Home / Tag Archives: ETOS : Tantang KPK Periksa PDAM Kabupaten Sukabumi !!!

Tag Archives: ETOS : Tantang KPK Periksa PDAM Kabupaten Sukabumi !!!

Menkumham: Pencatatan Hak Cipta Bebas Pungli dan Cepat

Matanews.id, Jakarta – Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly menegaskan proses pencatatan hak cipta saat ini lebih cepat dan terbebas dari pungutan liar (pungli). Hal itu disampaikan Yasonna dalam acara penyerahan Surat Pencatatan Ciptaan Lagu Mars dan Himne Komisi Pemberantasan Korupsi, Kamis (17/2).

Ia menjelaskan Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual Kemenkumham telah mencanangkan Persetujuan Otomatis Pencatatan Hak Cipta atau POP HC pada awal tahun 2022.

Dalam sistem tersebut, proses pencatatan ciptaan hanya membutuhkan waktu kurang dari 10 menit, sistem ini merupakan pengembangan dari sistem administrasi sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu satu hari, dan merupakan perbaikan dari sistem sebelumnya yang dilakukan dalam jangka waktu sembilan bulan.

“Perbaikan sistem ini adalah dalam rangka meningkatkan layanan Kemenkumham kepada publik,” kata Yasonna dalam pidatonya.

Seperti halnya proses permohonan pencatatan ciptaan atas Mars KPK dan Himne KPK, ciptaan Ardina Safitri Firli. Yakni, istri Ketua KPK Firli Bahuri, yang diajukan pada 6 Januari 2022 dan prosesnya selesai kurang dari 10 menit.

“Terbukti, pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Mars KPK penyelesaiannya hanya membutuhkan waktu tiga menit, yaitu dari pukul 15.56 sampai pukul 15.59,” ujarnya.

“Selanjutnya pengajuan permohonan pencatatan Ciptaan Himne KPK proses penyelesaian hanya empat menit yaitu dari pukul 15.39 sampai dengan pukul 15.43,” Yasonna menambahkan.

Atas kemudahan itu, pemohon pencatatan ciptaan dengan menggunakan sistem POP HC mengalami peningkatan drastis sejak diluncurkan, dari tanggal 20 Desember 2021 hingga 15 Februari 2022 terdata masuk 15.849 permohonan.

POP HC merupakan pelayanan publik yang berbasis teknologi informasi, memudahkan masyarakat untuk mencatatkan ciptaannya, sehingga dapat mendorong kemajuan ilmu pengetahuan, seni, dan sastra.

Yasonna mengungkapkan, kepedulian masyarakat terhadap pentingnya pelindungan karya-karya intelektual khususnya Hak Cipta, semakin tinggi. Hal tersebut terlihat dalam statistik pengajuan permohonan Hak Cipta yang semakin meningkat dari waktu ke waktu.

“Selama tahun 2021 kami menerima pencatatan Hak Cipta sebanyak 83.078, meningkat 43 persen dari tahun 2020,” ia menuturkan.

“Meningkatnya permohonan Hak Cipta tidak terlepas dari pemanfaatan sistem teknologi informasi yang selalu dikembangkan Kemenkumham. Pemanfaatan sistem tersebut juga untuk memastikan tidak ada pungutan liar yang terjadi dalam prosesnya,” katanya lagi.

Pelindungan hukum terhadap Hak Cipta semakin hari semakin baik dengan pelayanan yang diberikan secara online, sehingga masyarakat dan Kementerian/Lembaga semakin mudah mendaftarkan karya-karya intelektual dan kreativitasnya dari mana saja dan kapan saja melalui media internet.

“Saya dan jajaran Kemenkumham mengapresiasi KPK yang telah melakukan Pencatatan Ciptaan dari hasil kreativitas jajarannya, hal ini menunjukkan bahwa kesadaran akan pentingnya pelindungan atas hasil kreativitas dan inovasi tidak saja terdapat pada masyarakat umum, namun pada Kementerian/Lembaga untuk peduli terhadap Kekayaan Intelektual atas karya-karya yang dihasilkan,” jelasnya. (Imo)

ETOS : Tantang KPK Periksa PDAM Kabupaten Sukabumi !!!

Matanews.id, Jakarta – Maraknya birokrat yang terjaring Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan KPK membuat publik banyak menyoroti dan menanggapi kasus demi kasus yang dinilai sangat masif, Memalukan memang, tapi ini lah adanya.

Ditemui di Jakarta, Rabu 19/1/2022 di acara diskusi publik, Direktur Eksekutif ETOS Indonesia Institute Iskandarsyah mengatakan, ini memang sudah sangat memalukan, rakyat geram tapi mereka tak punya malu atas kasus-kasus mereka.

“Tapi mau gimana lagi, ini sudah mental mereka yang memang Rampok.” kata Iskandar.

Sama halnya PDAM Kabupaten Sukabumi yang dinilai banyak penyimpangan-penyimpangan didalamnya, sengaja dipendam supaya terlihat baik dan rapi.

“Kenyataannya babak belur.” Iskandar menambahkan.

“Makanya saya tantang KPK untuk berani memeriksa segera Direktur PDAM Kabupaten Sukabumi Jawa Barat itu.” tegas Iskandar.

Nanti kita tambahkan buktinya, PDAM khan bagian dari Penyelenggara Negara, maka KPK berhak tangani itu,

Apakah ada aparat yang terlihat membekingi oknum-oknum di PDAM Kabupaten Sukabumi?, Iskandar menjawab ya pasti ada lah, nanti tinggal kita lihat siapa-siapanya.

“Lalu kita laporkan kepada pimpinan tertingginya, misal kalau Polisi ya kita laporkan ke Pak Kapolda,

Bukan pembelajaran tapi ini adalah warning, jangan sekali-sekali kalian lindungi Rampok rakyat.” tutup Iskandar. (red)