Home / Tag Archives: Kombes Pol Budhi Herdi

Tag Archives: Kombes Pol Budhi Herdi

Selamatkan 50 Ribu Jiwa, Polres Metro Jakarta Utara Amankan 10 Kg Sabu

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara berhasil menangkap pengedar sabu di wilayah jakarta utara yang mana sabu tersebut selama ini di sembunyikan di kontrakan.

Dalam kegiatan Rilis tersebut di pimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budi Herdi Susianto,SH.Sik.M.Si di dampingi Wakapolres AKBP Adi Vivid A.B,Sik dan Kasat Narkoba AKBP Aldo Ferdian,Sik serta beberapa anggota yang mendampingi.

Kapolres Metro Jakarta Utara mengatakan bahwa pelaku berinisial DA (35) di amankan di wilayah cilincing jakarta utara pada hari sabtu 27 Juli lalu.

“Penangkapan tersangka atas laporan masyarakat yang curiga akan aktivitas pelaku
Pelaku mengontrak sebuah rumah tetapi tidak di pernah singgahi, ternyata kontrakan tersebut memang sengaja di sewa untuk menyimpan barang haram narkoba, Lanjut Kapolres Jakarta Utara.” kata Kombes Pol Budhi.

Jumlah narkoba yang di amankan sebanyak 10 Kg sabu dan dengan ini Polres Metro Jakarta utara berhasil menyelamatkan 50 ribu nyawa.

Atas Perbuatan nya, Pelaku di jerat dengan pasal 114 ayat 2 subsider pasal 112 undang-undang nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika dengan ancama Hukuman mati atau maksimal seumur hidup. (Viktor)

Oknum Guru Olahraga MI Cabuli Siswi SD Saat Teori Senam

Matanews.id, Jakarta, 26/07/2019 – Kembali terjadi kasus pencabulan anak di bawah umur, Polres Metro Jakarta Utara kini harus meringkus seorang oknum guru olahraga yang mengajar di salah satu sekolah dasar MI Madrasah Ibtidaiyah di bilangan Penjaringan, Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi menjelaskan bahwa pelaku sudah melakukan pencabulan selama 6 bulan belakangan ini dengan sebanyak 6 kali kepada korban siswi MI yakni inisial M kelas 4 SD.

“Perbuatan cabul tersebut terjadi sudah 6 kali yaitu 4 kali hanya di raba-raba payudaranya yang korban sudah lupa waktu kejadian dengan tepat kemudian 2 kali diraba-raba, diremas-remas kemudian pelaku memasuki jari-jarinya kedalam alat kelamin korban yang terjadi sekitar bulan Maret 2019 dan bulan April 2019.” Kata Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi di Mapolresta Jakarta Utara.

Pelaku Djunaidi Bin Yatno (53thn) yang merupakan guru PNS olahraga tersebut selalu memisahkan siswa laki-laki dengan siswi perempuan di setiap pelajarannya, yang mana siswa laki-laki peraktek main bola dan siswi perempuan di ajarka teori senam.

“Modus pelaku yaitu memisahkan siswa laki-laki dengan siswi perempuan saat mengajar, di saat pelaku mengajari siswi perempuan teori senam yang dilihat dari laptop ruang kelas, disaat itu pelaku memanfaatkan waktunya untuk mencabuli korban.” jelas Budhi.

Orang tua korban yang curiga karena anaknya tidak mau sekolah lantaran ada seseorang guru tersebut membuat curiga dan akhirnya mengetahui bahwa anaknya telah di cabuli oleh oknum guru.

“Korban M merasa malu dan takut hingga tidak ingin sekolah lagi, kemudian melaporkan kepada orang tuanya bahwa dirinya telah di cabuli, dan akhirnya melaporkan ke pihak kepolisian pada tanggal 17 Juli 2019 guna pengusutan lebih lanjut.” ujarnya.

Djunaidi yang diakui telah memiliki anak 4 dan 2 orang cucu ini merasa tergoda dengan kecantikan korban dan kepolosan juga fisik korban.

“Pelaku tergoda terhadap korban karena kecantikan, kepolosan, dan fisik korban, pelaku juga merasa senang dengan korban.” imbuh Budhi.

Atas kasus ini Djunaidi dikenakan pasal 82 ayat (2) UU RI No.35 Tahun 2014 tentang perubahan atas UU No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak, dan dapat diancam minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara ditambah 1/3 dari ancaman pidananya. (Red)

Pemusnahkan Barang Bukti Narkoba di Polres Metro Jakarta Utara

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Utara bersama-sama dari Kejaksaan Negeri, dari Pengadilan Negeri, dari Kodim, BNNK, perwakilan tokoh masyarakat dan tokoh agama sama-sama melaksanakan pemusnahan barang bukti narkoba yakni sabu seberat kurang lebih 16 kg dan esktasi 1.300 butir.

“Hari ini kami musnahkan setelah kami mendapatkan penetapan baik dari kejaksaan maupun pengadilan baik proses lanjut yang akan kami lakukan,” ujar Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Budhi Herdi Susianto.

Sabu dan ekstasi yang dimusnahkan dari pengungkapan 3 kasus dengan 6 tersangka. Salah satu kasusnya adalah pengiriman paket sabu lintas negera melalui jasa pengiriman ekspedisi.

“Jadi kasusnya ada 3 kasus dalam kurun waktu kurang lebih satu bulan terakhir. Tersangkanya ada 6,” kata Budhi.

“Jadi modusnya bermacam-macam, ada modusnya pengiriman ini antara negara dari Malaysia melalui Kalimantan Barat baru masuk Jakarta lewat ekspedisi di Tanjung Priok. Ada juga yang sudah masuk wilayah kita, kemudian mereka melakukan transaksi di wilayah Jakarta Utara,” sambungnya.

Pemusanahan sabu dan ekstasi ini dengan cara diblender dengan campuran cairan pembersih kakus. Pemusnahan sabu dan pil ekstasi ini dapat menyelamatkan 81.300 jiwa manusia.

“Jadi kalau kami lihat ada 16 kg sabu berarti ada 16.000 gram kalau kami bicara satu orang itu mengkonsumsi, 100 gram orang untuk 5 orang, kalau dikalikan sekitar 80.000 jiwa yang bisa kita selamatkan. Belum lagi 1.300 pil ekstasi, bisa menyelamatkan 1.300 jiwa,” ungkap Budhi.

Para tersangka diancam hukuman mati. Polres Metro Jakarta Utara pun akan terus mengembangkan kasus sabu asal Kalimantan Barat ini ke pengedali yang berada di dalam lapas.

“Pasal primernya adalah pasal 114 Undang-Undang Narkotika dengan ancamana hukuman maksimal hukuman mati. Tetap ke atasnya kami masih kejar karena memang ada informasi dikendalikan dari napi di lembaga pemasyarakatan (lapas) di Kalimantan Barat,” pungkas Budhi.

Turut hadir dalam pemusnahan sabu dan ekstasi ini Dandim 0502 Jakarta Utara, Letkol Arm Arif Rahman, Kepala BNN Kota Jakarta Utara, AKBP Yuanita Amelia, perwakilan Puslabfor Mabes Polri, perwakilan Kejaksaan Negeri Jakarta Utara, dan perwakilan Pengadilan Negeri Jakarta Utara. Turut hadir pula tokoh agama, dan tokoh pemuda. (Viktor)

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Pimpin Apel Giat Upacara Hari Pancasila

Matanews.id – Jakarta, 01/06/2019 – Polres Metro Jakarta Utara adakan Apel upacara hari Pancasila di lapangan Polres Metro Jakarta Utara pada Sabtu pagi, 01 Juni 2019.

Acara tersebut dipimpin langsung oleh Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto, dan hadir pada giat apel upacara tersebut seluruh pejabat utama Polres Metro Jakarta Utara.

Dalam sambutannya Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Pol Budhi Herdi Susianto menyampaikan, pentingnya peristiwa hari Pancasila ini merupakan suatu bentuk kesatuan bangsa untuk menjaga kebersamaan masyarakat Indonesia.

“Sebagai energi positif bangsa Pancasila memberikan energi kuat untuk anak bangsa Indonesia, dan Pancasila adalah rumah kita bersama untuk selalu bergotong royong untuk mewujudkan negara yang adil dan makmur.” ucap Kombes Pol Budhi.

Lanjut Budhi juga memaparkan pentingnya Pancasila dalam menjaga perdamaian di negara Indonesia.

“Pentingnya Pancasila merupakan dasar negara Indonesia kita sebagai warga negara Indonesia harus menjaga dasar – dasar Pancasila, terbilang pentingnya sejarah dalam kemerdekaan bangsa.” jelas Kombes Pol Budhi.

Apel Giat Upacara Hari Pancasila berlangsung dengan baik, seluruh pejabat dan anggota Polres Metro Jakarta Utara sangat mendalami pesan Kapolres Metro Jakarta Utara, dan di akhiri dengan bernyanyi lagu Bagimu Negri dan Mars Bhayangkara. (Red)