Matanews.id, Jakarta – Pada Jumat pagi pukul 10.00 wib (26/06/2020), di halaman gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya digelar konferensi pers hasil dari perkembangan kasus pertarungan saudara berdarah antara John Kei dan Nus Kei yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.
Acara tersebut dipimpin oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di damping oleh Kabagops Polda Metro Jaya dan Kanit Resmob Polda Metro Jaya, dengan menampilkan 6 Tersangka dan 1 diantaranya adalah kasus kepemilikan senjata api ilegal.
“Hari ini kita lakukan rilis terkait perkembangan kasus John Kei dan Nus Kei dimana pernah saya sampaikan ada 12 DPO yang masih dalam pengejaran dan hari ini 5 diantaranya sudah kami tangkap di lokasi berbeda 1 diantaranya menyerahkan diri di Polres Metro Depok, dan ada 1 tersangka yang kami tangkap diluar dari kasus ini dan 1 tersangka ini kami tangkap karena memiliki senjata api ilegal.” ucap Yusri saat Konferensi pers di halaman gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat pagi, (26/06).
Lanjut Yusri, saat melakukan penangkapan dilokasi yang berbeda ditemukan barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, tombak dan besi yang digunakan saat aksi penyerangan.
“Saat penangkapan kami temukan beberapa barang bukti berupa senjata api, senjata tajam, tombak, dan besi yang digunakan pelaku saat penyerangan di rumah Nus Kei, yang mengakibatkan adanya korban meninggal dunia dan luka berat.” sambungnya.
Diketahui Polisi masih mengejar 7 pelaku lagi yang masuk dalam DPO kasus John Kei dengan Nus Kei, dalam pencarian 7 DPO polisi meminta agar masyarakat dapat turut berdoa agar segera tertangkap. (wly)