Home / Tag Archives: KPU

Tag Archives: KPU

Bacaleg Kader PSI, Hamonangan S Serahkan Berkas Pendaftaran ke KPU

Matanews.id, Kab. Tangerang – Bacaleg (bakal calon legislatif) anggota DPRD (Dewan Perwakilan Rakyat Daerah) Kabupaten Tangerang, Hamonangan Simanjuntak. S.H secara resmi telah menyerahkan berkas administasi sebagai persyaratan pendaftarannya di Kantor KPU

Hamonangan Simanjuntak mengakui, ia salah satu kader Partai PSI, dengan Daerah Pemilihan (Dapil) 4 yang meliputi Kecamatan Pasar Kemis, Rajeg dan Sindang Jaya.

“Insyaallah, saya siap maju sebagai Caleg Partai PSI dari Dapil 4. Mohon Do’a dan dukungannya,” ungkap nya.

Walau Hamonangan sosok politisi muda, dan juga tercatat sebagai Ketua Umum FORJUMIS, ia berjanji akan terus bersama masyarakat.

“Sejatimya saya bersedia maju Bacaleg, ingin mengabdikan diri, Dan akan mendengar Aspirasi serta keluhan masyarakat, ” ujar hamonangan kepada awak media pada Rabu (17/5/2023).

Motivasi, jika dirinya terpilih menjadi anggota Dewan, Hamonangan akan siap mengawal program Pemda Tangerang agar tepat sasaran dan dirasakan langsung oleh masyarakat.

“Tentu semua Program Pemkab harus dapat dirasakan masyarakat untuk itu saya siap kawal, seperti infrastruktur, pemberdayaan ekonomi, UMKM, kesehatan dan pendidikan itu yang harus kita kawal agar benar – benar tepat sasaran sampai ke masyarakat, ” tandas-nya. (Dpm)

Kapolda Metro Pastikan Situasi Bawaslu, KPU, & MK Kondusif

Matanews.id – Jakarta, 27/05/2019 – Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono memastikan bahwa kondisi keamanan di ibu kota Jakarta sudah berjalan baik.

Gatot mengatakan, peristiwa yang dilakukan para perusuh kemarin tak terulang kembali.

“Kami mengimbuau mari kita lakasanakan demokrasi sesuai aturan yang ada. Saya juga mengimbau kepada masyarakat yang akan melakukan unjuk rasa, ada aturannya,” ucap Kapolda Metro Jaya Gatot Edy Pramono didampingi kasubbag humas Polres metro jakarta pusat di Gedung Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin (27/5).

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Edy Pramono

Gatot menambahkan, demokrasi bukan dilakukan dengan sebebas-bebasnya.

“Tapi ada limitasi yang harus diperhatikan. Apalagi kegiatan yang sudah anarkis dan kerusuhan dan sebagainya, kami sebagai aparat keamanan mengambil langkah tegas. Kami tak boleh kalah dengan mereka yang melakukan kekurasaan. Ini menganggu keamanan,” sebut Gatot yang mengenakan seragam lengkapnya ini.

Ia menjelaskan, jika melakukan kegiatan aspirasi, harus dilakukan dengan prosdur yang ada.

“Jangan melakukan anarkis. Apalagi tindakan kerusuhan yang didesain sedemikian rupa. Ini bisa menggangu keamanan,” ucap Gatot.

Ia berharap, dengan adanya pembukaan jalanan depan Bawaslu dan KPU, masyarakat bisa beraktivitas dengan tenang.

“Aktivitas perekonomian bisa berjalan dengan baik,” jelas dia.

Nantinya, personel Polri akan tetap ditempatkan di seputaran Bawaslu, KPU dan MK. Tergantung situasi dan keamanan.

Gatot juga mengapresiasi adanya support dan dukungan kepada TNI dan Polri. Salah satunya dengan memberikan menu muka puasa dan takjil untuk berbuka.

“Kami ucapkan terima kasih sudah datang menunjukkan rasa kepeduliaan. Anggota merasa didukung dalam melaksankan pengamanan,” tutup Gatot. (Red)

Ricuh Aksi 22 Mei, Ini Barang Bukti Yang Disita Polda dari 3 TKP

Matanews.id, Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ditreskrimum PMJ bersama Polres Jakarta Barat mengamankan sejumlah barang bukti dari tiga Tempat Kejadian Perkara (TKP) kericuhan aksi 21-22 Mei 2019.

“Dari 3 TKP ini ada sejumlah barbuk yang diamankan. Untuk TKP Bawaslu ada barbuk ada bendera hitam, ada mercon atau petasan, ada beberapa handphone. Kita lakukan penyitaan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Sedangkan di TKP kericuhan Petamburan, polisi mengamankan sejumlah barang tajam seperti celurit dan bom molotov. Polisi juga amankan sejumlah Amplop berisi uang.

“Di Petamburam barbuknya adalah, ada celurit, busur panah, bom molotov. Ada uang masuk dalam amplop. Di amplop ada nama-namanya masing-masing. Di dalam ada uang antara 200-25 ribu. Ada juga uang 5 juta rupiah untuk operasional aksi,” ungkapnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 257 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Iya jadi kami dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bersama Reserse Polres Jakbar menangkap total tersangka sebanyak 257 orang dari tiga TKP aksi 21-22 Mei,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019). (Suheri)

156 Perusuh di Petamburan Dibekuk Polisi

Matanews.id – Jakarta – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Ditreskrimum PMJ bersama Polres Jakarta Barat mengamankan total 156 tersangka perusuh aksi 22 Mei di daerah Slipi Petamburan.

“Untuk aksi 21-22 Mei, kami amankan total ada 156 tersangka perusuh aksi di Petamburan,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019).

Argo menjekaskan, 156 tersangka yang diamankan di Petamburan ini diduga melakukan sejumlah tindakan. Diantaranya pembakaran dan penyerangan Asrama Polisi.

“Di Petamburan para tersangka melakukan pembakaran mobil dan penyerangan asrama,” ujarnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya berhasil mengamankan 257 orang tersangka perusuh aksi 22 Mei 2019 dari 3 Tempat Kejadian Perkara (TKP).

“Iya jadi kami dari Direktorat Kriminal Umum Polda Metro bersama Reserse Polres Jakbar menangkap total tersangka sebanyak 257 orang dari tiga TKP aksi 21-22 Mei,” katanya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (22/5/2019). (Suheri)

KPU Tetapkan Hasil Akhir Rekapitulasi Nasional Pilpres 2019

Matanews.id – Jakarta – Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyelesaikan rekapitulasi nasional hasil Pilpres 2019. Dimana Pasangan Joko Widodo (Jokowi)-Ma’ruf Amin ditetapkan menjadi pemenang Pilpres 2019.

Dalam rapat pleno KPU di gedung KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Selasa dini hari (21/05/2019) Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik mengungkapkan hasil akhir dari pemiliu 2019.

“Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 suara. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239,” ucap Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik.

Hasil pilpres ini ditetapkan dalam keputusan nomor 987. Dimana hasil rekapitulasi KPU di ambil secara nasional yang terdiri atas perolehan suara di 34 provinsi dan 130 panitia pemilihan luar negeri (PPLN).

KPU menyebut jumlah suara sah nasional 154.257.601. Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Jokowi-Ma’ruf Amin 85.607.362 atau 55,50 persen dari total suara sah nasional.

Jumlah suara sah pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno 68.650.239 suara atau 44,50 persen dari total suara sah nasional.

Ketua KPU Arief Budiman kemudian membacakan keputusan hasil rekapitulasi nasional pilpres, pemilihan anggota DPR, anggota DPRD, dan anggota DPD. Arief langsung mengetok palu tanda penetapan hasil rekapitulasi.

Rapat pleno ini langsung diumumkan setelah KPU melakukan rekapitulasi empat provinsi terakhir. Pleno ini dihadiri seluruh komisioner KPU, Ketua Bawaslu Abhan, dan semua anggota Bawaslu.

Saksi dari parpol pendukung Jokowi-Ma’ruf yang hadir adalah I Gusti Putu Artha, sedangkan dua orang saksi dari Prabowo-Sandi adalah juru debat BPN Ahmad Riza Patria dan Aziz.

Seperti diketahui, Jokowi-Ma’ruf unggul di 21 provinsi, yang terdiri atas Gorontalo, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Barat, Bangka Belitung, Bali, Sulawesi Barat, Yogyakarta, Kalimantan Timur, Lampung. Selanjutnya pasangan nomor urut 01 itu menang di Sulawesi Utara, Sulawesi Tengah.

Kemudian Jokowi-Ma’ruf unggul di Jawa Timur, NTT, Jawa Tengah, Kepulauan Riau, Papua Barat, DKI Jakarta, Sumatera Utara, Maluku, dan Papua.

Sementara itu, 13 provinsi lainnya dikuasai pasangan nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

Paslon 02 masih bisa mengajukan sengketa hasil Pilpres ini ke MK. Jika dalam tiga hari setelah berakhirnya batas waktu pengujian keberatan penetapan hasil Pemilu ke MK, tidak ada sengketa yang diajukan, maka KPU dapat menetapkan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024. (Red)