Matanews.id, Jakarta – Pendapat dan harapan publik terhadap lembaga Kepolisian Negara RI pasca dilantiknya Kapolri baru Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo, menjadi tanggapan serius bagi masyarakat yang cukup puas dengan pelayanan Kepolisian, dimana dari hasil survei ada beberapa pelayanan yang masyarakat kritik untuk lebih ditingkatkan, seperti terkait kasus pemerasan dengan kekerasan, serta tindak malpraktik proses penyidikan kepolisian, juga pemberantasan Suap dan Pungli merupakan urutan ke tiga dari hasil Survei Nasional yang dilakukan oleh Lembaga Survei ETOS sejak tanggal 01 Maret 2021 sampai 22 Maret 2021.
Hadir dalam diskusi Survei Nasional Direktur Eksekutif ETOS Iskandarsyah, didampingi Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Rhamadan, serta Mantan Pimpinan KPK Saut Situmorang, dan Direktur Riset ETOS Paska Sirait, di Cafe Pondok Rangi Jalan Percetakan Negara 15B, Jakarta Pusat, Sabtu, (08/05/2021).

Dalam diskusi Survey Nasional Paska Sirait menyampaikan hasil dari riset yang diperoleh pasca menjabat Kapolri yang baru bahwa sekitar 87% Masyarakat mengetahui bahwa adanya pergantian Kapolri baru dan di 12% masyarakat tidak mengetahui adanya pergantian Kapolr baru.
Dari hasil riset kami sebanyak 87% Masyarakat mengetahui adanya pergantian Kapolri baru dan hanya 12% Masyarakat yang tidak mengetahui adanya pergantian Kapolri yang baru, Peran informasi yang di ketahui oleh masyarakat terbilang tinggi yaitu 42% Masyarakat mendapatkan informasi dari Media Sosial, dan 31% Masyarakat mengetahui melalui Media Cetak dan Media Elektronik.” ucap Paska kepada awak media saat diskusi Survei Nasional.
Lanjut Paska, Kepuasan terhadap kinerja polisi juga menjadi perhatian penting bagi Kepolisan Negara RI dimana dari hasil riset survei nasional disampaikan bahwa sebanyak 57% masyarakat tidak puas terhadap kinerja polisi dan 38% masyarakat merasa puas terhadap kinerja polisi.

Direktur Eksekutif ETOS Iskandarsyah juga menyampaikan semua hasil riset survei akan kembali kepada instansi Kepolisian, dimana dari hasil tersebut Kapolri dapat meningkatkan pelayanan kepolisian menjadi lebih baik bahkan sangat baik kedepannya.
“Semua hasil ini kita akan kembalikan ke pak Kapolri, agar dapat ditingkatkan pelayanan masyarakat di kepolisian, dan masyarakat juga dapat menilai, bahwa Kepolisian Negara RI yang dipimpin oleh Kapolri yang baru, Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo masyarakat merasa akan lebih aman, serta sangat terbantu oleh perubahan dari Kapolri.” kata Iskandarsyah.
Sambungnya, Survei Nasional yang dilakukan Lembaga Survei ETOS merupakan yang pertama kalinya untuk Kepolisian Negara RI, dirinya berharap hasil survei tersebut dapat menjadi Barometer kinerja kepolisian kedepannya.
“Dari hasil riset ini kami berharap dapat menjadi Barometer kinerja kepolisian untuk meningkatkan pelayanan publik kedepannya, karena saat ini sudah banyak juga apresiasi yang diberikan oleh masyarakat untuk kepolisian terutama pada Satuan Lalulintas yang sudah menciptakan kamera ETLE yang saat ini sudah beroperasi, ditambah beberapa aplikasi digital yang diciptakan oleh Kapolri yang baru.” paparnya.
Tanggapan Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Ramadan yang mewakili dari instansi Kepolisian menyampaikan terimakasih yang sebesar-besarnya atas Riset yang dilakukan oleh Lembaga Survei ETOS terhadap kinerja Kepolisian.
“Saya mewakili dari Divhumas Pori telah melihat hasil survei untuk Polri dan ini adalah masukan untuk instalasi Polri, saya yakin ini adalah keinginan komunitas dan masyarakat, agar pelayanan Polri dapat ditingkatkan untuk lebih baik, Ketika masyarakat merasa kurang puas maka mereka berhak memberikan saran dalam meningkatkan pelayanan Polri.” terang Kombes Pol Ahmad Rhamadan.
Saut Situmorang Mantan Pimpinan KPK sangat mensupport dalam peningkatan pelayanan publik di Kepolisian, hal tersebut disampikan olehnya berdasarkan surat Peraturan Kapolri (Perkap) No.2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian.
“Baik yang di persentasikan oleh Direktur Riset ETOS Paska Sirait, dan Direktur Eksekutif ETOS Iskandarsyah tadi, serta yang telah disampaikan oleh perwakilan Divhumas Polri Kabag Penum Kombes Pol Ahmad Rhamadan sangat menjadi perhatian penting untuk meningkatkan pelayanan publik masyarakat, karena semua itu adalah suatu harapan masyarakat untuk pelayanan Polri menjadi lebih baik.” jelasnya.
“Kita sarankan bahwa semua itu sudah terbentuk dalam peraturan polri, seperti apa yang sudah tercantum pada Peraturan Kapolri No.2 Tahun 2018 tentang Penilaian Kinerja Anggota Kepolisian. Perubahan itu tidak akan mungkin bisa cepat, tapi yang terpenting adalah perubahan tersebut dapat terlaksana, mari kita sama-sama mendorong perubahan pelayanan Polri untuk menjadi lebih baik lagi.” terangnya. (wly)