Home / Tag Archives: Irjen Pol Fadil Imran

Tag Archives: Irjen Pol Fadil Imran

Irjen Pol Fadil Imran Dipromosikan Jabat Kabaharkam Polri

Matanews.id, Jakarta – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengangkat Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran dengan jabatan baru sebagai Kepala Badan Pemeliharaan Keamanan (Kabaharkam) Polri.

Fadil menggantikan posisi Komjen Arief Sulistyanto yang telah masuk masa pensiun bulan ini. Keputusan ini tertuang dalam Surat Telegram Kapolri, Nomor: ST/713/III/KEP./2023 tertanggal 27/3/2023 yang ditandatangani Komjen Gatot Eddy Pramono.

“Irjen Pol Dr Mohammad Fadil Imran Kapolda Metro Jaya diangkat dalam jabatan baru sebagai kabaharkam Polri,” demikian poin kedua telegram mutasi Kapolri.

Posisi Fadil sebagai Kapolda digantikan Irjen Pol Karyoto yang sebelumnnya menjabat sebagai perwira tinggi di jajaran Bareskrim Polri (Penugasan pada KPK).

Surat telegram ini sudah dibenarkan oleh Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Deddy Prasetyo.

Fadil menjabat sebagai Kapolda Metro Jaya sejak November 2020 lalu. Saat itu ia menggantikan Irjen Nana Sudjana yang ditugaskan menjadi Koorsahli Kapolri.

Fadil adalah lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 1991. Pria kelahiran Ujung Pandang, Sulawesi Selatan, 14 Agustus 1968 itu banyak berpengalaman di bidang reserse kriminal.

Pada 2008, Fadil mengawali posisinya di Korps Bhayangkara sebagai Kasat III Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Di tahun yang sama ia kemudian ditunjuk sebagai Kapolres KP3 Tanjung Priok.

Setahun kemudian, Fadil kembali ke Polda Metro, menduduki jabatan sebagai Wadir Reskrimum Polda Metro Jaya. Kemudian pada 2011, ia menjabat Kasubdit IV Dittipidum Bareskrim Polri.

Fadil tak lama di Mabes Polri. Ia dimutasi dan menduduki jabatan sebagai Direktur Ditreskrimum Polda Kepri hingga 2013.

Di tahun itu, Fadil kembali ke Jakarta dan menjadi Kapolres Jakarta Barat selama selama dua tahun. Pada 2015, ia kembali ke Mabes Polri sebagai Analis Kebijakan Madya (Anjak Madya) Bidang Pidum Bareskrim Polri.

Setahun di Mabes, pada 2016, Fadil kembali ke Polda Metro Jaya dan menjadi Direktur Ditreskrimsus. Tak lama di posisi tersebut, ia kemudian kembali ke Mabes Polri dan menjadi Wakil Dirtipideksus Bareskrim Polri.

Fadil menjadi Dirtipid Siber Bareskrim Polri setahun pada 2017. Di posisinya itu, nama Fadil mulai santer diberitakan setelah berhasil membongkar kasus besar yang berkaitan dengan organisasi siber terorganisir Muslim Cyber Army (MCA) pada Februari 2018.

Pada 2019, Fadil dimutasi menjadi Staf Ahli Sosial Budaya (Sahli Sosbud) Kapolri Jendral Idham Aziz hingga 2020. Pada Mei 2020 dimutasi menjadi Kapolda Jatim, dan November 2020 Fadil menjabat Kapolda Metro Jaya. (Wly)

310 Kg Sabu Dibongkar Polres Jakpus, Kapolda : Ini Tangkapan Besar Polres Jakpus

Matanews.id, Jakarta – Pada satu Minggu yang lalu anggota satgas satnarkoba Polres Metro Jakarta pusat mendapatkan informasi, bahwa akan ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Polres Metro Jakarta pusat dan anggota langsung melakukan penyelidikan.

Disampaikan saat Press Rilis disalah satu Hotel N1 Jalan KS Tubun No. 03 RT 002 RW 001 Kel. Petamburan Kec. Tanah Abang Jakarta pusat pada Selasa, (11/05/2021). Dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dan seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota satgas Polres Metro Jakarta pusat langsung membagi tugas untuk melakukan penyelidikan di beberapa titik di wilayah Jakarta pusat, yang diduga akan digunakan sebagai tempat transaksi jual-beli narkotika dalam jumlah yang besar.” kata Kapolda kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan tim lidik satgas Polres Metro Jakarta pusat, didapat informasi bahwa orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih, nomor polisi B 9419 CCD dimana narkotika sabu tersebut diduga berada di dalam mobil tersebut.

“Sangat mengejutkan, ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan jumlah narkoba yang fantastis sebesar 310 kg sabu. Ini adalah tangkapan yang dilakukan satreskrim polres yang terbesar. Diduga jaringan ini antar Negara dari Timur Tengah, diduga dari Negara Iran, yang dikendalikan oleh sindikat narkoba dari Nigeria, untuk beroperasi di wilayah Indonesia.” ucap Kapolda.

Lanjutnya, anggota Tim Lidik Satgas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan survilence atau pembuntutan, dan membagi tugas di beberapa titik yang akan dilalui oleh mobil Daihatsu Grand Max warna putih, guna mengetahui akan dibawa kemana dan diserahkan kepada siapa narkotika jenis sabu tersebut.

“Dari hasil pengembangan, sabu ini berasal dari Hotel ini, Hotel N1, dan saat digeledah ditemukan TSK dan barang bukti lain, walaupun tidak ada kaitannya dengan dua TSK yang ditangkap awal.” ujarnya.

Selama pembuntutan mobil Daihatsu grand max warna putih tersebut mengarah ke daerah gunung Sindur, Bogor. Selanjutnya Tim Tindak memantau akan dibawa kemana dan diserahkan kepada siapa narkotika jenis sabu tersebut.

“Yang perlu digaris bawahi, sumber narkoba di Kampung Ambon dan Wilayah Jakarta disupply oleh mereka. Mudah-mudahan dengan ditangkapnya jaringan ini, beberapa lokasi yang digunakan untuk transaksi narkoba bisa kita kendalikan dan tuntaskan.” tegasnya.

Hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB anggota tim tindak satgas Polres Metro Jakarta pusat melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pembawa narkotika sabu tersebut yang diketahui berinisial NR alias D alias I dan HA alias A alias O.

“Saya apresiasi langkah yang dilakukan Kapolres dan dengan koordinasi Satresnarkoba Polda Metro Jaya, Barang bukti diletakan di pistom (cek lagi) maka jika tidak ada alat khusus sulit dideteksi. Ini menggunakan Tupperware, besarannya menggunakan bahasa abjad Arabic jadi patut diduga dari Timur tengah.” paparnya.

Dari hasil interogasi awal di TKP terhadap NR alias D alias I dan HA alias A alias O, didapat informasi bahwa satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol B 9419 CCD diambil oleh NR alias D alias I dari hotel N1 Tanah Abang Jakarta Pusat, yang kemudian akan disimpan di Daerah Gunung Sindur, Bogor.

“Nilai total diperkirakan 400 miliar jika diuangkan, 1,2 juta pengguna/masyarakat telah diselamatkan, apakah ini digunakan untuk kegiatan lain, atau murni sindikat narkoba. Bisa saja memiliki korelasi dengan kelompok teror, bisa saja kelompok kartel, atau pelaku lain.” jelasnya.

Kemudian NR alias alias menjelaskan bahwa narkotika sabu tersebut di bawah dari wilayah Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan angkutan darat sedangkan asal narkotika jenis sabu tersebut diduga berasal dari daerah Timur Tengah atau Afrika Nigeria karena orang yang menyuruh NR alias D alias I diketahui bernama PAPI (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan, sampai saat ini anggota satgas Polres Metro Jakarta pusat masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Jaringan ini masih terus didalami, termasuk dengan jaringan yang lain, lebih kurang tiga bulan diikuti semua, kita kerjasama dengan satresnarkoba negara lain. Pengendalinya Timur Tengah ke Indonesia via laut dari Aceh. Termasuk dari LA bantu kita. Asal droping sabu dari sini.” ucap Yusri.

“Sementara ini hotel umum, kendaraanya juga start dari sini, apakah semua akan dijadikan saksi nanti ya kita kabarkan, dan ini melalui Via laut, lewat Aceh dari ujung Sumatera sana.” sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi juga menambahkan, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dan mobil Daihatsu grand max warna putih dibawa ke satresnarkoba Polres Metro Jakarta pusat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“TSK secara bermufakat menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu buah mobil Daihatsu Grand Max warna putih nomor polisi B 9419 CCD yang diduga berasal dari jaringan Timur Tengah dan rencana akan diedarkan di daerah Jakarta.” ucap Hengki.

Para TSK dikenakan pasal 115 ayat 2 sub 114 ayat 2 sub lebih pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan Hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Pengungkapan ini melalui penyelidikan yang cukup panjang, ini artinya kita harus ungkap kasus ini sebelum menyebar ke masyarakat. Karena berdasar pengalaman, semua kejahatan berawal berdasarkan pengaruh narkoba. Kita berkomitmen, preentive strike (cek lagi) sebelum barang bukti menyebar.”Tegasnya. (wly)

Cegat Covid-19, Kapolda Metro Sidak Pasar Kaget Kalibata

Matanews.id, Jakarta – Sesuai perintah Kapolri secara bersekala dalam pemberantasan Virus Covid-19 terus digencarkan oleh Jenderal Polisi Listyo Sigit yang sebelumnya dijabat oleh Jenderal Polisi Idham Azis.

Kali ini Melalui arahan dan juga perintah Kapolri sidak pasar kaget di wilayah Kalibata dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran beserta jajaran terjun langsung ke lokasi untuk melihat warga dalam mematuhi protokol kesehatan Covid-19.

Dalam sidaknya Fadil menyampaikan bahwa dirinya akan mendatangi wilayah yang masih dinilai tinggi dampak Covid-19, kepedulian Polri selalu terdepan dalam mencegah penyebaran Virus Covid-19.

“Kali ini saya mendatangi Pasar Kaget di Jalan Kalibata Utara 5 dalam rangka Jakarta bermasker, karena daerah Pancoran ini masih terbilang tinggi dalam penyebaran Virus Covid-19, saya tidak ingin Covid-19 semakin merajarela di wilayah Polda Metro, saya harap semua Masyarakat dapat selalu mematuhi protokol kesehatan.” ucap Kapolda Metro Irjen Pol Fadil Imran saat dilokasi, Senin, (01/02/2021).

Kunjungan dadakan ini akan terus berjalan dilakukan oleh Kapolda Metro Jaya khususnya wilayah Polda Metro yang masih terdampak tinggi, takpula pada giat tersebut semua berjalan lancar dan kondusip, terlihat warga masih mematuhi protokol kesehatan. (wly)