Matanews.id, Jakarta – Ketua Forum Wartawan Polri (FWP) Naek Pangaribuan, mengapresiasi kepolisian yang langsung bergerak cepat dan berhasil membekuk 8 pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis media online tribratanews, Yohanes Riadi alias Yori.
Yori diketahui Staf Humas FWP di Balai Wartawan Polda Metro Jaya.
Ia dikeroyok sejumlah calo di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020) pagi.
“FWP mengecam aksi pengeroyokan itu, karena itu adalah aksi premanisme dengan melakukan kekerasan sehingga Yori luka-luka,” kata Naek, Rabu (29/1/2020).
Naek menuturkan FWP mengapresiasi dan merespon gerak cepat kepolisian dalam kasus tersebut hingga akhirnya membekuk 8 pelaku, dalam hitungan jam.
“Dalam kasus ini, FWP berharap para pelaku bukan saja dikenakan pasal pengeroyokan, tapi juga Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, dan juga pasal penganiayaan berat,” kata Naek.
Penerapan Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kata Naek, karena Yori saat itu melakukan tugas jurnalistiknya.
“Ia akan menulis soal calo yang kocar-kacir saat akan ditangkap petugas, setelah dari sana. Tapi Yori keburu dikeroyok,” kata Sekretaris Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Jaya ini.
Dalam Pasal 18 UU Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers kata Naek, setiap orang yang secara melawan hukum dengan sengaja dan melakukan tindakan yang berakibat menghambat atau menghalangi pelaksanaan ketentuan Pasal 4 ayat (2) dan ayat (3) dipidana dengan pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp500 juta.
Selain itu kata Naek, ia memuji tindakan Yori yang melaporkan praktik percaloan ke petugas timsus di Satpas SIM Daam Mogot. “Apa yang dilakukan Yori dengan melaporkan itu, patut diapresiasi,” kata Naek.
Sebelumnya diketahui, dalam hitungan jam setelah menerima laporan, jajaran Polsek Cengkareng berhasil membekuk 8 pelaku pengeroyokan terhadap jurnalis media online tribratanews, Yohanes Riadi alias Yori.
Yori diketahui dikeroyok para calo di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020),
Akibatnya Yori mengalami luka-luka hingga berdarah di wajahnya. Diantaranya bagian hidung robek, kedua pipinya lebam, dahinya memar, bibirnya bengkak serta luka lain di tubuhnya.
“Sudah kami amankan 8 pelaku pengeroyokan terhadap Yori. Saat ini masih diperiksa intensif dan petugas mengejar kemungkinan ada pelaku lainnya,” kata Kapolsek Cengkareng, Kompol H Khoiri, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/1/2020).
Menurut Khoiri pihaknya sudah melakukan visum atas Yori untuk barang bukti.
Para pelaku kata Khoiri, ditangkap di wilayah tempat tinggal mereka di sekitaran Kantor Satpas SIM Daan Mogot.
Khoiri, memastikan akan berupaya membekuk semua pelaku pengeroyokan atas Yori. “Karena info dari laporan Yori, pelakunya sekitar 10 orang. Kami akan berupaya tangkap semuanya,” kata Khoiri.
Sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengungkapkan penyebab utama jurnalis media online tribratanews, Yohanes Riadi alias Yori dikeroyok diduga para calo di Satpas SIM Ditlantas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020), karena para calo kesal praktik atau aksi mereka diadukan dan dilaporkan oleh Yori ke petugas resmi.
“Jadi para pelaku kesal setelah Yori melaporkan perbuatan 2 orang yang diduga calo ke petugas resmi atau timsus Satpas SIM Daan Mogot,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).
Seperti diketanui jurnalis media online tribratanews, Yohanes Riadi yang akrab disapa Yori babak belur dikeroyok diduga oleh para calo di Satpas SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya di Jalan Daan Mogot, Jakarta Barat, Rabu (29/1/2020).
Akibatnya Yori mengalami luka-luka hingga berdarah di wajahnya. Diantaranya bagian hidung robek, kedua pipinya lebam, dahinya memar, bibirnya bengkak serta luka lain di tubuhnya.
Karena kejadian ini Yori, sempat menjalani perawatan medis di klinik terdekat dan akhirnya dirujuk ke RSUD Cengkareng.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus, mengatakan kasus ini tengah ditangani Polsek Cengkareng.
Menurut Yusri dari hasil penelusuran pihaknya kasus ini berawal saat Yori mengetahui adanya aksi percaloan di depan kantor Satpas SIM Daan Mogot, Rabu.
Hal itu berawal saat Yori hendak membuat SIM di sana, selain hendak melakukan tugas jurnalistiknya, Rabu pagi.
“Yori lalu didekati para calo yanh menawarkan bantuan pembuatan SIM. Tapi ia menolak. Lalu Yori melaporkan sejumlah calo yang diketahuinya itu, ke tim khusus atau timsus Satpas SIM Daan Mogot,” kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu (29/1/2020).
Dari laporan Yori itu, kata Yusri, timsus Satpas SIM Daan Mogot langsung bergerak untuk menangkap para calo. “Namun para calo di sana keburu kabur dan kocar-kacir,” kata Yusri.
Menurutnya setelah selesai membuat di Kantor Satpas SIM Daan Mogot, Yori kemudian hendak pulang.
“Tapi di depan, sejumlah calo dan preman di sana, menunggu Yori. Mereka sepertinya tak terima Yori melaporkan mereka ke timsus,” kata Yusri.
Akhirnya tambah Yusri, Yori dikeroyok para preman dan calo di sana.
“Petugas masih mendalami untuk menangkap pelaku pengeroyokan atas Yori,” katanya.
Sebelumnya saat dikonfirmasi Warta Kota, Yori mengaku saat itu hendak melakukan tugas jurnalistiknya.
Namun saat baru saja keluar dari kantor Satpas SIM Daan Mogot, ia dikeroyok oleh sedikitnya 10 orang calo di sana.
“Saya dikeroyok sama calo di sana. Jadi saya sempat ngeliat ada dua oknum diduga calo beraksi. Lalu tiba-tiba banyak calo atau rekan mereka lainnya yang datang ngerumunin saya, dan terus akhirnya mengeroyok saya tanpa sebab,” kata Yori melalui sambungan telepon wartawan, Rabu (29/1/2020).
Yori mengatakan ia akan membuat laporan polisi atas pengeroyokan yang menimpa dirinya.
“Saya akan buat laporan polisi, agar kejadian ini tidak menimpa wartawan lainnya yang bertugas,” kata Yori.
Sementara itu, Kasie SIM Daan Mogot, Kompol Lalu Hedwin mengatakan, dirinya akan mendalami kronologis kejadian yang menimpa Yori.
“Saya akan tanya dan temui langsung ke bang Yori, terkait kronologis sebenarnya seperti apa,” pungkasnya. (wly)