Home / Tag Archives: Hori

Tag Archives: Hori

Traficking Dibalik Motif “Gadai Istri”, Kapolres Lumajang Konfrontirkan Pelaku & Para Saksi

Matanews.id – Lumajang – Babak baru terus bergulir atas kasus pembunuhan salah sasaran pada tanggal 11 Juni 2019 di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur. Hori (43 th) yang merupakan pelaku utama atas terbunuhnya Hola (34 th) ternyata di masa lalu pernah menjual anak lelakinya kepada orang lain pada saat berumur 10 bulan sesuai pengakuan dari Istrinya (Lasmi) kalau Hori suaminya telah menjual anak mereka kepada Pak Sahar. Kasus human trafficking ini masih terus didalami oleh Tim Cobra Polres Lumajang.

Selain Kasus Human Trafficking/penjualan manusia ternyata juga terangkai dalam kasus Pemalsuan surat atas identitas Anak. karena anak tersangka Hori yang di bawa oleh pak Sahar, ternyata di buatkan surat lahir yang seakan-akan dilahirkan oleh sukaesih istri siri pak Kahar. Pemalsuan surat ini sudah di akui juga oleh kepala Desa Sombo. Tapi pihak kepolisian belum mau menetapkan tersangka dalam kasus ini.

Hal tersebut terungkap setelah Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH pada Rabu pagi, 19 Juni 2019 melakukan konfrontir dengan mendatangkan Lasmi (istri Hori), Samad (Kepala Desa), serta Pak Sahar beserta istri yang diduga sebagai pihak yang membeli anak Hori.

Dalam pengakuan Pak Sahar, Hori dulu memang memiliki hutang sebesar 500 ribu Rupiah kepadanya pada saat sama sama merantau di Riau. Namun, pernyataan tersebut dibantah oleh Hori. Pelaku mengatakan ia menitipkan anaknya agar diasuh serta di sekolahkan ke jawa, mengingat Pak Sahar dan istrinya akan pulang ke Pulau Jawa.

Lasmi, yang merupakan istri Hori pun juga membenarkan pernyataan Pak Sahar. Ia mengaku tau pada saat itu Hori memberikan anak tersebut agar hutang suaminya dapat dihapuskan. Selain itu, Hori juga tak berdiskusi terlebih dahulu dengan dirinya, jika akan memberikan anaknya agar hutangnya terlunasi.

Namun demikian saat Kapolres menanyakan kepada Pak Samad selaku Kepala Desa Sombo. Ia pun juga mengatakan bahwa anak yang dibawa oleh keluarga Sahar bukanlah darah daging mereka. Namun demikian, Kepala Desa beralasan ia membantu menguruskan surat lahir sebagai dasar pembuatan kartu keluarga semata mata untuk masa depan si anak tersebut.

“Saya tau perbuatan saya memang melanggar hukum atas pemalsuan surat pak. Namun bagaimana lagi, rasa kemanusiaan saya tergugah. Masa depan anak tersebut akan semakin suram jika tak memiliki surat. Akhirnya saya mengambil keputusan untuk berani membuatkan surat lahir dan memasukkan anak tersebut ke dalam Kartu Keluarga pak Sahar” ungkap Kepala Desa tersebut.

Dalam pernyataan nya seusai kegiatan tersebut, Kapolres Lumajang mengambil keputusan yang sangat bijak. “Kasus tindak pidana pemalsuan surat dengan merubah identitas anak sebenarnya sudah masuk kategori tindak pidana. Namun tidak serta merta saya harus membawa semua ke ranah hukum, karena melihat permasalahan sosial yang ada. mereka para saksi ini merupakan berlatar belakang pendidikan yang rendah, dan wilayah mereka lebih terpencil dibanding wilayah lain, sehingga persoalan ini merupakaan masalah sosial yang harus diselesaikan bersama” jelas AKBP Arsal.

Lanjut Arsal, dirinya juga menerangkan bahwa setaip kasus harus dinilai dari 3 tujuan hukum yang mana harus dinilai dari segi Keadilan, Kepastian hukum, dan Manfaat Hukum.

“Kalau melihat dari tujuan hukum ada tiga yaitu harus adanya keadilan, kepastian hukum dan kemanfaatan hukum. menjadi pertanyaan kita, apakah dengan menghukum semuanya mereka memberikan rasa keadilan kepada masyarakat? apakah akan lebih bermanfaat atau tidak? bagaimana pendidikan dan masa depan anak mereka kedepannya apabila pemidanaan diterapkan kepada mereka semuanya?. Hal ini yang perlu kami pertimbangkan untuk menetapkan tersangka. jangan sampai langkah-langkah hukum yang kami lakukan malah kontradiktif dengan tujuan hukum itu sendiri” terang AKBP Arsal.

“Saat ini saya mengambil sikap dengan menyelesaikan permasalahan ini terlebih dahulu secara musyawarah, terkait hubungan antara Lasmi, Pak Kahar dan Bu Sukaesih mengenai anak mereka. Kepala desa saya minta agar duduk bersama, jalan keluar apa yang harus dilakukan. apalagi mereka semuanya satu desa” tambah Arsal kembali.

“Untuk kasus human trafficking tetap akan kami dalami, dan kalau memang cukup bukti kami akan lakukan penyidikannya. tapi sampai saat ini kami belum mendapatkan cukup bukti, karena hanya dari keterangan Lasmi sendiri. dan sebelum kasus ini mencuat, belum pernah ada laporan human trafficking oleh Lasmi ke Polres Lumajang” ujar Arsal menjelaskan temuan kasus penjualan anak yang dilakukan oleh Hori.

Dari hasil introgasi diketahui juga kalau Hori dan Lasmi tidak pernah menengok atau berupaya menemui anaknya sejak diserahkan sampai berumur 9 tahun. (Red)

Di Balik Motif “Gadai Istri”, Kisah Cinta Segitiga Berujung Maut Yang Salah Sasaran

Matanews.id – Lumajang – Kisah cinta segitiga ternyata ternyata tidak berlaku hanya untuk anak muda saja. Mereka yang sudah dewasa pun juga bisa terjerembab dalam kisah tak berujung ini.

Hori, sang pemeran utama berasal dari desa Jenggrong kec. Ranuyoso Lumajang ini merajut kasih dengan Lasmi. Yang merupakan perempuan berparas ayu dari Medan. Pertemuan mereka sendiri terjadi saat Hori merantau ke Medan, tepatnya saat berada di kebun sawit. Pandangan pertama keduanya menumbuhkan benih-benih cinta.

Layaknya kisah cinta pada umumnya, keduanya pun melangsungkan pernikahan di Medan serta selanjutnya memutuskan pulang kampung ke Lumajang, rumah Hori. Namun ada yang janggal dalam pernikahan ini, sebab kedua pihak berpendapat berbeda saat ditanyai petugas apakah menikah secara hukum atau sebatas nikah agama. Lasmi mengaku menikah di mata agama, sementara Hori mengaku punya surat-surat pernikahan dari KUA.

Selang berapa lama, akhirnya Lasmi mengandung buah cintanya dengan Hori, sang suami. 3 kali melahirkan tapi 2 anaknya meninggal dunia saat masih usia belia. Permasalahan dimulai saat kelahiran putranya yang ketiga. Si Hori yang doyan judi ini tidak pernah sekalipun memberi nafkah ekonomi kepada Lasmi.

“Saya kerja, cari uang sendiri,” kata Lasmi, Jumat (14/6/2019).

Tepat ketika anaknya berumur 10 bulan, Lasmi kehilangan buah hati karena “dijual” ke seseorang dengan inisal K oleh Hori seharga 500 ribu Rupiah. Tak sampai disitu, uang hasil “penjualan” anak kandung tersebut malah dibelikan ayam untuk berjudi. Saat ini, anak tersebut telah berusia 7 tahun. “Anak saya bilang, kalau saya bukan mamanya. Gak mau sama saya,” ujar Lasmi.

Singkat cerita datanglah seseorang bernama Hartono, pria dari Gucialit yang selama 12 tahun mencari nafkah di negeri Jiran, Malaysia. Penghasilan Hartono cukup besar sebagai pekerja bangunan, sekitar Rp9 juta. Hori memanfaatkan peluang ini untuk berbisnis.

Mulanya bisnis kayu yang ternyata gagal. Lalu yang kedua, bisnis tambak udang. Bisnis kedua ini yang akhirnya mempertemukan keduanya. Bisnis bernilai sekira Rp250 juta.

Hori “mengumpankan” sang istri untuk memeras Hartono. Bukan dengan Lasmi, tapi Kholifah. Lasmi diminta mengaku sebagai Kholifah, sebagai adik ipar Hori. Kholifah alias Lasmi ini yang selama 2 tahun menghasilkan investasi bodong tambak udang. Karena nyatanya hasil dari investasi ini adalah 0 Rupiah. Padahal perjanjiannya tiap bulan, Hartono harusnya menerima uang bagi hasil sebesar Rp5 juta.

“Dikirimi fotonya Kholifah, katanya adik ipar Hori. Dia yang punya tambak udang, telpon-telponan,” ucap Hartono.

Berawal dari kasus pemerasan yang “mengharuskan” ada komunikasi antar keduanya via telpon, bukan benih udang yang tumbuh malahan benih-benih cinta yang tumbuh. Kasus penipuan bisnis ini terungkap saat Lasmi mengakuinya.

“Sebenarnya itu Lasmi (Istri Hori) yang disuruh jadi Kholifah,” lanjut Hartono.

Setelah pulang dari Malaysia kira-kira setahun lalu, komunikasi keduanya akhirnya intens. Hori yang kebetulan ada di Kalimantan mengaku tidak tahu masalah ini. Dari sini Lasmi yang mengaku sering dipukul Hori pun pindah ke lain hati. Hati Hartono, pria yang Ia tipu selama ini.

“Saya sendiri yang datang ke dia (Hartono),” kata Lasmi.

Hartono pun luluh melihat Lasmi alias Kholifah, perempuan pujaan hatinya dimanfaatkan Hori, lalu ditelantarkan. Diajaklah si Lasmi tinggal bersamanya dan ibundanya. Hingga 7 bulan lamanya sampai saat ini.

“Kami sudah menikah, 2 bulan lalu, bulan April,” katanya lagi.

Bersungutlah si Hori. Permasalahan hutang belum selesai, malah datang permasalahan baru yakni si istri yang Ia “umpankan” akhirnya kepincut ke sang korban.

“Dari pada ngambil istri saya, mending kebun saya,” kata Hori.

“Mana? saya nunggu sama pak Inggih tapi gak kunjung datang. Cuma ngomong saja mau nyerahin kebonnya,” balas Hartono.

Begitulah kisah asmara cinta segitiga mereka yang di ungkap oleh Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH yang menyampaikan detail percakapan masing-masing pihak setelah dilakukan konfrontasi antara Hori, Hartono dan Lasmi.

Kisah inipun sebenarnya masih belum usai karena penyelidikan Tim Cobra Polres Lumajang masih belum selesai. Semula yang berusaha berbisnis bersama, akhirnya terbelit hutang piutang, ditambah cinta terlarang sang istri, akhirnya menimbulkan pembunuhan yang ternyata salah sasaran. (Red)

Kapolres Lumajang Pimpin Langsung Rekonstruksi Pembunuhan Salah Sasaran

Matanews.id – Lumajang – Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH memimpin langsung rekonstruksi pembunuhan salah sasaran yang terjadi pada tanggal 11 Juni 2019 di Jalan Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang, Pada Minggu, 16 Juni 2019.

Dalam waktu singkat, Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap Hori (pria, 43 th) warga Desa Jenggrong Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang mana telah melakukan pembunuhan terhadap Hola (pria, 34 th) warga Desa Sombo Kecamatan Gucialit Kabupaten Lumajang.

Dalam rekonstruksi tersebut, diketahui fakta-fakta sebagai berikut :
1. Mulanya, pada jam 18.30 wib Holiq Sambudi (pria, 28 th) bersama dengan anak dan istrinya bersilaturahmi ke rumah Samad (pria, 53 th) yang juga merupakan Kepala Desa Sombo yang berjarak sekitar 1 km.

  1. Holiq beserta istri dan anaknya pulang ke rumah dari Kepala Desa pukul 20.00 wib.

  2. Sesampai di rumah, ternyata sepatu kanan milik anaknya terjatuh. Holiq pun membangunkan kakaknya, Hola (korban) untuk menemaninya mencari sepatu milik sang anak.

  1. Di tengah perjalanan, Holiq yang membonceng melihat sinar dari senter yang dipegang oleh Hori (tersangka). Ia pun mengambil sisi kanan, karena Hori berjalan dari arah berlawanan tepat di tengah jalan.

  1. Seusai mereka berpapasan, Hori langsung menebas punggung dari Hola sebanyak 2x tepat di punggung korban.

  1. Holiq pun berusaha melerai dan mendorong Hori seraya mengatakan yang ia bonceng adalah Hola, kakak kandungnya.
  2. Mengetahui ia salah sasaran, Hori pun bergegas meminta bantuan kepada Ibu Mansur, yang mana rumah terdekat dari TKP.

  1. Setelah warga mulai berdatangan, Hori pun berusaha melarikan diri ke Desa Jenggrong, yang selanjutnya Kepala Desa Jenggrong bersama Tim Cobra berhasil mengamankan pelaku.

  1. Kepala Desa Sombo yang mengetahui kejadian ini, berinisiatif memberikan kuning telur kepada korban sebanyak 4 butir seraya berusaha membawanya ke rumah sakit di wilayah Kota Lumajang dengan menggunakan Ambulance milik Desa.

  1. Namun sayang, Hola menghembuskan nafas terakhirnya di tengah perjalanan.

Dalam pernyataan nya, Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban, SH, SIK, MM, MH mengkonfirmasi hasil rekonstruksi.

”Dari proses rekonstruksi tergambar bagaimana proses tersangka hori melakukan pembunuhan terhadap hola. 2 Kali Hori menebas punggung korban hola dengan keras dan kemudian menariknya sehingga menyebabkan luka sangat dalam dan panjang.” ucap AKBP Arsal.

“Hasil visum diketahui 4 tulang rusuk korban patah, tulang punggung juga patah dan paru-paru bocor tertembus clurit. panjang robekan punggung korban 29 cm dengan lebar 9 cm. Parahnya luka korban dapat tergambar dari proses rekonstruksi” tambah AKBP Arsal.

Kasat Reskrim Polres Lumajang, AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres Lumajang mengatakan pihaknya masih terus mendalami kasus ini.

“Kasus ini sangat kompleks, mulai dari hutang piutang hingga asmara yang membumbui di dalamnya. Saya bersama Tim Cobra akan terus mendalami kasus yang cukup menggemparkan warga Lumajang ini” terang pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut.

Perlu diketahui, lokasi pembunuhan ini sendiri berada di pegunungan Kecamatan Gucialit yang mana sangat dekat dengan wilayah Tengger lokasi yang dikenal sebagai negeri diatas awan. Cukup disayangkan, tempat yang dianugerahi keidahan panorama yang sangat memukau di pagi hari, harus dinodai dengan darah pembunuhan salah sasaran. (Red)

Demi Bisnis Tambak, Hori Moduskan Hartono Jodoh Wanita Cantik

Matanews.id – Lumajang, 15/06/2019 – Muncul fakta mengenai perjodohan dalam kasus “suami menggadaikan istri”. Fakta perjodohan ini muncul dari pernyataan Hartono bahwa dirinya akan dikenalkan oleh seorang perempuan cantik.

Hori mengatakan akan mengenalkan saudaranya yang berada di Banyuwangi dengan mengirim fotonya melalui Whatsapp. Hori mengaku adik sepupunya bernama Holifah, Holifah sendiri dikatakan pemilik tambak udang yang berada di banyuwangi.

Setelah diperkenalkan melalui Telpon, Hori mengatakan kalau Holifah menyukai Hartono. Jadilah Hartono intensif komunikasi dengan Holifah melalui telpon dan whatsapp. Komunikasipun berlangsung kurang lebih 2 tahun dan sudah menjurus ke arah pernikahan.

Hartono tidak menyadari kalau sebenarnya yang dia telpon bukanlah Holifah tapi Lasmi yang merupakan istri Hori. sesuai pengakuan Lasmi, dia mengaku sebagai Holifah karena disuruh oleh Hori.

Posisi Hartono sendiri berada di Malaysia, sehingga mereka tidak pernah bertemu langsung.

Tiba saatnya Hartono pulang ke Indonesia, mereka masih sempat komunikasi saat dibandara Malaysia. tapi setelah sampai di Indonesia, telpon Hartono selalu tidak diterima oleh Holifah, bahkan beberapa hari kemudian, nomor yang dihubungi tidak bisa lagi tersambung.

Beberapa kali Hartono minta kepada Hori untuk dipertemukan dengan Holifah, tapi Hori selalu mengelak dengan mengatakan Holifah sakit dan beberapa hari kemudian Hori mengatakan kalau Holifah harus dikirim ke papua untuk operasi. Hori selalu menghindari sampai akhirnya dia mengatakan Holifah sudah meninggal agar tidak dikejar terus oleh Hartono.

Akhirnya, Hartono mengetahui dari tetangganya kalau selama ini di bohongi oleh Hori. Orang yang dia telpon selama ini adalah Lasmi bukan Holifah.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan “Satu demi satu mulai terungkap beberapa fakta. Selain kasus pembunuhan, ada kasus penipuan yang dilakukan oleh Hori. tapi ini masih akan kami lakukan pendalaman, untuk melihat fakta sesungguhnya.” ucap AKBP Arsal.

“Dan juga mungkin masih ada tindak pidana lain dalam peristiwa ini, sehingga perlu kami urai saru persatu karena persoalannya cukup kompleks, dimana selain kasus pembunuhan, kemungkinan ada kasus penipuan, hutang piutang, human trafficking dan juga kasus perzinahan dalam peristiwa ini” tambah AKBP Arsal.

Polres Lumajang berusaha mendalami kasus yang baru-baru ini ramai diperbincangkan yakni memberitakan kasus seorang suami yang menggadaikan istri. Saat ini Polres Lumajang berhasil mendapat banyak sekali fakta baru terkait kasus tersebut. (Red)