Home / Tag Archives: FGD

Tag Archives: FGD

Polda Banten Gelar FGD Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan intoleransi

Matanews.id, Kota Serang – Polda Banten menggelar Focus Group Disscusion (FGD) Penanggulangan Pencegahan Radikalisme dan intoleransi di lingkungan Polda Banten, Kamis (19/8)

Kegiatan FGD yang digelar di Aula Serbaguna Polda Banten dibuka oleh Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H dan dihadiri oleh Ketua FKPT Provinsi Banten, DR. Amas Tajudin, Kakanwil Kemenag Provinsi Banten, DR. KH.Nanang Fathurohman, Ketua FKUB Provinsi Banten, KH. Rasna Dahlan, M.A, Ketua MUI Provinsi Banten, KH. Drs. Aef Saefudin,
MR., M.Si, dan diikuti oleh 120 orang perwakilan dari Polda Banten dan Polres jajaran

Kegiatan diadakan dengan menerapkan Protokol Kesehatan yang ketat dan sebelum peserta memasuki ruangan kegiatan dilakukan Swab test antigen terlebih dahulu dengan hasil negatif

Dalam sambutannya Irwasda Polda Banten Kombes Pol Ady Soeseno, S.I.K.,M.H mengatakan bahwa kita semua memiliki tanggung jawab dalam mencegah dan
menanggulangi berbagai permasalahan tersebut.

“di Wilayah Banten yang mempunyai julukan “Daerah Seribu Ulama Sejuta Santri”
saya merasa bangga, dengan adanya keragaman namun masyarakat memiliki komitmen yang tinggi dalam menangkal
radikalisme dan intoleransi,” kata Ady Soeseno

Dipandu Moderator Cita Focus Group Disscusion (FGD) menghadirkan Lima pemateri yaitu DR. KH. Nanang Fatchurohman menyampaikan Materi tentang Agama, Ideologis dan Kebangsaan, KH. Drs. Aef Saefudin, MR, M.Si.
dari MUI Prov. Banten menyampaikan Materi mengenai
Pencegahan Radikalisme dan Intoleransi dari Sisi Majelis Ulama Indonesia, KH. Rasna Dahlan, MA FKUB Provinsi
Banten menyampaikan Materi mengenai Kerukunan Umat Beragama, DR. Amas Tajudin Ka. FKPT Banten menyampaikan materi mengenai Upaya Pencegahan Terorisme dan yang terakhir DR. Kurnia
Widodo S.T. menyampaikan Materi Sosialisasi Faham Radikal dan Anti Pancasila

Pada kesempatan tersebut Irwasda Polda Banten Ady Soeseno mengajak kepada seluruh Peserta untuk membangun komunikasi dan sinergi dengan melibatkan peran seluruh tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh adat dan lembaga pendidikan, untuk bersama-sama memberikan
bimbingan, agar masyarakat mampu membentengi diri dan menangkal pengaruh paham radikal dan aksi intoleransi. mari kita wujudkan Banten sebagai Provinsi yang aman dan damai, serta mampu menjadi suri tauladan bagi daerah lainnya.

“Untuk peserta focus group discussion ini, ini merupakan momentum untuk memperkuat sinergi, yang
dilandasi dengan komitmen dan integritas yang tinggi guna merumuskan solusi yang tepat dan menyusun cara bertindak yang cepat dalam penanggulangan dan pencegahan radikalisme dan
intoleransi di Wilayah Hukum Polda Banten.”ujar Ady Soeseno

Polda Metro – Komunitas Sepeda Bahas Jalur Sepeda Permanen

Matanews.id, Jakarta – Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bersama Pemprov DKI Jakarta menggelar focus group discussion (FGD) dengan komunitas sepeda dan akademisi untuk membahas efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta.

“Hari ini kami dengan seluruh stake holder terkait melakukan FGD tentang efektivitas jalur sepeda permanen di Jakarta. Kenapa FGD ini dilakukan? Ini untuk menjawab permasalahan isu-isu yang berkembang di masyarakat khususnya terhadap jalur sepeda yang saat ini sedang dalam tahap ujicoba,” kata Sambodo di Hotel Kartika Chandra, Jakarta Selatan, Kamis.

Diskusi tersebut tidak hanya mengundang komunitas sepeda yang diundang, sejumlah komunitas mobil dan ojek daring pun ikut dilibatkan dari pertemuan tersebut.

Pelibatan seluruh stakeholder maupun perwakilan masyarakat tersebut diharapkan mampu menghasilkan masukan yang menyeluruh perihal penerapan jalur sepeda di Jakarta.

“Sehingga dengan demikian FGD ini menghasilkan keputusan yang komprehensif yang bisa disepakati bersama menjadi landasan pemikiran untuk mengambil kebijakan selanjutnya terkait dengan adanya kebijakan permanen,” tambahnya.

FGD ini juga membahas soal penindakan bagi para pesepeda yang melakukan pelanggaran lalu lintas serta mengkaji sanksi apa yang bisa diberikan bagi para pelanggar.

“Ketika kita akan melakukan penindakan berdasarkan Pasal 299 UU Lalu Lintas penegakan hukum terhadap kendaraan tidak bermotor yang tidak memiliki kewajiban SIM dan STNK tentu harus ada kesepakatan bersama ketika terjadi penindakan apa yang bisa dijadikan barang bukti, apakah sepeda atau KTP atau gimana penindakannya,” ujar Sambodo. (wly)