Home / Tag Archives: Kabid Humas Polda Metro Jaya

Tag Archives: Kabid Humas Polda Metro Jaya

ETLE Menjadi Budaya Anti Koruptif dan Transformasi Mindset

Matanews.id, Jakarta – Dalam meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran hukum berlalu lintas Polda Metro Jaya terus melakukan pengembangan terkait penerapan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) di wilayah hukum Polda Metro Jaya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko menyampaikan ETLE merupakan Implementasi teknologi yang dapat mencatat pelanggaran berlalu lintas secara elektronik, dengan memberikan penerapan hukum yang sama kepada Masyarakat.

”Kita ketahui, ETLE adalah implementasi teknologi untuk mencatat pelanggaran dalam berlalu lintas secara elektronik. ETLE memberikan jaminan penerapan hukum yang sama bagi semua pihak yang berpartisipasi dalam lalu lintas. (Equality),” ucap Kombes Pol Trunoyudo pada Jumat, (17/02/2023).

Lanjutnya, ETLE dinilai dapat memberikan efek kepada pelanggar guna menyadarkan masyarakat dalam berlalu lintas juga dapat menghidari penyalahgunaan wewenang petugas lapangan.

“Pada hakekatnya, ETLE juga bertujuan untuk memberikan efek deteren kepada pelanggar serta menumbuhkan kesadaran masyarakat akan kedisiplinan berlalu lintas, termasuk upaya menghindari penyalahgunaan wewenang petugas di lapangan.,” jelasnya.

Trunoyudo yakin bahwa ETLE mampu membantu tugas Kepolisian lainnya seperti penguraian kemacetan, deteksi dini dalam mengantisipasi kegiatan masyarakat.

“Pengembangan dan penambahan perangkat ETLE, juga diharapkan mampu membantu tugas Kepolisian lainnya diantaranya, dalam penguraian kemacetan, deteksi dini antisipasi kegiatan masyarakat, serta kegiatan masyarakat lainnya,” ujarnya.

“Selain itu pemanfaatan ETLE juga menunjang tugas Kepolisian lintas fungsi antara lain, Reserse dan Intelkam, dimana fungsi tersebut berperan dalam bidang operasional, data yang di dapat dari ETLE dapat disinkronkan dengan data daftar pencarian orang (DPO) dan daftar pencarian barang (DPB),” sambungnya.

Disisi lain, mantan Kabid Humas Polda Jatim ini menegaskan bahwa Polri berupaya menumbuhkan kedisiplinan dan kesadaran hukum dalam berkendara hingga menjadi budaya yang baik, terutama merealisasikan Budaya Anti Koruptif.

“Budaya anti Koruptif juga harus direalisasikan selain disiplin dan sadar hukum, teknologi ETLE dapat juga digunakan untuk mengungkap tindak kejahatan lainnya antara lain curas, curanmor, perkelahian antar kelompok remaja dan lainnya,” tegasnya.

Ditambahkannya, data pelanggaran ETLE akan disinkronkan dengan SKCK untuk menjadi bahan catatan perilaku dalam berkendara.

“Data ETLE juga dapat disinkronkan dengan data surat keterangan catatan kepolisian (SKCK) hal ini akan membuat pelanggar tercatat perilakunya dalam berkendara.

Jika diamati sejak diluncurkan pertama kali pada Tahun 2017 sampai 2022 terlihat dari data penindakan pelanggaran, terjadi penurunan dalam penindakan pelanggaran, yang pada awal diluncurkan mencapai 21,4 %, turun menjadi 12,6 % jika diperbandingkan data penindakan pelanggaran 5 tahun terakhir ini.

Perlu diketahui saat ini jumlah ETLE statis berjumlah 98 titik yang tersebar di Wilayah Jakarta dan Kota penyangga, diantaranya :
– 12 kamera ETLE statis berada di antara Jalan Sudirman dan MH. Thamrin, Jakarta Pusat
– 45 kamera ETLE statis sepanjang Jalan Kota Tua hingga Senayan
– 41 kamera ETLE statis yang terpasang di Kota peyangga seperti di Depok, Cibubur, Cikarang serta di Jalan Tol, Arteri dan Koridor Busway.

Ditlantas Polda Metro Jaya pada tahun ini akan ada pengembangan dan penambahan titik ETLE statis yang akan tergelar di seluruh wilayah Polda Metro Jaya sebanyak 70 titik, konsentrasi akan dipasang di Jalur Arteri di 5 wilayah DKI.

Selain itu mantan Kabid Humas Polda Jabar ini juga menerangkan guna melengkapi ruas jalan yang tidak terdapat perangkat ETLE statis maka Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya bekerjasama dengan Pemerintah Daerah dalam penambahan perangkat ETLE mobile sebanyak 60 unit, diharapkan mampu memberikan kontribusi terhadap penegakkan hukum lalu lintas di wilayah Polda Metro Jaya.

“Selanjutnya, upaya Kepolisian meningkatkan penindakan pelanggaran lalulintas dengan sistem elektronik bertujuan secara bertahap dapat menjadi transformasi mindset dan culture set masyarakat dalam berkendara,” tutupnya. (Wly)

Tiga pelaku begal ditangkap polisi

Matanews.id, Jakarta – Polisi menangkap 3 ( tiga ) tersangka begal sepeda motor dan seorang penadah di Tanjung Duren Jakarta Barat. Penangkapan itu dilakukan setelah mereka merampas sebuah sepeda motor korban di Jalan sekretaris, Grogol Petamburan Jakarta Barat.

Kapolsek Tanjung Duren Polres Metro Jakarta Barat Kompol Agung Wibowo didampingi kanit Reskrim Akp Mubarok mengatakan, Adapun ketiga pelaku yakni SC (19), RP (17) dan TW (23). Ketiganya ditangkap di rumahnya masing- masing.

Selain mengamankan ketiga pelaku, anggota juga membekuk RH (penadah) di rumahnya di bilangan Curug Petir Depok Jawa Barat.

“Para pelaku dan pembeli motor curian berhasil kami ringkus di rumahnya masing-masing,” terang Kompol Agung, Kamis (23/07/2020).

Menurut Agung, sebelum melakukan aksinya, tiga tersangka SC, RP dan TW berkumpul di tanah kosong dan mereka sepakat mencari target untuk dijadikan korban begal sepada motor dengan menggunakan sebilah celurit guna menakuti korbannya.

Ketika melintas di Jalan Sekretaris, tersangka TW melihat korban sedang mengendarai sepeda motornya lalu tersangka memepet motor korban sambil menodongkan celurit kepada korban.

“Karena ketakutan, korban pun terjatuh kemudian sepeda motornya dibawa kabur oleh para tersangka,” tutur Agung.

Atas kejadian itu, korban melaporkan ke Polsek Tanjung Duren hingga akhirnya para pelaku berhasil ditangkap berikut barang bukti dua unit sepeda motor.

Kepada pelaku, kata Agung, sepeda motor tersebut dijual kepada tersangka RH di rumahnya di Curug Petir Depok seharga Rp 1.800 000.

“Dari hasil menjual motor, masing-masing tersangka dibagikan 400 ribu rupiah, sisanya mereka belikan miras,” katanya.

Sementara, RH mengaku membeli motor hasil kejahatan tersebut untuk digunakan oleh istrinya.

“Para tersangka kita jerat Pasal 365 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan,” tandasnya.

(red)

Kelompok Pemalak Sopir Ekspedisi dibekuk Polisi

Matanews.id, Jakarta – Menindak lanjuti adanya pengaduan masyarakat melalui akun resmi Instagram @polres_jakbar terkait adanya pemalakan yang dilakukan sekelompok orang kepada sopir ekspedisi di wiayah Kapuk Cengkareng Jakarta Barat, Tim Pemburu Preman (TPP) Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan ka team 2 Briptu Helmy berhasil menangkap enam orang pelaku.

“Setelah menerima laporan dari masyarakat, anggota yang rutin melaksanakan Turjawali berhasil mengamankan enam pelaku pemalakan,” kata Kasat Samapta Polres Metro Jakarta Barat AKBP Agus Rizal, Jumat 24 /7/ 2020.

Dalam aksinya, para pelaku memaksa meminta uang kepada supir yang melintas dengan menggunakan 1 bilah senjata tajam jenis golok sisir untuk menakuti.

“Keenam pelaku sudah kira serahkan ke Unit Reskrim Polres Metro Jakarta Barat guna pemeriksaan lebih lanjut.

Sementara dalam kesempatan yang sama Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat Kompol Teuku Arsya Khadafi menjelaskan, bahwa benar pihaknya menerima penyerahan para pelaku yang diduga melakukan pemerasan kepada beberapa supir yang melintas

” Ya Benar sebanyak 6 orang pelaku, Senjata Tajam berikut Karcis yang diduga digunakan untuk melakukan aksi pemalakan, kami menerima penyerahan dari Team Pemburu preman Polres Metro Jakarta Barat ” Ujar Kompol Teuku arsya khadafi saat dikonfirmasi

Adapun barang bukti yang kita amankan antara lain uang sejumlah Rp 170.500, 1 unit sepeda motor, 1 bilah senjata tajam jenis golok sisir dan selembaran kertas berbentuk karcis yang di diga di gunakan untuk pemalakan,” Imbuhnya.

(red)

AKBP Sapta : Kami Segera Tangkap Pelaku yang Masih Terlibat Pada Kasus Ibra Azhari

Matanews.id, Jakarta – Team dari Subdit 2 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Berhasil mengungkap penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan mengamankan Ibrahim Salahuddin atau Ibra Azhari ,Adik kandung dari artis senior Ayu Azhari ditangkap dirumahnya di daerah Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan pada Sabtu (21/12).

Dalam keterangan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, “Dari hasil pemeriksaan dan penyelidikan terhadap IS Melalui handphone milik nya ,kita dapatkan bahwa akan ada seorang wanita yang akan mengantar Sabu dengan inisial MH,” kata Yusri kepada Wartawan di Mapolda Senin (23/12/2019).

Kemudian Yusri menambahkan, Hasil dari pemeriksaan lebih lanjut diketahui Tersangka IS akan menerima sejumlah Sabu dari seorang perempuan dengan inisial MH.

“Kemudian ditunggu oleh penyidik benar datang mengantarkan barang bukti dan berhasil kita amankan seorang wanita inisialnya MH , kemudian dikembangkan lagi. ternyata ini memang juga ada pesanan yang akan diantar ke salah satu Publik figur dengan inisial IB (Ibra Azhari),” ungkapnya.

Wadirnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Sapta Marpaung menambahkan setelah melakukan Penangkapan MH pada hari yang sama ,Sabtu (21/12). Petugas kemudian bersama dengan Tersangka ke salah satu daerah Pejaten, PS Minggu ,Jakarta Selatan.

” Disana kami berhasil menangkap IB (Ibra Azhari) di kediamannya di daerah PS Minggu , Di rumah hanya ada dia sendiri dan penjaga rumah , IB sempat mengunci pintu dan berusaha membujuk petugas,” ujar Sapta.

Sapta tidak menjelaskan berapa banyak barang bukti yang ditemukan di kediaman Ibra Azhari. Dan diketahui sebelumnya Ibra sudah beberapa kali tersandung kasus yang sama sebagai pengguna Narkoba.

” Kalau tidak Salah sudah kali keempat yang bersangkutan (Ibra Azhari) berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama,kita akan proses sampai dengan tuntas, ini mungkin yang bisa saya jelaskan bagaimana proses penangkapan (Ibra), ” terang Wadirnarkoba Polda Metro.

“Para pelaku masih dalam proses pemeriksaan sehingga peran masing-masing pelaku masih kita dalami, tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain yang akan segera kami tangkap mungkin di waktu kesempatan yang akan datang kami akan jelaskan secara lengkap dan rinci.” tutup Sapta.

Akibat perbuatannya Ibra Azhari dan Para Tersangka lainnya akan dijerat dengan Pasal 112, 114 ,UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidananya di atas lima tahun penjara. (hzn)

Tak Jera Empat Kali Tertangkap Polisi, Ibra Azhari Enggan Tobat

Matanews.id, Jakarta – Aktor era tahun 1990-an Ibrahim Salahuddin atau dikenal Ibra Azhari (49 tahun) kembali ditangkap Polda Metro Jaya. Adik kandung Ayu Azhari dibekuk karena didapati mengkonsumsi narkoba jenis sabu. Ibra Azhari ditangkap seorang diri di kediamannya di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan oleh Subdit 2 Ditres Narkoba Polda Metro Jaya pada Minggu (22/12/2019).

“Selain Ibra kami juga menangkap enam pelaku lainnya. Kasus ini masih dilakukan pendalaman untuk menangkap pelaku lainnya,” papar  Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus didampingi Wadir Narkoba Polda Metro Jaya, di Mapolda Jakarta, Senin (23/12/2019)

Dijelaskan kasus ini berawal pada Sabtu (21/12/2019) adanya pengedar narkoba di kawasan Jakarta Selatan. Polisi pun menangkap tersangka IS yang biasa menggunakan dan mengedarkan narkoba, polisi akhirnya melakukan pengembangan dan menangkap tersangka MH.

“Ada seorang wanita yang akan mengantar barang bukti (pada IS) dengan inisial MH. Kemudian ditunggu, benar datang dan kita amankan. Kami amankan wanita inisial MH umur 43 tahun,” kata Yusril.

Lanjut Yusril, dari MH dikembangkan lagi ternyta MH ini ada pesanan yang akan diantarkan ke salah satu public figure yang ada inisial IB (Ibra Azhari).

Penyidik langsung mendatangi kediaman Ibra Azhari di kawasan Pejaten, Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu (22/12/2019) pukul 01.40 WIB. Ia ditangkap seorang diri di rumahnya saat tengah tiduran.

Setelah mengamankan tiga orang, termasuk inisial IB, kasus ini dikembangkan lagi dari mana barang didapat, Minggu siang muncul satu nama insial UW umur 62 tahun.

“Kita lakukan penangkapan ada beberapa temannya yang lain JQ dan H perempuan, ini ada total sekitar tujuh orang dan kasus ini terus dikembangkan hingga saat ini untuk mencari pelaku lainnya,” tegas Kombes Yusri.

Ibra pertama kali ditangkap polisi pada 31 Agustus 2000 silam di Jalan Batu Merah, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan itu, polisi mendapati barang bukti kristal putih metal vitamin golongan II seberat 3,6456 gram, serbuk putih mengandung Diazepam golongan IV seberat 3,1532 gram, dan tablet Elsigon mengandung Estazolam golongan IV sebanyak setengah butir.

Atas kasus tersebut Ibra divonis satu tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Namun vonis itu berubah saat kasus tersebut sampai di Pengadilan Tinggi Jakarta dan Ibra divonis dua tahun penjara.

Tiga tahun kemudian, atau pada 20 Februari 2003 Ibra kembali di tangkap di Wisma Bumi Rajawali, Pancoran, Jakarta Selatan. Dalam penangkapan ini, Ibra kedapatan memiliki narkotika golongan I jenis kokain seberat 8,5 gram, sabu 16,7 gram, dan ekstasi 230 butir. Kala itu Ibra divonis 15 tahun penjara pada Oktober 2003.

Namun, seolah tak jera dengan kasus yang kerap menimpanya, Ibra kembali tersandung kasus narkoba. Pada 2005 dia kedapatan memakai sabu saat tengah menjalani masa hukuman di jeruji besi. Atas perbuatannya Ibra dipindahkan ke Rumah Tahanan Nusakambangan.

Belum genap 15 tahun di penjara atas vonisnya itu, Ibra kembali ditangkap, tepatnya pada 2013. Ibra ditangkap dengan barang bukti sabu senilai Rp9 juta. Ibra kemudian divonis hukuman 6 tahun penjara dan denda Rp800 juta subsider dua bulan. Dan pada 2019, Ibra kembali ditangkap polisi karena kasus yang sama. (wly)

Menyesal, Pelawak Nunung Srimulat Minta Maaf

Matanews.id – Jakarta – Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, fans, dan rekan kerjanya karena perilaku yang tidak dapat dicontoh itu.

“Saya mohon maaf pada Allah, Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja dimana saya bekerja,” kata Nunung.

“Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum,” lanjutnya.

Nunung sangat menyesal tidak mendengarkan nasihat suaminya, July Jan Sambiran yang meminta dirinya untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Suami Nunung bahkan menyampaikan permintaan tersebut sebagai kado ulang tahunnya pada 1 Juli lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

“Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya ‘yah, kamu minta kado apa?’. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba),” ujar Nunung sambil terisak menahan tangis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Namun, Nunung menolak permintaan suaminya tersebut. “Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya),” ungkap Nunung.

Selain itu, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti,” jelasnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bersama suaminya, July Jan Sambiran. Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung mengaku sudah memesan 10 kali dalam waktu 3 bulan kepada sang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Hery yang lebih dahulu ditangkap. Setelah melakukan pemeriksaan, Nunung sudah mengkonsumsi narkoba selama 20 tahun, sedangkan suaminya sudah selama 24 tahun.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. (Red)

Pakai Sabu, Nunung Srimulat Berdalih untuk Stamina Bekerja

Matanews.id – Jakarta, 20/07/2019 – Beredar kabar dari dunia artis komedian papan atas Tri Retno Prayudati Alias Nunung Srimulat bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB di kediamannya Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat di tangkap Nunung sempat membuang sisa sabu yang dipakai ke dalam kloset rumahnya.

“Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya berhasil kita amankan seberat 0,3 gram,” kata Calvijn kepada Matanews.id.

Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu di TKP.

“Ada juga yang diamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone,” ungkapnya.

Nunung dan suami ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang merupakan kurir, polisi juga masih mengejar satu DPO inisial E yang di duga bandar.

“Iya sementara kita amankan tiga tersangka. Masing-masing HM alias Heri alias Tabo sementara dugaanya kurir, TRP alias Nunung, JJS alias July. Kami masih mengejar satu DPO inisial E. E diduga bandar dari tersangka HM, dia ambil barang dari E,” terang Calvijn.

Dari pengakuannya sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan Nunung dan July membeli sabu dari Tabo yang merupakan barang dari DPO E.

“Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga 1,3 juta rupiah per gram, Nunung dan July juga mengaku telah memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja”. paparnya.

Polisi juga Telah melakukan cek urine 3 tersangka Nunung, July, dan Toba dengan hasil positif narkoba.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019).

“Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00,” katanya.

Diketahui berita sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” bebernya. (Red)

Artis Komedian Nunung Srimulat Ditangkap Polda Metro Terkait Sabu

Matanews.id – Jakarta, 19/07/2019 – Kabar datang dari artis komedian papan atas, Nunung Srimulat di tangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Nunung.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Matanews.id, Jumat (19/7/2019).

Argo menyebut Nunung ditangkap terkait penggunaan narkotika. Narkotika itu berjenis sabu.

“Ditangkap terkait sabu,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini.

“Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB,” pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)

Ditresnarkoba Polda Metro Amankan 10 Kg Sabu & 395 Ekstasi di Laut Singkawang Pontianak

MATANEWS.ID – JAKARTA – Subdit ll Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan Peredaran Narkoba jenis Sabu 10.502 gram dan 395 Butir Ekstasi jaringan internasional Malaysia – Pontianak – Jakarta menggunakan jalur transportasi laut di Singkawang Pontianak.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Dampingi Kasubdit ll AKBP Dony Alexander mengatakan, Berawal informasi dari masyarakat tentang pengiriman Narkoba jalur laut di Perbatasan Perairan Malaysia menggunakan kapal kayu.

“Setelah anggota melakukan pengintaian saat turun dari kapal kayu lalu menaiki kendaraan bermotor.Tersangka EB ,IT ,dan R diamankan saat akan mengantar Narkoba Sabu yang dibungkus alumunium foil serta ekstasi didalam tas Ransel 16/06/2019.” kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Lanjut Argo, Para tersangka di tangkap saat penyidik memberhentikan kendaraan yang di tumpangi dengan membawa tas Ransel berisikan Narkoba .diketahui pelaku menggunakan jasa taxi online , pengemudinya di lepas dan di jadikan saksi.

Modus tersangka menggunakan telepon satelit dan GPS untuk komunikasi di tengah laut, kemudian para tersangka mengamati situasi di sungai sungai dan menghindari Operasi dari petugas.

“Tersangka dalam menjalankan tugas nya bisa di bilang sistematis dan terencana, para tersangka berkomunikasi dengan HP satelit dan menggunakan GPS untuk mengetahui letak pengambilan barang haram tersebut . kemudian tersangka berhenti di sungai-sungai untuk menghindari petugas” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi masih melakukan pengejaran DPO yang masih berada di Malaysia. Kasubdit ll AKBP Dony Alexander menambahkan dirinya akan terus berkoordinasi dengan interpol mabes polri terkait DPO jaringan di Malaysia.

Tersangka berdalih baru enam kali melakukan pengiriman Narkoba jalur laut dengan upah sebesar Rp 20 juta.

“Menurut pengakuan tersangka mereka baru enam kali melakukan pengiriman Narkoba, kami masih menyelidiki lebih dalam. untuk upah yang di peroleh para tersangka mengaku mendapat Rp 20 juta per pengiriman” terang AKBP Dony.

Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti Narkoba seberat 10.502 gram sabu 95 butir ekstasi biru dan 300 butir merah bertuliskan RR, 6 unit handphone 1 HP satelit, 1unit GPS ,tas Ransel dan 1 kapal kayu.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 113 pasal 112 dan undang undang R l no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (Red)

700.000 Massa Akan Hadiri Puncak Acara Milenia Road Safety di Tugu Silang Monas

MATANEWS.ID – JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan Festival Damai dengan tema “Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milenia Road Safety MPDK-MRSF 2019” di Tugu Silang Monas Jakarta, 23 Juni 2019. Acara hiburan akan meriahkan oleh artis ibukota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam acara kegiatan ini (Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milenia Road Safety) di silang Monas. Pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat dan kaum Milenia untuk menghadiri acara yang digelar dari Kepolisian (Ditlantas PMJ).
“Acara ini akan dihadiri kurang lebih 700.000 orang dimulai dari Siswa/i Santri, Mahasiswa, Komunitas, kaum Milenia, Karang Taruna/Ormas, Tokoh kebangsaan, dan Tokoh agama,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/06/2019).
Argo Yuwono menambahkan, dalam kegiatan acara ini, kami turut mengundang siswa/santri 34.250, mahasiswa 4.250, komunitas 2.500, karang taruna/ormas 209.000, dan dari peserta Car Free Day.
Selanjutnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan dalam kegiatan acara MPDK-MRSF 2019, Ditlantas akan melakukan sistem pengendalian masa menggunakan tiga zona wilayah.
“Pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk melakukan pengaturan dan pengendalian acara ini, dengan sistem tiga zona: pertama, Depok dan Jaksel akan di alihkan dan drop peserta di daerah Bunderan Hotel Indonesia. Kedua, Bekasi dan Jaktim akan di drop di wilayah Tugu Tani. Ketiga, wilayah Tanggerang, Jakbar dan Jakut akan di drop di wilayah simpang Harmoni ,” terang Yusuf.
Petugas sudah berkoordinasi dengan semua pihak, untuk terlaksananya kegiatan acara ini dengan memberikan kantong parkir.
Kepolisian juga berkaloberasi dengan TNI, dengan memberikan atraksi terjun payung membawa bendera Merah Putih.
“Ada 40 penerjun dari TNI dan Polri akan berkaloberasi dengan atraksi terjun payung di silang Monas ” tambahnya.
Puncak acara MPDK-MRSF 2019 akan disemarakkan oleh artis di antaranya Giring Nidji, RAN, Nella Kharisma, Zaskia gotik , Sheila on Seven, Wali dan Kikan, serta Pembacaan Deklarasi Menolak Segala Bentuk Perpecahan Untuk Kebhinekaan.
“Acara selanjutnya akan mendeklarasikan dengan tema Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan. Serta parade busana daerah dari 34 provinsi di iringi lagu gebyar gebyar dari (Gombloh) oleh para artis selebriti ” pungkasnya. (Red)