Home / Tag Archives: Kombes Pol Argo Yuwono

Tag Archives: Kombes Pol Argo Yuwono

Kombes Argo Yuwono dan Kombes Edi Sumardi Raih Kabid Humas Terbaik

Matanews.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono dan Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, raih Penghargaan dari Kapolri Jendral Tito Karnavian sebagai Kabid Humas terbaik yang Teraktif dalam Publikasi dan berhasil menjalankan Manajemen Media.

Kapolri Jendral Tito Karnavian mengatakan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menjadi yang terbaik dalam Amplifikasi Berita dan Edukasi Aktif Masyarakat dalam Manajemen Media.

“Penghargaan ini diberikan dalam rangka melaksanakan tugas sebagai Kabid Humas Polda Metro Jaya,” ujar Tito dalam kegiatan Rakernis Humas Polri TA 2019 di ruangan Rupatama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis (29/8/2019).

“Selamat dan sukses kepada para Kabid Humas terbaik yang dapat penghargaan, atas kerja keras dan dedikasinya dalam manajemen media,” kata Tito dalam sambutannya.

Tito menambahkan, bahwa saat Ini Humas telah menjadi satuan kerja utama ke 6, dimana peranan Humas sangatlah penting dalam Manajemen Media, menyajikan informasi keterbukaan publik, edukasi masyarakat, cegah informasi Hoax, caunter berita negatif yang dapat menganggu keamanan dalam kehidupan masyarakat.

Tito menegaskan bahwa Kabid Humas sebagai pimpinan redaksi di Polda masing-masing dan menjadi bagian dalam kehidupan media yang senantiasa bersinergis dengan para pemimpin media, redaksi dan wartawan liputan.

“Saya akan selalu berikan penghargaan kepada personil yang bekerja keras, berprestasi, yang tidak hanya kepada fungsi operasional saja, tetapi juga kepada para Kabid Humas jajaran, apakah naik pangkat, pengembangan karier, sekolah dalam memotivasi personil atas karyanya untuk membangun public trust masyarakat terhadap Polri,” jelasnya.

Penghargaan selanjutnya diberikan Kabid Humas Polda Banten Kombes Pol Edy Sumardi, sebagai Kabid Humas Polda Banten Tipe A Terbaik. Terakhir, penghargaan diberikan kepada Kabid Humas Polda Sulbar, AKBP Hj. Mashura sebagai Kabid Humas Polda Type B terbaik dalam laporan bulanan dan Edukasi masyarakat. (Phee)

Menyesal, Pelawak Nunung Srimulat Minta Maaf

Matanews.id – Jakarta – Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, fans, dan rekan kerjanya karena perilaku yang tidak dapat dicontoh itu.

“Saya mohon maaf pada Allah, Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja dimana saya bekerja,” kata Nunung.

“Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum,” lanjutnya.

Nunung sangat menyesal tidak mendengarkan nasihat suaminya, July Jan Sambiran yang meminta dirinya untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Suami Nunung bahkan menyampaikan permintaan tersebut sebagai kado ulang tahunnya pada 1 Juli lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

“Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya ‘yah, kamu minta kado apa?’. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba),” ujar Nunung sambil terisak menahan tangis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Namun, Nunung menolak permintaan suaminya tersebut. “Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya),” ungkap Nunung.

Selain itu, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti,” jelasnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bersama suaminya, July Jan Sambiran. Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung mengaku sudah memesan 10 kali dalam waktu 3 bulan kepada sang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Hery yang lebih dahulu ditangkap. Setelah melakukan pemeriksaan, Nunung sudah mengkonsumsi narkoba selama 20 tahun, sedangkan suaminya sudah selama 24 tahun.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. (Red)

Pakai Sabu, Nunung Srimulat Berdalih untuk Stamina Bekerja

Matanews.id – Jakarta, 20/07/2019 – Beredar kabar dari dunia artis komedian papan atas Tri Retno Prayudati Alias Nunung Srimulat bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB di kediamannya Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat di tangkap Nunung sempat membuang sisa sabu yang dipakai ke dalam kloset rumahnya.

“Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya berhasil kita amankan seberat 0,3 gram,” kata Calvijn kepada Matanews.id.

Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu di TKP.

“Ada juga yang diamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone,” ungkapnya.

Nunung dan suami ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang merupakan kurir, polisi juga masih mengejar satu DPO inisial E yang di duga bandar.

“Iya sementara kita amankan tiga tersangka. Masing-masing HM alias Heri alias Tabo sementara dugaanya kurir, TRP alias Nunung, JJS alias July. Kami masih mengejar satu DPO inisial E. E diduga bandar dari tersangka HM, dia ambil barang dari E,” terang Calvijn.

Dari pengakuannya sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan Nunung dan July membeli sabu dari Tabo yang merupakan barang dari DPO E.

“Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga 1,3 juta rupiah per gram, Nunung dan July juga mengaku telah memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja”. paparnya.

Polisi juga Telah melakukan cek urine 3 tersangka Nunung, July, dan Toba dengan hasil positif narkoba.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019).

“Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00,” katanya.

Diketahui berita sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” bebernya. (Red)

Artis Komedian Nunung Srimulat Ditangkap Polda Metro Terkait Sabu

Matanews.id – Jakarta, 19/07/2019 – Kabar datang dari artis komedian papan atas, Nunung Srimulat di tangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Nunung.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Matanews.id, Jumat (19/7/2019).

Argo menyebut Nunung ditangkap terkait penggunaan narkotika. Narkotika itu berjenis sabu.

“Ditangkap terkait sabu,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini.

“Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB,” pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)

Ditresnarkoba Polda Metro Amankan 10 Kg Sabu & 395 Ekstasi di Laut Singkawang Pontianak

MATANEWS.ID – JAKARTA – Subdit ll Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menggagalkan Peredaran Narkoba jenis Sabu 10.502 gram dan 395 Butir Ekstasi jaringan internasional Malaysia – Pontianak – Jakarta menggunakan jalur transportasi laut di Singkawang Pontianak.

Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Dampingi Kasubdit ll AKBP Dony Alexander mengatakan, Berawal informasi dari masyarakat tentang pengiriman Narkoba jalur laut di Perbatasan Perairan Malaysia menggunakan kapal kayu.

“Setelah anggota melakukan pengintaian saat turun dari kapal kayu lalu menaiki kendaraan bermotor.Tersangka EB ,IT ,dan R diamankan saat akan mengantar Narkoba Sabu yang dibungkus alumunium foil serta ekstasi didalam tas Ransel 16/06/2019.” kata Kombes Pol Argo Yuwono.

Lanjut Argo, Para tersangka di tangkap saat penyidik memberhentikan kendaraan yang di tumpangi dengan membawa tas Ransel berisikan Narkoba .diketahui pelaku menggunakan jasa taxi online , pengemudinya di lepas dan di jadikan saksi.

Modus tersangka menggunakan telepon satelit dan GPS untuk komunikasi di tengah laut, kemudian para tersangka mengamati situasi di sungai sungai dan menghindari Operasi dari petugas.

“Tersangka dalam menjalankan tugas nya bisa di bilang sistematis dan terencana, para tersangka berkomunikasi dengan HP satelit dan menggunakan GPS untuk mengetahui letak pengambilan barang haram tersebut . kemudian tersangka berhenti di sungai-sungai untuk menghindari petugas” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Polisi masih melakukan pengejaran DPO yang masih berada di Malaysia. Kasubdit ll AKBP Dony Alexander menambahkan dirinya akan terus berkoordinasi dengan interpol mabes polri terkait DPO jaringan di Malaysia.

Tersangka berdalih baru enam kali melakukan pengiriman Narkoba jalur laut dengan upah sebesar Rp 20 juta.

“Menurut pengakuan tersangka mereka baru enam kali melakukan pengiriman Narkoba, kami masih menyelidiki lebih dalam. untuk upah yang di peroleh para tersangka mengaku mendapat Rp 20 juta per pengiriman” terang AKBP Dony.

Dari tangan para tersangka Polisi mengamankan barang bukti Narkoba seberat 10.502 gram sabu 95 butir ekstasi biru dan 300 butir merah bertuliskan RR, 6 unit handphone 1 HP satelit, 1unit GPS ,tas Ransel dan 1 kapal kayu.

Para tersangka kini dijerat dengan pasal 113 pasal 112 dan undang undang R l no 35 tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman penjara seumur hidup. (Red)

700.000 Massa Akan Hadiri Puncak Acara Milenia Road Safety di Tugu Silang Monas

MATANEWS.ID – JAKARTA – Ditlantas Polda Metro Jaya akan menggelar kegiatan Festival Damai dengan tema “Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milenia Road Safety MPDK-MRSF 2019” di Tugu Silang Monas Jakarta, 23 Juni 2019. Acara hiburan akan meriahkan oleh artis ibukota.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan dalam acara kegiatan ini (Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan dan Milenia Road Safety) di silang Monas. Pihaknya juga mengajak semua elemen masyarakat dan kaum Milenia untuk menghadiri acara yang digelar dari Kepolisian (Ditlantas PMJ).
“Acara ini akan dihadiri kurang lebih 700.000 orang dimulai dari Siswa/i Santri, Mahasiswa, Komunitas, kaum Milenia, Karang Taruna/Ormas, Tokoh kebangsaan, dan Tokoh agama,” ujar Argo di Polda Metro Jaya, Jumat (21/06/2019).
Argo Yuwono menambahkan, dalam kegiatan acara ini, kami turut mengundang siswa/santri 34.250, mahasiswa 4.250, komunitas 2.500, karang taruna/ormas 209.000, dan dari peserta Car Free Day.
Selanjutnya, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Yusuf menyampaikan dalam kegiatan acara MPDK-MRSF 2019, Ditlantas akan melakukan sistem pengendalian masa menggunakan tiga zona wilayah.
“Pihaknya akan menerjunkan ribuan personel untuk melakukan pengaturan dan pengendalian acara ini, dengan sistem tiga zona: pertama, Depok dan Jaksel akan di alihkan dan drop peserta di daerah Bunderan Hotel Indonesia. Kedua, Bekasi dan Jaktim akan di drop di wilayah Tugu Tani. Ketiga, wilayah Tanggerang, Jakbar dan Jakut akan di drop di wilayah simpang Harmoni ,” terang Yusuf.
Petugas sudah berkoordinasi dengan semua pihak, untuk terlaksananya kegiatan acara ini dengan memberikan kantong parkir.
Kepolisian juga berkaloberasi dengan TNI, dengan memberikan atraksi terjun payung membawa bendera Merah Putih.
“Ada 40 penerjun dari TNI dan Polri akan berkaloberasi dengan atraksi terjun payung di silang Monas ” tambahnya.
Puncak acara MPDK-MRSF 2019 akan disemarakkan oleh artis di antaranya Giring Nidji, RAN, Nella Kharisma, Zaskia gotik , Sheila on Seven, Wali dan Kikan, serta Pembacaan Deklarasi Menolak Segala Bentuk Perpecahan Untuk Kebhinekaan.
“Acara selanjutnya akan mendeklarasikan dengan tema Merajut Persatuan Dalam Kebhinekaan. Serta parade busana daerah dari 34 provinsi di iringi lagu gebyar gebyar dari (Gombloh) oleh para artis selebriti ” pungkasnya. (Red)

Terlilit Hutang, Driver Grab Nekat Rampas HP Anak Kecil

Matanews.id – Jakarta, 19/06/2019 – Budi Sumarlin (43) Pelaku pejambret hp milik seorang bocah di jalan ZZ, Cengkareng, Jakarta Barat pada Minggu (16/6/2019) kemarin mengaku kabur setelah ia menyadari aksinya terekam CCTV di sekitar lokasi yang viral di Sosial Media.

Alhasil, sepeda motor Honda Beat dengan nopol B4979 BPF ditinggalkan di rumahnya dan ia memilih kabur dari buruan polisi.

“Motornya disimpan di rumah, kemudian pelaku ini tidak bekerja sebagai driver ojek online,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Raden Argo Yuwono Rabu (19/6/2019).

Kemudian, ia kabur ke Tanah Abang, Jakarta Pusat untuk bekerja sebagai kuli angkut barang. Namun, polisi ternyata sudah mengetahui keberadaan tersangka dan meringkusnya saat tengah mengangkut barang milik seseorang.

“Pelaku BS ini tidak kerja, artinya dia tidak ketja di ojek online sementara. Dia akhirnya kerja menjadi kuli angkut-angkut barang di Tanah Abang,” tegas dia. (Red)

Satu Pelaku Curas Asal Lampung Tewas di Bekuk Resmob Polda Metro

Matanews.id – Jakarta, 15/06/2019 – Unit I Subdit 3 Resmob Dit Reskrimum Polda Metro Jaya berhasil menangkap tiga pelaku pencurian motor. Pelaku yang berasal dari lampung diketahui telah mencuri ratusan motor di kawasan Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan warga. Di mana para tersangka ini sangat meresahkan warga sekitar.

“Ini berawal dari laporan masyarakat. Daerah yang akan beraksi dibagi- bagi mulai daerah Bogor, Tanggerang, dan Bekasi,” ucap Kombes Pol Argo Yuwono di RS Kramat Jati, Jakarta Selatan, Sabtu 15 Juni 2019.

Pelaku yang berinisial AKY, J, dan HF mempunyai tugas berbeda- beda. Para pelaku ini melaksanakan aksinya dengan menggunakan kunci leter T.

“Sasaran para pelaku di tempat parkiran dan perkantoran- perkantoran,” ungkap Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan, mereka melakukan aksinya sudah setahun lebih. Adapun hasil motor curian sudah mencapai ratusan unit sepeda motor.

“Rata- rata sehari dari hasil aksi kejahatan mereka memperoleh 6-7 kendaraan selama setahun. Dan dijual ke Jawa Tengah,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Tak hanya itu, salah satu di antara pelaku ini mempersenjatai diri dengan senjata api. Sehingga satu pelaku berinisial AKY ditembak mati karena melakukan perlawana terhadap petugas. Sementara itu satu pelaku bernama Agus sedang DPO.

“Satu pelaku dibekali senjata api. Pelaku bernama Agus sedang DPO dan satu tersangka ditembak mati,” papar Kombes Pol Argo Yuwono.

Atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan atau pencurian dengan pemberatan. Para dikenakan Pasal 365 dan 363 KUHP dan Pasal 1 ayat (1) UU darurat RI No 12 Tahun 1951 dengan ancama hukuman 20 tahun penjara. (Red)

Mantan Kapolda Metro Sofyan Yacob Tersangka Makar

 

Matanews.id – Jakarta, 10/06/2019 – Penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah memiliki bukti juga memeriksa saksi-saksi atas penetapan tersangka terhadap mantan Kapolda Metro Jaya Mohammad Sofyan Yacob atas kasus makar. Bahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara atas kasus ini.

“Kita melakukan pemeriksaan saksi-saksi kemudian yang bersangkutan juga kita sudah lakukan pemeriksaan saksi ya. Dan kemarin tanggal 29 Mei kita sudah gelar perkara dan kemudian dari hasil gelar perkara bahwa statusnya kita naikkan menjadi tersangka,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/6).

Argo menjelaskan, laporan Sofyan Yacob bersamaan dengan tersangka makar lainnya yang telah terdaftar di Mabes Polri.

“Iya di Mabes Polri ya. Terlapornya di situ ya. Ya tentunya kan ada berbagai macam kelompok itu yang melakukan kegiatan makar di situ. Sedang kita lakukan pemeriksaan saksi yang lain. Ada satu laporan di Mabes Polri yang terlapornya banyak itu ya termasuk bapak itu (Sofyan),” jelas Argo.

“(Bukti Sofyan Yacob makar) Ada ucapan dalam bentuk video,” sambungnya.

Atas perbuatannya, Sofyan Yacob diancam Tindak Pidana Penyebaran Berita Bohong atau hoax dengan Undang-Undang (UU) Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP pasal 14 dan atau pasal 15 serta terhadap Keamanan Negara atau Makar.

“Pasal makar dan pemberitaan bohong juga,” pungkas Argo. (Red)

Argo : Saksi Sebut Gilang Dipukul Sebelum Mengaku Pegawai KPK

Matanews.id – Jakarta, 08/02/2019 – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Gilang Wicaksono dipikul di Hotel Borobudur sebelum dia mengaku dan diketahui sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Penganiyaaan terjadi sebelum diketahui korban sebagai pegawai KPK. Setelah dilakukan pemukulan baru korban mengaku anggota KPK,” katanya kepada Matanews.id, Kamis (8/2/2019).

Ia menjelaskan atas alasan itu pula, Gilang dibawa ke Polda Metro untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

“Karena itu juga dia dibawa ke Polda Metro untuk diamankan dan ditelusuri kebenarannya apakah dia benar pegawai KPK. Saat diinterogasi Gilang mengaku sebagai pegawai KPK. Dia menunjukkan ID. Untuk itu anggota langsung koordinasi dengan KPK dan dipastikan korban adalah pegawainya. Besoknya korban langsung dijemput salah satu pimpinan KPK,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menegaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam.

“Saya jelaskan lagi. Awalnya dari pemerintah daerah Papua sedang ada rapat di Hotel Borobudur di lantai 19. Pada saat rapat ada orang yang memotret, momoto kegiatan tersebut,” terangnya.

Usai rapat, beberapa orang dari Papua melakukan santap makan dan turun ke lobby hotel. Ditemui orang-orang masih foto-foto. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin. Saat didatangi, cekcok terjadi.

“Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret. Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya,” papar Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menegaskan, alasan pegawai tersebut digiring ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kalau dua orang itu adalah pegawai KPK.

“Karena dia ngaku dari KPK, karena sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia dibawa ke KPK dan diterima Jatanras Krimum,” tutupnya. (Red)