Home / Tag Archives: Narkoba (page 3)

Tag Archives: Narkoba

Transaksi via Medsos, Narkoba PMJ Bongkar Home Industri Narkoba

Matanews.id, Jakarta – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan selama pandemi Covid-19, peredaran narkoba masih ada yang terdeteksi. Meskipun menjalankan transaksi lewat dunia maya.

“Soal transaksi narkotika lewat media sosial, sudah ada kami lakukan tindakan. Kami temukan sebuah home industri, tapi nanti mungkin pekan depan kita ekspose detilnya,” katanya, Minggu (29/3/2020).

Ia menjelaskan, Home Industri yang dibongkar Narkoba PMJ, berkaitan dengan bandar narkotika jaringan tiga provinsi.”Itu berkaitan dengan jaringan besar dari Jawa Timur kemudian Sulawesi Selatan dan Jawa Barat. Nah terutama mereka menggunakan Media Sosial untuk melakukan jual beli,” jelasnya. (red)

Selama Pandemi Covid-19, Penegakan Hukum Narkoba di Jakarta Menurun

Matanews.id, Jakarta – Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan mengatakan selama pandemi Covid-19, angka peredaran narkotika di Jakarta berdasarkan jumlah laporan dan penanganan, mengalami penurunan.

“Dalam masa Covid-19 ini pengungkapan untuk crime totalnya memang menurun sekitar 20 persen. Karena memang penyebabnya salah satunya, kerja anggota narkoba kan bekerja atas dasar laporan temuan. Dan memang sesuai imbauan pemerintah, kegiatan memang kami kurangi sebagian,” katanya di Jakarta, Minggu (29/3/2020).

Sekarang ini Narkoba PMJ sedang fokus melakukan upaya pencegahan peredaran khususnya untuk, penyuluhan-penyuluhan.

“Tadi yang saya sampaikan itu dalam penegakan hukumnya. Ini saat ini kita lakukan penyuluhan dan sosialisasi bahaya penggunaan narkotika lewat media sosial,” katanya.

“Kami bekerjasama dengan sejumlah influencer atau artis untuk terus sosialisasikan bahaya penggunaan narkoba. Idealnya semakin masyarakat tahu bahayanya, semakin banyak masyarakat tidak menggunakannya,” tandasnya. (red)

Asik Pakai Narkoba, Anggota DPRD dan ASN di Ciduk Polisi

Matanews.id, Jakarta – Dua anggota DPRD Gorontalo, Sulawesi Barat ditangkap Satnarkoba Polres Jakpus di salah satu hotel Jl Mangga Besar Raya, Sawah Besar, Jakpus, Rabu (18/3) lalu.

“Ya benar ada dua anggota legislatif yang tertangkap dan satu PNS habis mengkonsumsi sabu dan dari tangannya disita bong. Hasil pemeriksaan laboratorium Mabes Polri ke empat tersangka positif memakai narkoba,” tegas Wakapolres Jakpus AKBP Susatyo yang didampingi Kasat Narkoba AKBP Afandi Eka,(senin,23/03/2020)

Kini anggota legislatif pemakai narkoba yang diamankan itu berisial LM, 45, dan AL, sedang dua lainnya ET, WE, sedang pemilik barang masih dalam proses pengejaran petugas(DPO).

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Susatyo, menambahkan sekitar pukul 22:30, chek-in di hotel dan salah satu pelaku yang buron diduga menyerahkan barang haram tersebut. Namun tak lama kemudian seorang warga yang juga informan memberitahu polisi bahwa ada yang sedang memaksi sabu.

Begitu mendapat informasi, petugas dikendalikan Kanit 1 Narkoba Polres Jakpus AKP Jordan bersama anggotanya segera ke TKP, tapi setibanya di hotel empat pria yang dicurigai saat ditangkap sedang tidak melakukan kegiatan namun ditemukan alat hisap bong.

Karena curiga kini anggota legislatif itu kemudian dibawa ke kantor polisi berikut alat hisap  bong. Polisi yang curiga akhirnya ke empat pria itu dibawa ke RS Polri untuk melakukan pengecekan tes urine kemudian dilakukan pemeriksaan di Mabes Polri. Namun dari hasil tes urine terbukti kalau dua anggota DPRD Gorontalo itu positip habis mengkonsumsi sabu.

Karena terbukti memakai narkoba kini ke empat pria tersebut mendekam di rumah tahanan Mapolres Metro Jakarta Pusat.

“Dari hasil pemeriksaan petugas, mereka mengaku baru pertama kali memakai dan ini juga masih coba-coba malah sudah ketangkap. Ini sangat memalukan warga karena anggota terhormat yang seharusnya mewakili rakyat malah memakai sabu,” kesal AKBP Susatyo. (vic)

Artis Re Di amankan Polisi, Ini Hasil Test Urinenya

Matanews.id, Jakarta – Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menyebut hasil pemeriksaan urine aktris R E negatif narkoba.

“Dalam pemeriksaan BAP disebutkan juga menggunakan, mungkin menggunakannya beberapa hari sebelumnya sehingga melalui tes urine tidak didapati kandungan obat yang terkait barang bukti tersebut,” ujar Audie  di Jakarta, Minggu (8/3).

Sementara ​​​​​asisten RE berinisial ITY dinyatakan positif mengandung narkoba jenis “happy five”.

“Setelah kita lakukan pemeriksaan terhadap temannya yaitu inisial ITY, kedapatan positif H5 (happy five),” ujar Audie.

Audie menyebutkan dalam pemeriksaan oleh Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat, ITY mengaku memberikan “happy five” kepada RE

Polisi kemudian menyita barang bukti 37 pil “happy five” dari tiga orang terperiksa, yakni Ririn, ITY dan temannya, DN. Ketiganya kooperatif dalam pemeriksaan untuk mengungkap jaringan di atasnya.

Sebelumnya, RE diperiksa Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat terkait kasus narkoba setelah ditangkap pada Sabtu (8/3).

Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Komisaris Polisi Ronaldo Maradona Siregar membenarkan penangkapan Ririn Ekawati bersama asistennya di kawasan Setiabudi, Jakarta Selatan.

“Masih dalam pemeriksaan,” ujar Ronaldo.

Polisi pun mengembangkan kasus ini mengungkap pemberi narkoba. “Lagi kita kembangin ya, tim kita lagi kembangin ke yang kasih,” ujar Kanit I Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Ajun Komisaris Polisi Arif Oktora di Jakarta. (red)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba Senilai 10 Milyar

Matanews.id, Jakarta – Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bukti narkoba ratusan kilogram barang bukti Narkoba jenis ganja dan puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika, Selasa (03/03/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini terdiri dari delapan kasus dengan lima belas orang tersangka yang diamankan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa ganja seberat 318 Kg, sabu seberat 12,6 Kg, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil Psikotropika,” ujar Audie.

Audie memaparkan, barang bukti yang dimusnahkan tersebut berkat kerja keras anggota yang mengungkap dua kasus jaringan sindikat lintas Kota.

Kasus pertama pengungkapan jaringan lintas Sumatera dan Jawa melalui darat dengan barang bukti sebanyak 250 Kg ganja, 5 tangkai besar pohon ganja serta ladang pohon ganja seluas 5 hektar.

“Kemudian kasus kedua mengungkap jaringan antar kota melalui jalur darat dengan barang bukti berupa 10 Kg sabu, 174 butir pil ekstasi dan 220 butir pil psikotropika,” tambahnya.

Kapolres menegaskan dengan pemusnahan barang bukti ini senilai Rp. 10 Milyar Rupiah dan sekitar 1 juta orang terselematkan dari ancaman bahaya narkoba.

Sementara, Walikota Jakarta Barat Rustam Efendi mengatakan, atas nama Pemprov DKI Jakarta mengapresiasi serta memberikan penghargaan dan ucapan terima kasih atas prestasinya kembali mengungkap hal yang sangat mengkhawatirkan bukan saja kepada masyarakat Jakarta Barat melainkan masyarakat Indonesia akan bahaya narkoba

“Perlu kita ketahui, jajaran Polres Metro Jakarta Barat memusnahkan barang bikti narkoba yang jumlahnya luar biasa,” tutur Rustam.

Ia juga menyampaikam pesan pihaknya bekerja sama dengan Kepolisian akan memberantas narkoba sampai ke akar-akarnya

“Kami konsisten, kompak, kami bersatu untuk menuntaskan narkoba di Jakarta Barat. Jangan main-main dengan kejahatan narkoba di Jakarta Barat, kami akan menumpas. Kami berkordinasi dan bekerjasama mulai dari pencegahan dan penangkapan,” tegasnya.

Rustam mengimbau kepada tokoh masyarakat mari sama-sama mendukung Kepolisian dalam rangka pengungkapan jaringan narkoba ini.

“Sampaikan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya narkoba dan menyampaikan informasi bilamana ditemukan hal yang berkaitan dengan narkoba,” imbuhnya. (red)

Penyuplai Narkoba Terhadap VS Akhirnya di Tangkap

Matanews.id, Jakarta – Ditangkapnya publik figur model VS dan WA kekasihnya oleh Sat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat pada senin yang lalu di apartemen The Mansion Apartemen Pademangan Jakarta Utara.

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Audie S Latuheru di dampingi Kasat Narkoba Kompol Ronaldo gelar jumpa pers jumat pagi terkait di tangkapnya VS dan WA dari mana barang haram itu dia dapat. dikatakan Audie Jumat (29/2).

Kombes Audie memaparkan dalam jumpa persnya,” satuan reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil ungkap dan menangkap HR, dimana dalam pemeriksaan HR dia seorang penyuplai Narkoba pada VS dan AW.

Selanjutnya petugas kami kembali menemukan barang bukti kembali yakni 10 butir esktasi dan 11 lempeng H5 ( 110 butir happy five) di apartemen HR dan di dalam mobillnya.” jelas Audie.

Ditangkapnya HR oleh petugas kami terus dilakukan pengembangan dan dari mana dia dapat barang haram tersebut, kemungkinan masih ada lagi orang penyuplai ekstasi dan H5 (happy five) ke HR yang perlu pengembangan serta pendalaman” sambung Audie.

Waktu di berikan pada VS untuk ungkapan kata terkait dia ditangkap karena kasus narkoba,” Saya mengucapkan mohon maaf pada keluarga dan juga masyarakat, dan saya tidak akan lakukan perbuatan ini lagi, saya juga menghimbau pada masyarakat dengan keras jangan gunakan narkoba.” ucap VS dengan kata terisak dan sedih.(Ptr)

Narkoba Kembali Menjerat Selebritis Tanah Air

Matanews.id, Jakarta – Seorang model majalah Dewasa An Als Vs kembali berurusan dengan aparat Kepolisian. Kali ini, artis FTV yang juga seorang model di tangkap polisi dari Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menjelaskan, penangkapan berawal adanya informasi masyarakat telah terjadi transaksi dan penyalah guna narkoba di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Kemudian anggota yang dipimpin Kanit 2 Sat Resnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukaram menyelidiki hingga akhirnya menangkap tersangka AN alias VS (34) bersama AW (33).

“Dari penggeledahan terhadap kedua pelaku ditemukan barang bukti berupa 1 bungkus rokok berisikan 10 butir pil ekstasi dan 3 lempeng pil happy five. Kemudian dilakukan penggeledahan ke kamar tersangka ditemukan barang bukti satu paket kecil sabu seberat 0,63 gram, 4 butir pil happy Five dan seperangkat alat hisap sabu,” jelas Yusri, Kamis (27/02/2020).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru menambahkan, kedua tersangka sebelumnya memesan narkoba kepada RH (32) yang kemudian Polisi menangkap RH. Ketiganya lalu dibawa ke Mapolres Metro Jakarta Barat guna menjalankan pemeriksaan intensif.

“Dari hasil tes urine didapati tersangka an Als Vs positif mengandung methamphetamine, amphetamnie,dan benzo.” tambah Audie.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona siregar menjelaskan, dari pengakuan tersangka, AN alias VS menyewa apartemen sudah sekitar tujuh bulan bersama kekasihnya AW.

“Pengakuannya tersangka AN alias VS mengkomsumsi pil Happy Five sudah 3 bulan namun ia mengaku mengkonsumsi sabu baru sekali. Akan tetapi akan kita dalami,” katanya.

Adapun barang bukti yang diamankan antaranya 10 butir pil ekstasi, 1 paket plastik berisikan sabu seberat 0,63 gram, 34 butir pil happy five dan 1 set alat hisap sabu.

“Kita masih dalami sejauh mana penyalahguna narkotika dan psikotropika terhadap AN alias VS dan AW. Untuk tersangka RH masih kita lakukan pengembangan lebih lanjut,” tandasnya.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) Sub 112 ayat (1) Juncto 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika dan Pasal 60 ayat (1) Sub Pasal 62 ayat (1) UU RI Nomor 5 tahun 1997 tentang Psikotropika. (red)

Lagi, Seorang Public Figure Ditangkap Terjerat Narkoba

Matanews.id, Jakarta – Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Barat kembali menangkap seorang publig figur artis FTV berinisial VS di sebuah apartemen di bilangan Jakarta Utara.

Hal itu dibenarkan Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Latuheru.

“Iya benar seorang artis perempuan VS ditangkap bersama teman prianya di apartemen di kawasan Jakarta Utara,” Kata Audie, Rabu (26/02/2020).

Sementara, Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat Kompol Ronaldo Maradona siregar menjelaskan, penangkapan terhadap tersangka VS berdasarkan laporan masyarakat adanya penyalah gunaan narkoba di sebuah apartemen tersebut.

Mengetahui adanya laporan tersebut, Satres Narkoba yang dipimpin oleh Kanit 2 AKP Maulana Mukarom melakukan penyelidikan hingga berhasil mengamankan tersangka VS bersama teman prianya.

“Tersangka ini disamping artis FTV, juga seorang model. Saat ini kita masih melakukan pemeriksaan intensif,” Imbuhnya. (red)

Sikat peredaran narkoba, tanpa pandang bulu

Matanews.id Jakarta – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Nana Sudjana mengaku, Indonesia sudah masuk ke dalam kategori Darurat Narkoba karena peredarannya tidak hanya ke pelosok, anak muda saja tapi juga sudah meramba ke kalangan artis.

Sehingga, dirinya sudah sering menyatakan kepada media untuk menyampaikan pesan kalau narkoba sangat membahayakan.

“Siapapun kami tidak akan pandang bulu , akan kami terus gelorakan akan kami terus melakukan uapaya penindakan terhadap siapa saja,” terang dia.

Ia ingin generasi penerus bangsa dan juga kalangan artis untuk bisa berprestasi tanpa menggunakan narkoba. Sebab, jika sudah terkena narkoba maka semua prestasi maupun karir akan hancur seketika.

“Mulai dari pemakai apalagi sampai ke pengedar maupun bandar narkoba. Akan terus kami upayakan penangkapan, kami lakukan upaya penindakan,” tandasnya.

Untuk diketahui, Polda Metro Jaya menggelar kegiatan Anti Narkoba di Car Free Day Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (23/2/2020) pagi. Kegiatan ini juga sebagai sosialisasi sebagai kegiatan PON 2020 yang akan berlangsung di Papua pada Oktober mendatang. (red)

Indonesia Darurat Narkoba, Menpora Apresiasi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Matanews.id, Jakarta – Menteri Pemuda Olahraga Zainuddin Amali Mixed mengapresiasi langkah Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya yang menggelar kegiatan anti narkoba di Bundaran Hotel Indonesia pada Minggu (23/2/2020) pagi.

Sebab, narkoba saat ini sudah masuk dalam keadaan darurat karena bisa merusak generasi penerus bangsa juga bisa merusak para atlit tanah air.

“Jadi upaya-upaya positif untuk pencegahan narkoba karena kita tahu narkoba di negeri kita sudah dalam kondisi yang darurat sehingga kita harus mengatasinya ekstraordineri, enggak bisa lagi dengan cara-cara biasa,” ucap dia di lokasi Minggu (23/2/2020).

Oleh karena itu, ia sangat menanggapi kegiatan ini sebagai langkah yang positif agar anak bangsa bisa berprestasi. Mengingat pada bulan Oktober 2020 mendatang Pekan Olahraga Nasional (PON) akan digelar di Papua.

“Dibarengi dengan kampanye anti narkoba dan kita dorong untuk presentasi, saya kira itu hal yang sangat singkron dan Papua adalah bagian dari negara republik Indonesia maka pelaksanaan Pon di Papua sama dengan kita melaksanakan Pon di provinsi-provinsi lainnya,” terang dia.

Zainuddin menambahkan, pihaknya pekan lalu sudah berkunjung ke Papua dan melihat persiapan sudah sesuai dengan jadwal. Nantinya pada bukan Juli 2020 pihaknya akan mengetes event di seluruh venue yang akan digunakan dalam PON 2020.

“Ya kita konsentrasi pada 37 cabang yang akan dilaksanakan di Papua, kalau ada kemungkinan lain pelaksanaan 10 cabor itu tergantung bagaiamna keputusan PB PON,” tandasnya. (red)