Home / Tag Archives: ETLE

Tag Archives: ETLE

ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

Matanews.id, Jakarta – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas Kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat ETLE, juga diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse dan Intelkam, dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, data yang di dapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan Budaya Anti Koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi ETLE dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disinkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada Tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 %, turun menjadi 12,6 % jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.

Perlu diketahui saat ini jumlah ETLE statis berjumlah 98 titik yang tersebar di Wilayah Jakarta dan Kota penyangga, diantaranya :
– 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
– 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
– 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.

Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, upaya Kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (Wly)

Ganti Tilang Manual dengan ETLE, Pengamat: ETLE Terkesan Mengumpulkan PNBP

Matanews.id, Jakarta – Ketua Presidium Indonesia Traffic Watch (ITW) Edison Siahaan menilai, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya terkesan masih menangani penindakan pelaku pelanggaran lalulintas di Jalan ketimbang melakukan pencegahan semisal dengan memberikan kurikulum pendidikan disekolah untuk menumbuhkan disiplin masyarakat.

“Ya itulah kalau sudah menangani ribuan Pelanggaran baru bisa disebutkan keberhasilan. Padahal, kan bagaimana kita melakukan pencegahan dengan kurikulum disekolah sehingga memunculkan disiplin,” kata Edison disela-sela sarasehan bertajuk Seberapa Efektif ETLE Pasca Penghapusan Tilang Manual yang digelar Forum Wartawan Polri (FWP) di Hotel Draja Jalan Kapten Tendean, Jaksel, Jumat (11/11).

Menurut Edison, banyak operasi yang digelar jajaran Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya semisal Operasi Zebra dan Operasi Simpatik dan hasil nihil tidak ada kesadaran masyarakat dalam tertib berlalu lintas.

“Kan banyak yang dilakukan oleh polisi seperti Operasi Zebra atau Operasi Simpatik.serta Operasi Patuh hasilnya, tidak ada hanya menjaring pelanggaran Lalulintas dan diumumkan seberapa banyak. Jadi jangan terkesan ETLE ini terkesan mengumpulkan PNBP (pendapatan negara bukan pajak),” cetus Edison.

Selain itu, Edison menyoroti , tindakan ETLE tidak sesuai dengan fakta yang ada seperti siapa yang melakukan pelanggaran.

“Saya ini sempat terkena tilang ETLE ketika mau bayar pajak kendaraan tidak bisa lalu katanya harus diurus dulu. Saya belum pernah mendapatkan konfirmasi soal tilang ETLE.Padahal, dalam UU barang siapa?.Jadi harus tahu siapa yang melanggar kalau kendaraan tidak kita bawa atau sopir kenapa kita yang kena,” keluh Edison.

Sementara itu, Kepala Unit Laka, Subdit Gakkum, Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya Kompol Edi Purwanto mengatakan, pihaknya sudah siap untuk menerapkan tilang elektronik pasca munculnya larangan tilang manual dari Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

“Pertama, pelanggaran APILL (alat pemberi isyarat lalu lintas) atau menerobos lampu merah. Kedua, pelanggaran marka. Dan ketiga, pelanggaran ganjil genap,” katanya.

Nantinya, jelas Edi, pihaknya akan launching tilang ETLE melalui mobil dinas kepolisian pada HUT Polda Metro Jaya pada 6 Desember 2022 mendatang.

“Ya, akan kami launching pada HUT Polda Metro Jaya Desember nanti,” pungkas Edi.

Sementara itu, pengamat Tata Kita Yayat Supriyatna mengatakan, pihaknya Kepolisian jangan hanya memikirkan kondisi di Ibu Kota Jakarta.Namun, bagaimana, pelanggaran yang terjadi di Daerah penyangga.

“Kalau Jakarta itu kecilnya pelanggaran karena system sudah ada.Tapi bagaimana di Kabupaten Bekasi yang angka kecelakaan tinggi harus juga diantisipasi,” katanya.

Menurut Yayat, tindakan tilang juga harus dibarengi dengan aturan yang ada agar masyarakat memiliki kesadaran.

“Coba untuk mendapatkan SIM lebih sulit.Sehingga, masyarakat akan berpikir akan tertib karena di jalan akan ada aturan tilang elektronik,” ungkapnya. (Red)

DITLANTAS POLDA METRO TAMBAHKAN KAMERA ETLE DI 10 TITIK WILAYAH DKI

MATANEWS.ID – JAKARTA – Direktorat Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya telah menambahkan kamera tilang elektronik di 10 titik wilayah DKI, pada Senin, 01 Juli 2019.

Kepala Subdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Muhammad Naseer, mengatakan kamera pemantau tilang elektronik yang dipasang di 10 titik itu tersebar di sepanjang Jalan Sudirman-Jalan MH Thamrin hingga kawasan Harmoni, dekat Bina Graha.

“Total ada 12 kamera yang dipasang di 10 titik antara kawasan Harmoni ke Bundaran Senayan di Jalan Sudirman,” kata Naseer di Jakarta, Senin (1/7/2019).

Kamera-kamera yang akan dipasang tersebut merupakan tiga jenis kamera yakni ANPR (Automatic Number Plate Recognition) yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran marka dan lampu lalu-lintas serta plat nomor kendaraan.

Lalu ada kamera check point yang dapat mendeteksi jenis pelanggaran ganjil genap, tidak menggunakan sabuk keselamatan dan penggunaan ponsel; Kamera speed radar yang dikoneksikan dengan kamera check point untuk mendeteksi kecepatan kendaraan yang melintas secara real time, sehingga secara otomatis akan memberikan sinyal “capture” bagi kendaraan yang melebihi batas kecepatan.

“Dengan sistem tilang elektronik yang merupakan sistem penegakan hukum dengan menggunakan perangkat elektronik berupa kamera yang dapat mendeteksi pelanggaran lantas dan data kendaraan bermotor secara otomatis, diharapkan memberikan efek positif pada prilaku berlalu lintas masyarakat secara luas,” ucap Naseer.

Penerapan tilang elektronik ini berdasarkan pasal 5 ayat (1) UU Nomor 11/2008 tentang Informasi dan Tekhnologi Elektronik dan (2); pasal 249 ayat (3), pasal 272 ayat (1) dan (2) UU Nomor 22/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Jalan, dan serta PP Nomor 80/2012 tentang Pemeriksaan Kendaraan Bermotor Di Jalan.

Penerapan ETLE pada dasarnya sudah diterapkan sejak 1 November 2018. Sementara, yang akan diterapkan pada Juli 2019 adalah penambahan titik lokasi dan jenis pelamggaran lalu lintas

Sepuluh Lokasi

Adapun 10 titik yang akan menjadi lokasi kamera sistem tilang elektronik itu adalah:
1. JPO MRT Bundaran Senayan Ratu Plaza, dengan jenis kamera check point (satu)
2. JPO MRT Polda Semanggi Hotel Sultan, jenis kamera check point (satu)
3. JPO depan Kementerian Pariwisata, dengan jenis check point (satu)
4. JPO MRT dekat Kemenpan-RB, dengan jenis check point (satu)
5. Fly Over Sudirman ke Thamrin, berjenis check point dan speed radar (satu)
6. Fly Over Thamrin ke Sudirman, dengan jenis check point dan speed radar (satu)
7. Simpang Bundaran Patung Kuda, berjenis kamera ANPR (dua)
8. Simpang Sarinah Bawaslu, jenis kamera ANPR (satu)
9. Simpang Sarinah Starbuck, jenis check point dan speed radar (dua)
10. JPO Plaza Gajah Mada, jenis kamera check point dan ANPR (satu). (Red)