Matanews.id, Tangerang – Petugas Polda Metro Jaya berhasil membongkar kasus penimbunan masker di sebuah gudang di Jalan Marsekal Suryadarma, Neglasari, Kota Tangerang.
Polisi pun menyita 240 boks atau berisi 600 ribu buah masker dari gudang tersebut. Sementara pemilik masker itu, yakni H dan W kini masih diperiksa. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan H dan W statusnya masih sebagai saksi.
“Kedua, pemilik masker berencana mengirim masker-masker itu ke luar negeri, sedangkan di dalam negeri masih sangat dibutuhkan.” Kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus , Rabu 4 Maret 2020
Yusri melanjutkan Ada yang menjadi sorotan polisi dalam kasus ini. Pertama, masker-masker itu tidak dilengkapi izin edar alat kesehatan, yakni AKL (Alat Kesehatan Luar Negeri) maupun AKD (Alat Kesehatan Dalam Negeri).
Dari hasil pemeriksaan sementara pihak kepolisian dapat beberapa hal yang di dalami. “Intinya, apakah ini masuk dalam kategori penimbunan atau hal lain.” Tambah Yusri
Dugaan penimbunan ini membuat masker di Indonesia mengalami kelangkaan sehingga harga di pasaran sangat naik drastis.
“Masker-masker yang diduga ditimbun tersebut belum diketahui apakah akan disita atau diedarkan ke masyarakat karena saat ini sangat dibutuhkan publik.”terangnya
Untung di ketahui Sidak itu dipimpin langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, Dirkrimsus Polda Metro kombes Iwan Kurniawan dan Dir Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Hery Heryawan. Terlihat pula para anggota Polda Metro lainnya ikut dalam sidak masker itu.
Disana, terlihat masih banyak masker yang di jual. Namun, harga penjualan masker itu terbilang mahal.
“Ini harganya berapa? dapat dari mana?,” tanya Kombes Hery kepada salah satu penjual.
Mayoritas penjual masker di pasar itu mengaku menjual masker seharga Rp200 hingga Rp 250 ribu per satu dus. Selain menanyakan harga, polisi juga mengecek masker yang dijual di sana, apakah memenuhi standar atau tidak.
Ternyata, ada salah satu toko yang menjual masker yang tidak memenuhi Standar Nasional Indonesia (SNI). Tidak ada penyaring anti virus di masker tersebut. (eds)