Home / Tag Archives: Jambret

Tag Archives: Jambret

Spesialis jambret berinisial “MS” yang ditangkap telah melakukan aksinya sebanyak enam kali

Matanews.id, JAKARTA – Spesialis jambret berinisial “MS” yang ditangkap pada Minggu (21/9/2021) lalu telah melakukan aksinya sebanyak enam kali.

Polisi menjelaskan pelaku merupakan pemain tunggal dalam dunia penjambretan.

“Mengakui enam kali melakukan (penjambretan),” kata Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKP Niko Purba saat ditemui wartawan di kantornya, Selasa (21/9/2021).

MS merupakan seorang pengangguran yang merantau di Jakarta. Niko menjelaskan, alasan MS mengincar para korban pesepeda lantaran mereka sering meletakkan handphone di samping atau belakang pinggang.

“Memang ada benjolan atau apa menurut dia lebih gampang dia kan melakukan dari belakang jadi kewaspadaan korban memang minim, sehingga memudahkannya melakukan (penjambretan) jadi trek lurus bisa kabur pasti kalah antara pesepeda dan motor,” tuturnya.

Sebelumnya, Polisi meringkus MS di kediamannya di wilayah Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (19/9).

MS ditangkap setelah melakukan aksi penjambretan tas yang berisi barang dan sejumlah uang milik korban berinisial AA di Jalan Gajah Mada depan toko cat Juton, Tamansari, Jakarta Barat pada Sabtu (18/9/2021) lalu.

AA diketahui merupakan seorang staf yang bekerja di salah satu kementerian.

Penjambretan terhadap AA terjadi saat ia sedang melintas dengan menggunakan sepeda di kawasan Taman Sari.

Tiba-tiba, datang seorang pria menggunakan sepeda motor dari arah belakang korban dan menarik tas pinggang milik korban.

“Di dalam nya terdapat 1 (satu) Buah Handphone Iphone 11 Pro Max, 1 (satu) Kartu ATM mandiri dan Uang Tunai Rp 300.000,” kata Kanit Resmob Polres Metro Jakarta Barat Iptu Rizky Ari Budianto saat dikonfirmasi, Senin (20/9/2021).

Setelah mendapat laporan dari korban, polisi kemudian melakukan pengecekan di tempat kejadian perkara (TKP) dan melakukan penyelidikan.

“Pelaku kita amankan di rumahnya di Palembang, namun saat kita ambil dia sedang di luar,” paparnya.

Guna mempertangung jawabkan perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 365 KUHP. (Red)

Pelaku Jambret di Roa Malak Berhasil di Ringkus Satreskrim Polres Metro Jakarta Barat

Matanews.id, Jakarta – Polisi akhirnya mengungkap pelaku penjambretan dijalan Roa Malaka Utara tambora jakarta Barat yang menewaskan korbannya muthia Nabila ( 23 ) warga tanjung lengkong bidadara cina Jatinegara jakarta timur pada senin lalu (4/5/2020).

Aksi pelarian pelaku terhenti setelah petugas gabungan dari sat reskrim polres metro jakarta Barat bersama unit reskrim polsek tambora meringkus pelaku dan saat hendak dilakukan penangkapan pelaku melawan petugas hingga akhirnya pelaku dilumpuhkan dengan menggunakan timah panas petugas

Saat press conference live streaming melalui akun ig Polres_jakbar kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru mengatakan dimana kejadian yang sempat viral kemaren seorang wanita yang diketahui bernama muthia Nabila dimana korban sempat mengalami peristiwa penjambretan

“Dimana korban dipepet oleh orang yang tidak dikenal kemudian mengambil barang milik korban di dashboard motor” Ujar audie

Seketika melihat barangnya diambil korban hendak melakukan pengejaran terhadap pelaku setelah korban berhasil mengejarnya kemudian korban menabrakkan sepeda motor yang dikemudikan ke kendaraan pelaku namun nahas korban terjatuh dan helm yang dikenakan terlepas dan kepala korban terbentur dan mengalami luka berat pada bagian kepala hingga akhir nya korban meninggal

Team gabungan dari unit reskrim polres metro jakarta barat dibawah pimpinan kanit krimum polres metro jakarta barat Iptu Dimitri Mahendra dan unit reskrim polsek tambora dibawah pimpinan kanit reskrim akp Suparmin akhirnya berhasil melakukan penangkapan terhadap seorang pelaku berinisial TN (26) pada Selasa dini hari, 5/5/2020 dan untuk pelaku lainnya kami telah mengidentifikasi kan dan sedang dalam pengejaran

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya mengatakan pelaku TN (26) ditangkap di kampung muara baru penjaringan jakarta utarautara

Berdasarkan dari hasil penyelidikan pelaku kerap melakukan aksi penjambretan di wilayah tersebut dan pelaku sering melakukan aksinya dengan menggunakan atribut ojol

Dari hasil penangkapan terhadap tersangka kami berhasil mengamankan barang bukti berupa 1. 1 (satu) unit Handphone Xiao Mi berwarna Hitam milik korban, 1 (satu) Buah Clurit, Baju milik pelaku saat TKP, Helm milik pelaku saat TKP

“Diketahui pelaku merupakan residivis dengan kasus yang serupa, setelah pelaku keluar melakukan kasus serupa dan berdasarkan hasil urinenya positif menggunakan Tramadol” Ujar arsya

Untuk mempertanggung jawab atas perbuatan nya pelaku dikenakan Pasal 365 (3) KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara. (wly)

Jambret di Jalan Roa Malaka Terekam CCTV, Seorang Perempuan Meninggal Dunia

Matanews.id, Jakarta – Seorang perempuan yang merupakan korban jambret di jalan roa malaka utara tambora jakarta barat saat jalanan terlihat lenggang ditengah pemerintah tengah menerapkan PSBB dijakarta

Akibat kejadian tersebut korban meninggal dunia pada Senin pagi, 27/4/2020 setelah mengalami kecelakaan kendaraan yang dikemudikan nya terjatuh setelah dijambret oleh orang yang tidak dikenalnya memepet kendaraan milik korban

Saat dikonfirmasi Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya membenarkan atas kejadian tersebut

“Ya benar kami telah menerima adanya laporan seorang yang meninggal setelah mengalami kecelakaan akibat korban terjatuh setelah mengalami aksi penjambretan” Ujar Teuku arsya, Senin, 4/5/2020.

Korban yang diketahui dari identitasnya bernama Muthia Nabila (23) warga tanjung lengkong Bidara cina jatinegara jakarta timur mengalami aksi penjambretan di jalan roa malaka tambora jakarta Barat

Diketahui korban tengah diikuti oleh pelaku yang berjumlah 2 orang mengendarai sepeda motor jenis honda beat setibanya dijalan roa malaka kemudian korban dipepet dan dijambret tas milik korban akibatnya kendaraan yang dikendarai oleh korban oleng hingga terjatuh dan tetabrak sebuah mobil avanza tutur Arsya.

Melihat adanya kejadian tersebut warga yang melihat nya langsung melarikan korban kerumah sakit namun Naas korban tidak dapat tertolong lagi akibat korban mengalami pendarahan dikepala

Arsya menjelaskan saat ini kami tengah membentuk team dibawah pimpinan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Barat Iptu Dimitri Mahendra untuk melakukan penyelidikan kasus tersebut

Kami tengah mengumpulkan bukti bukti dan saksi saksi di sekitar lokasi kejadian tersebut hingga rekaman CCTV guna mengusut dan melakukan pengejaran terhadap pelaku ujarnya. (wly)

Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Amankan DPO Jambret di Mangga Besar

Matanews.id,Jakarta – Unit Reskrim Polsek Metro Taman Sari Polres Metro Jakarta Barat berhasil mengamankan salah satu DPO pelaku jambret di jalan Mangga Besar Raya Depan Lowson Taman Sari Jakarta Barat, Kamis (16/4/2020). Sebelumnya, salah satu pelaku berjenis kelamin perempuan berinisial Ri yang melakukan aksi penjambretan telah diamankan dan sudah menjalani hukuman pada tahun kejadian tsb.

Seorang Pemuda berinisial FA ( 23 ) warga Jl Dwiwarna karang anyar Jakarta Pusat harus merasakan dinginnya Hotel Prodeo Polsek Metro Taman Sari Jakarta Barat lantaran pelaku melakukan aksi penjambretan diFlay over asemka pada April 2018

Kapolsek Metro Taman Sari Akbp Abdul Gofur menerangkan Awal mula kejadian tersebut terjadi sekitarnya bulan April 2018 sekitar jam 06.30 wib Korban seorang ibu rumah tangga bernama SUMARNI berboncengan mengunakan Ojek dari Stasiun Angke menuju Kota tua taman fatahilah kel pinangsia jakarta Barat.

bermaksud utk berangkat kerja sekitar jam 07.00 wib sewaktu korban melewati Flay over asemka pelapor di pepet oleh dua org yg berboncengan menggunakan sepeda motor yg tidak di kenal oleh korban

Setelah dipepet mengakibatkan korban terjatuh bersama dengan ojek nya,sehingga korban mengalami luka2 di wajah dan lutut serta barang milik korban berupa Tas Warna orange Merk BUCHERI yg berisikan KTP/Kartu ATM Bank DKI/dan Buku tabungan Bank Mandiri dan 1 unit Hp merk SAMSUNG tablet yg di simpan di dlm tas di bawa oleh pelaku dan korban langsung melaporkan atas kejadian tersebut ke polsek metro taman sari ujar Gofur

Sementara Kanit Reskrim Polsek Metro Taman Sari polres Metro Jakarta Barat Kompol Dicky Fertoffan Bachriel menyampaikan “petugas kami berhasil mengamankan DPO pelaku Jambret dimana pelaku buron selama 2 tahun setelah melakukan aksi pencurian dengan kekerasan sebagaimana rekaman2 cctv yg dimiliki.”

Kenekatan pelaku yg melakukan aksinya bersama dengan kekasihnya pada akhirnya berhasil diamankan oleh piket opsnal reskrim, yang mengenali pelaku saat sedang melintas di depan Lowson Mangga besar taman sari Jakarta barat pada tanggal 16 April 2018.

“Saat penjambretan Diketahui FA ( 23 ) mengendarai kendaraan sedangkan kekasih nya seorang perempuan yang melakukan aksi penjambretan” Ujar nya

Kemudian pelaku kami amankan dan dibawa ke polsek Metro taman sari guna dilakukan proses penyidikan dan atas perbuatan pelaku dikenakan pasal 365 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan. (red)

Dua Orang Jambret Berhasil di Amankan Reskrim Polres Metro Jakarta Pusat

Matanews.id, Jakarta – Seorang mahasiswi dijambret dua bandit jalanan ketika berjalan kaki di depan RS Islam Jl Cempaka Putih, Jakarta Pusat, berhasil  ditangkap petugas, Rabu (26/2) malam.

Kini ke dua tersangka berinsial HPD, 22, dan MPL, 22, luka di kaki akibat terjatuh nabrak trotoar diamankan polisi berikut barang bukti sepeda motor yang dipakai pelaku serta tas korban berisi uang, kalung emas 5 gram. Sedang korban Burul Puyri Cahyani,22, dimintai keterangan.

“Dua pelaku jambret ini pemain lama sering beraksi selain di, Cempaka Putih juga di Tanah Abang mereka diduga punya kelompok,” tegas Kapolres Metro Jakpus Kombe Heru Novianto didampingi Kapolsek Cempaka Putih Kompol Sutrisno.

Kasubag Humas Kompol Suwatno, menuturkan pejambtetan itu sekitat pukul 23:00, ketika mahasiswi semester VIII di salah satu perguruan tinggi di Jakpus sedang berjalan kaki di trotoar mau menuju halte bis di Jl Suprapto.

Namun disaat mendekat salah satu pusat perbelanjaan, dua bandit berboncengan motor Honda Beat sudah mengintai dari belakang. Ketika situasi memungkinkan bandit tetsebut merampas tas kulit hitam yang diselempangkan di pinggang.

Tak pelak lagi tas itu putus dan dibawa kabur, namun naas saa mendekati prapatan ada mobil Patko sedang melintas dan melihat mobil polisi, pelaku sempat grogi hingga akhirnya terjatuh setelahnabrak trotoar.

Tak lama kemudian mahasiswi semester VIII di salah satu pwrguruan tinggdi Jakarta Pusat tiba dilokasi tempat pelaku terjatuh. Ini jambret pak..jambret. Tak pelak lagi pelakupun spontan diamuk massa.

Sementara petugas kepolisian yang turun dari mobil segera menangkap pelaku berikut barang bukti motor serta tas milik korban. Dari hasil pemeriksaan bandit  ini sudah sering beraksi di kawasan Cempaka Purih dan sekitarnya. (Ptr)

Tak Terima Penumpangnya di Rampas, Driver Ojol Wanita Tabrak Pelaku Jambret

Matanews.id – Jakarta, 08/04/2019 – Subdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap satu orang pelaku jambret yang berhasil selamat paska jatuh dari sepeda motor di Depan Wisma Tugu Jl. H.R. Rasuna Said Kel. Karet Kec. Setia Budi, Jakarta Selatan pada Jumat (5/4/2019).

Sebelumnya diketahui, jambret tersebut mengambil hp dan tas milik korban berinisial RA (22) yang tengah naik ojol bernama Ajeng Hendrarthi (21).

Saat terjadi kejar kejaran, korban menabrakan sepeda motor Honda Beat B 3862 BVW ke sepeda motor Honda Beat pelaku. Keempatnya pun terjatuh, satu pelaku berinisial HRR meninggal dunia, begitu juga korban RA ikut tewas di lokasi.

Korban lainnya bersama satu pelaku MSA dilarikan ke rumah sakit karena luka. Namun, tak berapa lama pelaku di jemput oleh polisi untuk dilakukan pengembangan.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono mengatakan, saat dilakukan pengembangan, dalam kondisi masih luka pelaku berusaha melawan.

“Tapi saat kami kembangkan untuk mengetahui di mana saja mereka beraksi pelaku malah melawan dan kami pun berikan tindakan tegas dan terukur hingga pelaku tewas saat dalam perjalanan ke RS. Polri Keramat Jati,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (8/4/2019).

Argo menjelaskan, korban RA meninggal dunia karena terjatuh dengan kepala terbentur trotoar. Sedangkan korban Ajeng Hendrarthi terjatuh dan mengalami luka-luka.

“Tersangka HRR terjatuh dengan kepala terbentur trotoar dan tersangka MSA terjatuh dan mengalami luka-luka,” ungkap dia.

Pelaku sebelum ditembak mati mengaku sudah puluhan kali beraksi di kawasan Jakarta.

“Jika pelaku tidak meninggal kami akan kenakan Pasal 365 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara Sembilan tahun,” pungkas dia. (Red)

Polres Bitung Tangkap Pelaku Jambret

Polres Bitung Tangkap Pelaku Jambret

Matanews.id – Bitung, 30/12/2018 – Pengungkapan dan penangkapan terhadap pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan berhasil di ungkap dan ditangkap para tersangka pencurian dengan kekerasan (Jambret) yang terjadi sejak tgl 12,13,19,21 dan tgl 25 Desember 2018 di berbagai tempat Kota Bitung.

Polres Bitung yang di pimpin AKBP Stevanus Michael Tamuntuan Intruksikan Jajarannya untuk dengan sigap mengamankan wilayah Bitung dari tindak segala kejahatan.

Pelaku Jambret

Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan menyampaikan hasil operasi yang telah digelar.

“Pada Tanggal 12,13,19,21 dan 25 Desember 2018 di wilayah kota bitung, telah dilakukan operasi dan diamankan pelaku Glen dan Orlando yang telah melakukan pencurian dengan kekerasan (jambret) dengan cara pelaku membawa motor yamaha X- Traid warna hitam merah tanpa plat nomer.” ucap AKBP Stevanus.

Pelaku Jambret

Pelaku menggunakan tutup muka pelindung debu serta helm warna hitam. korban yang melihat pelaku menggunakan celana panjang sobek dan terlihat tato di kaki kiri, menjadi petunjuk cepat anggota untuk meringkus.

“Ciri- ciri pelaku diketahui oleh korban. adapun peran dari pelaku jambret bernama Glen melakukan pencurian dengan kekerasan dengan cara merampas (jambret) korban yang berada di boncengan motor sambil mendorong korban.” ujar AKBP Stevanus.

Barang Bukti yang digunakan pelaku dalam beraksi

Lanjut Stevanus, Pelaku yang berusaha menutupi identitas hanya bisa diketahui melalui ciri-ciri keterangan korban, usaha yang keras anggota dapat segera mengungkapnya.

“Pelaku menutupi mukanya supaya tidak bisa dikenali oleh korban serta menggunakan sepeda motor tanpa plat nomor supaya tidak bisa di lacak oleh petugas kepolisian.” jelas AKBP Stevanus.

Kapolres Bitung AKBP Stevanus Michael Tamuntuan

Tersangka Orlando bersama sama dengan tersangka Glen juga melakukan pencurian di beberapa tempat. Dari hasil interogasi tersangka Orlando menerangkan bahwa benar bersama dengan tersangka Glen mencuri HP dan Seekor kambing, kerugian akibat perbuatan dari pelaku sebanyak Rp 70 juta (tujuh puluh juta rupiah).

“Kedua pelaku pada saat ditangkap oleh Team Cobra Polsek Maesa tidak melakukan perlawanan kemudian kedua pelaku di interogasi dan dibawa ke Mapolsek Maesa dan selanjutnya diserahkan ke penyidik Polsek Maesa Polres Bitung untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” terang AKBP Stevanus.