Matanews.id, Bondowoso – Di tengah pandemi Covid-19, sekolompok pemuda menggelar kegiatan balap liar di Jalan Raya Situbondo, pada Minggu dini hari (26/4/2020).
Kepolisian Resort Bondowoso membubarkan aksi yang meresahkan warga tersebut.
Para pelaku balap liar sebagian tampak kabur, namun sebagian lagi berhasil diamankan oleh polisi, berikut bersama 37 sepeda motor.
Kapolres Bondowoso, AKBP Erick Fendriz, mengatakan, Razia balap liar ini merupakan bagian dari penerapan physical distancing dan social distancing agar masyarakat tidak berkerumun di tengah pandemi virus Corona atau Covid-19.
Dalam razia itu, da 25 warga Bondowoso dan sekitar 30 warga Situbondo yang diamankan. Sebelum akhirnya dipulangkan ke rumah masing-masing, kepolisian sempat melakukan pemeriksaan suhu tubuh dan memberikan pembinaan.
“Jadi semalam kita beri arahan pembinaan agar tak mengulangi balap liar lagi. Setelah itu, kami cek suhu tubuh, baru dipulangkan. Ini kan juga pandemi Covid-19, jadi makanya kita tetap cek suhu tubuh, “urainya.
Ia menerangkan aksi balapan liar tersebut merupakan perilaku kambuhan sekelompok anak-anak dan remaja. Mereka biasanya datang ke lokasi Jalan Raya Situbondo dan saat melihat teman-temannya melakukan balapan liar, akhirnya terpancing dan ikut-ikutan.
“Mungkin karena ini di perbatasan. Jadi yang hadir dari dua kabupaten juga, “katanya.
Ia pun meminta agar orang tua dan masyarakat mengontrol anak-anak mereka yang sedang keluar rumah, khususnya di tengah pandemi virus Corona ini.
“Kami himbau kepada anak-anak muda ini, agar kesadarannya tidak usah menggelar balap liar, karena hal ini sangat membahayakan bagi diri sendiri dan pengendara jalan yang melintas karena dilakukan di jalan ramai kendaraan,”pungkasnya. (red)