curanmor yang belum tertangkap. untuk kedua orang tersangka tersebut, saya menghimbau agar segera menyerahkan diri. Percuma berusaha kabur, saya sudah mengetahui identitas dari keduanya. Kami sudah memiliki data kalian, jadi ketimbang dipatok Tim Cobra, lebih baik kalian menyerahkan diri, dari pada terus dihantui oleh tim cobra yang bergentayangan dalam hidup kalian. lebih baik jalani hukuman kalian, dan setelahnya bisa hidup tenang bersama keluarga dengan melakukan kebaikan. dengan demikian pasti hidup akan lebih tenang” ujar Arsal

AKP Hasran Cobra Kasat Reskrim yang juga selaku katim Cobra menyampaikan “Tersangka ini merupakan komplotan curanmor yang berasal dari Kabupaten Jember. Mereka mengaku pernah beberapa kali melakukan pencurian di Lumajang namun baru kali ini berhasil diungkap. dia juga sudah mengakui pernah mencuri sapi di Lumajang. Terkait itu akan kami selidiki dan dalami lagi kasus pencurian sebelumnya” ungkap Hasran Cobra. (Red)