Matanews.id – Jakarta, 08/04/2019 – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku jambret yang berhasil selamat paska jatuh dari sepeda motor di Depan Wisma Tugu Jl. H.R. Rasuna Said Kel. Karet Kec. Setia Budi, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019).
Sebelumnya diketahui, jambret tersebut mengambil hp dan tas milik korban berinisial RA (22) yang tengah naik ojol bernama Ajeng Hendrarthi (21).
Saat terjadi kejar kejaran, korban menabrakan sepeda motor Honda Beat B 3862 BVW ke sepeda motor Honda Beat pelaku. Keempatnya pun terjatuh, satu pelaku berinisial HRR meninggal dunia, begitu juga korban RA ikut tewas di lokasi.
Korban lainnya bersama satu pelaku MSA dilarikan ke rumah sakit karena luka. Namun, tak berapa lama pelaku di jemput oleh polisi untuk dilakukan pengembangan.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, saat dilakukan pengembangan, dalam kondisi masih luka pelaku berusaha melawan.
“Tapi saat kami kembangkan untuk mengetahui di mana saja mereka beraksi pelaku malah melawan dan kami pun berikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas saat dalam perjalanan ke RS. Polri Keramat Jati,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).
Argo menjelaskan, korban RA meninggal dunia karena terjatuh dengan kepala terbentur trotoar. Sedangkan korban Ajeng Hendrarthi terjatuh dan mengalami luka-luka.
“Tersangka HRR terjatuh dengan kepala terbentur trotoar dan tersangka MSA terjatuh dan mengalami luka-luka,” ungkap dia.
Pelaku sebelum ditembak mati mengaku sudah puluhan kali beraksi di kawasan Jakarta.
“Jika pelaku tidak meninggal kami akan kenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara Sembilan tahun,” pungkas dia. (Red)