Home / Tag Archives: Ganja

Tag Archives: Ganja

Polres Jakbar Gagalkan Peredaran Ganja 304 Kg Jaringan Sumatera Jawa

Matanews.id, Jakarta – Satuan reserse narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menggagalkan kasus peredaran narkotika jenis ganja seberat 304 kilogram jaringan lintas Sumatera-Jawa.

Dalam pengungkapan itu, sebanyak empat orang pelaku dibekuk. Keempat pelaku kini sudah ditetapkan tersangka, mereka di antaranya, HS (28), FV (32), YH (28), dan NF (29).

“Keempat tersangka semuanya berperan sebagai kurir, diimingi Rp150 juta dari Bandar,” kata Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Pasma Royce saat konferensi pers, Jumat (16/9/2022).

Pasma mengatakan, pengungkapan tersebut berawal pada 3 September 2022 di Jalan Raya Lintas Timur Sumatera, Ketapang, Lampung Selatan. Tim melakukan pemberhentian terhadap salah satu truk tronton yang akan mengantarkan sayur seberat 20 TON menuju Jakarta.

Truk tersebut dicurigai petugas menyelipkan ganja di antara barang bawaannya. “Benar ditemukan 8 karung ganja tertumpuk sayuran dengan diamankan dua kurir pengantar HS dan EP,” ujar Pasma.

Selanjutnya, tim kemudian melakukan pengembangan. Pasma mengatakan, HS dan EP diperintah oleh seorang Bandar berinisial AG yang masuk daftar pencarian orang (DPO), untuk mengantar pasokan ganja tersebut ke wilayah Jakarta.

Saat tiba di wilayah Poris, Tangerang, lanjut Pasma, tim kembali menangkap YH dan MF. Mereka diduga hendak menjemput barang kiriman dari HS dan EP.

“Dari penangkapan tim, yang bersangkutan diperintahkan DPO MC dan SM (Bandar) dijanjikan Rp60 juta bila berhasil antar,” terangnya.

Lebih lanjut, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Akmal menuturkan, pihaknya sempat mendapat perlawanan dari kedua pelaku berinisial YH dan MF. Saat itu kedua pelaku mencoba untuk menodong celurit saat petugas menghampiri.

“Dalam kendaraan ditemukan celurit mereka berusaha melarikan diri, namun anggota kami berhentikan secara paksa dan ada pecahan kaca didepan mobil,” ujarnya.

Dari para tangan pelaku, polisi mengamankan sejumlah barang bukti berupa ganja seberat 304 kilogram, satu unit Mobil Truk Tronton Isuzu warna putih, satu unit mobil Toyota Cayla, handphone milik para pelaku dan senjata tajam yang disimpan korban dalam mobil.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dipidana dengan pidana penjara seumur hidup, atau pidana penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 (dua puluh) tahun dan pidana denda sebanyak Rp 10 Milyar. (Wly)

Satnarkoba Polres Metro Jakarta Barat Gagalkan 1,2 Ton Ganja

Matanews.id, Jakarta – Dalam Kurun Waktu 8 Bulan Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba jaringan lintas provinsi dalam jumlah besar.

Tak tanggung tanggung dari hasil pengungkapan tersebut petugas berhasil mengamankan sebanyak 1,2 Ton ganja asal Sumatera yang akan di edarkan ke Jakarta berhasil di cegah satuan reserse narkoba polres metro jakarta barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes pol Pasma Royce didampingi Kasatres Narkoba Akbp Akmal dan Wakasatres Narkoba Kompol Arif Purnama Oktora mengatakan Ini merupakan hasil pengembangan pengungkapan kasus terdahulu yang berhasil terungkap.

“Setelah dilakukan pendalaman, maka tim melakukan pengungkapan dan berhasil mengamankan truck fuso yang mengangkut 209 Kg Narkoba Jenis ganja Jika ditotal dengan pengungkapan sebelumnya ada 1,2 Ton Ganja berhasil digagalkan.” ujar Pasma saat rilis kasus di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (9/9/22).

Pasma menjelaskan pengungkapan yang baru saja diungkap ada 209 Kg ganja dan kami berhasil mengamankan 1 orang kurir yang bertugas sebagai seorang supir ekspedisi, untuk modus pelaku kurir dengan inisial SO (45) ini, pelaku sebenarnya bukan anggota sindikat peredaran ganja.

Pelaku adalah seorang supir ekspedisi yang tergiur dengan upah Rp.75 juta yang diminta kirimkan 6 karung ganja berbaikan 209 atas permintaan pelaku inisial SL yang saat ini masih dalam pengejaran.

“Tersangka SO (45) laki laki, mengambil 6 karung ganja dari SL (DPO). 6 karung ganja diambil di daerah medan, di sebuah gudang di jalan nambo rambe, dengan menggunakan truk fuso warna orange. Ganja rencananya akan diserahkan ke seseorang di Banten Dengan upah Rp.75” ujarnya.

Pasma mengatakan dengan kejelian tim yang di Pimpin oleh Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal dan kanit 3 AKP Laksamana, polisi berhasil tangkap pelaku yang sedang berhenti mengisi E-Toll di kawasan Banten.

“Dengan analisa IT dan pendalaman, didapatkan info bahwa akan dilakukan pengiriman dari Sumatera ke Banten Lalu dilakukan penyelidikan di Banten, di Serang Banten, tim menangkap tersangka SO (45) Saat itu sedang singgah di toko mengisi e-toll.” ujarnya.

Polisi yang tiba di lokasi langsung melakukan penggeledahan dan ditemukan ganja 209 ada di dalam Box truk Fuso.

 

“Truk Fuso bermuatan limbah dan barang rongsok meteran, Di dalamnya disimpan 6 karung ganja berisi 200 bata yg dibungkus lakban cokelat. “ ujarnya.

“Total pengungkapan dalam kurun waktu 8 bulan sebanyak 1,2 Ton berhasil digagalkan,” terang Pasma.

Dalam yang sama Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Akbp Akmal menambahkan dari hasil penyelidikan didapat informasi bahwa barang haram narkoba tersebut akan diedarkan di Jakarta.

” Narkoba jenis ganja tersebut rencananya akan diedarkan di wilayah Jakarta,” tambah akmal.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti ratusan paket ganja dan juga truk fuso dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat untuk dilakukan penyelidikan dan pengembangan.

Guna mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 114 ayat (2) Sub Pasal 111 ayat (2) UU.RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman maksimal seumur hidup atau 20 tahun penjara dan pidana denda sebanyak 10.000.000.000,- (sepuluh miliyar rupiah). (Wly)

Shabu 131 Kg dan Ganja 160 Kg Berhasil Digagalkan, Kapolda Metro Berikan Apresiasi

Matanews.id, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan berhasil menggagalkan peredaran narkoba jenis Shabu seberat 131 kilo gram dan Ganja seberat 160 kilo gram, penangkapan tersebut merupakan hasil dari pengembangan kasus sebelumnya.

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana dengan sigap memberika apresiasi kepada anggota yang telah berhasil mengungkap kasus narkotika, dirinya berharap bahwa Jakarta harus Zero Narkoba dan tidak ada tempat untuk narkoba di Jakarta.

Pada konfrensi Pers yang digelar Polres Metro Jakarta Selatan, Kapolda langsung memimpin acara tersebut dengan di dampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kapolres Metro Jakarta Selatan Kombes Pol Budi Sartono dan Kasatres Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Vivick Tjangkung.

Nana juga menjelaskan modus para pelaku dalam mengedarkan narkotika tersebut, yang mana pada penangkapan tersebut dapat menyelamatkan ratusan ribu juta jiwa pemuda untuk tidak memakai narkotika tersebut.

“Ini merupakan tangkapan yang cukup besar buat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, saya apresiasikan kepada Kapolres juga Kasat Narkoba, dan untuk anggota yang berhasil mengungkap kami berikan apresiasi bisa dalam bentuk Karir ataupun Sekolah.” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana saat Konfrensi Pers di Halaman Mapolres Jakarta Selatan, Senin Siang, pukul 13.00 wib (03/08/2020).

Lanjutnya, terdapat 2 tangkapan yaitu Shabu 131 Kg dan Ganja 160 Kg, yang mana masing-masing terdapat 2 Orang pelaku, yang menjadi peran sebagai kurir pada jaringan Lintas Sumatera-Jawa.

“Pelaku memang profesional mereka selalu melakukan pengiriman dengan menggunakan alamat dan nama fiktif, dan kami telah mengantongi pelaku utama yang masih kita kejar atas nama Santi alias Selfi.” tegasnya

Kapolda himbau kepada seluruh masyarakat, agar dapat turut membantu polisi dalam memberikan informasi, segala bentuk apapun yang diketahui terhadap pengedaran ataupun pemakaian narkotika disekitar wilayahnya. (wly)

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu, Ganja dan Extacy

Matanews.id, Lampung – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti Narkoba sabu 121,9 Kg, ganja 94 Kg dan extacy 5.087 butir, Barang bukti tersebut di dapat dari 12 kasus Narkoba dengan jumlah Tersangka Sebanyak 21 Orang.

Kasus tersebut merupakan hasil tangkapan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Selatan dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, pada Rabu, (1/07/2020).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo, didampingi Wakapolres Lampung Selatan Kompol Yuspita Ujang, dan turut hadir juga Forkopinda Kab. Lampung Selatan, Kalapas Lampung Selatan, Kuasa Hukum, Toga, Tomas, Toda, FKUB Lampung Selatan, PJU Polres Lampung Selatan dan seluruh Personil Polres Lampung Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk diatas drum dan kemudian disiram dengan solar lalu dibakar, dan untuk barang bukti sabu juga exstacy dengan cara dimasukan kedalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga larut kemudian ember berisi sabu dan exstacy dibakar bersama dengan ganja.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupaka hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 dan terhimpun dari 12 kasus yang berbeda, didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo.

AKBP Edy Purnomo menambahkan bahwa Polres Lampung Selatan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba khusunya di wilayah Lampung Selatan.

“Pemusnahan Barang bukti Narkoba ini sebagai bukti bahwa masih banyak jaringan-jaringan pengedar Narkoba. Saat ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara Kami berharap masyarakat dapat membatu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba, Sesuai dengan Tema Hari Bhayangkara yaitu Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.” jelasnya. (wly)

Bhudi Herdi : Kita Masih Kembangkan Kasus Direktur Menerima Kiriman Ganja

Matanews.id, Jakarta – Anggota Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur salah satu perusahaan di Kompleks Perumahan Kalibata Indah, Kecamatan Pancoran, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto mengatakan di polda metro Jaya penangkapan berawal dari informasi intelijen Bea Cukai yang mencurigai adanya pengiriman narkoba jenis ganja dalam pengiriman paket asal Medan

“Saat ini pihak dari Bea Cukai sedang melakukan kondisi dengan pihak kepolisian medan terkait pengiriman ganja tersebut.” ucap Bhudi kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis, Siang (25/06).

“Yang unik dari pengiriman tersebut tersangka mengunakan alamat kantor untuk menerima pengiriman paket tersebut di mana tersangka bekerja menjabat sebagai Direktur di perusahaan tersebut.” sambungnya.

Diberitakan sebelum Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Utara menangkap seorang direktur perusahaan investasi atas dugaan penyalahgunaan narkotika.

Pria berinisial HKL itu ditangkap setelah menerima paket berisi 58 gram ganja kering. Paket kemudian disimpan di kantor dan pada dini harinya tersangka mengambil paket tersebut untuk dibawa ke Rumahnya.

Tersangka HKL ditangkap keesokan harinya di rumahnya beserta paket baju yang ternyata ganja sebanyak 58 gram. Tersangka pun dikenai Pasal 111 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. (wly)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 218.893 Jiwa Terselamatkan

Matanews.id, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat pandemi covid 19 tak menyurutkan langkah dalam memerangi peredaran narkoba hal ini dibuktikan dimasa pandemi tersebut memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika. Rabu, 10/6/2020

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Wali kota jakarta barat H Rustam Efendi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Hasil ungkapan ini juga mendapatkan sejumlah 218.893 jiwa terselematkan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg kemudian serbuk krem 2,4kg dan pil ximer 42ribu butir serta tramadol 3000 butir,” papar Audie, Rabu (10/06/2020)

Audie menjelaskan, sesuai dengan penekanan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama pandemi Covid-19, tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan terlebih pada saat Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini jadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,”tandasnya.

Sementara Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi saat dikonfirmasi mengapresiasi atas kinerja polres metro jakarta barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba

“Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat ” Ujarnya. (wly)

Ganja Kembali Beredar, Artis Dwi Sasono Ditangkap Satresnarkoba Restro Jaksel

Matanews.id, Jakarta – Artis Dwi Sasono alias DS dibekuk penyidik Satuan Reserse Narkoba, Polres Jakarta Selatan atas kepemilikan 16 gram narkoba jenis ganja dikediamanya kawasan Pondok Labu, Jakarta Selatan pada 26 Mei 2020 lalu.

Pemain Film ini mengaku mau segera pulang untuk berkumpul besama keluarga.

“Saya bukan orang jahat penipu.Saya korban ingin sembuh ingin segera pulang kerumah ketemu keluarga saya,” kata Dwi Sasono Saat dilakukan rilis di Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (1/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menerangkan, penyidik akan melakukan koordinasi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Selatan untuk menentukan apakah suami dari personil ‘AB Tree’ Widi Mulia ini bisa menjalani rehabilitasi atau tidak.

“Ini nanti dari BNN Kota Jakarta Selatan kalau memang asesment kita akan lakukan asesmen tunggu satu dua hari ini,” kata Yusri.

Lanjut Yusri, Dwi Sasono diketahui menerima ganja dari seseorang pengedar berinisial C. Dan polisi masih memburu pelaku tersebut.

“Kami masih memburu pelaku berinisial C.” jelas Yusri.

Yusri mengungkapkan, pelaku sudah sebulan mengkosumsi ganja tersebut untuk mengisi waktu luang.

“Motif yang dia sampaikan ke penyidik yang pertama. Mengisi kekosongan waktu, tersangka ini susah tidur beberapa bulan. Ini dengan kegiatan COVID-19 ini dia diam di rumah. Dia memanfaatkan waktu melakukan hal yang salah,” terangnya.

“Hasil pemeriksaan awal yang bersangkutan mengakui pengguna narkotika jenis ganja, rutin hampir satu bulan menggunakan ganja tersebut.” tutupnya. (wly)

Satres Narkoba Polres Jakbar bongkar peredaran narkoba antar provinsi, Ratusan Kilogram Narkoba Diamankan

Matanews.id, Jakarta – Aparat Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap pelaku diduga sindikat pengedar narkoba lintas provinsi.

Sebanyak ratusan kilogram narkoba jenis daun ganja berhasil diamankan polisi

Kapolres metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru, S. I. K saat dikonfirmasi membenarkan adanya penangkapan narkoba tersebut

“Ya benar anggota kami berhasil membongkar sindikat narkoba antar provinsi dan saat ini para pelaku berikut barang bukti sedang dalam perjalanan ke Jakarta guna proses penyelidikan lebih lanjut” Ujar Audie, Selasa ( 21/1/2020 ).

Sementara Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz mengatakan, dalam penangkapan kali ini merupakan hasil pengembangan sebelumnya yang ditangkap di kawasan Cipayung Jakarta Timur.

Dalam pengembangan tersebut, petugas kami di lapangan dibawah pimpinan kanit 2 akp maulana mukarom menangkap tiga orang tersangka yakni SO (58), EA (44) dan SN.

“saat ini kami berhasil mengamankan ratusan kilogram narkoba jenis Daun ganja, di kota nopan kota Mandailing natal Sumatera utara” kata Erick,

Namun Erick belum bisa memberikan kronologi penangkapan terhadap tiga pelaku narkoba diduga sindikat jaringan narkoba lintas provinsi tersebut.

“Saat ini kita masih lakukan pemeriksaan lebih itensif, tandasnya. (red)

Jelang Tahun Baru 2020, Polres Metro Jakbar Berhasil Ungkap Peredaran Narkoba

Matanews.id, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bersama jajaran jelang malam pergantian tahun baru 2020 berhasil mengungkap peredaran gelap narkoba.

Dari pengungkapan tersebut, barang bukti sebanyak 13 kg narkoba jenis sabu, 34 kg narkoba jenis daun ganja, 200 butir Pil Ekstasi dan 220 butir pil Happy Five (H5) disita polisi dengan total tersangka tujuh orang.

” Sebanyak 7 pelaku berhasil diamankan dari 4 kasus yang berbeda dengan total barang bukti sebanyak 13 kg narkoba jenis sabu, 34 kg narkoba jenis daun ganja, sebanyak 200 butir Pil Ekstasi, dan 220 butir pil Happy Five ( H5 )”, ujar Wakapolres Metro Jakarta Barat AKBP Stefanus Michael Tamutuan, Kamis (26/12/19).

Stefanus menambahkan, dari pengungkapan tersebut, terdapat empat kasus, antaranya yang pertama hasil pengembangan yang dilakukan tim unit dua Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dengan menangkap tiga orang tersangka dengan barang bukti awal sebanyak 2 Kg Sabu yang ditangkap di daerah Tangerang Banten. Kemudian dilakukan pengembangan hingga berhasil menyita barang bukti 34 Kg ganja yang ditangkap di daerah Cipayung Jakarta Timur.

Kemudian kasus yang kedua dilakukan oleh Timsus 3 Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat menyita barang bukti berupa 1 Kg sabu dengan menangkap satu orang tersangka di kawasan Grogol Petamburan Jakarta Barat

“Dari pengembangan tersebut, Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat bekerjasama dengan Unit Narkoba Polsek Tambora berhasil menyita 10 Kg sabu, 200 butir pil ekstasi dan 220 butir H-5 dengan tersangka satu orang,” tambahnya

Adapun Pasal yang dijerat kepada para tersangka yakni Pasal 114 ayat (2) Sub 112 ayat (2) pasal 111 ayat (2) juncto pasal 132 UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan pasal 60 ayat 1 huruf c Sub pasal 62 Juncto pasal 71 ayat (1) UURI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika.

“Pengungkapan yang kami lakukan sesuai komitmen Kapolres Metro Jakarta Barat untuk memberantas segala peredaran gelap narkoba di wilayah Jakarta Barat,” Imbuhnya. (wly)

Kapolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 2 Bulan

Matanews.id – jakarta, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu hingga ekstasi dan minuman keras dari 154 tersangka. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek selama 2 bulan terakhir.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan, karena ada beberapa barang bukti ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi serta ribuan botol miras dimusnahkan.

Barang bukti tersebut terkumpul dari hasil tangkapan jajaran Polsek, Polres dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama penindakan pada Juni hingga Agustus 2019. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita narkoba jenis heroin, kokain hingga ganja dan puluhan ribu botol minuman keras.

“Kita lakukan langkah penegakan hukum dalam waktu 2 bulan, hasilnya kalau dirinci yang sudah disita 147,12 gram sabu, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 ribu butir, 668,10 gram heroin, 100 butir H-5, 960,77 gram kokain, 1,06 kilogram bubuk ekstasi, 3 stoples ganja cair dan 10.224 botol miras,” ungkapnya.

Pemusnahan itu menggunakan mesin pemusnah narkoba. Pemusnahan itu juga dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy dan disaksikan oleh berbagai pihak mulai dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BNN Provinsi DKI Jakarta dan anggota polisi diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar. Polri bersama temen-teman BNN dan narkoba terus bekerja dan kita nggak pernah berhenti apalagi Bapak Presiden kita menyampaikan akan menghasilkan SDM yang unggul untuk capai Indonesia emas,” pungkas Gatot. (Suheri)