Home / Tag Archives: Kombes Pol Hengki Haryadi

Tag Archives: Kombes Pol Hengki Haryadi

Anggota Polisi dikeroyok Sejumlah Oknum Pemuda Pancasila Saat Berdemo di Depan Gedung DPR-MPR

Matanews.id, Jakarta – Aksi unjuk rasa yang dilakukan oleh ormas Pemuda Pancasila berujung ricuh terlihat dalam video yang beredar sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila diduga memukuli anggota polisi yang sedang mengamankan aksi unjuk rasa tersebut di depan gedung DPR-MPR.

Dirlantas Polda Metro Jaya Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo telah membenarkan adanya kejadian ini. Namun dia belum menjelaskan kronologinya.

“Ya benar Kabag Ops terluka,” kata Sambodo saat dikonfirmasi, Kamis (25/11/2021).

Aksi demontrasi yang dilakukan ormas Pemuda Pancasila ini menuntut permintaan maaf dari wakil ketua komisi II DPR RI Junimart Girsang yang mana sebelumnya diketahui Junimart Girsang mendesak Kementrian Dalam Negeri untuk segera menertibkan sejumlah ormas termasuk Pemuda Pancasila yang menurutnya kerap terlibat bentrokan serta meresahkan masyarakat.

Dari pantauan terlihat Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi angkat bicara untuk membubarkan massa Pemuda Pancasila dengan berdiri diatas mobil Komando.

“Saya mohon perhatian, yang saat ini sedang menyampaikan pendapat. Ingat rekan rekan hak saudara dibatasi oleh kewajiban, kewajiban menaati peraturan yang berlaku,” kata Kombes Pol Hengki Haryadi di lokasi, Kamis (25/11/2021).

Sebelumnya polisi berupaya membubarkan massa Pemuda Pancasila yang sedang demontrasi tersebut, namun saat unjuk rasa berlangsung terjadi pengeroyokan serta pemukulan juga pengejaran yang dilakukan sejumlah oknum ormas Pemuda Pancasila terhadap anggota kepolisian yang sedang bertugas.

“Perwira kami, AKBP dikeroyok luka luka apalah itu tujuan rekan rekan datang ke mari? Melawan kami mengeroyok kami yang mengamankan rekan rekan,” tuturnya.

Ia mengatakan, koordinator dari massa PP harus bertanggungjawab atas kejadian pengeroyokan tersebut. Pasalnya hal tersebut merupakan tindakan melawan hukum.

“Saya minta pimpinan aksi ini bertanggung jawab. Perwira menengah dikeroyok padahal beliau mengamankan kegiatan ini. Sekali lagi saya minta koordinator kegiatan ini segera menyerahkan, jangan aksi rekan dinodai dengan kegiatan yang justru melawan hukum,” tuturnya.

“Kami yang melayani rekan rekan, mengamankan justru dipukuli di keroyok,” sambungnya.

Mirisnya anggota polisi yang diduga dipukuli tersebut adalah seorang Perwira Polri yakni AKBP Dermawan Karosekali, atas pemukulan tersebut AKBP Dermawan Karosekali mengalami luka dibagian kepala, dan dilarikan ke RS untuk mendapatkan perawatan.

Atas kejadian yang tersebut Hengki meminta kepada massa yang menjadi saksi bisa menyerahkan diri.

“Saya minta tadi saksi yang melihat menyerahkan, hukum harus ditegakkan. Saya sebagai penanggung jawab wilayah keamanan, di depan DPR ini jujur saja saya miris. Saya bersahabat dengan ketua PP jakpus, tapi justru anggota kami dianiaya oleh rekan rekan sendiri. Saya minta diserahkan atau kami kejar,” tutupnya.

Kini pihak Polda Metro Jaya telah mengamankan belasan orang dan melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi yang melihat pengeroyokan tersebut. (red)

310 Kg Sabu Dibongkar Polres Jakpus, Kapolda : Ini Tangkapan Besar Polres Jakpus

Matanews.id, Jakarta – Pada satu Minggu yang lalu anggota satgas satnarkoba Polres Metro Jakarta pusat mendapatkan informasi, bahwa akan ada kegiatan transaksi narkoba jenis sabu di wilayah Polres Metro Jakarta pusat dan anggota langsung melakukan penyelidikan.

Disampaikan saat Press Rilis disalah satu Hotel N1 Jalan KS Tubun No. 03 RT 002 RW 001 Kel. Petamburan Kec. Tanah Abang Jakarta pusat pada Selasa, (11/05/2021). Dipimpin Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Muhammad Fadil Imran didampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Mukti Juharsa, Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengky Haryadi, Wadirresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Budi Hermanto, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Indrawienny Panjiyoga dan seluruh jajaran Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.

“Setelah mendapatkan informasi tersebut anggota satgas Polres Metro Jakarta pusat langsung membagi tugas untuk melakukan penyelidikan di beberapa titik di wilayah Jakarta pusat, yang diduga akan digunakan sebagai tempat transaksi jual-beli narkotika dalam jumlah yang besar.” kata Kapolda kepada wartawan.

Dari hasil penyelidikan tim lidik satgas Polres Metro Jakarta pusat, didapat informasi bahwa orang yang diduga akan melakukan transaksi tersebut menggunakan satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih, nomor polisi B 9419 CCD dimana narkotika sabu tersebut diduga berada di dalam mobil tersebut.

“Sangat mengejutkan, ketika kendaraan tersebut digeledah, ditemukan jumlah narkoba yang fantastis sebesar 310 kg sabu. Ini adalah tangkapan yang dilakukan satreskrim polres yang terbesar. Diduga jaringan ini antar Negara dari Timur Tengah, diduga dari Negara Iran, yang dikendalikan oleh sindikat narkoba dari Nigeria, untuk beroperasi di wilayah Indonesia.” ucap Kapolda.

Lanjutnya, anggota Tim Lidik Satgas Polres Metro Jakarta Pusat melakukan survilence atau pembuntutan, dan membagi tugas di beberapa titik yang akan dilalui oleh mobil Daihatsu Grand Max warna putih, guna mengetahui akan dibawa kemana dan diserahkan kepada siapa narkotika jenis sabu tersebut.

“Dari hasil pengembangan, sabu ini berasal dari Hotel ini, Hotel N1, dan saat digeledah ditemukan TSK dan barang bukti lain, walaupun tidak ada kaitannya dengan dua TSK yang ditangkap awal.” ujarnya.

Selama pembuntutan mobil Daihatsu grand max warna putih tersebut mengarah ke daerah gunung Sindur, Bogor. Selanjutnya Tim Tindak memantau akan dibawa kemana dan diserahkan kepada siapa narkotika jenis sabu tersebut.

“Yang perlu digaris bawahi, sumber narkoba di Kampung Ambon dan Wilayah Jakarta disupply oleh mereka. Mudah-mudahan dengan ditangkapnya jaringan ini, beberapa lokasi yang digunakan untuk transaksi narkoba bisa kita kendalikan dan tuntaskan.” tegasnya.

Hingga akhirnya pada hari Sabtu tanggal 8 Mei 2021 sekitar pukul 22.00 WIB anggota tim tindak satgas Polres Metro Jakarta pusat melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki-laki yang diduga sebagai pembawa narkotika sabu tersebut yang diketahui berinisial NR alias D alias I dan HA alias A alias O.

“Saya apresiasi langkah yang dilakukan Kapolres dan dengan koordinasi Satresnarkoba Polda Metro Jaya, Barang bukti diletakan di pistom (cek lagi) maka jika tidak ada alat khusus sulit dideteksi. Ini menggunakan Tupperware, besarannya menggunakan bahasa abjad Arabic jadi patut diduga dari Timur tengah.” paparnya.

Dari hasil interogasi awal di TKP terhadap NR alias D alias I dan HA alias A alias O, didapat informasi bahwa satu unit mobil Daihatsu Grand Max warna putih nopol B 9419 CCD diambil oleh NR alias D alias I dari hotel N1 Tanah Abang Jakarta Pusat, yang kemudian akan disimpan di Daerah Gunung Sindur, Bogor.

“Nilai total diperkirakan 400 miliar jika diuangkan, 1,2 juta pengguna/masyarakat telah diselamatkan, apakah ini digunakan untuk kegiatan lain, atau murni sindikat narkoba. Bisa saja memiliki korelasi dengan kelompok teror, bisa saja kelompok kartel, atau pelaku lain.” jelasnya.

Kemudian NR alias alias menjelaskan bahwa narkotika sabu tersebut di bawah dari wilayah Aceh menuju Jakarta dengan menggunakan angkutan darat sedangkan asal narkotika jenis sabu tersebut diduga berasal dari daerah Timur Tengah atau Afrika Nigeria karena orang yang menyuruh NR alias D alias I diketahui bernama PAPI (DPO).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus juga menjelaskan, sampai saat ini anggota satgas Polres Metro Jakarta pusat masih melakukan penyelidikan dan pengembangan terhadap kasus tersebut.

“Jaringan ini masih terus didalami, termasuk dengan jaringan yang lain, lebih kurang tiga bulan diikuti semua, kita kerjasama dengan satresnarkoba negara lain. Pengendalinya Timur Tengah ke Indonesia via laut dari Aceh. Termasuk dari LA bantu kita. Asal droping sabu dari sini.” ucap Yusri.

“Sementara ini hotel umum, kendaraanya juga start dari sini, apakah semua akan dijadikan saksi nanti ya kita kabarkan, dan ini melalui Via laut, lewat Aceh dari ujung Sumatera sana.” sambungnya.

Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol Hengki Haryadi juga menambahkan, tersangka dan barang bukti narkotika jenis sabu yang disita dan mobil Daihatsu grand max warna putih dibawa ke satresnarkoba Polres Metro Jakarta pusat guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

“TSK secara bermufakat menjadi perantara jual beli, memiliki, menyimpan, dan menguasai narkotika jenis sabu yang disimpan di dalam satu buah mobil Daihatsu Grand Max warna putih nomor polisi B 9419 CCD yang diduga berasal dari jaringan Timur Tengah dan rencana akan diedarkan di daerah Jakarta.” ucap Hengki.

Para TSK dikenakan pasal 115 ayat 2 sub 114 ayat 2 sub lebih pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI nomor 35 Tahun 2009 tentang narkotika. Dengan Hukuman Pidana Mati, Pidana Penjara Seumur Hidup atau Pidana paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun penjara.

“Pengungkapan ini melalui penyelidikan yang cukup panjang, ini artinya kita harus ungkap kasus ini sebelum menyebar ke masyarakat. Karena berdasar pengalaman, semua kejahatan berawal berdasarkan pengaruh narkoba. Kita berkomitmen, preentive strike (cek lagi) sebelum barang bukti menyebar.”Tegasnya. (wly)

Rilis Akhir Tahun 2019, Kapolres Jakbar Beberkan Hasil Tangkapan

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat menggelar rilis akhir tahun dalam mengungkap tindak kejahatan selama tahun 2019. Dihadapan awak media, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi menyampaikan, pengungkapan yang dilakukan selama satu tahun tak lepas dari bentuk Pre’emtif dan Preventif, preventif dan represif yang berdampak preventif (efek jera), dihalaman Mapolres Metro Jakarta Barat, Senin siang, 30/12/2019.

Dimana bentuk Preemtif antaranya digelarnya Police to Campus, menghadiri kegiatan Tabligh Akbar, silaturahmi bersama Ulama dan Umaro dan juga dilakukan Pilot Project kampung kerukunan.

“Sedangkan bentuk Preeventif adalah dilakukannya razia gabungan TNI-Polri, patroli cipta kondusif, razia tempat hiburan malam dan pembentukan Tim Pemburu Preman,” ungkap Kombes Hengki, Senin (30/12/19).

Adapun dalam operasi preman, pihaknya menangkap sebanyak 304 orang, 87 orang ditahan dan 217 orang dibina.

Dalam kasus kejahatan kriminal, ada kasus yang menonjol antaranya kasus perjudian berkedok gathering di Food Court Mall Season City dengan mengamankan 28 orang tersangka.

Kemudian penangkapan 11 orang debt colector bersenjata tajam dan senjata api di wilayah Jelambar Jakarta Barat, ada juga pengungkapan penyekapan bos hotel oleh sekelompok preman berkedok debt colector.

“Ada juga kasus yang behasil kita ungkap yakni penangkapan 31 orang yang terlibat dalam geng motor, sindikat live show prostitusi online yang masih di bawah umur dan penanganan aksi rusu 21-22 Mei di Petamburan dengan jumlah 205 perusuh yang diamankan dengan rincian 75 ornag ditahan, 95 orang ditangguhkan dan 35 orang diversi serta 11 orang positif menggunakan narkoba,” tambah Hengki.

Sedangkan dalam kasus narkoba, jumlah laporan tahun 2019 sebanyak 984 kasus dengan barang bukti sabu 226,96 Kg, ekstasi 75.150 butir, ganja 74.473,25 Kg, Gol IV 56.028 butir, Gorilla 66,66 gram, Kokain 14,60 gram Pentilon 140 gr dan H-5 121,388 butir dengan jumlah tersangka 1,254 orang dengan daya rusak jiwa yang terselamatkan 1.779.819 Jiwa.

Adapun dalam pengungkapan narkoba kasus yang menonjol antaranya ditemukan sabu sebanyak 120 Kg dalam kontainer yang ditutup karung arang di Pelabuhan Bakauheni, Lampung.

Kemudian terungkapnya Sabu seberat 30kg di Siak Kepulauan Riau, pengungkapan Sabu seberat 23 Kg disimpan dalam bagasi mobil yang terparkir di Pondok Indah Mall.

“Kita juga berhasil mengungkap 2 pabrik narkoba diantaranya di Cipondoh dengan produksi 15-20 Kg perbulan dan ekstasi di cibinong Bogor dengan produksi 500 butir perhari dan juga kita ungkap home industri narkoba di Kalideres yang memperoduksi sabu,” paparnya.

Dirinya menuturkan, kemudian berhasil mengungkap jaringan Internasional Amerika -Chna -Indonesia dengan barang bukti sabu dalam kemasan kopi Starbucks dengan berat 28 Kg. Jaringan Myanmar-Thailand- Indonesia dengan barang bukti sabu 30 Kg

“Kemudian kita tangkap seorang Public figure Jerry Aurum Wirianta dengan barang bukti 1 paket ganja seberat 10.04 gram, 23 paket tembakau Gorilla seberat 61,3 gr dan 18 butir ekstasi. Kemudian kita sita barang bukti ganja jaringan kampus dengan total seberat 61,3 gram di beberapa kampus di Jakarta dan juga kita membongkar Gudang narkotika Gol. IV di ruangan bekas laboratorium sekolah daerah Kembangan,” tuturnya.

Hengki menegaskan, pengungkapan juga dilakukan menjelang pergantian tahun 2019 dengan mengamankan 7 tersangka serta barang bukti sabut 13kg, Ganja 34kg, ekstasi 200 butir dan H- 5 sebanyak 220 butir.

Masih dikatakannya, dalam pengungkapan selama 1 tahun, pihaknya meraih beberapa penghargaan antaranya Pin emas dari Kapolri kepada 58 anggota atas pengungkapan kasus narkoba dan premanisme. Perhargaan 1 anggota untuk dik sip dari Kapolri atas pengungkapan kasus narkoba.

Masih dikatakannya, Kurang dari 1 tahun polres metro jakarta barat berhasil mengungkap 3 pabrik narkotika dengan total tangkapan 229 Kg, Pengungkapan jaringan narkotika sabu internasional yang berasal dari Amerika, Pengungkapan peredaran makanan import kadaluarsa hingga menguak takbir kerusuhan 21 – 22 Mei 2019 ujar hengki

Tak hanya itu saja Penjarah dan perampok 22 Mei 2019 di dorr jatanras polres jakbar, penggrebekan debtcolector penyekapan bos hotel hingga 11 preman berkedok debt colector dijelambar

Pengungkapan dan penggrebekan judi dimall season city, bongkar jaringan Internasional kampung ambon hingga mengungkap peredaran ganja di lingkungan kampus jakarta. “Ada juga penghargaan dari DEA USA, MURI, KPAI, Lemkapi, BPN, dan dari lembaga Granat,” pungkasnya. (wly)

LEMKAPI Berikan Penghargaan Promoter Award Kepada Kombes Pol Hengki Haryadi

Matanews.id – Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat, Kombes Pol Hengki Haryadi, telah berhasil membuat performa satuan Polrestro Jakarta Barat meningkat. Legitimasi dari masyarakat menjadi inspirasi satuan untuk mewujudkan Polri yang profesional, modern dan terpercaya.

Pelaksanaan tugas yang optimal dari aspek pembinaan maupun operasional (preemtif, preventif dan represif) menjadikan Polrestro Jakarta Barat berulangkali bertindak selaku role model dari polres lain di Indonesia.

“Oleh karena itu, tim dari Promoter Award memberikan penghargaan kepada Kombes Pol Hengki Haryadi selaku Kapolres yang telah memberikan contoh terbaik dalam kepemimpinan pada suatu manajemen kepolisian tingkat polres.” Ujar Edi Saputra Hasibuan.

Direktur Eksekutif Lemkapi, Edi Saputra Hasibuan mengatakan keberhasilan Polres Metro Jakarta Barat meraih penghargaan Promoter Award merupakan hasil dari jerih payah seluruh jajaran kepolisian dalam memberikan jaminan rasa aman kepada masyarakat.

“Polres Metro Jakarta Barat mendapatkan 3 Penghargaan atas prestasinya yang diraih Satuan Narkoba berhasil Menggagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu sebanyak 120 KG ditol Bakauheni yang disamarkan pada tumpukan Karung Arang disebuah Mobil Kontainer yang mana ini merupakan Pengungkapan Terbesar Sepanjang 2019” ujar Edi.

Edi menambahkan tak hanya Satuan Narkoba kami berikan Penghargaan, Satuan Reskrim Pun turut Kami berikan Penghargaan atas Keberhasilan dalam memberantas aksi Premanisme yang terjadi Di wilayah Hukum Polres Metro Jakarta Barat.

Pada kesempatan tersebut Edi juga menjelaskan salah satu indikator penilaian dipilihnya Polres Metro Jakarta Barat sebagai penerima Promoter Award.

“Banyak sekali indikatornya termasuk misalnya banyaknya masyarakat yang menyampaikan apresiasi dan pujian kepada kepolisian dalam memberikan jaminan keamanan,” ucap Edi.

Edi menerangkan bahwa lembaga yang digawanginya bertugas memberikan dorongan agar aparat kepolisian di seluruh Indonesia bisa menjalankan tugas secara profesional, modern dan terpercaya.

“Kami di Lemkapi ini memang bertugas memberikan motivasi dan memberikan support kepada Polri di seluruh Indonesia menuju polisi yang profesional, modern dan terpercaya,” terangnya.

Ditemui di tempat yang sama, Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, Sik mengaku bersyukur atas penghargaan Promoter Award.

“penghargaan yang diberikan Lemkapi akan menjadi pemicu semangat seluruh petugas kepolisian khusus nya polres metro Jakarta Barat yang lebih Promoter (profesional modern dan Terpercaya),” ucap Kombes Pol Hengki Haryadi. (Viktor)

Periode 3 Bulan, Polres Jakbar Musnahkan Narkoba Senilai Rp 66 Miilyar

Polres Metro Jakbar Musnahkan Narkoba senilai Rp. 66 Milyar

Matanews.id – Jakarta, 28/12/2018 – Pemusnahkan barang bukti narkoba hasil operasi periode selama tiga bulan terakhir terhitung dari bulan Oktober sampai Desember 2018 dilakukan Polres Metro Jakarta Barat, Jumat, 28 Desember 2018, di halaman Polres Metro Jakarta Barat.

Para tahanan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat

Jenis narkoba yang dimusnahkan berupa sabu, pil ekstasi, dan juga bahan-bahan serbuk pembuat sabu. Total keseluruhan senilai Rp. 66.006.250.000,-.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi SIK MH didampingi Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi dan juga Kajari Jakarta Barat Dr. Petrus yustian jaya, Ketua pengadilan jakarta barat sugiarto, sh, Dandim 0503 JB Letkol Kav andre hendry masengi, mengungkapkan, “Barang bukti narkoba yang dimusnahkan hari ini hasil operasi Satresnarkoba selama 3 bulan terakhir dalam mengungkap 8 kasus dan mengamankan tersangka 14 orang.” ucap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Kapolres Musnahkan Narkoba

“Hari ini kita musnahkan narkoba antaranya 40.260 gram (40,2 Kg), 22.635 butir pil ekstasi, dan 10.000 butir bahan-bahan serbuk pembuat sabu,” tambah Kombes Pol Hengki Haryadi.

Pemusnahan Narkoba

Pemusnahan barang bukti itu juga, kata Hengki, menghadirkan delapan tersangka narkoba dan disaksikan oleh BNN, Kejari Jakarta Barat, dan Walikota Jakarta Barat.

Pemusnahan Narkoba

“Pemusnahan barang bukti ini merupakan salah satu tahapan dalam penyelidikan. Ini merupakan upaya dan bukti nyata dari Polres Metro Jakarta Barat, BNN, dan Kejaksaan untuk memberantas peredaran narkoba,” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Dari delapan orang tersangka yang diamankan terancam Pasal 114 ayat (2) Sub 111 ayat (2) Sub 112 ayat (2) Jo pasal 132 ayat (1) UURi No 35 tahun 2009 tentang narkotika. (Red)

Kombes Pol Hengki : Intruksikan Jajaran Bergerak Cepat Sebelum Narkoba Beredar

Matanews.id – Jakarta, 27/12/2018 – Kembali Polres Metro Jakarta Barat tangkap publik figur artis yang menggunakan narkotika jenis kokain yakni Steve Emmanuel, pada Jumat, malam 21 Desember 2018 di Loby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi mengintruksikan kepada jajaran terkait kasus narkoba agar bertindak cepat sebelum beredar di Jakarta Barat.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi

“Jadi sudah 1140 pengedar yang kita tangkap, dirata-ratakan sehari 4 tersangka tertangkap, kita menggunakan tindakan cepat sebelum beredar di Jakarta Barat kita harus tangkap duluan. terakhir di cilegon kita tangkap sebelum beredar ke Jakarta Barat.” ucap Kombes Pol Hengki Haryadi.

Konferensi pers di Polres Metro Jakarta Barat

Lanjut Hengki, mendapatkan informasi terkait Steve sudah di dapat sejak bulan September. Dan setelah di periksa Steve mengaku membawa barang dari Belanda.

Steve Emmanuel Ditahan Polres Metro Jakarta Barat

“Pada Tanggal 11 ada tiketnya, dan tersangka membelinya dari Belanda sebanyak 100gram yang sudah di pakai selama 4 bulan ini hanya pakai 8 gram dan masih tersisa 92 gram.” jelas Kombes Pol Hengki Haryadi.

Barang Bukti Kokain sebesar 92 Gram beserta alat hisap

Hengki menegaskan, Steve membawa barang melalui bandara, dengan alat deteksi di bandara Hengki akan pertajam penyelidikan di Bandara.

Kombes Pol Hengki Haryadi didampingi Kombes Pol Argo Yuwono

“Kenapa bisa lolos, padahal ada alat di bandara bisa mendeteksi ini, kami akan dalami lebih dalam penyelidikan bisa lolosnya dari Bandara.” tegas Kombes Pol Hengki Haryadi. (Red)

Labfor Mabes Polri Sebut Kokain Milik Steve Kualitas Super

Matanews.id – Jakarta, 27/12/2018 – Berdasarkan uji laboratorium yang dilakukan pihaknya terhadap barang bukti tersebut, Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri, Kombes Pol Sodiq Pratomo‎ menyebutkan kokain milik artis Steve Emmanuel merupakan kualitas super.

Kabid Narkoba Puslabfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq Pratomo di dampingi Kabid Humas Polda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Barat

Sodiq mengatakan, berbeda dari kebanyakan kokain yang beredar di Indonesia, diketahui kandungan kokain milik Steve murni tanpa campuran.

Artis Pesinetron Steve Emmanuel

“Jadi singkat saja, hasil pemeriksaan di lab adalah jenis kokain hidroklorid murni tanpa campuran. Kalau di Indonesia yang kita temukan campuran jenis lain anestesia, jadi ini barang bagus,” ucap Kombes Pol Sodiq saat di Mapolres Metro Jakarta Barat, Kamis (27/12/2018).

Artis Steve Emmanuel di Polres Metro Jakarta Barat

Sodiq Pratomo menjelaskan, efek dari penggunaan kokain akan mengalami euforia berlebih yang berujung pada depresi.

Barang Bukti yang di dapat Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

“Efeknya euforia, gembira, stimulan. Kedepannya akan membuat depresi, paranoid dan lain-lain,” jelas Kombes Pol Sodiq Pratomo. (Red)

Artis Steve Emmanuel Positif Gunakan Kokain

Matanews.id – Jakarta, 27/12/2018 – Kembali beredar dari dunia keartisan yakni Pesinetron Steve Emmanuel terlibat dalam penggunaan narkotika jenis Kokain, Steve ditangkap di lobby Apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang, Kecamatan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan, pada Jumat malam (21/12).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi, dan Labfor Mabes Polri Kombes Pol Sodiq, juga Kasat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick Frendriz beserta Tim, menyampaikan, Apresiasi dari Polda Metro atas keberhasilan mengungkap kasus narkotika jenis kokain.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono didampingi Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi

“Kami sampaikan bahwa ada seseorang inisial CE alias S ini telah melakukan tindak pidana memasukan narkotika ke indonesia dan menggunakan narkotika. ini berawal dari info masyaratkat ada seseorang yang memasukan barang yang dilarang pemerintah.” ucap Kombes Pol Argo Yuwono.

Polres Metro Jakarta Barat melakukan penyelidikan sejak bulan September dan setelah itu mendapatkan barang bukti narkotika jenis kokain saat menangkap Steve Emmanuel.

Steve Emmanuel Gunakan Kokain

“Setelah kita bisa membuktikan Yang sebelumnya menduga ia membawa narkotika kita geledah, ternyata ada di sakunya sebuah balet alat penghisap kokain. saku sebelah kanan.” ujar Kombes Pol Argo Yuwono.

Setelah melakukan penggeledahan badan kemudian tim melakukan pemeriksaan di kamar Steve, dan ditemukan narkotika jenis kokain yang dimasukan dalam toples.

Barang Bukti yang di dapat Tim Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat

“S sudah menggunakan narkotika sejak Tahun 2008, Keterangan dari pelaku awalnya diberi sama temennya dan mencoba.” terang Kombes Pol Argo Yuwono.

Polda Metro berikan himbauan kepada Masyarakat untuk mengawasi putra putri yang wajahnya pucat, karena salah satu indikatornya itu, sering ada yang menjual barang di rumah itu harus diwaspadai.

Steve Emmanuel Ditahan di Polres Metro Jakarta Barat

Hasil pemeriksaan tes urin juga membuktikan bahwa Steve positif menggunakan kokain. “Tes urin juga positif kokain.” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Barang bukti Kokain sebanyak 92,04 gram. hampir satu ons itu didapat dari Negara Belanda, keterangannya bahwa Steve memesan dari Belanda sebanyak satu ons.

Kabid Humas Polda Metro Kombes Pol Argo Yuwono Pimpin Konferensi pers

“Alasan kenapa dari Belanda. karena yang ada di indonesia, kata dia, kurang bagus kualitasnya, makanya dia ambil dari Belanda.” tutur Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)

Artis Steve Emmanuel Ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani Mampang

Steve Emmanuel ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani

Matanews.id – Jakarta, 26/12/2018 – Kabar mengejutkan kembali datang Kali ini dari pesinetron Steve Emmanuel (35) ditangkap polisi karena terlibat kasus narkoba.

Steve ditangkap di lobby apartemen Kondominium Kintamani A/17/6 RT 001/ 014 Kelurahan Pela Mampang Kecamatan Mampang Prapatan Jakarta Selatan pada Jumat (21/12) malam.

Steve Emmanuel Saat diperiksa di Polres Jakbar

Berdasarkan informasi yang diterima, Steve diamankan oleh timsus 3 Narkoba Polres Metro Jakarta Barat dibawah pimpinan AKP Maulana Mukarom SIK. Hal tersebut dibenarkan oleh Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi

“‘Iya betul kita tangkap Jumat malam kemarin,”Kata Hengki, Rabu (26/12/18).

Steve Emmanuel Saat diperiksa di Polres Jakbar

Sementara Kasat Narkoba Polres metro jakarta barat AKBP Erick Frendriz menerangkan pesinetron Steve Emmanuel kita amankan terkait ditemukan narkoba

“Ada barang buktinya, besok kita release,” Tandasnya. (Red)

Artis Steve Emmanuel ditangkap Polres Jakbar Terkait Penyelundupan Narkoba

Artis kembali tertangkap kasus penyelundupan narkoba

Matanews.id – Jakarta, 26/12/2018 – Polres Metro Jakarta Barat meringkus Artis sinetron Steve Emmanuele karena terlibat penyelundupan narkoba di kawasan Jakarta Selatan.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Hengki Haryadi membenarkan pihaknya menangkap mantan suami dari Andi Soraya itu.

“Iya benar kami tangkap,” ujar Kombes Pol Hengki Rabu (26/12).

Artis Steve Emmanuel ditangkap Polres Jakbar

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKBP Erick menambahkan, dirinya belum bisa beberkan lebih jauh soal penangkapan Steve karena anak buahnya masih mendalami kasus tersebut.

“Ditangkap seorang diri. Besok kami akan rillis. Waktunya saya lupa kapan ditangkap,” ucap AKBP Erick, saat di hubungi awak media. (Red)