Matanews.id,Jakarta-Pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM)Mikro dilaksanakan di Kelurahan Pisangan timur rw 05 kecamatan Pulo gadung 18/02/2021
Sejumlah petugas gabungan dari TNI/Polri dan Satpol PP dibantu sejumlah Relawan sudah mulai melakukan pengawasan dan pemantauan secara berkeliling di setiap RT/RW di Wilayah kelurahan Pisangan timur kecamatan Pulo gadung
Untuk saat ini belum ada tindakan sangsi bagi pelanggar hanya di berikan teguran, serta diberikan masker ungkap anggota Polsek Pulo gadung,Aiptu Sularno
Upaya penerapan PPKM Mikro di kelurahan Pisangan timur iini sengaja dilakukan,Tujuannya agar kegiatan masyarakat tidak menjadi klaster baru dan sumber penyebab terjadinya peningkatan kasus positif COVID-19. Kata sularmo kepada Matanews id
Saya menghimbau kepada masyarakat
patuh pada protokol kesehatan termasuk menjalankan 3M yang terdiri dari memakai masker dengan benar jika terpaksa keluar rumah, menjaga jarak minimal 1,5 meter, mencuci tangan dengan sabun sesering mungkin atau menggunakan hand sanitizer. Ucap Aiptu sularmo ;( Henrizal)