Home / Tag Archives: Hoax

Tag Archives: Hoax

Tindak Pidana Siber Ditreskrimsus Polda Metro Tangani 443 Kasus Hoax

Matanews.id, Jakarta – Penyidik Polda Metro Jaya dan polres jajaran menangani sebanyak 443 kasus tindak pidana penyebaran informasi palsu atau hoaks dan ujaran kebencian terkait penyebaran corona atau Covid-19  wilayah Jadetabek.

Menurut Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, dari 443 kasus itu dimana 166 kasus ditangani oleh Polda Metro Jaya, 51 kasus di Polres Metro Jakarta Selatan, 36 kasus di Polres Metro Jakarta Barat, 23 kasus di Polres Metro Jakarta Utara dan 1 kasus di Polres Jakarta Timur serta 36 kasus di Polres Jakarta Pusat.

Sedangkan, penyidik Polres Metro Depok ada 25 kasus hoaks dan ujaran kebencian, 11 kasus di Polres Bekasi Kota, 44 kasus di Polres Bekasi, 1 kasus di Polres Bandara Soetta

“17 kasus di Polres Tangerang Kota, 8 kasus Polres Tangsel, 5 kasus di Kepulauan Seribu dan 19 kasus di Pelabuhan Tanjung Priok,” kata Yunus kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Senin (4/5).

“Kami juga sudah takedown beberapa akun yang menyebarkan hoaks dan ujaran kebencian yaitu ada 218 akun di Instagram, Facebook, Twitter dan Whatsapp,” lanjut Yunus.

Yunus menerangkan,untuk kasus hokas dan ujaran kebencian pihaknya sudah menetapkan 14 orang sebagai tersangka. Sedangkan, untuk sisanya masih dalam proses penyelidikan.

“Mereka dijerat dengan Pasal 45 A ayat (1) UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).Semua tersangka dan barang bukti sudah kami amankan,” pungkas mantan Kepala Bidang Humas Polda Jabar ini. (wly)

Polisi Tangkap Penyebar Hoax Security Terpaar Corona

Matanews.id, Jakarta – Petugas Kepolisian Dari Polsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat kurang dari 1 x 24 jam berhasil menangkap pelaku penyebar berita Hoax ( bohong ) terkait seorang anggota security pingsan terpapar terkena Virus Covid 19

Dalam rekaman video yang berdurasi 1 menit 11 detik tampak seorang personel anggota security yang Diketahui bernama Bagaskara (21) jatuh pingsan di pos penjagaan rukan sentral latumenten grogol petamburan jakarta barat.

Kapolres metro jakarta barat kombes Pol Audie S Latuheru didampingi kasat Reskrim Kompol teuku arsya dan kapolsek tanjung duren Kompol Agung menjelaskan dimana beberapa hari yang lalu viral video personil security terkena sakit virus corona kemudian video tersebut viral hingga menyebabkan keresahan terhadap masyarakat.

Setelah dilakukan proses penyelidikan gabungan oleh sat reskrim polres metro jakarta barat bersama reskrim polsek tanjung duren dibawah pimpinan Akp Mubarok kemudian kami mengamankan 2 orang pelaku penyebar berita hoax yaitu CL (56) dan LL (29).

Dimana pelaku Cl itu merupakan pelaku yang merekam video security yang jatuh sambil mengatakan terkena virus Corona bersama dengan LL kemudian menyebarkan ke group whatsapp nya dan menjadi viral.

Kami menghimbau kepada masyarakat untuk tidak mudah menyebarkan sesuatu berita terkait virus Covid 19 ini sudah ada bagian yang akan memberikan penerangan terhadap masyarakat ujar Audie.

Dimana Audie juga menjelaskan saat ini sudah terdapat media media mainstream yang bisa memberikan informasi kepada masyarakat sehingga sumbernya nya jelas.

Saya juga ingin menyampaikan untuk tidak menyebarkan berita berita di media sosial sementara kita belum tau sumber yang jelas imbuhnya.

Karena saat ini marak terjadi adanya video orang sakit yang lain seperti halnya dibilang sakit jantung kemudian di masukin kata2 yang bersangkutan terkena virus corona sehingga menimbulkan keresahan terhadap masyarakat oleh sebab saat ini sudah terdapat bagian bagian penerangan terhadap masyarakat terkait virus corona tersebut.

Untuk mempertanggung jawabkan atas perbuatan nya para pelaku dikenakan pasal 28 ayat 1 yunto 45 a ayat 1 UURI No. 19 tahun 2016 perubahan atas HARI no. 11 tahun 2008 tentang ITE dan atau pasal 15 UURI No. 1 tahun 1946, dimana UU ITE ancaman hukuman 6 tahun penjara dan untuk UU RI No 1 tahun 1946 ancaman 2 tahun penjara. (red)

Radikalisme, Hoax dan Post Truth

Oleh Rachmad Hariyanto
Mahasiswa PTIK Angkatan 5

Matanews.id, Jakarta – Beberapa waktu yang lalu, kita digegerkan dengan fenomena yang terjadi pasca serangan terhadap Menkopolhukam Wiranto dengan “pisau Naruto” oleh terduga teroris, banyak beredar komentar atau cuitan tersebut di media social (medsos) yang cenderung menjadi berita hoax.

Dalam cuitan medsos tersebut, ada yang menunjukkan keprihatinan dan ada yang menuding bahwa kejadian tersebut adalah rekayasa, malah mereka yang radikalis menuding peristiwa tersebut adalah setingan yang didukung oleh beberapa data hoax yang seolah mendukung opini sesat tersebut dan disebar secara massif di media social.

Pemikiran radikal tersebut dapat dikategorikan sebagai ancaman terhadap negara, bila sudah mempengaruhi orang lain untuk melakukan kekerasan, kerusakan bahkan melukai orang lain, padahal jaman penjajahan dulu, para pejuang mengusir penjajahan dengan cara yang radikal.

Kata radikal bisa berarti positif dan negatif, menjadi positif bila dilakukan untuk kebaikan menurut versi yang menggunakan tetapi menjadi negative bila digunakan untuk merusak dan melukai orang lain yang dapat berubah menjadi intoleran dan teror.

Rachmad Hariyanto
Mahasiswa PTIK Angkatan 5

Membahas tentang radikal yang bersifat negative, dapat dilakukan di medsos melalui berita hoax, merujuk pada seorang ahli fisika bernama Alan Sokal yang membuat artikel hoax dan nonsense tahun 1996, dimana jurnalnya dikirim kepada kaum posmo di Amerika Serikat, artikel hoax tersebut dibuat keren dan cocok untuk idiologi kaum posmo dan akhirnya diterima dan dipublikasikan.

Setelah jurnal tersebut terbit, Alan Sokal membeberkan bahwa jurnal yang dibuat hanyalah parodi untuk mengejek para pemikir posmo dan dengan kata lain jurnal tersebut adalah hoax. Jika jurnal hoax Alan Sokal dibuat untuk menguji kaum posmo atau akademisi dan berhasil mempengaruhi mereka. Bagaimana jika berita hoax tersebut dipakai oleh kaum radikalis dengan mengatasnamakan agama untuk mempengaruhi masyarakat ? pasti amat sangat luar biasa dampaknya.

Diperlukan masyarakat yang kritis dan “kepo” untuk dapat bijak dalam menerima berita dengan melakukan telaah, pengujian dan verifikasi terhadap suatu berita. Bisa saja para kaum radikalis memberikan berita hoax untuk meminta dukungan kepada masyarakat yang tingkat pemahamannya kurang melalui cuci otak, sehingga melegalkan kegiatan radikal dengan kekerasan.

Perkembangan era digital semakin massif di dalam kehidupan kita sekarang, ditandai dengan penggunaan medsos yang digemari oleh kalangan muda, dimana informasi tersebut didapat tanpa batas dan dapat mempengaruhi cara berpikir seseorang.

Dalam masyarakat kita, ada perkembangan fenomena post truth, dimana ada pergeseran social dimasyarakat dalam memahami media dan opini yang bersaing antara penyajian fakta atau opini kebohongan agar dapat dipercaya oleh masyarakat yang membaca. Sehingga era post truth dapat diartikan sebagai mencari pembenaran dibandingkan dengan kebenaran itu sendiri. Bagaimana cara mengatasi itu semua?

Radikalisme yang berkembang menjadi kekerasan, merusak dan melukai orang lain, harus diantisipasi dengan cepat agar tidak menciptakan paham terror di masyarakat karena bila berkembang dan dibiarkan akan mengancam NKRI.

Banyak cara yang dilakukan oleh kaum radikalis untuk menyebarkan faham radikalnya melalui berita hoax dan melakukan pembenaran terhadap cara-cara yang salah. Semua dibutuhkan kerjasama antar aparatur pemerintah, aparat keamanan, para tokoh dan masyarakat, agar faham akan bahaya radikal yang disebarkan melalui medsos, sehingga dibutuhkan literasi digital kepada masyarakat agar dapat bijak dalam menggunakan medsos.

Masyarakat dapat membantu memutus berkembangnya radikalisme yang menjurus kekerasan dengan cara, apabila bertemu atau berdiskusi dengan seseorang atau sekelompok yang pemahaman agamanya bersifat kaku/rigid dan tekstualis, maka pendapat-pendapat yang dikemukakannya perlu dikonfirmasi kepada ahli agama, para ulama/ustadz dan cendikiawan agama yang lebih kredibel dan apabila ada gerakan di media social untuk melakukan kekerasan dan terror dengan mengatasnamakan ajaran agama, jangan disahuti dan jangan diikuti, tetapi konsultasikan dengan para tokoh, keluarga atau ustadz, dan dilaporkan kepada aparat keamanan serta aparatur pemerintah terdekat.

Untuk melakukan kegiatan penangkalan (preemtif) dan pencegahan (preventif), diperlukan langkah peranan aktif baik dari pemerintah, aparat keamanan maupun masyarakat.

Kegiatan preemtif bisa dilakukan dengan penyuluhan dan sosialisasi terhadap masyarakat akan bahaya radikalisme yang mengarah menjadi terorisme, serta kegiatan preventif dapat dilakukan dengan kontra radikal terhadap orang yang belum terpapar radikalisme dan deradikalisasi terhadap orang yang sudah terpapar radikalisme.

Jadi, semua bergantung pada peran pemerintah, tokoh agama, tokoh masyarakat dan semua lapisan masyarakat untuk mengatakan “tidak” kepada radikalisme yang menyebabkan kekerasan dan bijak dalam menerima setiap informasi yang diterima serta melaporkan kepada pihak terkait serta bijak dalam menggunakan medsos, demikian, wassalam. (red)

Ini Penjelasan Polisi, Beredar Hoax Meme Polisi Dagelan

Matanews.id – Jakarta – Subdit Jatanras Polda Metro Jaya menjelaskan akan beredarnya meme polisi dagelan yang di nilai suatu berita hoax di media sosial.

Banyaknya pertanyaan dari masyarakat atas meme tersebut maka penjelasan tersebut langsung di jawab oleh Aiptu Zakaria atau yang lebih di kenal dengan Jacklyn Choppers.

Pada kasus tersebut pelaku yang merupakan masih di bawah umur tetap di proses sesuai hukum, dan pihak kepolisian juga sudah melengkapi berkas hingga P21.

“P21 artinya berkas sudah lengkap setelah dinyatakan P21 penyidik melakaksanakan Tahap 2 Penyerahan tersangka dan Barang Buktinya : tugas polisi selesai, nanti tinggal tergantung Jaksanya nitip Kerutan Anak yang mana, pasti beda tahanan Anak dan orang biasa, dia tidak dicampur dan punya Rutan Anak Tersendiri.” jelas Jacklyn saat di hubungi tim matanews.id.

Himbauan kepada masyarakat bahwa polisi akan terus menjalankan tugasnya dengan baik, Jacklyn berharap agar masyarakat lebih pintar dan bijak untuk meng-‘shear’ dan menyaring segala jenis berita dan info di media sosial. (Red)

Hoax, Pembuatan SIM Kolektif Serentak di GDC

Matanews.id – Jakarta – Masyarakat Depok diminta untuk tidak terpancing dengan beredarnya informasi di pesan Aplikasi WhatsApp tentang adanya pembuatan SIM Kolektif serentak di Grand Depok City (GDC) Jalan Boulevard, Depok, Jawa Barat pada Rabu (20/2/2019) mendatang adalah Hoax.

Hal ini ditegaskan oleh Kanit Regident Satlantas Polresta Depok AKP Agung Permana, bahwa informasi itu adalah hoax alias bohong.

“Itu Hoax,” tegasnya kepada awak media, Rabu (13/2/2019).

Agung meminta kepada masyarakat Depok untuk tetap tenang dan tak mempercayai berita tersebut. Jika ada pesan serupa untuk tidak menyebarkan lagi.

“Jangan mudah percaya, jika ada pesan seperti itu lagi mohon untuk tidak menyebarkannya kembali,” tegasnya.

Ia memberitahukan jika pelayanan pembuatan SIM baru A dan C dapat dilakukan di Mapolresta Depok dan Satpas Pasar Segar, dengan tarif sesuai PNBP SIM A Rp 120.000,- dan SIM C Rp 100.000,- ditambah dengan biaya asuransi Rp 30.000,- dengan dilengkapi surat kesehatan dari klinik dan Rumah Sakit (RS).

Sedang proses untuk mendapatkan SIM tersebut juga harus melalui ujian teori dan praktik.

“Permohonan SIM A dan C untuk saat ini di Mapolres dan Pasar Segar. Harus ikuti ujian teori dan praktik, sedangkan untuk SIM B dapat diperoleh di Satpas Daan Mogot,” jelasnya. (Red)

“Hoax” Pembuatan SIM Kolektif di GBK

Matanews.id – Jakarta, 07/02/2019 – Beredar informasi di pesan Aplikasi WhatsApp adanya pembuatan SIM Kolektif di Mobil Keliling Gelora Bung Karno, Tanah Abang, Jakarta Pusat pada Sabtu (29/2) mendatang.

Kasie SIM Daan Mogot, Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Fahri Siregar membantah kabar adanya pembuatan SIM kolektif yang beredar di WhatsApp.

“Hoax,” ujar Kompol Fahri saat dihubungi wartawan Kamis (7/2/2019).

Menurut dia, mobil SIM Keliling yang diperdayakan oleh pihaknya hanya untuk melakukan perpanjangan saja bukan untuk pembuatan baru. Sehingga, informasi itu pun tidak benar apalagi biaya yang dituliskan itu tidak sesuai dengan yang ditetapkan.

“Kami sudah beritahu kepada masyarakat bahwa informasi itu hoax. Kami juga sudah koordinasi kepada NTMC dan Polsek Tanah Abang serta Kanit Lantas Tanah Abang untuk segera memberitahu kepada masyarakat bahwa soal adanya pembuatan SIM kolektif di sana itu hoax,” terang Kompol Fahri. (Red)