Home / Tag Archives: Medsos

Tag Archives: Medsos

Peringati HKGB Ke 70, Kapolres Demak Peringatkan Bhayangkari Bijak Dalam Menggunakan Medsos

Matanews.id, Demak – Bhayangkari Cabang Demak menggelar tasyakuran peringatan Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari (HKGB) ke 70 Tahun 2022, di pendopo Parama Satwika Polres Demak, Rabu (19/10/2022).

Dengan tema “Bhayangkari Berperan Aktif Dalam Pemulihan Ekonomi Mewujudkan Keluarga Tangguh Indonesia Tumbuh”, acara tersebut di hadiri Ketua Bhayangkari Cabang Demak Echa Budi Adhy Buono beserta Kapolres Demak AKBP Budi Adhy Buono.

Dalam kesempatan itu dilakukan prosesi pemotongan tumpeng sebagai puncak perayaan dari beberapa rangkaian peringatan HKGB di Demak.

Echa menegaskan bahwa Bhayangkari Cabang Demak selalu mendukung tugas suami dalam hal ini personel Polres Demak serta menjalin kerjasama dengan organisasi wanita lainnya.

Kapolres Demak Hadiri Peringatan HKGB Ke-70,Harapkan Bayangkari Bijak Dalam Menggunakan Medsos.

“Kembangkan kerjasama dengan organisasi wanita lainya sehingga terjalin komunikasi yang lebih baik. Jadikan Bhayangkari sebagai organisasi wanita unggulan yang dapat memberikan pembelajaran modern untuk mendukung pemerintah dalam mewujudkan Indonesia tangguh Indonesia tumbuh,” ungkapnya.

Sementara Kapolres Demak, AKBP Budi Adhy Buono selaku pembina Bhayangkari Cabang Demak juga mengucapkan selamat Hari Kesatuan Gerak Bhayangkari ke 70.

“Semoga ke depannya lebih semangat dalam mendukung tugas-tugas suami dan semoga keluarga Polres Demak tetap dalam lindungan Tuhan yang Maha Esa,” kata Budi Adhy Buono.

Ia pun mengajak, para Bhayangkari agar lebih dewasa dan bijak dalam menggunakan media sosial, serta tidak menampilkan gaya hidup mewah di tengah masyarakat.

“Gunakan media sosial dengan baik, jangan sampai postingan kita menjadi boomerang bagi kita. Jaga penampilan kita, selalu merendah dan jangan terapkan gaya hidup hedonisme,” pungkasnya.(Hdi)

Pelaku Pemalak Sopir Travel yang Viral di Medsos Berhasil Ditangkap 

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat berhasil meringkus dua pelaku pemalakan terhadap sopir travel di jalan outer ring road Cengkareng, Jakarta Barat, yang terjadi pada Senin (1/8) kemarin.

Aksi tersebut sempat viral di media sosial (medsos) Instagram, dalam video berdurasi 58 detik itu terlihat 2 orang pemuda yang mengenakan pakaian garis-garis hitam putih dan kaos hitam melakukan pemalakan kepada seorang driver travel.

Dari narasi yang beredar dimedia sosial instagram @polres_jakbar menuliskan ‘sopir travel asal Cilacap kena palak sebesar 1 juta rupiah dijalan outer ring road Cengkareng Jakarta Barat’.

Mendengar laporan tersebut, Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Joko Dwi Harsono menerjunkan tim dan berhasil mengamankan dua pelaku berinisial SM alias S (26) dan AS alias A (17) .

“Pelaku (pemalak) berjumlah 2 orang, diamankan berikut barang bukti sejumlah uang,” kata Joko kepada wartawan di Jakarta, Selasa (2/8)2022).

Joko menyebut, kedua pelaku yang berprofesi sebagai juru parkir atau pak ogah kerap melakukan pemalakan di lokasi tersebut.

“Pelaku melancarkan aksinya dengan menyasar kepada kendaraan berplat nomor luar kota,” ungkapnya.

Pelaku, kata Joko berhasil ditangkap di rumah kostnya di daerah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saat dilakukan pemeriksaan urine kedua pelaku positif menggunakan Narkoba jenis sabu,” ujarnya.

“Kemungkinan hasil uang palak tersebut dipergunakan pelaku untuk makan dan membeli narkoba jenis sabu,” kata Joko.

“Kami berharap korban yang mengalami kejadian tersebut segera mendatangi Polres Metro Jakarta Barat untuk membuat laporan polisi ,” pungkasnya.

Tembakau Gorila Beredar di Medsos, Cybercrime Harus Perketat

Matanews.id, Jakarta – Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil mengungkap dan menangkap pelaku kasus home industry tembakau sintetis jaringan antar provinsi. Dalam kasus ini, petugas kepolisian mengamankan beberapa barang bukti berupa narkotika jenis sabu.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, sebanyak tujuh tersangka diamankan petugas kepolisian, di antaranya HA, EM, M, RZ, NPS, RSW dan EA.

“Ya, ini pengungkapan home industry tembakau sintetis jaringan provinsi atau tembakau gorila. Ini adalah jaringan yang salah satu tersangkanya sudah di lembaga pemasyarakatan. Dia inisialnya V,” ucap Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (22/3/2021).

Lanjutnya, polisi masih mengejar tersangka lainnya yang berstatus sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).

“V pemilik akun Cemical Narkos and Goup Lines Form Order untuk penjualan tembakau sintetis, serta mengendalikan atau memerintahkan tersangka lainnya, dan melakukan penjemputan tembakau sintetis,” tuturnya.

Modus operandi para pelaku yaitu membuat tembakau sintetis dan mengedarkannya melalui media sosial. Polisi turut mengamankan barang bukti berupa plastik bening berisi bibit sintetis 10 gram positif MDMB-4en-PINACA.

“Tetapi ini mereka bisa menciptakan bahan yang baru. Namanya itu positif MDMB 4en Pinaca, dampaknya sama dengan orang menggunakan tembakau gorilla. Tersangka melakukan penjualannya melalui instagram dan akun yang telah disiapkan oleh V,” jelas Yusri.

Dalam melakukan aksinya, secara ortodidak melalui link yang dikirim oleh V kepada pelaku peracik untuk mencampur tembakau sintetis secara manual dengan tembakau murni, kemudian dikirim sesuai pesanan, menggunakan jasa pengiriman ke Jabodetabek, Pulau Jawa, dan Bali.

“Tembakau sintetis dicampur atau mix dengan tembakau murni, kemudian dimasukkan kedalam bungkus kertas dan dijual dengan menggunakan medsos dan Akun Emergency ke Jabodetabek, pulau Jawa, Bali, Lampung, Kalimantan Timur,” ucapnya.

Akibat perbuatannya, para tersangka dikenakan Pasal 114 ayat (2) subsider 113 ayat (1) lebih subsider pasal 112 ayat (2) Juncto pasal 132 (1) Undang-Undang RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika, ancaman hukuman penjara minimal 5 tahun dan maksimal hukuman mati. (wly)