Matanews.id – Jakarta, 30/12/2018 – Dirresnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Pol Suwondo akan terus menggelar razia narkoba pada tempat hiburan malam untuk mengungkap para pengedar juga pengguna narkotika di Jakarta.
Pada giat razia narkoba ditempat hiburan malam Kombes Pol Suwondo menyampaikan bahwa Polisi tidak libur dan akan terus bekerja untuk melakukan operasi mencegah penyalahgunaan narkoba.
“Sekarang kita rubah, untuk yang terbuka cukup sampai di sini, kita berubah dengan pola lama kita, kita kembali ke pola kita yaitu pola tertutup, ini adalah pesan kepada para penyalaguna narkoba, bahwa polisi tidak libur, dan kita akan terus melakukan operasi untuk mencegah penyalahgunaan narkoba, baik yang pengguna, pengedar, bandar, dengan pola tertutup, dan mengejar jaringan ke atasnya, jadi untuk kegiatan terbukanya sudah cukup.” ucap Kombes Pol Suwondo pada giat razia Minggu dini hari (30/12).
Lanjut Suwondo, operasi yang di lakukan secara tertutup di sampaikan kepada para penyalahguna narkoba bahwa Polisi akan terus bekerja untuk mencari para pengedar juga bandar narkoba.
“Ya ini kita mengharapkan bahwa di Jakarta dan wilayah hukum sekitarnya, perayaan tahun baru itu tanpa narkoba, jadi kita akan terus melakukan operasi sampai dengan malam tahun baru, dengan cara tertutup, yaitu masuk ke tempat-tempat hiburan, apabila ada yang menggunakan, atau menyalurkan kita lakukan penangkapan, kalau yang terbuka ini kurang mendapatkan hasil, tapi ini memberikan pemberitahuan untuk melakukan penindakan penyalahguna narkoba.” papar Kombes Pol Suwondo.
Diakui bisa 3 sampai 4 lokasi yang dilakukan giat razia narkoba pada tempat hiburan malam, dan Ditresnarkoba Polda Metro akan memberikan efek detrence buat pengguna narkoba lainnya.
“Ya itu, positif aja tadi, makanya operasi yang selama ini kita lakukan ke tempat-tempat hiburan, kita lakukan operasi tertutup, operasi tertutup itu membuakan hasil penangkapan itu bisa langsung dapet ke pengedarnya, jadi dari pengguna bisa tarik langsung ke pengedarnya, tapi ini adalah efek detrence buat pengguna narkoba lainnya.” ujar Kombes Pol Suwondo.
Pada razia narkoba kali ini Ditresnarkoba Polda Metro Jaya mengamankan 7 orang yang positif menggunakan narkotika dan langsung di bawa ke Polda Metro Jaya untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
“Kita mengenal istilahnya methaphetamin, dan aphetamin sama TAC, jadi terhadap mereka akan dilakukan pengujian kembali, gitunya, jadi bisa apa penyebab ada methaphetamin, ada aphetamin ada TAC apa penyebabnya, kita cek, apakah ini karena apa, obat yang dikonsumsi oleh yang bersangkutan, atau karena memang menggunakan narkotika, atau kah hal yang lainnya.” tegas Kombes Pol Suwondo.
“Nah ini yang mau kita cek dengan tim dokes, lalu kalau memang hasilnya ini penyebab narkotika, maka langkah berikutnya, karena tanpa barang bukti lainnya maka kita akan melakukan asesmen bersama tim yang juga dari BNN, dari asesmen itu akan kita panggil keluarganya untuk merehab, yang bersangkutan, itu langkahnya. Jadi jangan sampai ada istilah dilepas, itu memang aturannya kami harus seperti itu.” tambah Kombes Pol Suwondo.
Dirresnarkoba Polda Metro Jaya menegaskan bahwa tidak ada yang dilepas bagi para pengguna narkoba, untuk diketahui ke 7 orang yang diamankan di tangkap saat berada di Room Karoke Play Sure yang berada di kawasan Gajah Mada Harmoni. (Red)