Home / Tag Archives: PELAWAK

Tag Archives: PELAWAK

Menyesal, Pelawak Nunung Srimulat Minta Maaf

Matanews.id – Jakarta – Pelawak Tri Retno Prayudati alias Nunung menyampaikan permohonan maaf kepada pihak keluarga, fans, dan rekan kerjanya karena perilaku yang tidak dapat dicontoh itu.

“Saya mohon maaf pada Allah, Mohon maaf pada ibu saya, anak, dan cucu saya, keluarga besar saya, rekan-rekan kerja dimana saya bekerja,” kata Nunung.

“Saya sudah mengecewakan, saya sudah berbuat salah, melanggar hukum,” lanjutnya.

Nunung sangat menyesal tidak mendengarkan nasihat suaminya, July Jan Sambiran yang meminta dirinya untuk berhenti mengkonsumsi narkoba.

Suami Nunung bahkan menyampaikan permintaan tersebut sebagai kado ulang tahunnya pada 1 Juli lalu.

Pernyataan tersebut disampaikan Nunung di hadapan awak media di gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (22/7).

“Tanggal 1 Juli kemarin, suami saya ulang tahun. Saya bilang sama suami saya ‘yah, kamu minta kado apa?’. Suami saya cuma bilang, saya minta kado kamu berhenti (mengonsumsi narkoba),” ujar Nunung sambil terisak menahan tangis di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Senin (22/7).

Namun, Nunung menolak permintaan suaminya tersebut. “Tapi, saya ngeyel (tidak menuruti permintaan suaminya),” ungkap Nunung.

Selain itu, Nunung juga menyampaikan terima kasih kepada penyidik Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya yang telah menangkap dirinya atas kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.

“Kepada bapak polisi yang sudah ada pada kejadian ini, saya berterima kasih bahwasanya saya terselamatkan atas kejadian ini. Kalau tidak ada kejadian ini, sampai kapan saya bisa berhenti (mengkonsumsi sabu), saya tidak mengerti,” jelasnya.

Sebelumnya, Nunung ditangkap di kediamannya di kawasan Tebet, Jakarta Selatan bersama suaminya, July Jan Sambiran. Saat polisi menggerebek, ditemukan barang bukti sabu seberat 0,36 gram.

Nunung mengaku sudah memesan 10 kali dalam waktu 3 bulan kepada sang kurir bernama Hadi Moheriyanto alias Hery yang lebih dahulu ditangkap. Setelah melakukan pemeriksaan, Nunung sudah mengkonsumsi narkoba selama 20 tahun, sedangkan suaminya sudah selama 24 tahun.

Ketiganya telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Mereka juga terbukti positif menggunakan narkoba berdasarkan hasil tes urine yang dilakukan. (Red)

PEMALSUAN IJAZAH S2 & S3, PELAWAK QOMAR TERANCAM 7 TAHUN PENJARA

MATANEWS.ID – BREBES – Kabar mengejutkan datang dari pelawak kondang Nurul Qomar yang juga merupakan mantan anggota DPR RI diduga memalsukan ijazah S2 dan S3 sebagai syarat mencalonkan Rektor Umus (Universitas Muhadi Setiabudhi) Brebes.

Kapolres Brebes AKBP Aris Supriyono membenarkan penangkapan Qomar dan sudah ditahan sejak Senin malam (24/06).

“Tersangka dilaporkan oleh Muhadi Setiabudhi terkait dugaan pemalsuan ijazah S2 dan S3 saat mencalonkan diri sebagai rektor,” ucap Kapolre Brebes AKBP Aris Supriyono saat di hubungi Matanews.id.

Lanjut Aris menjelaskan bahwa Pada bulan Januari 2017 tersangka diajukan untuk menjadi Rektor Universitas Muhadi Setiabudi (UMUS).

“Dalam persyaratannya tersangka menggunakan Surat Keterangan Lulus Magister dan Surat Keterangan Lulus Doktor serta dalam CV tersangka menyebutkan dirinya lulusan S3 Doktor pendidikan program studi Pendidikan Dasar salah satu Universitas di Jakarta (tahun 2016) dan S2 Magister Pendidikan program studi Pendidikan Dasar salah satu Universitas di Jakarta (Program Linierisasi tahun 2015) yang kemudian pada tanggal 01 Februari 2017 tersangka diangkat menjadi Rektor di Brebes berdasarkan SK Ketua Yayasan.” jelas AKBP Aris Supriyono.

Pada bulan Nopember 2017 untuk kepentingan wisuda mahasiswa pihak universitas mempertanyakan Ijazah tersangka oleh karena dalam CV tersangka baru mencantumkan Surat Keterangan lulus akan tetapi tersangka belum bisa menunjukan Ijazah tersebut.

“Selanjutnya tersangka membuat surat ke Perguruan Tinggi yang mengeluarkan surat kelulusan tersebut terkait status mahasiswa tersangka dan dijawab oleh pihak Perguruan Tinggi tersebut bahwa Sdr. NURUL QOMAR status non aktif dan belum sampai menyelesaikan studi program Magister dan Doktor, maka dengan adanya surat keterangan tersebut pihak Universitaa merasa telah dirugikan dan melaporkan ke Polres Brebes.” terang AKBP Aris Supriyono.

Pelawak NURUL QOMAR Bin ACHMAD YUSRI, (59thn) lahir di Jakarta tanggal 11 Maret 1960, merupakan seorang Dosen di Akbid Graha Husada Cirebon.

Kasat Reskrim Polres Brebes, AKP Triagung Suryomicho menyampaikan bahwa Qomar tidak mengindahkan dan merespon surat panggilan dari Polres Brebes.

“Tersangka kami jemput paksa karena beberapa kali dipanggil tidak datang, tersangka dinilai melanggar Pasal 263 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara”. ucap AKP Triagung.

“Kita tangkap di kediamannya Jalan Akasia Raya No. 168 Perumnas Bumi Arum Sari Ds. Cirebon Girang RT. 01 RW. 08 Kec. Talun Kab. Cirebon pada Senin, 24 Juni 2019”. tutup AKP Triagung. (Red)