Home / Tag Archives: Kepolisian

Tag Archives: Kepolisian

Layani Warga Perumahan, Sat Brimob Polda Banten Lakukan Penyemprotan Disinfektan

Matanews.id, KOTA SERANG – Upaya pencegahan penyebaran Covid-19 di Banten terus dilakukan oleh Sat Brimob Polda Banten yang masuk kedalam satgas percepatan penanganan Covid-19.

Di antaranya dengan melakukan penyemprotan disinfektan ke perumahan-perumahan yang ada di wilayah Kota Serang, salah satunya perumahan Ranau Estate Taktakan Kota Serang, Selasa (04/08/2020) pukul 09.00 wib.

Kapolda Banten Irjen Pol Drs. Fiandar kepada awak media mengatakan bahwa Polda Banten dan jajaran terus melakukan kegiatan penyemprotan disinfektan sebagai upaya untuk meminimalisir penyebaran dan penularan Covid-19 di Banten.

“Kegiatan penyemprotan disinfektan dilakukan pada sudut-sudut tanpa terkecuali seperti gagang pintu, pagar, tempat duduk serta lingkungan sekitar perumahan Ranau Estate dan benda-benda yang sering terkena sentuhan tangan juga turut diberikan penyemprotan disinfektan agar meminimalisir bermukimnya bakteri atau virus corona disease 2019 (Covid-19),” ucap Fiandar

Smeentara itu, Komandan Satuan Brimob Polda Banten Kombes Pol Dwi Yanto Nugroho mengatakan bahwa Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya untuk memutus rantai penyebaran Covid-19.

“Masuki Adaptasi Kebiasaan Baru, kami dari Brimob Banten terus melakukan berbagai upaya, baik itu upaya preemtif maupun preventif agar pandemi Covid-19 di Banten ini segera berakhir,” ucap Dwi Yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga mengatakan bahwa penyemprotan disinfektan ini gencar dilakukan sejak Covid-19 menjadi pandemi di Banten.

“Personil Den Gegana Sat Brimob Polda Banten sejak pandemi Covid-19 di Banten ini sudah melakukan penyemprotan disinfektan ke berbagai fasilitas umum dan fasilitas khusus,” terang Dwi Yanto Nugroho.

Dwi Yanto Nugroho juga berharap penyemprotan disinfektan di perumahan-perumahan ini dapat memberikan rasa aman dan nyaman kepada warga dan lingkungan sekitar.

“Dengan adanya penyemprotan disinfektan ini, saya berharap tidak ada warga perumahan Ranau Estate dan keluarganya yang terpapar virus Covid-19, serta terhindar Covid-19,” harap Dwi Yanto Nugroho.

Terakhir Dwi Yanto Nugroho menghimbau kepada masyarakat yang ada di Banten untuk tetap menerapkan protokol kesehatan di masa Adaptasi Kebiasaan Baru.

“Ya, buat seluruh masyarakat Banten saya menghimbau untuk tetap menerapkan protokol kesehatan yang ada seperti memakai masker, selalu mencuci tangan, menjaga jarak dan sebagainya agar kita semua terhindar dari Covid-19,” tutup Dwi Yanto Nugroho.

Ditempat berbeda, Kabidhumas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menjelaskan tentang antisipasi penangkalan virus Covid-19. Dirinya menghimbau tegas kepada masyarakat agar ikut serta memerangi dan menjalankan kebijakan yang sudah ditentukan oleh pemerintah dalam pencegahan dan antisipasi Virus Corona yang saat ini sedang mewabah wilayah di sekitar kita.

“Mari kita budayakan sedia payung sebelum hujan, jangan keluar rumah untuk mengurangi kontak dengan kerumunan, jaga kebersihan, cuci tangan sebelum dan sesudah aktivitas, selalu menggunakan masker jika keluar rumah agar kita terhindar dari wabah virus Covid-19 yang saat ini mewabah di daerah kita”, tutup Edy Sumardi.

Penyemprotan disinfektan di perumahan Ranau Estate meliputi Pos Ronda Ranau Estate, Masjid Qotrun Nada Ranau Estate, tempat wudhu, mimbar dan toilet Masjid Qotrun Nada. (red)

Ditlantas Polda Banten Gelar Patroli Ops Patuh Kalimaya 2020 di Sepanjang Jalur Wisata Anyer

Matanews.id, Serang – Kepolisian Daerah (Polda) Banten telah menggelar Operasi Patuh Kalimaya 2020 sejak (23/7/2020) lalu.

Kali ini, Ditlantas Polda Banten melaksanakan Operasi Patuh Kalimaya 2020 dengan tema “Meningkatkan Kesadaran dan Kepatuhan Masyarakat di Bidang Kamseltibcar Lantas” di Jalur Wisata Pantai Anyer, Sabtu (01/08/2020).

Kapolda Banten Irjen Pol. Drs. Fiandar kepada awak media menyampaikan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 di laksanakan secara serentak di jajaran Polda seluruh Indonesia.

“Polda Banten menggelar Ops Patuh Kalimaya 2020 selama 14 hari sampai dengan (5/8/2020),” terang Fiandar.

Sementara itu Dirlantas Polda Banten Kombes Pol. Rudy Purnomo menerangkan Ops Patuh Kalimaya 2020 menerapkan sistem tematik dengan memilih pelanggaran paling dominan di setiap wilayah.

“Untuk wilayah Hukum Polda Banten sasaran prioritasnya yaitu pengemudi sepeda motor yang tidak memakai helm, pengemudi yang tidak menggunakan safety belt dan kendaraan yang melawan arus” terang Rudy.

Lanjut Rudy, “Ops Paruh Kalimaya hari ini untuk meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat di bidang Kamseltibcar Lantas serta tetap menjaga protokol kesehatan dalam masa Adaptasi Kebiasaan Baru agar terhindar dari Covid-19. Selain itu, personil juga melakukan pengamanan di sepanjang jalur menuju Anyer”.

Di lokasi berbeda Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi menambahkan bahwa sangsi yang diberikan kepada pelanggar lalu lintas akan mengedepankan langkah preemtif, preventif, dan humanis.

“Bagi pengendara yang tetap membandel, akan diberikan penegakkan hukum sesuai aturan yang berlaku,” tegas Edy Sumardi.

Edy Sumardi berharap mudah-mudahan kegiatan Ops Patuh Kalimaya 2020 yang di gelar oleh Polda Banten dapat menekan angka jumlah korban fatalitas, meminimalisir kemacetan lalu lintas dan terwujudnya Kamseltibcarlantas yang mengedepankan preemtif dan preventif guna meningkatkan simpati masyarakat. (red)

Ditengah Pandemi Covid-19, Polda Banten Bersama Komunitas Pajero Indonesia Club Salurkan Sembako Kepada Masyarakat

Matanews.id, Serang – Polda Banten bersama komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) menyalurkan sembako kepada masyarakat yang terdampak pandemi covid-19.

Kegiatan tersebut dilakukan di Kp. Drangong RT 001 RW 003 Kelurahan Curug Manis Kecamatan Curug Kota Serang dan kegiatan ini dilaksanakan oleh Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo dan Tim Pajero Indonesia Club (PIC).

Usai menyalurkan sembako kepada masyarakat, Dirbinmas Polda Banten Kombes Pol Riki Yanuarfi mengatakan kegiatan tersebut rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri kepada masyarakat.

“Ini merupakan kegiatan yang rutin kita lakukan, dan nama kegiatan ini adalah Jumat Barokah,” kata Riki Yanuarfi. Kamis, (30/07/2020).

“Dan kegiatan Jum,at Barokah ini adalah sebagai bentuk kepedulian polisi kepada warga yang kurang mampu dalam segi ekonomi dan warga yang terdampak covid-19 yang saat ini melanda dan Insya Allah kegiatan ini akan rutin dilaksanakan setiap minggunya terutama pada hari Jum,at,” lanjut Riki Yanuarfi.

Ditempat yang sama, Dirlantas Polda Banten Kombes Pol Rudy Purnomo menjelaskan bahwa Polda Banten bersama Komunitas Pajero Indonesia Club (PIC) menyalurkan berupa paket sembako dan ikan kepada masyarakat.

“Kita menyalurkan sembako dan ikan dari hasil panen raya Polda Banten, dimana ini merupakan implementasi dari program peningkatan ketahanan pangan yang telah di launching oleh bapak kapolri dan bapak panglima TNI di seluruh Indonesia. Jadi hari ini kami menyalurkan amanah bapak Kapolda Banten Irjen Pol Drs Fiandar melalui program ini yang bertujuan untuk meringankan beban masyarakat pada masa pandemi covid-19, dan ini merupakan bentuk kepedulian kami,” jelas Rudy Purnomo.

Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi mengajak masyarakat untuk bersama-sama mencegah penyebaran virus covid-19.

“Buat masyarakat mari kita sama-sama mencegah penyebaran virus covid-19 ini, rajin mencuci tangan dengan sabun atau Handsanitizer, selalu menggunakan masker saat diluar rumah dan menerapkan Physical Distancing atau jaga jarak dengan orang lain,” ajak Edy Sumardi.

Turut hadir dalam kegiatan penyaluran sembako ini ialah Camat Curug, Lurah Curug, Kapolsek Curug dan Danramil Curug. (red)

Polres Serang Kota Telah Amankan Terduga Pelaku Pencabulan

Matanews.id, Serang – Seorang guru berinisial JM (52) diamankan Satreskrim Polres Serang Kota Polda Banten terkait tindak pidana Pencabulan di Villa salah satu pesantren di Desa Batu Kuwung Kecamatan Padarincang Kab. Serang.

Seorang anak dibawah umur yang berinisil Y (14) dicabuli di Villa pesantren diDesa Batu Kuwung Kecamatan Padarincang Kabupaten Serang pada tanggal 01 Juli 2020.

Kapolres Serang Kota AKBP Yunus Hadith Pranoto, S.IK., M.Si., melalui Kasat Reskrim AKP Indra Feradinata, SH., S.IK., mengatakan, kami telah mendapatkan Laporan Polisi No : LPB/199/VII/2020/SPKT.A/ Res Serang Kota, Tanggal 01 Juli 2020 tentang tindak pidana Persetubuhan dan Pencabulan yang sebagaimana dimaksud dalam Pasal 81 ayat (1) dan (2) Jo 82 ayat (1) UU RI no.17 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI no.23 tahun 2002 tentang perlindungan anak.

Lebih lanjut AKP Indra menjelaskan,”Kami menerima laporan dari orang tua korban Y (14) bahwa anaknya telah menerima tindakan asusila dari JM (52) pada tanggal 01 juli 2020,” kata Indra saat dikonfirmasi, Rabu (27/07/2020).

“Tersangka JM diduga melakukan perbuatan asusila terhadap anak dibawah umur berinisial Y (14) pada bulan Mei 2020 di Villa pesantren di Ds. Batu kuwung Kec. Padarincang Kab. Serang.” sambung Indra.

“Untuk kepentingan penyidikan, tersangka berikut barang bukti 1 (satu) Unit mobil merk toyota avanza warna silver di amankan Satreskrim Polres Serang Kota,”pungkasnya

Ditempat Terpisah, Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi Menambahkan Bahwa Saat ini Pelaku Terduga Pencabulan tersebut, Sudah ditetapkan sebagai tersangka berdasarkan keterangan para saksi, bukti permulaan yang cukup dan sekarang sudah diamankan penyidik polres serang kota untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya. Penyidik akan melakukan tugasnya secara profesional dan transparan dengan tetap mengedepankan azas hukum yang berlaku, Ujar Edy Sumardi.

Edy Sumardi Menghimbau Kepada Keluarga korban untuk tetap sabar dan mempercayakan proses hukumnya kepada polisi untuk membuat terang permasalahan ini, dan Edy sumardi mengingatkan agar tetatp menahan diri dan jangan melakukan perbuatan yang dapat merugikan diri sendiri serta saudara kita. Mari kita tetap hargai prosesnya, karena polisi akan melakukan proses hukumnya dengan rasa keadilan dan kepastian hukum. Ujar Edy Sumardi.
(red).

Polisi Sahabat Anak, Program Edukasi Profesi Sejak Dini

Matanews.id, Jakarta – Menciptakan program Polisi Sahabat Anak Goes to School, Bhabinkamtibmas Kelurahan Kamal Polsel Kalideres Jakarta Barat Aiptu Hary Subagio bersama Panit 2 Bimas Iptu Watiasih dan Panit 1 Bimas Aiptu Kustanto serta Bamin Unit Reskrim Aiptu Setyati Nur, mengunjungi TK El Shaddai by Starkids yang beralamat di Perumahan Citra Garden 5 Blok A. 6 No. 1 Rt. 002 / 010 Kamal, Kalideres Jakarta Barat, Rabu (12/02/2020)

Kapolsek Kalideres Kompol Indra Maulana mengatakan, kegiatan yang dilakukan Bhabinkamtibmas dalam program Polisi Sahabat Anak bertemakan ” Profesi ” dalam rangka program edukasi.

“Penjelasan yang disampaikan yakni materi Pekerjaan Polisi / Polwan antara lain tugas dan perlengkapan yang digunakan saat bekerja, guna menambah pengetahuan bagi murid-murid TK B El Shaddai by Starkids dalam rangka program edukasi,” kata Indra.

Adapun kegiatan yang dilakukan antaranya pengenalan rambu-rambu lalu lintas, memberikan pengetahuan tentang bullying, pelecehan seksual, dan tugas-tugas Kepolisian.

“Serta mengajak murid-murid TK tersebut berkeliling dengan menggunakan kendaraan dinas polisi,” tambahnya. (red)