Home / Tag Archives: Kompol M. Agung

Tag Archives: Kompol M. Agung

Kompol M. Agung Darmawan Optimalisasi Penanganan Unjuk Rasa Anarkis

Matanews.id, Jakarta – Agar tak menjadi tumpang tindih kewenangan penanganan aksi unjuk rasa yang berujung anarkis, dibutuhkan sinergisitas antara setiap instansi terkait, khususnya TNI-Polri.

Pasalnya, TNI merupakan Institusi yang selalu dilibatkan untuk membantu Polri, dalam pengamanan setiap aksi demonstrasi yang belakangan berujung anarkis dan marak terjadi belakangan ini.

Hal tersebut disampaikan oleh seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, dalam Naskah Karya Perseorangan (NKP) yang berjudul, “Optimalisasi Sinergitas Polri Dengan Institusi Terkait, Guna Penanganan Unjuk Rasa Anarkis Dalam Rangka Wujudkan Harkamtibmas”.

Kompol Agung menerangkan Optimalnya komunikasi koordinasi dan kolaborasi antara Polri dengan TNI, mampu mewujudkan dalam penanganan unjuk rasa yang berujung anarkis tersebut.

“Sehingga, dalam pelaksanaan penanganan unjuk rasa, dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menuturkan, peningkatan sinergitas antar kedua intansi yang dapat dilakukan oleh kedua Isntitusi diatas tetap solid, baik melalui kegiatan formal maupun non formal.

“Ini, guna, meningkatkan harmonisasi kerjasama koordinasi antara kedua instansi,” terang Kompol Agung, yang pernah berdinas pada misi PBB Unamid di Darfur Sudan pada tahun 2016-2017 itu.

Optimalnya kerjasama antara Polri dengan TNI dalam penanganan unjuk rasa anarkis sebut Kompol Agung, didukung oleh peraturan-peraturan.

Salah satu peraturan yang mendukung dalam perbantuan TNI kepada Polri baik itu, telah diatur dalam Pasal 41 ayat (1) UU No. 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia.

“Bahkan, perbantuan TNI kepada Polri dan undang-undang No. 3 tahun 2002 tentang pertahanan negara, khususnya Pasal 10 tentang perbantuan TNI kepada Polri,” tegas Kompol Agung, yang saat ini tengah berdinas, sebagai Kaurmin Bagian Perdamaian dan Kemanusiaan Biromisinter Hubinter Polri tersebut.

“Untuk itu guna meningkatkan kolaborasi dengan TNI diperlukan pemahaman dan pendalaman peraturan-peraturan tersebut agar dalam pelaksanaan kegiatan bersama tidak ada tumpang tindih kewenangan,”timpalnya.

Kendati demikian, Kapolda up Karo SDM diusulkan merekomendasikan pelatihan negosiator para personel pengamanan unjuk rasa.

“Agar, kiranya berkoordinasi dengan TNI agar adanya kesepahaman dalam meredam unjuk rasa anarkis yang efektif,” tandasnya.

Selain itu pelatihan negosiator, para personil pengamana juga, dibekali dengan materi yang sifatnya entertainment seperti, menyanyi, stand up komedi, sulap dan sebagainya.

Hal ini dilakukan, untuk membangun hubungan emosional dengan para pengunjuk rasa sehingga mudah untuk dikendalikan.

“Mengusulkan kepada Kapolda agar dapat menggagas adanya penandatanganan Fakta Integritas dari masing-masing instansi untuk mendukung terlaksananya sistem perbantuan TNI terhadap Polri yang senantiasa harus dilaksanakan secara proporsional dan prosedural,”tutupnya. (Wly)

Kompol M. Agung Darmawan Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas

Matanews.id, Jakarta – Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, sebagai barometer Patroli Cyber dalam rangka terpeliharannya Keaman dan Ketertiban Masyarakat (Kamtibmas) yang hidup diera digitalisasi seperti sekarang ini.

Hal tersebut sisampaikan oleh salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, dalam Naskah Karya Perseorangan (NKP) dengan judul, ‘Optimalisasi Kemampuan Cybertroops Polri, Guna Mendukung Patroli Cyber Dalam Rangka Terpeliharanya Kamtibmas’.

Sebab, keberadaan media sosial yang terkoneksi dengan jaringan internet kata Agung, tidak hanya membawa banyak kemudahan.

Namun, kehadiran Media Sosial (Medsos) diera digitalisasi seperti sekarang ini, menjadi tantangan tersendiri bagi Cybertroops Polri, dalam mengatasi kasus – kasus seperti kasus Cyber Crime tersebut.

“Bahkan, kehadiran Media Sosial, menjadi salah satu, timbulnya Cyber Crime,” kata salah seorang Peserta Didik Sespimen Dikreg 62, Komisaris Polisi (Kompol) M. Agung Darmawan, kepada awak media, Jumat, (23/09/2022).

Meskipun, pemerintah melalui pihak Kepolisian Indonesia, Kominfo, serta pihak-pihak yang terkait, terus gencar memberantas, terhadap kasus-kasus Cyber Crime tersebut.

“Dimana, dengan cara melakukan tindakan preventif mulai dari sosialisasi, serta melakukan edukasi kepada masyarakat umum,”timpalnya.

Lulusan Akademi Kepolisian (Akpol) 2006 itu menuturkan, dibutuhkan optimalnya kompetensi baik dari keterampilan (Skills), pengetahuan (Knowledge) dan perilaku (Attirude) personel Cybertroops Polri, dalam upaya mendukung Patroli Cyber yang dapat mempengaruhi jalannya pelaksanaan tugas dari tugas-tugas Cybertroops Polri.

“Untuk itu dibutuhkan peningkatan kompetensi personel Cybertroops Polri, khususnya dalam penggunaan IT dan pemahaman Cyber Crime melalui dikjur, diksus serta pembinaan terkait Cyber Crime,” terangnya.

Oleh karena itu, dibutuhkan rekomendasikan kepada Kapolda up Karo SDM agar meningkatkan kemampuan personil yang tergabung dalam Cybertroops khususnya pendalaman teknologi komunikasi berbasis internet. Sehingga, personil Cybertroops dapat memberikan kontribusi dalam pencegahan dan penanganan terhadap Cyber Crime itu.

“Khususnya di media sosial melalui klarifikasi dan menanggapi berbagai potensi Cyber Crime yang tersebar serta segera ditindaklanjuti untuk penegakan hukumnya,” jelasnya.

Merekomendasikan kepada Kapolda up Dirreskrimum atau Dirreskrimsus tersebut, timpal Agung, guna membangun sistem manajemen penyidikan tindak pidana berbasis teknologi yang terintegrasi dari seluruh satuan wilayah.

“Hal ini, memudahkan pengawasan dan pengendalian penyidikan secara professional dan modern,” tutupnya. (Wly)