Matanews.id, Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya bersama Satresnarkoba Polres jajaran berhasil mengungkap kasus peredaran narkoba dalam jangka waktu 2 bulan terakhir. Dalam hal ini, sebanyak 1,43 ton ganja kering berhasil diamankan.
“Dari hasil pengungkapan kasus narkoba jenis ganja yang kami laksanakan pada kurun waktu 2 bulan terkahir periode Desember 2019 dan Januari 2020 dengan menyita 1,343 ton narkoba,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana di Polda Metro Jaya, Rabu (22/1).
Nana menyebut pihaknya berhasil menangkap 19 orang dalam kasus ini. Selain itu, ada satu orang tersangka yang ditembak mati lantaran melakukan perlawan kepada pihak kepolisian saat akan dilakukan penangkapan.
“Satu tersangka terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur lantaran melawan petugas saat ditangkap,” jelasnya.
Atas perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat 2, subsider Pasal 111 ayat 2 junto Pasal 132 ayat 1 UU RI nomer 35 tahun 2009 tentang narkotika. Para tersangka terancam hukuman penjara seumur hidup. (ptr)