Home / Tag Archives: Masker

Tag Archives: Masker

28 warga tambora Jakarta Barat tidak memakai masker terjaring petugas

Matanews.id, Jakarta – Polsek Tambora bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat gencar melaksanakan kegiatan edukasi dalam pendisiplinan penggunaan masker

Di masa penerapan PPKM darurat Sebanyak 28 warga Tambora kedapatan tidak menggunakan masker terjaring oleh petugas gabungan dalam ops yustisi yang digelar, Selasa, 6/7/2021.

Pelaksanaan tersebut dilaksanakan di Jalan KH Mansyur Kel Tambora Jakarta Barat dan sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan dalam operasi yustisi yang terdiri dari TNI-Polri, Satpol PP, Dishub dan petugas pemadam kebakaran

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Moh Faruk Rozi mengatakan bahwa kegiatan tersebut merupakan kegiatan untuk menekan penyebaran wabah virus Covid 19

” pihaknya bersama 3 pilar Tambora mendapati sebanyak 28 warga yang tidak menggunakan masker dalam operasi yustisi kali ini ” ujar Kompol Moh Faruk Rozi saat dikonfirmasi

Faruk menjelaskan dalam operasi yustisi tersebut sebanyak 21 personel gabungan diterjunkan

Kami bersama 3 pilar Tambora Jakarta Barat secara berkelanjutan melaksanakan edukasi kepada masyarakat tentang pentingnya penerapan protokol kesehatan ditengah pandemi COVID19 guna mencegah penyebaran virus COVID-19

Faruk menambahkan dalam kegiatan pendisiplinan penggunaan masker sebanyak 28 pelanggar protokol kesehatan kedapatan tidak menggunakan masker diantaranya 26 orang diberi sanksi sosial sementara 2 orang memilih untuk membayar denda administrasi tutupnya.(Red)

menekan kedisiplinan masyarakat Polsek Kebonpedes laksanakan operasi yustisi

matanews.id,Sukabumi-untuk menekan penyebaran covid 19 di wilayah kecamatan Kebonpedes Polsek Kebonpedes lakukan operasi yustisi di Desa sagaran kec Kebonpedes 13/01/2021

Kapolsek Kebonpedes, IPTU TOMMY GANHANY JAYA SAKTI, S.I.P mengungkapkan dengan adanya informasi dari gugus tugas covid 19 di wilayah kecamatan Kebonpedes adalah 47 orang terkonfirmasi positif dan 3 orang meninggal dunia maka kami bekerja sama dengan unsur terkait melakukan operasi yustisi dengan tujuan untuk menekan kedisiplinan masyarakat untuk menekan laju penyebaran covid 19

Kapolsek Kebonpedes berpesan kepada masyarakat covid 19 ini belum berakhir maka dari itu Ayo kita patuhi protokol kesehatan Hendaknya masyarakat juga menjadikan masker sebagai kebutuhan dan budaya selama masa Pandemi, bukan hanya sekedar formalitas atau karena adanya penertiban dari petugas, sehingga penyebaran virus bisa diminimalisir
Dalam giat tersebut, sasarannya adalah para pengguna jalan yang melintas tidak memakai masker, baik pengendara R2 maupun R4 kemudian diberikan himbauan agar setiap beraktifitas selalu memakai masker.

Sebagai bentuk kepedulian Kepolisian dalam upaya mencegah penyebaran Covid -19, pada kesempatan tersebut petugas juga memberikan masker kepada warga masyarakat yang kedapatan tidak memakai masker, tentunya setelah diberikan teguran dan menyatakan diri patuh mengikuti prokes.

“Kegiatan operasi Yustisi akan terus dilaksanakan sampai masyarakat benar – benar menyadari pentingnya menerapkan 3M khususnya dalam hal memakai masker, karena selain bisa melindungi diri juga bisa melindungi orang lain dari penularan virus”. (IBT)

sebanyak 14 warga diberikan sanksi oleh Polsek Sukaraja

Matanews.id, Sukabumi-peningkatan kedisiplinan masyarakat terhadap prokes (protokol kesehatan) terus dilakukan oleh Jajaran Polres Sukabumi Kota, salah satunya oleh Polsek Sukaraja saat menggelar Operasi Yustisi di Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Jum’at (30/10) sekitar jam 08.30 Wib.

Kali ini, sebanyak 14 warga yang masih lalai tidak menerapkan protokol kesehatan harus menerima sanksi berupa teguran lisan dan sanksi sosial dari petugas.

Selain melakukan penindakan, Polsek Sukaraja juga membagikan belasan masker gratis kepada masyarakat dan pengguna Jalan yang melintasi area Operasi Yustisi.

Sementara itu, Kapolsek Sukaraja KOMPOL Supardi menyebutkan bahwa kegiatan Operasi Yustisi terus dilakukan untuk meningkatkan kepatuhan masyarakat terhadap penerapan protokol kesehatan pada masa pandemi Covid-19.

“Kegiatan ini terus kami lakukan untuk meningkatkan kedisiplinan dan kesadaran masyarakat terhadap protokol kesehatan, khususnya pada masa pandemi Covid-19,” sebut Supardi.

“In syaa Alloh dengan kesadaran kita masing-masing, kita bisa mencegah dan terhindar dari wabah ini,” pungkasnya.(azy)

Kapolres Sukabumi kota melakukan pemasangan stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker

Matanews.id, Sukabumi-Polres Sukabumi Kota kembali mengimbau masyarakat untuk mematuhi penerapan protokol kesehatan, salah satunya mengenai penggunaan masker. Kali ini, Hal itu dilakukan dengan memasang stiker bertuliskan “Ayo Pake Masker” di sejumlah mobil Angkot (Angkutan Kota) yang melintasi Bunderan Sukaraja Kabupaten Sukabumi, Selasa (29/09/2020) sore.

Aksi pemasangan stiker ajakan tersebut dipimpin secara langsung oleh Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni, didampingi Kapolsek Sukaraja, Kasat Lantas dan personel Polres Sukabumi Kota.

“Hari ini, kami Jajaran Polres Sukabumi Kota melakukan pemasangan stiker imbauan ‘Ayo Pakai Masker’ di beberapa mobil Angkot yang ada di sekitar Bunderan Sukaraja Sukabumi,” Ujar AKBP Sumarni.

AKBP Sumarni jugta menambahkan bahwa aksi yang dilakukan oleh Jajarannya tersebut dilakukan untuk mengingatkan masyarakat temtang pentingnya menerapkan protokol kesehatan, salah satunya menggunakan masker untuk menghindari penyebaran Covid-19.

“Harapan kami, melalui stiker ‘Ayo Pakai Masker’ yang dipasang di mobil angkot ini, masyarakat akan selalu melihat dan selalu ingat, bahwa kemanapun dan dimanapun berada, mereka harus memakai masker sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus Corona,” pungkasnya.(AZ)

Polsek lembursitu laksanakan operasi yustisi kesadaran protokol kesehatan

Matanews.id,sukabumi-Polsek Lembursitu bersama dinas kesehatan kota Sukabumi melaksanakan Oprasi yustisi penegakan kesadaran protokol kesehatan di Wilayah kota sukabumi terus di galangkan kali ini pantauan tim Matanews.com sukabumi tanpak beberapa petugas lakukan pemeriksaan pengendara yang lewat di jalan Proklamasi depan kelurahan Cikundul

di hari ke 3 penegakan pritokol kesehatan tingkat kesadaran masyarakat sudah 75% faham dan patuh pada protokol kesehatan
Terbukti dengan sedikitnya angka pelanggar protokol kesehatan yang terjaring Operasi.

Kapolsek Lembursitu AKP Dedi Suryadi menyampaikan , masyarakat terus diingatkan untuk menerapkan protokol kesehatan, salah satunya tertib memakai masker ketika berada ditempat umum. Sebagai salah satu bentuk penegakan disiplin, sanksi juga diberikan kepada para pelanggar protokol kesehatan sanksi ringan seperti menyanyikan lagu Indonesia Raya.
Kita melaksanakan sesuai dengan prosedur. SOP kita ada payung hukum KUHP, payung hukum Inpres, juga ada Peraturan Gubernur dan Peraturan walikota Kita melaksanakan pendisiplinan dengan tahapan-tahapan sesuai apa yang diamanatkan Undang-Undang tadi,” kata Kapolsek Lembursitu kepada awak media. (Apl)

Hari ke 2 polres Sukabumi Kota menggelar operasi Yustisi

 

Matanews.id-Sukabumi Jawa barat – polres Sukabumi Kota menggelar operasi Yustisi yang kedua (2) kali ini bertempat di jln Ahmad Yani Rabu (16/9/2020)

Kabag Ops Polres Sukabumi Kota KOMPOL Suryo Wirawan menyampaikan
Oprasi yustisi ini dalam rangka peningkatan pendisiplinan dengan penegakan hukum protokol kesehatan inpres no,6 thn 2020

dalam kegiatan ini polisi membagikan masker bagi mereka yang tidak mematuhi di berikan sangsi seperti nyapu jalan dan di berikan pengarahan kalau di sukabumi belum di berlakukan sangsi denda karena kan ada beberapa hal pertimbangan karena kemanusiaan menurut humas kompol suryo

Operasi yustisi ini melibatkan 217 personil dari semua polsek di kota sukabumi serta bantu dari dinas dinas kesehatan,satpol pp anggota dari Koramil

Dalam hal ini saya dari kepolisian berpesan kepada masyarakat selalu jaga kesehatan pake masker patuhi protokol kesehatan,tuturnya (A.j)

Polsek Kebayoran Lama Bagikan Masker Kepada Warga yang Tidak Taat Protokol Covid-19

Matanews.id, Jakarta – Polsek Kebayoran Lama lakukan kegiatan pantau posko pengawasan Protokol Covid 19 TNI-POLRI di Mall Pondok Indah Kebayoran Lama Jakarta Selatan pada, Minggu (16/08/2020).

Kegiatan tersebut dipimpin Aiptu Mukhlani bersama Bhabinkamtibmas Pondok Pinang Bripka Abu Amar melakukan pengecekan pelaksanaan protokol tatanan Adaptasi Kebiasaan Baru pada pengamanan pusat keramaian.

“Kami memberikan masker kepada pengunjung yang tidak mengenakan masker dan kami juga memberikan himbauan kepada pekerja dan pengunjung Mall Pondok Indah di Pintu Lobbi agar melaksanakan Protokol kesehatan dengan cara jaga jarak, cuci tangan, serta pengecekan suhu tubuh.” ucap Aiptu Mukhlani saat dihubungi Matanews.id Selasa, (18/08/2020).

Kegiatan Kaposko Pam Covid-19 juga dilakukan Ipda Tasori Panit Binmas Polsek Kebayoran Lama Jakarta selatan dilokasi yang berbeda di pintu loby masuk Mall Pondok Indah PIM 1 pada Minggu, (16/08/2020).

Bersama Anggota Pam loby mall Pondok indah PIM 1 Kelurahan Pondok Pinang Kebayoran Lama Jakarta Selatan pintu masuk 3A melaksanakan pembagian masker kepengunjung Mall pondok indah.

“Khususnya pondok indah mall 1 untuk tetap selalu menjaga jarak, kami selalu melakukan pengamanan di pintu loby masuk Mall Pondok Indah PIM 1 dan saat ini situasi dalam keadaan aman terkendali dan untuk pengunjung masih terlihat sepi.” ucap Tasori saat dihubungi Matanews.id.

Kegiatan tersebut berjalan lancar, dan situasi aman kondusif, warga pun dapat bekerja sama dan memahami untuk selalu taat pada ketentuan Protokol kesehatan Covid-19. (wly)

Bhabinkamtibmas Pekojan Bagikan Masker Serta Edukasi Warga Tentang Covid-19

Matanews.id, Jakarta – Polsek Tambora Jakarta Barat melalui Bhabinkamtibmas Kelurahan Pekojan Aiptu Warno, membagikan masker serta memberikan edukasi kepada warga guna pencegahan dan memutus mata rantai virus corona, Senin 06 April 2020.

“Pembagian masker ini ditujukan kepada pedagang kaki lima dan juga kepada para pemulung yang membutuhkan serta memberikan edukasi bertujuan untuk mengingatkan dan menghimbau kepada masyarakat untuk lebih menjaga kesehatan dan kebersihan,” kata Kapolsek Tambora Kompol Iver Son Manossoh.

Menurut dia, hal itu merupakan langkah dari pihak Kepolisian khususnya Polsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat dalam upaya membantu pemerintah untuk melakukan pencegahan penyebaran COVID-19.

Selain itu juga memberikan himbauan kepada masyarakat tentang pembatasan waktu aktivitas masyarakat serta physical distancing sesuai instruksi Maklumat Kapolri agar masyarakat lebih menjaga jarak antar sesama dan kurangi aktivitas di luar rumah.

“Hal ini dimaksud untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19, karena virus tersebut sangat cepat penyebarannya sehingga masyarakat harus mematuhi instruksi pemerintah,” Imbuhnya. (red)

Masker Langka , Polisi Justru Menangguhkan Penahanan Penimbun Masker

Matanews.id, Jakarta – Seperti diberitakan sebelumnya, Polsek Tanjung Duren Jakarta Barat mengenakan wajib lapor bagi tersangka penimbun masker, pelaku berinisial TFH (19) yang ditangkap aparat berikut barang bukti 350 boks masker di apartemennya di tengah merebaknya covid-19. Masker yang ditimbun dengan berbagai merk, diantaranya ada 120 kotak masker wajah merk Sensi,152 kotak masker wajah merk Mitra, 71 kotak masker wajah merk Prasti, dan 15 kotak masker wajah merk Facemas.

Kanit Reskrim Polsek Tanjung Duren, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Mubarak mengatakan TFH dikenakan wajib lapor seminggu sekali selama dua bulan sejak bergulirnya kasus. TFH menjual masker guna membiayai kuliahnya, masker dijualnya sekitar Rp300.000-Rp350.000 per boks.

Pertimbangan lainnya ialah karena kemanusiaan. Tentu hal itu menjadi pertanyaan disaat banyak orang mencari masker dengan harga yang melambung tinggi.

Sementara Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, Kompol Teuku Arsya Khadafi menyatakan, “sudah sesuai prosedur, untuk penimbun masker dilakukan penangguhan dengan alasan kemanusiaan,” ujarnya seperti diberitakan lensapena.id melalui pesan WhatsApp.

Menanggapi persoalan tersebut Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyebut, Polri memang punya diskresi untuk menahan atau menangguhkan penahan tersangka. Seseorang ditahan penyidik karena beberapa sebab, antara lain berpotensi melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mempersulit penyidikan.

“Jika penyidik menilai, tersangka tidak berpotensi melakukan hal tersebut bisa saja tersangka ditangguhkan penahanannya. Namun dalam kasus dimana virus Covid-19 masih hangat dan kasus penimbunan masker masih jadi sorotan publik, tentu sangat tidak etis jika Polres Jakarta Barat tiba-tiba membebaskan tersangka penimbunan masker,” ucap Pane dalam pesannya kepada Inapos.com, Minggu (29/3/2020).

Untuk itu dirinya meminta Propam Polda maupun Kapolda Metro Jaya perlu mengusut kasus ini. Ada apa di balik semua itu. Propam harus mengusut, tersangka dibebaskan atau ditangguhkan penahannya. Jika benar seperti kata Kasat Reskrim itu bahwa tersangka dibebaskan dengan berbagai syarat yaitu wajib lapor selama dua bulan dan tidak mengulangi perbuatannya lagi dan alasan kemanusiaan lainnya.

Pane menilai hal itu tentu sangat aneh. Berarti kasusnya dihentikan. “Lalu alasan kemanusiaan, apakah tersangka punya rasa kemanusiaan saat melakukan penimbunan masker disaat orang-orang panik dan kesulitan mencari masker dengan merebaknya virus Corona. Alasan kasat Reskrim itu sangat tidak masuk akal dan mencederai rasa keadilan publik,” tegasnya.

Untuk itu Kapolda Metro Jaya harus segera menurunkan Propam untuk mengusut kasus ini dan meminta penjelasan Kapolres Jakbar dan kasat Reskrim jakbar serta mendorong agar tersangka kembali ditahan dan kasusnya diproses hingga ke pengadilan.

Padahal Presiden Joko Widodo mengaku sudah menginstruksikan Kapolri Jenderal Pol Idham Azis untuk menindak pihak yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga tinggi. Masker menjadi langka di pasaran dan harganya tinggi semenjak ada dua kasus positif corona (Covid-19) di Indonesia.

“Saya juga memerintahkan Kapolri menindak tegas pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab yang memanfaatkan momentum seperti ini yang menimbun masker dan menjualnya dengan harga yang sangat tinggi,” kata Jokowi di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa (3/3) lalu. (red)

Cegah Penyebaran Virus Corona, Polda Metro Bagikan Masker dan Hand Sanitizer Gratis

Dampak mewabahnya Virus Corona kini dirasakan oleh berbagai kalangan. Ada beragam cara yang dapat dilakukan untuk membantu mengurangi penyebaran wabah Virus Corona. Salah satunya yang dilakukan pihak kepolisian dari Polda Metro Jaya dengan membagikan masker dan hand sanitizer ke pada pengunjung di Pasar Tanah Abang Jakarta Pusat.

Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto , mengatakan hari ini membagikan 1500 masker, dan hand sanitizer kepada masyarakat atau pengunjung Tanah Abang.

Ada sekitar 1500 masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat, ini adalah bentuk kepedulian pihak Kepolisian ke pada Masyarakat” Kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto, Kamis 19 Maret 2020 di Jakarta.

Selain itu Suyudi mengatakan dengan adanya virus corona, pihak kepolisian tetap ada di tengah masyarakat, selain itu meminta kepada masyarat untung hidup di sehat dan bersih.
“Yang utama menjaga kesehataan diri sendiri, keluarga lingkungan rumah dan kerja dan menjaga kehidupan Sosial selama 14 hari kedepan” kata Suyudi

Ditempat yang sama Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes pol Yusri yunus menghimbau kepada kalangan pengusaha untuk turun ke jalan dengan mengikuti apa yang di lakukan pihak kepolisian.

Selaian itu Yusri juga mengatakan bagi penimbunan masker Jagan menjual masker di atas harga standar atau mahal. ” Tolong menjual dengan harga yang standar dan untuk para penimbunan, bagi para penimbun pihaknya akan menindak tegas karena saat ini masyarakat sangat membutuhkan” Kata Yusri

Pantauan tim MatanewsID di lokasi
Pembagian masker di mulai dari depan Metro tanah abang hingga depan Blok A pasar Tanah Abang. Terpantau masyarakat terlihat antusias dengan pembagian masker dan hand sanitizer yang di lakuan Jajaran Polda Metro Jaya.

ikut hadir dalam pembagian masker tersebut kabid humas polda metro Jaya Kombes pol Yusri yunus dan Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suyudi Ario Seto dan beberapa artis ibu kota seperti Okan Cornelius, Pelawak Narji Cagur dan Chika Jessica. (eds)