Home / Tag Archives: Pemusnahan

Tag Archives: Pemusnahan

Polres Lampung Selatan Musnahkan Barang Bukti Narkoba Sabu, Ganja dan Extacy

Matanews.id, Lampung – Dalam rangka Hari Bhayangkara ke-74 Polres Lampung Selatan musnahkan barang bukti Narkoba sabu 121,9 Kg, ganja 94 Kg dan extacy 5.087 butir, Barang bukti tersebut di dapat dari 12 kasus Narkoba dengan jumlah Tersangka Sebanyak 21 Orang.

Kasus tersebut merupakan hasil tangkapan dari Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) Polres Lampung Selatan dan telah mendapatkan penetapan pemusnahan barang bukti dari Kejaksaan Negeri Kalianda Lampung Selatan, pada Rabu, (1/07/2020).

Pemusnahan barang bukti dipimpin langsung oleh Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo, didampingi Wakapolres Lampung Selatan Kompol Yuspita Ujang, dan turut hadir juga Forkopinda Kab. Lampung Selatan, Kalapas Lampung Selatan, Kuasa Hukum, Toga, Tomas, Toda, FKUB Lampung Selatan, PJU Polres Lampung Selatan dan seluruh Personil Polres Lampung Selatan.

Pemusnahan dilakukan dengan cara barang bukti ganja ditumpuk diatas drum dan kemudian disiram dengan solar lalu dibakar, dan untuk barang bukti sabu juga exstacy dengan cara dimasukan kedalam ember besar berisi bahan bakar solar lalu diaduk hingga larut kemudian ember berisi sabu dan exstacy dibakar bersama dengan ganja.

“Barang bukti narkoba yang dimusnahkan merupaka hasil tangkapan sejak Januari hingga Juni 2020 dan terhimpun dari 12 kasus yang berbeda, didominasi dari pos pemeriksaan Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni,” kata Kapolres Lampung Selatan AKBP Edy Purnomo.

AKBP Edy Purnomo menambahkan bahwa Polres Lampung Selatan berkomitmen terhadap pemberantasan narkoba khusunya di wilayah Lampung Selatan.

“Pemusnahan Barang bukti Narkoba ini sebagai bukti bahwa masih banyak jaringan-jaringan pengedar Narkoba. Saat ini bertepatan dengan Hari Bhayangkara Kami berharap masyarakat dapat membatu Polri dalam memberantas peredaran Narkoba, Sesuai dengan Tema Hari Bhayangkara yaitu Kamtibmas Kondusif Masyarakat Semakin Produktif.” jelasnya. (wly)

Polres Jakbar Musnahkan Barang Bukti Narkoba, 218.893 Jiwa Terselamatkan

Matanews.id, Jakarta – Satuan Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat pandemi covid 19 tak menyurutkan langkah dalam memerangi peredaran narkoba hal ini dibuktikan dimasa pandemi tersebut memusnahkan barang bukti narkoba puluhan kilogram sabu serta ratusan pil ekstasi dan psikotropika. Rabu, 10/6/2020

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol Audie S Laruheru yang didampingi Kasatnarkoba Kompol Ronaldo Maradona Siregar, Wali kota jakarta barat H Rustam Efendi mengatakan, pemusnahan barang bukti narkoba ini hasil pengungkapan Sat Resnarkoba Polres bersama Polsek jajaran dari bulan Maret sampai Mei dengan mengamankan sebanyak 19 orang tersangka. Hasil ungkapan ini juga mendapatkan sejumlah 218.893 jiwa terselematkan.

“Hari ini kita musnahkan barang bukti berupa sabu 29,5 kg, pil ektasi 791 butir, tembakau sintetis atau masyarakat sering mengenal dengan tembakau gorila sebanyak 8,3kg kemudian serbuk krem 2,4kg dan pil ximer 42ribu butir serta tramadol 3000 butir,” papar Audie, Rabu (10/06/2020)

Audie menjelaskan, sesuai dengan penekanan Kapolri melalui Kapolda Metro Jaya selama pandemi Covid-19, tidak menurunkan kualitas pelayanan kepada masyarakat baik dalam pelayanan penegakan hukum maupun kegiatan kemanusiaan terlebih pada saat Covid-19 ini banyak pelaku kejahatan narkoba yang memanfaatkan situasi untuk mengedarkan barang haram tersebut.

“Dengan diamankannya sejumlah barang bukti ini jadi, saya menyampaikan apresiasi kepada Satnarkoba Polres Jakarta Barat beserta Polsek jajaran dan tetap semangat untuk melayani masyarakat terutama melindungi generasi muda dari narkoba,”tandasnya.

Sementara Walikota Jakarta Barat H Rustam Efendi saat dikonfirmasi mengapresiasi atas kinerja polres metro jakarta barat dan jajaran yang berupaya maksimal dalam memerangi peredaran gelap narkoba

“Kita sama sama mengetahui narkoba merupakan musuh besar kita bersama yang harus diperangi, atas keuletan anggota kepolisian kita disini melihat betapa banyaknya narkoba yang berhasil diamankan tentunya akan fatal jika barang tersebut beredar dimasyarakat ” Ujarnya. (wly)

Ribuan Botol Miras dan Narkoba Musnah di Polda Metro

Matanews.id, Jakarta – Polda Metro Jaya memusnahkan ribuan barang bukti miras dan narkoba di halaman Direktorat Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Metro Jaya, Kamis Pagi (19/12/2019).

Ribuan barang haram tersebut merupakan hasil kegiatan kepolisian yang ditingkatkan Polda Metro Jaya dan Polres jajaran di Polda Metro Jaya.

Pada kegiatan ini Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono beserta Pangdam Jaya Jayakarta Mayor Jenderal TNI Eko Margiyono memimpin langsung serta menyaksikan pemusnahan miras dan narkoba di Polda Metro Jaya.

“Ini merupakan kegiatan-kegiatan kepolisian yang ditingkatkan baik yang dilakukan oleh Polda Metro Jaya maupun yang dilakukan oleh kewilayahan. Kita melakukan kegiatan ini mulai tanggal 12 November sampai dengan hari ini,” ujar Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Gatot Eddy Pramono.

Menurut Gatot, pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil operasi untuk mewujudkan situasi yang aman dan damai di lingkungan masyarakat. Kegiatan itu melibatkan jajaran lain seperti TNI, Pemerintah Daerah (Pemda), Tokoh Masyarakat, dan juga Ormas.

“Kita sudah melakukan langkah-langkah penegakan hukum dan kita melakukan penangkapan terhadap beberapa pelaku dan barang buktinya,” imbuhnya.

Adapun macam-macam barang bukti yang dimusnahkan menggunakan alat berat meliputi, 42.055 minuman keras, 176 bilah senjata taj (sajam), 3.178 petasan, 62,61 kilogram sabu, 218,49 kilogram ganja, 4.613 butir ekstasi, dan 6.361 butir H-5.

“Kita hanya menunjukkan kepada masyarakat di sini, bahwa Polri, TNI, Pemda, tokoh-tokoh masyarakat, ormas-ormas juga yang hadir pada hari ini di sini, bahwa kita siap untuk mewujudkan situasi yang aman dan kondusif dalam rangka perayaan natal dan tahun baru,” jelas Gatot. (wly)