Home / Tag Archives: Madrasah

Tag Archives: Madrasah

Yandri Susanto Tegaskan Tekadnya Menentang Penghapusan Madrasah

Matanews.id, Serang – Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto S. Pt., Menegaskan tekatnya terus berpihak Madrasah. Karena terbukti, madrasah telah melahirkan banyak pemimpin bangsa. Baik dimasa lalu, masa kini dan masa depan. Apalagi, saat ini ada upaya dari pihak tertentu yang ingin mengkerdilkan eksistensi madrasah. Salah satunya dengan menghapus madrasah dari Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional.

“Saya menentang keras upaya penghapusan madrasah dari rancangan perubahan UU Pendidikan Nasional. Mesti diingat, madrasah sudah ada sebelum Indonesia merdeka, dan berjasa besar dalam perjuangan bangsa dan negara. Karena itu tidak seharusnya, keberadaan madrasah dihilangkan dari UU Sisdiknas,” kata Yandri Susanto menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR, saat menyampaikan sambutan pada pembukaan pembangunan Ma’had Islam Rafiah Akhyar (Mira), Kampung Cipancur, Kelurahan Sukacai, Kecamatan Baros Kabupaten Serang Banten, Minggu (11/9/2022).

Ikut Hadir pada acara tersebut Menteri Perdagangan Dr. (HC). Zulkifli Hasan SE, MM. Juga pembina Mira Hj. Rafiah Akhyar dan Ustad H. Dr. (H.C) Adi Hidayat LC, MA. Serta Forkopinda Kabupaten Serang. Juga para ulama, ustad dan kyai se Provinsi Banten.

Peran dan jasa madrasah serta pesantren, itu menurut Yandri masih terasa hingga sekarang. Dimasa kini, pondok dan madrasah memiliki kontribusi besar membina akhlak generasi muda agar tidak jauh dari akhlak Nabi SAW. Apalagi di tengah gempuran nilai-nilai dari luar yang masuk secara terus menerus menggunakan berbagai cara, termasuk media sosial.

“Saya bisa merasakan benar peran serta itu, karena saya punya dan ikut mengurus madrasah serta pondok pesantren. Madrasah terbukti mampu menjaga dan mendidik generasi muda dengan Akhlakul Karimah, dan itu harus terus kita perjuangkan,” kata Anggota Komis VIII DPR RI, itu menambahkan.

Karena itu Yandri mengajak masyarakat terus mendukung dan menjaga keberadaan madrasah dan pondok pesantren. Tidak membiarkan madrasah berjuang sendiri menghadapi pihak-pihak yang bermaksud merusaknya. Dengan begitu diharapkan kontribusi madrasah dan pesantren melahirkan anak-anak masa depan bangsa yang hebat dunia akherat bisa diteruskan.

“Semoga usaha ini menjadi amal jariah, berguna bagi kita di akherat nanti. Karena setiap yang bernyawa pasti akan mati. Kullu nafsin zaaikatul maut,” kata Yandri lagi.

Sebelumnya, pembina Ma’had Islam Rafiah Akhyar Ustad H. Dr. (H.C) Adi Hidayat LC, MA menyampaikan cita-citanya mendirikan lembaga pendidikan Ma’had Islam Rafiah Akhyar. Diharapkan, dari tempat, itu akan lahir ulama-ulama besar yang bisa meneruskan perjuangan Nabi dan para kyai yang ada saat ini.

“Saya ingin mewakafkan diri dan waktu saya ikut melahirkan ulama. Mari bersama-sama, mewujudkan cita-cita itu, semoga menjadi amal jariah yang pahalanya akan terus mengalir dan tak ada putus-putusnya,” kata Ustad Adi Hidayat menambahkan. (Wly)

Temui Yandri Susanto, PGMI Tolak Madrasah Dikeluarkan Dari UU Sisdiknas

Matanews.id, Jakarta – Dihadapan Delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI), Wakil Ketua MPR RI H. Yandri Susanto S. Pt., menegaskan penolakannya terhadap rencana penghilangan istilah madrasah dari UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). Bila penghilangan istilah madrasah, itu diteruskan menurut Yandri, draf RUU Sisdiknas, itu tidak pantas masuk apalagi sampai dibahas di DPR RI.

Madrasah dan Pondok Pesantren, menurut Yandri memiliki jasa yang sangat besar bagi bangsa dan negara. Penghapusan istilah madrasah dari RUU Sisdiknas berarti menghapus jasa madrasah dari perjalanan sejarah bangsa, dan itu tidak boleh terjadi sampai kapanpun.

“Saat ini istilah madrasah masih ada dalam UU Sisdiknas No 20 tahun 2003, itu saja banyak madrasah dan pondok pesantren yang perjalanannya terseok-seok. Apalagi, bila dihapuskan dari UU. Karena itu, penolakan terhadap rencana penghapusan istilah madrasah dari UU adalah harga mati,” kata Yandri menambahkan.

Jika bangsa Indonesia mau menjadi bangsa yang mulia, kata Yandri wajib hukumnya memuliakan madrasah. Sebaliknya, jika bangsa Indonesia menyingkirkan madrasah, maka Indonesia juga akan menjadi bangsa yang tersingkir.

“Kita tidak boleh diam, jika tidak mau dianggap setuju. Karena itu kita perlu terus mengingatkan semua pihak, hingga rencana penghapusan istilah madrasah dari UU Sisdiknas, itu benar-benar dibatalkan,” kata Yandri menambahkan.

Pernyataan itu disampaikan Wakil Ketua MPR RI Yandri Susanto saat menerima kunjungan Delegasi Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Persatuan Guru Madrasah Indonesia (PGMI). Pertemuan tersebut berlangsung di Ruang Rapat Pimpinan MPR, Gedung Nusantara 3, Kompleks MPR DPR dan DPD RI, Senayan Jakarta, Senin (8/8/2022). Delegasi DPP Persatuan Guru Madrasah Indonesia dipimpin Ketua PGMI Drs. H. Syamsuddin, P. M.Pd.

Pada kesempatan itu DPP PGMI menyampaikan hasil rekomendasi rakernas PGMI yang berlangsung pada 22-25 Juli 2022 di Kota Batam Provinsi Kepulauan Riau. Rekomendasi Rakernas itu, antara lain berisi penolakan PGMI terhadap rencana penghapusan istilah madrasah seperti yang tercantum dalam draf RUU Sisdiknas. Serta penolakan terhadap rencana penghapusan tenaga honorer, termasuk yang ada di madrasah.

Menyangkut rencana penghapusan tenaga honorer, Yandri Susanto yang juga Ketua Komisi VIII DPR RI, itu juga sepakat dengan PGMI agar pemerintah meninjau ulang rencana tersebut. Dikhawatirkan, jika rencana tersebut dilanjutkan akan menimbulkan berbagai resistensi dunia pendidikan khususnya madrasah.

“Jumlah guru honorer, itu sangat banyak. Jika semua dihilangkan, bagaimana nasib dunia pendidikan. Apakah pemerintah sudah menyiapkan guru pengganti. Karena kalau tidak, banyak madrasah yang tidak bisa melaksanakan kegiatan belajar mengajarnya dengan baik,” kata Yandri menambahkan. (Wly)