Matanews.id, Bekasi – Polres Metro Bekasi berikan penyuluhan kepada karyawan perusahaan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk taat dalam melakukan pekerjaannya dan tidak melanggar hukum, di PT. Difan Prima Paint di Kawasan Industri Jababeka, Bekasi pada Jumat (21/09/2020).
Melalui Briptu M. Taufik anggota Binmas Polres Metro Bekasi memberikan himbauan kepada karyawan pabrik agar lebih waspada dalam melaksanakan pekerjaannya terutama dalam hal UU ITE yang mana dapat merugikan Perusahaan.
Dari pantauan Matanews.id, terlihat beberapa karyawan hadir dalam penyuluhan himbauan tersebut, Briptu M. Taufik menjelaskan beberapa resiko dalam melanggar UU ITE.
“Kami polri menghimbau kepada karyawan pabrik untuk mematuhi peraturan perusahan dan meminta kepada karyawan untuk waspada pada pelanggaran hukum UU ITE yang dapat merugikan banyak pihak.” ucap Taufik kepada Matanews.id di lokasi.
Kegiatan tersebut dilakukan atas permintaan dari perusahaan dalam meningkatkan sumber daya manusia untuk dapat bekerja dengan baik dan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.
“Saya harap seluruh karyawan dapat menjalankan pekerjaannya sesuai dengan tugasnya masing-masinh dan menjaga nama baik perusahaan dengan tidak melakukan hal-hal yang melanggar hukum.” harapnya.
Kegiatan tersebut berjalan dengan lancar, aman, serta kondusif, Polres Metro Bekasi juga akan siap membantu memberikan penyuluhan untuk meningkatkan sumber daya manusia para pekerja. (wly)