Home / Tag Archives: Musnahkan

Tag Archives: Musnahkan

Ditresnarkoba Polda Metro Jaya Musnahkan Barang Bukti Narkotika Hasil Pengungkapan Empat Bulan Terakhir

Jakarta – Ditresnarkoba Polda Metro Jaya melakukan pemusnahan sabu 35,2 kilogram, ekstasi 3.700 butir dan tembakau Gorila 2 kilogram. Sabu dan ekstasi dimusnahkan dengan cara di blender, sedangkan tembakau Gorila di bakar.

Kasubagmin Ops Ditresnarkoba PMJ Kompol Bambang Wahyu mengatakan barang bukti narkotika yang dimusnahkan merupakan hasil ungkapan Januari sampai April 2020.

“Sebelum dimusnahkan, dilakukan uji tes oleh Puslabfor Mabes Polri menggunakan cairan simon A, simom B dan Marques untuk membuktikan keaslian jenis sabu dan ekstasi tersebut,” ujar Bambang Wahyu didampingi dari perwakilan Kejaksaan Tinggi DKI Treesa Juniarti dan perwakilan PN Jakut Panitera Muda Pidana Umum Muhammad Najib di Polda Metro Jaya, Rabu (15/4/2020).

Menurut Bambang Wahyu, barang bukti yang dimusnahkan merupakan hasil tangkapan di beberapa wilayah seperti Tajung Pinang, Kepulauan Riau dan Jakarta.

“Barang bukti sabu dan ekstasi setelah di blender di buang ke saluran got, sedang tembakau Gorila di bakar menggunakan wadah tong yang telah disiapkan,” imbuhnya. (red)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 10 Milyar

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram barang bukti Narkoba jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (03/03/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika,” ujar Audie.

Audie memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.

Kapolres menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini senilai Rp. 10 Milyar Rupiah dan sekitar 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

“Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bikti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Ia juga menyampaikam pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba,” imbuhnya. (red)