Matanews.id, Jakarta – DP (25), warga Kecamatan Tamansari nyaris tewas dihakimi massa di Jalan Tambora VI RT5/1, Kelurahan Tambora, kecamatan Tambora, Jakarta Barat pada Minggu (13/2) siang.
DP tertangkap warga usai gagal menjambret ponsel milik Fani Agustin (17) yang sedang pulang. Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi menjelaskan awalnya korban hanya seorang diri.
“Tiba-tiba datang dua pria tidak dikenal mengendarai sepeda motor berboncengan merampas hp yang sedang digenggam Fani. Sempat terjadi tarik menarik dan hp korban terjatuh, diambil sama pelaku DP,” kata Faruk saat dikonfirmasi wartawan, Selasa (15/2).
Kapolsek mengungkapkan saat mengambil ponsel korban, pelaku sempat mendorong korban hingga terjatuh. DP berusaha melarikan diri, korban yang masih berusaha pertahankan barang berharganya mengejar sambil teriak ‘jambret’.
Teriakannya mengundang warga sekitar dan berhasil tertangkap. “Satu pelaku berhasil ditarik sama saksi yang merupakan warga sekitar hingga terjatuh, satu pelaku lainnya melarikan diri dengan sepeda motor,” ujarnya.
Beruntung polisi berhasil menggagalkan warga yang tengah mengeroyok DP. Nyawa pelaku pun bisa diselamatkan dari amukan warga karena dibawa ke Mapolsek Tambora dengan wajah berdarah-darah.
“Pelaku babak belur dihakimi warga, kami masih dalami sudah berapa kali dan memburu temannya yang berhasil lolos,” Faruk menuturkan.
Pelaku dikenakan Pasal 365 KUHP tentang Pencurian dengan kekerasan ancaman kurungan penjara selama lima tahun. (Imo)