Home / Tag Archives: Miras

Tag Archives: Miras

Polisi RW Polsek Kalideres Ungkap Gudang Penyimpanan Miras

Matanews.id, Jakarta – Antisipasi terjadi maraknya aksi tawuran dan menekan kejahatan jalanan, Polsek Kalideres dan Polisi RW aktif menyambangi warga dan menampung keluhan serta mencari solusinya. Salah satu pemicu kejahatan jalanan, pelaku kerap mengkonsumsi minuman keras (miras).

Kapolsek Kalideres AKP Syafri Wasdar mengapresiasi keberhasilan anggotanya di Polisi RW 08 Ipda Lukman dan RW 03 Ipda Tri Hari di Kelurahan Semanan, yang menindaklanjuti informasi yang diberikan oleh masyarakat terkait adanya gudang penyimpanan miras.

“Kedua Polisi RW tersebut menerima keluhan tentang keresahan masyarakat dengan adanya toko sembako yang menjual miras di bulan Ramadhan. Atas laporan tersebut, kedua polisi RW kemudian melaporkan kepada Kapolsek adanya informasi tersebut. Tanpa berpikir panjang, kemudian saya kerahkan Kanit Reskrim AKP Aep Haryaman bersama anggota lainnya untuk bergerak melakukan penertiban,” ujar Syafri Wasdar saat dikonfirmasi, Minggu (26/3/2023).

Atas peran 2 Polisi RW, kami berhasil menggerebek ruko sembako yang disulap menjadi gudang miras di daerah Semanan, Kalideres, Jakarta Barat.

“Saat penggerbekan petugas terpaksa memanjat ruko berlantai dua tersebut, untuk masuk kedalam gudang, setelah pegawai gudang menggembok gerbang dengan rantai,” tutur Kapolsek Kalideres.

Petugas akhirnya membuka paksa gerbang gudang, di dalam gudang petugas menemukan ribuan botol minuman keras, di dalam ratusan kardus dari berbagai macam merk, tanpa izin edar.

Saat petugas hendak menggrebek gudang miras berkedok warung sembako tersebut, pegawai gudang mengetahuinya lalu langsung menutup gudangnya.

“Gudang penyimpanan ini mempunyai modus yaitu dia buka seperti loket dan berkedok toko sembako, saat melihat ada petugas. Penjaga tutup, kemudian dia gembok dari dalam. Sehingga saya perintahkan anggota naik lewat genteng untuk masuk ke dalam, akhirnya bisa dibuka,” tutur Syafri.

Kapolsek menjelaskan dalam 2 toko sembako yang menjual miras yang digerebek di Kalideres, di sita 1.450 dus yang berisi sekitar 17. 400 botol miras berbagai merk tanpa izin edar. (Red)

Polres Sukabumi Kota Amankan Ratusan Miras di Masa Pandemik Covid-19

Matanews.id, Sukabumi Kota – Polres Sukabumi Kota berhasil mengungkap ratusan minuman keras yang masih beredar disaat pandemik Covid-19, Pengungkapan tersebut didapat dari 2 titik lokasi yaitu Puri ciberem permai dan salah satu toko di Jalan Pelabuhan 2 Citamiang wilayah Sukabumi, pada Rabu, 24/02/2021.

Kapolres Sukabumi Kota AKBP Sumarni menyampaikan bahwa hasil pengungkapan miras berawal dari adanya laporan masyarakat yang memberikan informasi kepada anggota Polres Sukabumi Kota, dan dari laporan tersebut anggota langsung segera mengamankan ratusan miras tersebut.

“Kami mendapatkan informasi adanya penjualan minuman keras di wilayah Sukabumi Kota, dari laporan tersebut saya langsung memerintahkan anggota untuk segera mengungkap dan mengamankan misras yang masih terjual bebas di Wilayah Sukabumi Kota.” kata AKBP Sumarni saat ditemui Matanews.id di Mapolres Sukabumi Kota, Rabu (24/02/2021).

Sebanyak 2 Pelaku yang telah diamankan Polres Sukabumi Kota dalam peredaran Miras tersebut dan pemiliknya inisial SS, yang mengakui bahwa miras tersebut didapat dari Daerah Bandung.

“Pada hari ini hari Rabu, 24 februari 2021 sekitar pukul 07.30 WIB kami jajaran Polres Sukabumi kota telah mengamankan miras yang ada di wilayah Puri ciberem permai, yang mana ada sebuah kontrakan dan satu unit mobil Avanza yang terparkir dirumah tersebut serta miras yang disimpan didalam mobil Avanza sebanyak 615 botol, kemudian kami kembangkan ke lokasi berikutnya yaitu disalah satu Toko Jalan Pelabuhan 2 Citamiang sebanyak 28 botol dan pemiliknya inisial SS yang kita amankan disana dengan jenis miras berbagai merek.” jelasnya.

Dari pantauan Matanews.id terlihat jumlah total miras sebanyak 643 botol miras diamankan langsung di Mapolres Sukabumi Kota, dan diketahui penangkapan tersebut merupakan tindakan cepat anggota Mapolres Sukabumi Kota dalam menangani peredaran miras.

“Kita masih kembangkan akan rencana peredaran miras ini, karena menurut keterangan dan informasi sudah ribuan botol yang sudah masuk di Wilayah Sukabumi kota dan pelaku kita amankan sebanyak 2 orang dan dari keterangan pelaku miras tersebut berasal dari Daerah Bandung.” sambungnya.

Sampai berita ini ditayangkan pihak kepolisian masih terus mendalami akan penjualan miras di Wilayah Sukabumi Kota. (AE)

Ribuan Botol Miras dan Narkoba Musnah di Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan barang bukti miras dan narkoba di halaman Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis Pagi (19/12/2019).

Ribuan barang haram tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Polda Metro Jaya.

Pada kegiatan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta Pangdam Jaya Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono memimpin langsung serta menyaksikan pemusnahan miras dan narkoba di Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun yang dilakukan oleh kewilayahan. Kita melakukan kegiatan ini mulai tanggal 12 November sampai dengan hari ini,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Gatot, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai di lingkungan masyarakat. Kegiatan itu melibatkan jajaran lain seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Tokoh Masyarakat, dan juga Ormas.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan kita melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku dan barang buktinya,” imbuhnya.

Adapun macam-macam barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat berat meliputi, 42.055 minuman keras, 176 bilah senjata taj (sajam), 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.

“Kita hanya menunjukkan kepada masyarakat di sini, bahwa Polri, TNI, Pemda, tokoh-tokoh masyarakat, ormas-ormas juga yang hadir pada hari ini di sini, bahwa kita siap untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan natal dan tahun baru,” jelas Gatot. (wly)

Kapolda Metro Musnahkan Barang Bukti Narkoba Hasil Operasi 2 Bulan

Matanews.id – jakarta, Polda Metro Jaya memusnahkan barang bukti narkotika berupa sabu hingga ekstasi dan minuman keras dari 154 tersangka. Barang bukti tersebut merupakan hasil operasi jajaran Polda Metro Jaya, Polres dan Polsek selama 2 bulan terakhir.

“Hari ini kita lakukan pemusnahan barang bukti narkoba. Tidak semuanya kita musnahkan, karena ada beberapa barang bukti ini yang belum mendapatkan (izin) dari pengadilan untuk dimusnahkan,” kata Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (19/8/2019).

Pemusnahan barang bukti narkotika itu berlangsung di depan halaman gedung Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya pada hari ini. Barang bukti yang dimusnahkan yakni 71,8 kg sabu dan 15.326 butir ekstasi serta ribuan botol miras dimusnahkan.

Barang bukti tersebut terkumpul dari hasil tangkapan jajaran Polsek, Polres dan Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya selama penindakan pada Juni hingga Agustus 2019. Selain sabu dan ekstasi, polisi juga menyita narkoba jenis heroin, kokain hingga ganja dan puluhan ribu botol minuman keras.

“Kita lakukan langkah penegakan hukum dalam waktu 2 bulan, hasilnya kalau dirinci yang sudah disita 147,12 gram sabu, ganja 34,64 kg, ekstasi 82.022 ribu butir, 668,10 gram heroin, 100 butir H-5, 960,77 gram kokain, 1,06 kilogram bubuk ekstasi, 3 stoples ganja cair dan 10.224 botol miras,” ungkapnya.

Pemusnahan itu menggunakan mesin pemusnah narkoba. Pemusnahan itu juga dipimpin langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy dan disaksikan oleh berbagai pihak mulai dari Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, BNN Provinsi DKI Jakarta dan anggota polisi diseluruh wilayah hukum Polda Metro Jaya.

“Ke depan kita terus perang terhadap narkoba. Kita akan tarik pelakunya bukan hanya di Indonesia tapi juga di luar. Polri bersama temen-teman BNN dan narkoba terus bekerja dan kita nggak pernah berhenti apalagi Bapak Presiden kita menyampaikan akan menghasilkan SDM yang unggul untuk capai Indonesia emas,” pungkas Gatot. (Suheri)

Camat Tutup Mata, Miras Masih Beredar di Cibodas Tangerang

Matanews.id – Tangerang – Kota yang selalu dijuluki dengan Motto Akhlakul Karimah ternodai dengan tidak konsisten menjalankan amanah Perda Kota Tangerang no 7 tahun 2005 tentang “PELARANGAN PENGEDARAN DAN PENJUALAN MINUMAN BERALKOHOL”.

Dalam hal ini tim matanews.id memantau sebagai Sosial Kontrol di jalan Perak Kecamatan Cibodas Kota Tangerang yang ternyata masih marak dalam transaksi penjualan Minuman Keras (Miras) dan lokasinya pun tak jauh dari kantor Kecamatan Cibodas.

Dengan Dasar hasil penemuan di lapangan pihak Kecamatan Cibodas pada tanggal 26 april 2019 untuk meminta audensi dan Klarifikasi dengan pihak Kecamatan Cibodas tetapi sampai saat ini belum di respon dengan baik dan terkesan tutup mata dengan mengabaikan Informasi yang masuk dari warga.

“Jika Pihak Kecamatan Cibodas tidak merespon seolah tutup mata dalam hal audiensi dan klarifikasi ini, maka langkah berikutnya kami akan mengambil sikap secara keras untuk menyurati kembali secara langsung kepada Walikota Tangerang supaya melihat secara langsung bahwa kinerja aparatur pemerintah dalam hal ini Camat Cibodas dengan dugaan tutup mata dalam penegakkan Perda Kota Tangerang No. 7 tahun 2005 karena sangat merusak generasi pemuda khusus wilayah Kecamatan Cibodas.” tegas David. (Red)

Pengaruh Miras, Pelajar SMP digilir 4 Pemuda

Empat Pemuda yang diamankan Sat Reskrim Polres Brebes

Matanews.id – Brebes, 01/02/2019 – Perkenalan melalui medsos berujung Bui karena ulah 4 pemuda dengan memberikan miras kepada seorang pelajar SMP kelas 2 yang kemudian digilir bergantian, Pada hari Rabu (30/01/2019) Sekira pukul 21.00 Wib di pinggir kali pemali Dk. Penanjung Desa pruwatan Kec. Bumiayu, Kab. Brebes.

Pelajar SMP kelas 2 inisial AI tersebut di setubuhi secara bergantian oleh 4 pemuda yakni, Manarul Hidayat (22), Mulyono (20), Aji Kurniawan (18), IZ (18).

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono menjelaskan, bahwa Sat Reskrim Polres Brebes telah mengungkap kasus dengan kekerasan atau ancaman kekerasan memaksa, melakukan tipu muslihat atau membujuk Anak melakukan persetubuhan dengannya atau dengan orang lain.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono

“Awalnya korban dijemput dirumahnya oleh AJI (T3) Yang merupakan teman korban (kenal melalui medsos facebook) dan diajak ke rumah mulyono (T2).” ucap AKBP Aris Supriyono.

Lanjut Aris, Setibanya di rumah Mulyono korban diajak dan di cekoki miras jenis Ciu oleh keempat pelaku.

“Setelah itu para pelaku membawa korban ke pinggir kali Pemali untuk minum miras kembali, sekitar pkl 21.00 wib, korban lalu disetubuhi oleh 4 pelaku secara bergiliran atau bergantian.” terang AKBP Aris Supriyono.

Ke empat pelaku kini telah ditangkap dan di bawa oleh Sat Reskrim Polres Brebes, atas perbuatannya ke empat pelaku ditahan paling singkat 5 Tahun dan paling lama15 tahun penjara. (Red)