Home / Tag Archives: Pencuri

Tag Archives: Pencuri

Pura-pura Jadi Penumpang, Pencuri Ini Ditangkap Polres Bandara Soetta

Matanews.id, Tangerang – Polres Bandara Soekarno Hatta (Soetta) berhasil menangkap SYS (24), pelaku pencurian di area Terminal 3 Keberangkatan Bandara Soekarno Hatta, Kel. Benda, Kec. Benda, Kota Tangerang.

Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta, Kompol Reza Fahlevi menjelaskan penangkapan terhadap tersangka menyusul adanya laporan seorang penumpang yang merasa kehilangan telepon genggamnya di area Terminal 3 Bandara.

“Dari laporan tersebut, satuan Reskrim Polres Bandara kemudian melakukan penelusuran dan berhasil menangkap pelaku,” kata Kasat Reskrim Polres Bandara, Kompol Reza Fahlevi, Rabu (15/2/2023).

Reza menyatakan tersangka yang merupakan warga Indramayu ini sengaja datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan berpenampilan layaknya penumpang untuk mengelabuhi pantauan pihak keamanan dan pantauan kamera pengintai CCTV.

“Dalam melaksanakan aksinya, tersangka datang ke Bandara Soekarno Hatta dengan membawa koper dan tas sambil mendorong troli layaknya penumpang lain. Kemudian ketika ada penumpang yang lengah, dia akan melakukan aksinya,” tutur Reza.

Dari tangan tersangka, polisi menyita kaos warna merah bermotif garis-garis Horizontal putih, celana panjang warna abu-abu, Kupluk berwarna abu-abu – hitam, Sweater Hoodie warna Hitam, sepasang kaos kaki berwarna hitam, sepasang Sandal merk Hush Puppies hitam – abu-abu, sebuah wasker berwarna hitam, sebuah tas jinjing bertuliskan American Tourister berwarna Abu-abu list oranye dan sebuah Koper berwarna hitam dalam kondisi Sobek.

“Akibat perbuatannya, SYS dijerat dengan pasal 362 tentang pencurian dengan ancaman pidana penjara paling lama lima tahun,” kata Kasat Reskrim.

Sementara Kapolres Bandara Kombes Roberto Pasaribu menghimbau para pengguna jasa Bandara Soekarno Hatta lebih berhati-hati dalam menjaga barang bawaan sebelum berangkat dan jangan lupa mengecek kembali barang bawaannya,” katanya.

Mantan Dirreskrimsus Polda DIY ini menyatakan polisi akan siap melayani semua keluhan dan pengaduan dari masyarakat pengguna Jasa Bandara.

“Sesuai program Bapak Kapolda Metro Jaya, “ADA POLISI” di Bandara Soekarno Hatta, kami dari Polres Bandara akan berusaha menjadikan Bandara Soetta sebagai rumah bersama ,” tutupnya. (Wly)

Ngaku Pegawai PLN, Empat Pelaku Spesialis Garong Dibekuk Polres Jakpus

Matanews.id, Jakarta – Empat pelaku spesialis pencurian rumah dengan modus sebagai petugas PLN yang mau mengecek kabel, Minggu (29/1/2020) lalu.

Diketahui para pelaku berinisial JF als PND, S.R als EN, R. A. als J dan M. S. als DG.

Kapolres Metro Jakpus, KOMBES POL HERU NOVIANTO, S.I.K. menuturkan, Modus operadi para tersangka berawal sebagai petugas dari PLN yang mengecek kabel yang ada didalam rumah di kampung bali 1 Rt.05/07, Tanah Abang, Jakpus.

Salah satu Pelaku mengajak ngobrol korban RBH yang sudah lansia (lanjut usia), tersangka JF alias PND masuk kedalam kamar membongkar lemari dan laci menggunakan obeng sambung lalu mengambil barang berharga yang ada di dalam lemari dan laci, ucap Kapolres dalam keterangan press realeas di kampung bali 1, tanah abang jakpus, Kamis (13/2/2020).

Para komplotan pelaku mengambil uang milik korban sebanyak 10jt dan 2000 Ringgit Malaysia yang berada di dalam kamar korban.

Menurut pengakuan para komplotan pelaku, sudah enam kali melakukan kejahatan dengan modus yang sama dibeberapa wilayah, tegas KOMBES POL HERU NOVIANTO, S.I.K.

Kapolres berharap, kepada warga masyarakat agar selalu hati – hati dan waspada terhadap tamu yang belum dikenal dan jangan mudah percaya begitu saja walou orang tersebut mengaku dan mengatas namakan PLN maupun Instansi manapun, himbaunya.

Atas perbuatannya, Para komplotan pelaku terancam 7 (tujuh) tahun kurungan penjara sesuai dengan pasal 363 KUHP. (red)

PAKSI, PEMUDA YANG MERESAHKAN SEKALIGUS DIKASIHANI WARGA KLAKAH JALANI 9 TAHUN PENJARA

MATANEWS.ID – LUMAJANG, 05/07/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang merelease pelaku Paksi (pria, 28 th) warga Desa Mlawang Kecamatan Klakah Kabupaten Lumajang yang merupakan pencuri handphone warga sekaligus menggunakannya untuk menipu orang lain dengan memanfaatkan nomor telpon korban untuk memperdaya teman-teman korban. Tersangka ditangkap oleh Tim Cobra Polres Lumajang pada tanggal 16 Juni 2019 silam.

Dalam penggrebekan tersebut, petugas berhasil mengamankan berbagai barang curian, diantaranya adalah 1 laptop merk Lenovo warna hitam, 3 buah handphone dengan rincian 1 buah Oppo, 1 buah Nokia dan 1 buah Samsung J2 Prime.

Dalam pengakuan nya terhadap Kapolres, ia sudah sering kali melakukan tindak pencurian. Bahkan yang terakhir, ia mencuri di rumah seseorang yang tak ia kenali pada siang hari. Tersangka mengaku melihat pintu depan rumah sang korban terbuka, sehingga ia pun langsung masuk dan mengambil Hp yang berada di ruang tengah serta Hp yang lain yang berada di kamar korban. Seusai melakukan aksinya, iapun langsung pulang ke rumahnya. ia menjalankan aksinya dengan masuk rumah korban hanya sekitar 2 menit.

Tak sampai disitu, sesampai di rumah tersangka langsung melepas simcard dari korban dan memindahkan nya ke hp pelaku. Ia menghubungi kerabat dari korban yang mana nomer hp tersebut didapat dari simcard korban. Dengan berpura pura sakit typus, tersangka pun berhasil mengelabuhi 2 orang korban dengan masing masing kerugian sebesar Rp. 300.000,00

Seusai kegiatan Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengatakan selain menjalankan proses hukum, pihaknya akan melakukan rehabilitasi terhadap pelaku. “Meskipun tersangka sering kali melakukan pencurian di wilayah tersebut, namun sebenarnya warga Kecamatan Klakah mengenal pelaku sosok yang dikasihani. Sejak kecil ia sudah yatim piatu, sehingga banyak warga yang iba melihat kondisinya. Namun hal tersebut tak membuat dirinya sadar, dan bahkan ia sering melakukan pencurian di daerahnya. Disamping tetap menjalankan proses hukum yang berlaku, saya akan menasehati pelaku agar tak lagi suka mencuri. karena pada dasarnya, masyarakat sekitar sayang dengan dia” terang Arsal.

AKP Hasran Cobra yang juga mendampingi Kapolres mengatakan pelaku sudah berulang kali terpergok warga atas kelakuan pencurian tersebut. “Warga sampai resah setiap kali melihat pelaku, karena takut ada barang-barang yang hilang setelahnya. tersangka dapat dikenakan pasal pencurian dengan pemberatan karena memasuki rumah orang lain tanpa ijin dan melakukan pencurian. ancaman pidana pelaku maksimal 9 tahun” pungkas pria yang juga menjabat sebagai Katim Cobra tersebut. (Red)

Paksi, Pemuda Yang Resahkan Desa Mlawang di Ciduk Tim Cobra

Matanews.id – Lumajang, 18/06/2019 – Tim Cobra Polres Lumajang berhasil menangkap pelaku pencurian Laptop yg terjadi pada Januari 2019 lalu atas nama PAKSI JALADARA (29Th) alamat Dusun Timur pasar Krajan II Desa Mlawang Kec Klakah Kab Lumajang.

Tersangka ditangkap Pada hari sabtu, 15 Juni 2019 sekitar pukul 15.30 Wib dirumahnya. Selain Laptop, dirumah pelaku juga ditemukan 3 buah Handphone yg diduga sebagai hasil kejahatan juga.

Paksi dikenal sebagai pemuda yg nakal di Dusunnya. Dia kerap sekali mabuk mabukan dan membuat onar di kampungnya. Dirinya juga kerap terlibat masalah dengan pemuda yg lainnya karena kelakuannya meminjam barang orang tanpa ijin.

Menurut keteranga warga sekitar yg berinisial DB “ Paksi itu anaknya cengkal pak (susah diatur), ucapannya kasar dan tidak jarang dia nyelonong masuk kerumah orang”.

Kapolres Lumajang AKBP DR Muhammad Arsal Sahban SH SIK MM MH mengkonfirmasi penangkapan tersebut melalui telpon yg menjelaskan “Tersangka Paksi sudah dalam pantauan kami selama ini. Informasi dari masyarakat tentang profil pelaku sudah kami peroleh lama. informasinya dia sangat meresahkan masyarakaf sekitar karena sering meminta uang dengan paksaan, suka masuk nyelonong kerumah orang tanpa permisi. dan infonya setiap ada dia, ada saja barang yang hilang.” ujar Arsal.

“Untuk itu saya perintahkan Tim Cobra untuk pantau terus pergerakan Paksi. Dan ternyata dugaan kami tidak meleset. Saat kami geledah rumahnya, kami temukan ada Laptop dan 3 handphone hasil curian” tambah Arsal.

“saya juga akan dalami lagi kasus lainnya, karena selain mencuri ternyata Nomor Hp yang dicuri tersebut digunakan paksi untuk otorisasi whatsapp, supaya nomor-nomor teman korban bisa muncul di tersangka paksi. kemudian digunakan untuk melakukan penipuan” ungkap Arsal Kembali

AKP Hasran Cobra Kasat Reskrim yang juga selalu Katim Cobra Polres Lumajang menambahkan “Tim Cobra baru saja menangkap seorang Pria paruh baya di Desa Mlawang atas nama Paksi yg pernah melakukan pencurian Laptop milik Sdr R pada Januari 2019 lalu.

Dirinya ditangkap dirumahnya dan ditemukan juga 3 buah Handphone yg kuat dugaan berupa hasil kejahatan juga. barang bukti sudah dibawa ke Mapolres Lumajang dan tersangka akan menjalani pemeriksaan lebih lanjut terkait kasus ini” ungkap Hasran Cobra. (Red)