Home / Tag Archives: Nunung

Tag Archives: Nunung

Pemasok Sabu Nunung Srimulat dari Napi Lapas Kelas II A Bogor

Matanews.id, Jakarta – Kasus penyalahgunaan narkotika yang menjerat komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung dan suaminya July Jan Sambiran memasuki babak baru. Sedikit demi sedikit polisi telah menemukan para pelaku yang berperan di balik jaringan penyedia sabu bagi Nunung.

Lelaki berinsial E, yang merupakan pemasok narkotika jenis sabu-sabu untuk komedian Tri Retno Prayudati alias Nunung, bertransaksi dari dalam Lembaga Pemasyarakatan Kelas II A, Bogor, Jawa Barat.

Barang haram itu dikirim E melalui tersangka Hadi Moheriyanto alias TB. Keduanya berkomunikasi melalui sambungan telepon untuk bertransaksi.

“TB saat kita interogasi kembali dapat barang dari siapa, dia bilang dari tersangka E. Jadi, si E ini narapidana yang ada di Lapas. Tersangka TB meminta tolong pada tersangka E untuk mencari narkotika jenis sabu. Jadi komunikasi menggunakan telepon (HP),” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Kamis, 25 Juli 2019.

Menurut Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak, penangkapan E merupakan hasil koordinasi bersama pihak Lapas.

Polisi meringkus E pada Minggu, 21 Juli 2019. Polisi menyita satu ponsel genggam yang digunakan untuk berkomunikasi dengan Hadi alias TB.

Kini Polisi masih memburu tiga buron (DPO) dalam kasus ini yang mana Calvijn menjelaskan tiga DPO yang menjadi incaran selanjutnya memiliki inisial K, ZUL dan AT memiliki berbagai peran dalam kasus ini.

“Hasil dari pengembangan kasus ini, didapatkan tiga tersangka baru yakni K, ZUL dan AT yang dicurigai satu jaringan dengan berbagai peran,” kata Calvijn di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis.

Calvijn menjelaskan K berperan sebagai kurir E untuk memberikan sabu pada Hadi Moheriyanto (TB) yang langsung berhubungan dengan Nunung.

Selanjutnya AT yang bertugas menerima dan melakukan transfer hasil penjualan barang haram tersebut pada Zul. Adapun ZUL memiliki peran penyedia sabu yang dipesan E, setelah E sebelumnya berkoordinasi dengan IP di dalam Lapas Kelas II A Bogor.

“Barang yang dipesan E dan IP pada ZUL itu kemudian diberikan pada TB dengan cara tempel di tiang listrik setelah transaksi uang dilakukan dengan AT,” ucap Calvijn, menjelaskan.

Lebih lanjut, Calvijn menerangkan bahwa ZUL telah menyuplai barang haram tersebut pada E dan IP sebanyak tiga kali dalam tiga bulan dengan jumlah ratusan gram.

“Terakhir diserahkan pada bulan Juli ini sebanyak 500 gram. Bulan sebelumnya 300 gram dan bulan sebelumnya lagi sebanyak 200 gram dengan harga Rp900 ribu,” tutur Calvijn.

Dengan penangkapan ini di beritakan sebelumnya ikut turut melibatkan artis pelawak papan atas dan suaminya Nunung dan July Jan Sambiran, yang diringkus polisi di kediamannya, Tebet Timur III, Jakarta Selatan, 19 Juli. Aparat menyita barang bukti berupa sabu-sabu seberat 0,36 gram, tiga sedotan untuk menghisap sabu-sabu, satu botol untuk digunakan sebagai bong, pecahan pipet, dan satu buah korek. Polisi juga meringkus salah satu pelaku bernama Hadi Moheriyanto alias Hery.

Ketiganya dijerat Pasal 114 ayat 2 sub Pasal 122 ayat 2 juncto 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman lima tahun penjara. Polisi juga menahan ketiganya untuk dua puluh hari ke depan. (Red)

Menyesal, Pelawak Nunung Srimulat Minta Maaf

Matanews.id – Jakarta – Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, fans, dan rekan kerjanya karena perilaku yang tidak dapat dicontoh itu.

“Saya mohon maaf pada Allah, Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja dimana saya bekerja,” kata Nunung.

“Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum,” lanjutnya.

Nunung sangat menyesal tidak mendengarkan nasihat suaminya, July Jan Sambiran yang meminta dirinya untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Suami Nunung bahkan menyampaikan permintaan tersebut sebagai kado ulang tahunnya pada 1 Juli lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

“Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya ‘yah, kamu minta kado apa?’. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba),” ujar Nunung sambil terisak menahan tangis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Namun, Nunung menolak permintaan suaminya tersebut. “Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya),” ungkap Nunung.

Selain itu, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti,” jelasnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bersama suaminya, July Jan Sambiran. Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung mengaku sudah memesan 10 kali dalam waktu 3 bulan kepada sang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Hery yang lebih dahulu ditangkap. Setelah melakukan pemeriksaan, Nunung sudah mengkonsumsi narkoba selama 20 tahun, sedangkan suaminya sudah selama 24 tahun.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. (Red)

Pakai Sabu, Nunung Srimulat Berdalih untuk Stamina Bekerja

Matanews.id – Jakarta, 20/07/2019 – Beredar kabar dari dunia artis komedian papan atas Tri Retno Prayudati Alias Nunung Srimulat bersama suaminya July Jan Sambiran ditangkap Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, pada Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB di kediamannya Jalan Tebet Timur III, Jakarta Selatan.

Kasubdit I Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Jean Calvijn Simanjuntak mengatakan saat di tangkap Nunung sempat membuang sisa sabu yang dipakai ke dalam kloset rumahnya.

“Iya jadi dari pengakuannya, dia beli dua gram sabu. Sebagian sempat dibuang ke kloset toilet di rumahnya. Tapi sisanya berhasil kita amankan seberat 0,3 gram,” kata Calvijn kepada Matanews.id.

Dari penangkapan tersebut polisi juga mengamankan barang bukti alat hisap sabu di TKP.

“Ada juga yang diamankan dua klip kecil bekas bungkus sabu, tiga buah sedotan plastik untuk menggunakan sabu, satu buah sedotan plastik sendok sabu, satu buah botol larutan cap kaki tiga untuk bong memakai sabu, potongan pecahan pipet kaca untuk memakai sabu, satu buah korek api gas, empat buah Handpone,” ungkapnya.

Nunung dan suami ditangkap setelah polisi berhasil mengamankan Hadi Moheriyanto alias Hery alias Tabu yang merupakan kurir, polisi juga masih mengejar satu DPO inisial E yang di duga bandar.

“Iya sementara kita amankan tiga tersangka. Masing-masing HM alias Heri alias Tabo sementara dugaanya kurir, TRP alias Nunung, JJS alias July. Kami masih mengejar satu DPO inisial E. E diduga bandar dari tersangka HM, dia ambil barang dari E,” terang Calvijn.

Dari pengakuannya sebanyak 10 kali dalam waktu 3 bulan Nunung dan July membeli sabu dari Tabo yang merupakan barang dari DPO E.

“Hasil introgasi Nunung dan suaminya, sabu dibeli dari tersangka HM seharga 1,3 juta rupiah per gram, Nunung dan July juga mengaku telah memakai sabu 5 bulan lalu untuk stamina dalam bekerja”. paparnya.

Polisi juga Telah melakukan cek urine 3 tersangka Nunung, July, dan Toba dengan hasil positif narkoba.

Sebelumnya, Direktur Narkoba Polda Metro Jaya Kombes Herry Heryawan membenarkan penangkapan Tri Retno Prayudati alias Nunung Srimulat, Jumat (19/7/2019).

“Iya betul. Diamankan Subdit I siang tadi pukul 13:00,” katanya.

Diketahui berita sebelumnya Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono mengatalan pihaknya berhasil menangkap Komedian Nunung (Srimulat) bersama suaminya, Jumat (19/7/2019) dalam kasus penyalahgunaan narkoba.

“Iya telah diamankan seorang bernama HM alias Heri alias Tabo serta pasangan suami istri komedian TRP alias Nunung dan JJS alias July dirumahnya Jalan Tebet Timur Jakarta Selatan pada hari Jumat, 19 Juli 2019 jam 13.15 WIB,” katanya.

Ia menjelaskan, Nunung dan suami diamankan beserta barang bukti narkotika jenis sabu seberat 0,36 gram.

“Diamankan satu klip sabu 0.36 gram, hasil test urine positif narkotika,” bebernya. (Red)

Artis Komedian Nunung Srimulat Ditangkap Polda Metro Terkait Sabu

Matanews.id – Jakarta, 19/07/2019 – Kabar datang dari artis komedian papan atas, Nunung Srimulat di tangkap Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya terkait Narkoba.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono membenarkan atas penangkapan Nunung.

“Iya betul ditangkap,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Argo Yuwono kepada Matanews.id, Jumat (19/7/2019).

Argo menyebut Nunung ditangkap terkait penggunaan narkotika. Narkotika itu berjenis sabu.

“Ditangkap terkait sabu,” tegas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menerangkan Nunung ditangkap di rumahnya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, hari ini.

“Ditangkap pada hari Jumat, 19 Juli 2019, jam 13.15 WIB,” pungkas Kombes Pol Argo Yuwono. (Red)