Home / Tag Archives: Ditlantas

Tag Archives: Ditlantas

Dispensasi untuk SIM Mati di Massa Covid-19

Matanews.id, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya memberika dispensasi kepada pemilik SIM yang massa berlakunya habis saat Covid-19, dengan memberikan instruksi kepada anggota lantas untuk tidak menindak serta menilang saat melakukan operasi pemeriksaan surat kendaraan.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo juga menyampaikan bahwa sesuai intruksi Korlantas Polri untuk meningkatkan pelayanan perpanjangan SIM.

“Untuk mengantisipasi pembeludakan antrian perpanjangan SIM kami mengaktifkan juga pelayanan SIM Keliling dengan memberikan Kouta terbatas, jadi siapa yang datang lebih dulu dia yang akan kita berikan kupon, dan bagi masyarakat yang belum mendapatkan bisa kembali di hari berikutnya sampai tanggal 30 Juni 2020.” jelas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo di Polda Metro Jaya, Rabu (03/06).

Lanjutnya, setelah mall bisa kembali beroperasi maka pelayanan SIM juga akan kembali dibuka guna mengantisipasi antrian yang panjang.

“Setelah Mall bisa kembali beroperasi kami juga akan membuka pelayanan SIM nya guna mengantisipasi antrian yang panjang dengan menerapkan protokol Covid-19 untuk menjaga penyebaran virus, bukan kepada masyarakat saja petugas kami juga akan disertai dengan protokol Covid-19 untuk wajib menggunakan masker serta alat pelindung diri.” terangnya.

Peningkatan pelayana perpanjang SIM tersebut guna menunjukkan akan kinerja Polri untuk selalu memberikan pelayanan yang baik kepada masyarakat. (wly)

Ditlantas Polda Banten, Putar balikkan 555 Unit Kendaraan Mudik Menuju Pelabuhan Merak Di Hari Ke-3 Ops Ketupat Kalimaya 2020

Matanews.id, Serang, Banten – Adanya anjuran pemerintah yang melarang masyarakat untuk tidak melangsungkan kegiatan mudik jelang hari raya idul fitri 1441 H, Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Ketupat Kalimaya 2020 yang saat ini sudah memasuki hari ke-3. Minggu (26/04/2020)

Dalam hal ini Polda Banten melalui Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten bekerja sama dengan pihak PT. Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) Indonesia Ferry Merak telah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan atau kendaraan yang mudik, terkecuali masyarakat di luar zona merah Covid-19.

Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Banten, Kombes Pol Wibowo kepada awak media mengatakan dalam menegakkan anjuran pemerintah untuk tidak mudik di masa pandemi covid-19, masyarakat diharapkan tidak nekat mudik, dipastikan pemudik akan diberhentikan dan dilakukan pemeriksaan oleh pihak Kepolisian lokasi check point

“Kami dengan pihak ASPDP sudah sepakat untuk tidak melayani penyeberangan penumpang atau kendaraan yang akan mudik (kecuali yang diizinkan), Pelabuhan Merak hanya melayani angkutan barang, seperti sembako dan BBM atau peralatan medis” ujar Wibowo

Lebih lanjut Wibowo menjelaskan, selama digelar Ops Ketupat Kalimaya 2020, pihak Kepolisian telah melakukan penyekatan di beberapa titik dalam Operasi Ketupat Kalimaya. Salah satunya di gerbang tol Merak

“Total kendaraan mudik menuju pelabuhan Merak yang diputar balik sampai dengan hari ke-3 Ops Ketupat Kalimaya 2020 tercatat sebanyak 555 unit. Dengan rincian hari pertama 257 unit, hari ke-2 186 unit dan hari ini 112 unit,” terangnya

Dilokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten menyampaikan Operasi Ketupat Kalimaya 2020 merupakan operasi kemanusiaan yang lebih mengedepankan kegiatan preemtif dan preventif sebagai upaya Polri dalam mendukung kebijakan pemerintah terkait adanya larangan untuk tidak mudik serta pemberlakuan PSBB

“Operasi Ketupat Kalimaya di tahun ini sangat berbeda dibanding tahun sebelumnya, karena lebih awal dilaksanakan dan lebih spesifik berdasarkan sasaran operasi di tengah kondisi Pandemi Covid-19” Jelas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap, seluruh elemen masyarakat dapat bekerjasama dalam mendukung kebijakan pemerintah tentang larangan mudik, hal tersebut bertujuan untuk menjaga keselamatan warga dan keluarga di kampung halaman “Mari sayangi keluarga anda, jangan bawa potensi virus ke kampung halaman dan lebih baik di rumah aja” pungkasnya (red)

Ditlantas Polda Banten, Bagikan Ratusan Masker dan Hand Sanitizer Dalam Sepekan operasi Keselamatan

Matanews.id, Serang – Ditlantas Polda Banten dan jajarannya kembali melaksanakan operasi keselamatan kalimaya 2020 di wilayah hukum Polda Banten, terhitung pelaksanaan operasi yang digelar pada tanggal 6-19 April 2020, Polda Banten sudah lakukan berbagai kegiatan untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan mengkampanyekan keselamatan berlalu lintas

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Agung Sabar Santoso, Melalui Direktur Lalu Lintas Polda Banten Kombes Pol Wibowo, Sik. M.H menyatakan bahwa pada tahapan penggelaran operasi ya g di mulai pada senin, (6/4/2020) hingga minggu (12/4/2020) hari ini, ditengah merebaknya virus Covid-19 pihaknya sudah melakukan kegiatan kepolisian yang bersifat pre-emtif dan preventif terkait pencegahan penyebaran Covid-19 dan Sosialisasi keselamatan berlalu lintas, diantaranya membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat di jalan raya.

“Selama sepekan operasi ini, kami sudah melakukan berbagai upaya untuk mencegah penyebaran Covid-19 dan keselamatan berlalu lintas dengan mengedepankan cara-cara preemptif, diantaranya kami sudah melakukan 222 kali himbauan kemanusiaan, berupa penyuluhan kepada masyarakat sebanyak 34 kali, penyebaran dan pemasangan spanduk, lefleat, sticker sebanyak 166 kali, dan kampanye keselamatan sebanyak 12 kali, selain itu kami juga membagikan masker dan hand sanitizer kepada masyarakat” Kombes Wibowo, saat memberikan realase kegiatan ke pihak media di kantor Ditlantas Polda Banten, Minggu. (12/4/2020)

Pihaknya juga merinci kegiatan preventif operasi keselamatan kalimaya 2020 yang sudah di laksanakan dalam kurun waktu sepekan ini.

“Sedangkan untuk kegiatan preventif selama sepekan ini kami sudah melakukan pengaturan lalu lintas dan penertiban masyarakat dalam rangka pencegahan Covid-19 sebanyak 450 kali, penjagaan sebanyak 351 kali ,pengawalan sebanyak 10 kali, dan patroli sebanyak 263 kali, secara keseluruhan operasi keselamatan kalimaya kali ini meningkat sebanyak 5,81% jika dibandingkan dengan tahun lalu” Ujar Wibowo.

Di tempat terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menyampaikan bahwa ditengah kondisi pandemi corona ini, Polda Banten terus melakukan kegiatan operasi kepolisian yang menitik beratkan kepada operasi kemanusiaan. Kegiatan operasi kemanusiaan ini selaras dengan program prioritas kapolri yaitu Pemantapan Harkamtibmasy, dengan melakukan kegiatan yang bersifat pre-emtive yaitu mensosialisasikan keselamatan berlalu lintas ke sekolah, ke kampus, keruang publik, serta ke pasar pasar kepada masy pengguna jalan lainnnya. Selain itu, ditengah kondisi pandemi corona ini juga, ditlantas polda banten terus melakukan himbauan himbauan agar masyarakat patuh terhadap kebijakan pemerintaj, te tang pembatasan jarak interaksi, tetap berada di rumah agar kita semua bisa memutus mata rantai penyebaran, ujar Edy Sumardi. Adapun tujuan dilakukan nya operasi keselamatan ini adalah agar kepatuhan hukum masyarakat semakin meningkat, terwujudkan kamseltibcar lantas serta terhindarnya penyebaran corona di tengah masyarakat, kata Edy Sumardi. (red)

Polri Peduli Kemanusiaan, Ditlantas Polda Metro Bagikan 25 Ton Beras

Matanews.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya membagikan 25 ton beras kepada masyarakat yang membutuhkan, terutama warga yang terdampak COVID-19 di wilayah Jakarta dan sekitarnya.

Kegiatan bertajuk “Program Polri Peduli Kemanusiaan Ditlantas Polda Metro Jaya” tersebut dibuka oleh Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.

“Pada hari ini kita akan berbagi dengan masyarakat, kita membantu kesulitan masyarakat yang terdampak akibat wabah pandemi COVID-19 ini,” ucap Sambodo di Lapangan Promoter Polda Metro Jaya.

Ditlantas Polda Metro Jaya sudah menerima bantuan hingga 70 ton bahan kebutuhan pokok dari seluruh lapisan masyarakat. Pada tahap pertama ini akan disalurkan sebanyak 25 ton.

“Saat ini sudah ada 70 ton yang kita terima dari seluruh lapisan masyarakat. Kami akan terus salurkan tidak hanya hari ini. Tahap pertama ini ada 25 ton berarti ada 5.000 paket karena satu paketnya berisi beras lima kilogram,” ujarnya.

Sambodo juga memberikan keleluasaan kepada jajarannya untuk penyaluran bantuan beras tersebut.

“Bantuan ini kamu berikan kepada siapa saja yang menurut kamu pantas kamu berikan, mau dia sopir taksi, ojek daring, pemulung, tukang rokok, pedagang kopi keliling, penyapu jalan, perawat taman, pengemis, tukang becak, bajaj, semua orang yang menurut kamu yang pantas diberikan,” sambungnya.

Dia pun berharap kegiatan ini bisa mengurangi beban masyarakat yang membutuhkan, terutama masyarakat yang terdampak oleh pandemi virus COVID-19 serta mendekatkan masyarakat dengan Polri.

Bantuan tersebut dibagikan menggunakan 150 kendaraan milik jajaran Ditlantas Polda Metro Jaya baik kendaraan roda dua maupun roda empat. (wly)

Antisipasi Penyebaran Covid-19, Ditlantas Polda Metro Lakukan Penyemprotan Terhadap 350 Kendaraan Operasional

Matanews.id, Jakarta – Ditlantas Polda Metro Jaya melaksanakan apel pagi dan dilanjutkan dengan penyemprotan disinfektan terhadap 350 kendaraan layanan SIM, STNK Keliling dan kendaraan operasional dalam rangka mengantisipasi penyebaran pademik virus corona.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo mengatakan penyemprotan ini penting dilakukan dalam menghadapi segala macam tantangan penyebaran virus corona, petugas harus menjaga keselamatan dan kesehatan. Kendaraan operasinal juga harus bersih dari pademik covid-19.

“Hari ini kita hadirkan sebanyak 350 kenderaan operasional, terdiri dari kenderaan roda dua 150 unit dan roda empat 200 unit. Baik itu kenderaan operasinal bidang kasubdit lantas maupun kenderaan operasional pelayanan masyarakat, seperti SIM Keliling dan Samsat Keliling,” ujar Sambodo di Polda Metro Jaya, Sabtu (28/3/2020).

“Tujuanannya tentu saja untuk mencegah penyebaran virus corona, baik kepada anggota yang mengemudi maupun terhadap masyarakat yang dilayani oleh kenderaan tersebut. Sehingga muda-mudaan dengan cara seperti ini baik anggota dan masyarakat yang dilayani oleh pihak kepolisian terhindar dari virus corona,” sambung Sambodo.

Menurut Sambodo, semua kendaraan yang dipegang 1 orang dan oleh pergantian, kan kita tidak mengetahui di tengah situasi seperti ini di kendaraan kalian ada virus-virus merupakan sumber penyakit. Pagi ini kita semua semprot kendaraanmu dengan harapan terhindar dari segala penyakit.

Selanjutnya, dalam menghadapi lebaran 2020, skenario pertama adalah dilarang mudik. Skenario terburuk dilarangan mudik, jadi kalau tahun-tahun kemarin, bagaimana kita melancarkan orang pulang kampung dan kembali ke Jakarta, dalam hal arus mudik dan arus balik.

“Tahun ini, bagaimana kita supaya orang tidak pulang kampung kita masih menunggu keputusan pemerintah, yang kemungkinan senin baru akan dibahas apapun keputusannya kita siap mengamankan dan mendukung kebijakan atau keputusan dari pemerintah tersebut,” terang Sambodo.

Pada saat mudik, tujuannya jangan sampai episentrum virus dari Jakarta kemudian virusnya menyebar kepada seluruh Jawa.

“Keputusan itu belum final, apakah skenario pertama atau skenario kedua, kita tunggu keputusan pemerintah. Saya menunggu, semua sudah siap gerakannya yang terutama SDM yang mengawal,” paparnya.

Dirlantas mengapresiasi atas nama pribadi dan pimpinan mengucapkan terima kasih atas semua kinerja yang telah kalian lakukan baik di bidang operasional maupun di bidang pelayanan, bahwa Ditlantas Polda Metro Jaya bukan kaleng-kaleng, kita tetap bertugas. (red)

Cegah Penyebaran Corona, Ditlantas Polda Metro Fokus pada Layanan Publik

Matanews.id, Jakarta – Apel bersama jajaran Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas PMJ), Polda Metro Jaya yang dipimpin oleh Dirlantas Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo dihadiri ribuan Polisi Lalu Lintas.

Apel bersama ini, sekaligus mengingatkan kepada anggota Ditlantas dalam pencegahan penyakit menular Virus Corona 19 atau yang disebut Corvid-19.

Hal ini, Wakil Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Hari Purnomo mengingatkan polisi lalu lintas (Polantas) dan jajarannya dalam standarisasi pencegahan penyebaran Virus Corona.

“Kita hari ini sekaligus mesosialisasikan kepada anggota Polantas apa itu Virus Corona, sehingga dapat memahami Covid 19 iru sendiri,” terang Kombes Hari disela-sela apel bersama, di lapangan Polda Metro Jaya, Sabtu pagi (14/3/2020).

Dia juga menambahkan, antisipasi dijajaran Ditlantas sudah mempunyai standarisasi pencegahannya.

“Setiap petugas harus menggunakan masker, sarung tangan,” ujarnya.

Lebih dari itu, wilayah pelayanan publik adalah salah satu tempat yang menjadi fokus perhatian bersama. “Kita menggunakan alat pengukur suhu tubuh di wilayah pelayanan publik seperti pelayanan wajib pajak. Pentingnya adalah agar petugas dapat melayani publik secara maksimal sehingga tidak ada penundaan wajib pajak,” ujar Wadirlantas Hari.

Dia juga mengatakan, jika petugas pelayanan Wajib Pajak (WP) yang diduga terdeteksi Virus Corona.

“Kita akan panggil dokter yang berkompeten sehingga proses pelayanan terus berlanjut,” tandasnya.

Dalam waktu dekat ini, Ditlantas juga sudah kerjasama dengan Dinas Kesehatan DKI Jakarta terkait sterilisasi dengan menggunakan disinfektan dilingkungan kerja ditlantas. “Kita akan lakukan pengasapan dan lainnya guna mencegah Virus Corona,” tandasnya.

Kombes Hari Purnomo juga berharap dengan adanya kegiatan standar pencegahan Covid ini maka jajaran Polantas terlindungi dari Covid 19.
“Mudah-mudahan sampai saat ini dan kedepan tidak ada yang terinfeksi,” tutupnya. (red)

Mengenal Sejarah Singkat ETLE di Indonesia

Matanews.id, Jakarta – Electronic Traffic Law Enforcement disingkat ETLE adalah suatu sistem penegakan hukum di bidang lalu lintas yang berbasis teknologi informasi dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi berbagai jenis pelanggaran lalu lintas dan menyajikan data kendaraan bermotor secara otomatis berbasis Automatic Number Plate Recognition (ANPR).

ETLE dikalangan masyarakat luas lebih dikenal dengan nama e-tilang atau tilang elektronik ini secara resmi diluncurkan pada tanggal 25 Nopember 2018 oleh Ditlantas Polda Metro Jaya pada suatu acara peresmian yang saat itu dihadiri oleh Wakapolri Komjen Pol Drs. Ari Dono Sukmanto, SH. dan Menpan RB Komjen Pol (Pur) Drs. Syafruddin, M.Si di Bundaran HI.

Kehadiran ETLE di Indonesia berawal dari ide dan gagasan serta diprakarsai oleh Bapak Kapolri Jenderal Polisi Drs.Idham Azis, M.Si yang saat itu beliau menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, SIK, M.Hum. dengan beberapa latar belakang yaitu adanya permasalahan lalu lintas dengan masih tingginya angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, arah bijak Polri dengan misinya memberikan pelayanan yang mudah kepada masyarakat berbasis teknologi informasi serta perkembangan lingkungan strategis dengan adanya revolusi industri 4.0 dan public wants dan public interest yang menginginkan pelayanan Polri yang mudah dan birokrasi sederhana.

Saat itu Ditlantas Polda Metro Jaya baru memiliki dua kamera dengan jenis e-police yang dapat mendeteksi pelanggaran marka dan traffic Light saja, dan dua kamera tersebut ditempatkan di persimpangan Bundaran Patung Kuda dan Sarinah Thamrin.Dari hasil evaluasi saat itu, penindakan pelanggaran dengan ETLE dapat menurunkan jumlah pelanggaran lalu lintas sebesar 44,2 % , oleh karena itu Ditlantas PMJ menilai ETLE sangat efektif dan efisien dalam penegakan hukum lalu lintas sehingga perlu lebih dikembangkan lagi.Selain itu ETLE memiliki manfaat yaitu ; memberikan kepastian hukum, mendukung Smart City, membantu pemerintah meningkatkan PAD dari BBN-KB, mendukung program pemerintah, dan terutama meningkatkan budaya tertib berlalu lintas.

Kemudian pada bulan Juli 2019, kapasitas ETLE mulai dikembangkan lagi dengan menambah kapasitas kamera untuk mendeteksi beberapa pelanggaran lainnya misalkan ; safety belt-use (penggunaan sabuk keselamatan), distraction (penggunaan handphone saat mengemudi) dan odd and even limit (pelanggaran ganjil – genap) dengan menggunakan jenis kamera baru yaitu check point.

Untuk melengkapi kesiapan pengembangan ETLE , beberapa Personel Ditlantas PMJ dikirim untuk mengikuti studi banding ke beberapa negara yang telah mengimplementasikan ETLE antara lain ; Republik Rakyat Tiongkok, Republik Georgia dan Belanda.Rombongan studi banding tersebut langsung di pimpin oleh Dirlantas PMJ Kombes Pol Yusuf, SIK, M.Hum dan Wadirlantas PMJ yang saat itu dijabat oleh AKBP I Made Agus Prasatya, SIK, M.Hum.

Dengan berbekal pengetahuan yang sudah diperoleh dari beberapa Negara tersebut, Ditlantas Polda Metro Jaya terus mengembangkan ETLE dengan menambah 10 (sepuluh) kamera untuk mendukung terimplementasinya Intelligent Traffic Solution (ITS) yang terdiri dari beberapa subsistem yaitu Traffic Enforcement Management, Traffic Order Management, Highway and Busway Management dan Traffic Analysis.

Pada tanggal 5 Desember 2019 atas prakarsa Komjen Pol Dr. Drs. Gatot Eddy Pramono, M.Si yang saat itu menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya dan Dirlantas PMJ Kombes Pol Yusuf, SIK, M.Hum maka Program Pengembangan ETLE mulai diperkenalkan dengan penambahan fitur traffic arming system untuk mendeteksi Ranmor “bodong” dan penambahan 45 kamera yang merupakan hibah kamera dari Pemprov DKI Jakarta.

Dan mulai 1 Februari 2020 Ditlantas Polda Metro Jaya akan menerapkan ETLE untuk mendeteksi pengendara sepeda motor yang melanggar marka dan tidak menggunakan helm.

Dengan hasil karya ini Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, SIK, M.Hum mendapatkan apresiasi dari Bapak Kapolri dan beliau menerima penghargaan berupa Pin Emas Kapolri yang disematkan pada acara Hari Lalu Lintas Bhayangkara ke-64 Tahun 2019.

Dengan proses perjalanan ETLE hingga saat ini maka dapat diketahui bahwa sejarah lahirnya ETLE di Indonesia tercatat sejak diresmikannya ETLE Ditlantas Polda Metro Jaya pada tanggal 25 Nopember 2018, walaupun proses perjalanannya tidak mudah namun ETLE banyak memberikan manfaat dan hingga saat ini ETLE sudah mulai dikembangkan di beberapa daerah seperti Surabaya , Semarang dan lainnya. (red)

Jaya Polri, Jaya Polantas dan Jaya ETLE Indonesia !!!

From Jakarta to Our Nation

DITLANTAS POLDA METRO TAMBAHKAN KAMERA ETLE DI 10 TITIK WILAYAH DKI

MATANEWS.ID – JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah menambahkan kamera tilang elektronik di 10 titik wilayah DKI, pada Senin, 01 Juli 2019.

Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Naseer, mengatakan kamera pemantau tilang elektronik yang dipasang di 10 titik itu tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin hingga kawasan Harmoni, dekat Bina Graha.

“Total ada 12 kamera yang dipasang di 10 titik antara kawasan Harmoni ke Bundaran Senayan di Jalan Sudirman,” kata Naseer di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Kamera-kamera yang akan dipasang tersebut merupakan tiga jenis kamera yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu-lintas serta plat nomor kendaraan.

Lalu ada kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penggunaan ponsel; Kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time, sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal “capture” bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

“Dengan sistem tilang elektronik yang merupakan sistem penegakan hukum dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lantas dan data kendaraan bermotor secara otomatis, diharapkan memberikan efek positif pada prilaku berlalu lintas masyarakat secara luas,” ucap Naseer.

Penerapan tilang elektronik ini berdasarkan pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Tekhnologi Elektronik dan (2); pasal 249 ayat (3), pasal 272 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan serta PP Nomor 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

Penerapan ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelamggaran lalu lintas

Sepuluh Lokasi

Adapun 10 titik yang akan menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Fly Over Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu)
6. Fly Over Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu). (Red)

12 Kamera E-TLE Siap Rekam Pelanggar Lalin

Matanews.id – Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi program penambahan unit kamera Electronic Traffic Law Enforcement/ETLE atau tilang elektronik dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, hari ini Kamis 25 April 2019. Penambahan dilakukan di kawasan Sudriaman-Thamrin.

“Jadi sistem ETLE yang resmi dilaunching pada 25 November yang lalu. Kemudian setelah dilakukan penindakan sejak 21 Desember tahun lalu sampai hari ini itu jumlah pelanggaran mengalami penurunan,” ucap Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf di Traffic Light Sarinah, Jakarta Pusat, Kamis (25/4).

Pihak Ditlantas terus mengembangkan kualitas kamera ETLE agar bisa menangkap gambar para pengemudi yang melanggar.

Perlu diketahui, 12 kamera tambahan yang dipasang guna menunjang program ETLE ini adalah kamera canggih yang sebelumnya pernah disinggung Yusuf juga.

“Kemudian kita kembangkan lagi metode ini beberapa waktu lalu perwira kita pergi ke China untuk melakukan studi banding sehingga mendapatkan kamera dengan tipe baru,” jelasnya.

Terdapat dua tipe baru yang terdapat di kamera ETLE yakni Kamera Check Point dan Speed Radar. Kamera Check Point merupakan kamera otomatis yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk pengaman, penggunaan handphone yang terkoneksi dengan database kendaraan.

Kedua tipe Kamera Speed Radar yakni sensor yang dikoneksikan dengan kamera Check Point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time, sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal capture bagi kendaraan yang melebihi batas.

Selain dua fitur itu, kata Yusuf terdapat satu fitur yang memang sudah digunakan sejak awal yakni Kamera ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang merupakan kamera yang secara otomatis dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan traffic light serta mendeteksi plat nomor kendaraan untuk kemudian disinkronisasikan dengan database kendaraan.

“Pelaksanaan ETLE oleh Ditlantas Polda Metro Jaya adalah menjadi barometer untuk Polda-Polda lain menerapkan sistem ini,” jelas Kombes Pol Yusuf.

Dimana kamera itu nantinya bisa merekam pengendara yang kecepatannya berlebih, pengendara yang tidak mengenakan sabuk pengaman, serta pengendara yang hilang konsentrasinya, karena memainkan telepon genggam.

Padahal tujuan program ini adalah untuk membuat pengendara tertib berlalu lintas dimana saja. Yusuf menambahkan penambahan kamera ini juga berkat bantuan Pemprov DKI Jakarta yang membantu pengadaan kamera.

“Nanti akan disiapkan oleh Dishub akan ada rambu-rambu oleh Dishub anda memasuki kawasan jalur yang dilengkapi kamera ETLE ada itu di beberapa tempat yang sudah disiapkan,” papar Kombes Pol Yusuf.

Terakhir dia menyebut akan bekerjasama dengan Dinas Perhuhungan dan Transportasi DKI Jakarta terkait pemasangan perluasan ETLE di kawasan Sudirman-Thamrin. Sebab diketahui selama diterapkan program ETLE ada di kawasan simpang Sarinah dan Simpang Patung Kuda Arjuna Wiwaha atau Patung Kuda Indosat. (Red)

Tangkap Pelaku Mutilasi, 3 PJR Ditlantas PMJ Dapatkan Reward Penghargaan

Matanews.id – Jakarta – Keberhasilan meringkus pelaku mutilasi terhadap guru honorer, Budi Hartanto (28) di Jawa Timur, 3 anggota Pratoli Jalan Raya (PJR) mendapatkan penghargaan dari Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusuf, SIK,.M.Hum.

Tangkap Pelaku Mutilasi, 3 PJR Ditlantas PMJ Dapatkan Reward Penghargaan

Ketiga anggota PJR yang dianggap berprestasi tersebut adalah Aiptu Ery Suryadi, Aipda Dwi Pujiadi dan Brigadir Fani Dwi Anggoro yang berhasil menangkap 1 (satu) orang pelaku pembunuhan berinisial AP (33) saat hendak masuk Jakarta pukul 07.45 WIB, Jum’at (12/4/2019) lalu.

Menurut Kombes Pol Yusuf, pemberian penghargaan tersebut merupakan wujud apresiasi atas kinerja personel yang secara quick respon menindak lanjuti informasi, yaitu melaksanakan tindakan kepolisian menangkap pelaku pembunuhan dengan cara mutilasi yang terjadi di Desa Karanggondang Kecamatan Udanawu Blitar Jawa Timur.

Tangkap Pelaku Mutilasi, 3 PJR Ditlantas PMJ Dapatkan Reward Penghargaan

“Ini wujud quick respon kami dalam menindak lanjuti setiap laporan, ini juga bukti kehadiran kami dalam menjamin rasa aman kepada masyarakat,” ucap Kombes Pol Yusuf di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Sabtu (20/4/2019) pagi.

Yusuf berharap, dengan adanya pemberian reward ini dapat menjadi stimulan kepada personel yang lain untuk berkontribusi positif menuju Polri yang Profesional Modern dan Terpercaya (Promoter).

“Kiranya pemberian reward ini dapat menjadi pemicu bagi anggota yang lain untuk menjalankan amanah tanpa pamrih bagi masyarakat,” pungkasnya.

Tangkap Pelaku Mutilasi, 3 PJR Ditlantas PMJ Dapatkan Reward Penghargaan

Diberitakan sebelumnya, seorang guru honorer bernama Budi Hartanto (28) dibunuh dan dimutilasi oleh dua orang pelaku berinisial AP dan AJ.

Pelaku AJ sudah lebih dahulu ditangkap di kediri sedang AP berusaha kabur ke Jakarta.

Mengetahui informasi tentang pergerakan pelaku yang hendak masuk Jakarta dengan menggunakan bus PO Puspa Jaya bernopol BE 7052 CU, Anggota PJR Polda Metro Jaya segera membuntuti dan menghentikan laju kendaraan di tempat yang aman agar tak timbul kemacetan di tol.

Penangkapan diatas bus tersebut berjalan mulus dan tanpa perlawanan dari pelaku.

Setelah diamankan, pelakupun segera diserahkan ke unit piket Ditreskrimum Polda Metro Jaya guna dilalukan pemeriksaan dan penyerahan pelaku ke Ditreskrimum Polda Jawa Timur. (Red)