Matanews.id, Jakarta – Dua anggota DPRD Gorontalo, Sulawesi Barat ditangkap Satnarkoba Polres Jakpus di salah satu hotel Jl Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakpus, Rabu (18/3) lalu.
“Ya benar ada dua anggota legislatif yang tertangkap dan satu PNS habis mengkonsumsi sabu dan dari tangannya disita bong. Hasil pemeriksaan laboratorium Mabes Polri ke empat tersangka positif memakai narkoba,” tegas Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Afandi Eka,(senin,23/03/2020)
Kini anggota legislatif pemakai narkoba yang diamankan itu berisial LM, 45, dan AL, sedang dua lainnya ET, WE, sedang pemilik barang masih dalam proses pengejaran petugas(DPO).
Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo, menambahkan sekitar pukul 22:30, chek-in di hotel dan salah satu pelaku yang buron diduga menyerahkan barang haram tersebut. Namun tak lama kemudian seorang warga yang juga informan memberitahu polisi bahwa ada yang sedang memaksi sabu.
Begitu mendapat informasi, petugas dikendalikan Kanit 1 Narkoba Polres Jakpus AKP Jordan bersama anggotanya segera ke TKP, tapi setibanya di hotel empat pria yang dicurigai saat ditangkap sedang tidak melakukan kegiatan namun ditemukan alat hisap bong.
Karena curiga kini anggota legislatif itu kemudian dibawa ke kantor polisi berikut alat hisap bong. Polisi yang curiga akhirnya ke empat pria itu dibawa ke RS Polri untuk melakukan pengecekan tes urine kemudian dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri. Namun dari hasil tes urine terbukti kalau dua anggota DPRD Gorontalo itu positip habis mengkonsumsi sabu.
Karena terbukti memakai narkoba kini ke empat pria tersebut mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat.
“Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka mengaku baru pertama kali memakai dan ini juga masih coba-coba malah sudah ketangkap. Ini sangat memalukan warga karena anggota terhormat yang seharusnya mewakili rakyat malah memakai sabu,” kesal AKBP Susatyo. (vic)