Home / Tag Archives: Penganiayaan

Tag Archives: Penganiayaan

Gara-gara Pakai CD Majikan, Seorang ART Dianiaya 8 Orang

Matanews.id, Jakarta – Nasib malang seorang wanita inisial SKH asal Pemalang berusia 23 tahun yang bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah lantai 12 unit 1 Jakarta Selatan menjadi korban penganiayaan yang dilakukan oleh Majikannya sendiri dan beberapa ART lainnya.

Mendapati adanya kejadian tersebut Polda Metro Jaya khususnya dari Subdit Renakta segera melakukan penanganan dalam kasus tersebut, melalui Kabid Humas Polda Metro Kombes E Zulpan didampingi Kasubdit Renakta Kompol Ratna Qurotul Ainy Anak, Kasubdit Resmob Kompol Resa Fiardy Marasabessy, Asdep KPPA Ice, Tenaga Ahli Madya KSP Erlinda dan Karo Penelaahan LPSK menyampaikan kronologi penganiayaan tersebut.

“Jadi penganiayaan yang dilakukan oleh majikan dan beberapa ART lain ini diawali karena Korban ketahuan menggunakan Celana Dalam majikannya, merasa tidak terima yang dilakukan oleh korban maka majikan dan beberapa ART lainnya melakukan penganiayaan yang menyebabkan korban luka patah tulang dan luka siraman air panas ditubuh korban.” ucap Kombes E Zulpan saat konferensi pers di Polda Metro Jaya pada Rabu, (14/12/2022).

Lanjut Zulpan dirinya juga membeberkan barang bukti yang digunakan oleh majikan dan ART lainnya untuk menganiaya korban diantaranya 3 buah borgol, 2 buah rantai, 2 buah barbel seberat 52,5 Pound, 1 buah kandang Anjing, 1 buah cobek beserta ulekannya dan beberapa alat rumah tangga lainnya yang juga di gunakan untuk menganiaya korban.

“Pelaku penganiaya ini ada 8 tersangka dan sudah kita amankan diantaranya 3 dari mereka sebagai majikan dengan inisial MK, SK istri majikan, JS anak majikan dan 5 ART lainnya yang terlibat dalam penganiayaan diantaranya 1 laki-laki dan 4 perempuan dengan inisial E, ST, PA, IY, dan S dan mereka miliki peran untuk memukul dengan besi, menendang, menampar, membantu memborgol, membantu merantai dan membawakan ember berisikan air panas.” jelasnya.

Perlu diketahui korban dengan latar belakang pendidikan Sekolah Menengah Pertama (SMP) ini mendapatkan pekerjaan sebagai ART tersebut berawal dari informasi temannya yang berada di Pemalang dan juga korban memang sudah beberapa kali bekerja sebagai ART di tempat sebelumnya, informasi dari mulut ke mulut itulah korban bersedia bekerja sebagai ART di Apartemen Simprug Indah tersebut.

“Korban lulusan SMP dan mendapatkan pekerjaan sebagai ART ini dari temannya yang berada di Pemalang melalui informasi dari mulut kemulut, atas informasi tersebut maka korban bersedia bekerja sebagai ART karena memang sebelumnya memiliki pengalaman sebagai ART di tempat lain.” terang Kompol Ratna.

Disisi lain juga dijelaskan saat melakukan penangkapan kepada 8 tersangka tersebut tidak ada perlawan dan malah mengakui atas perbuatan penganiayaan tersebut.

“Saat melakukan penangkapan tidak ada perlawan dari mereka dan mereka juga mengakui atas perbuatanya menganiaya korban SKH ini, kami pun segera membawanya ke Polda Metro Jaya untuk pemeriksaan lebih lanjut.” paparnya.

Atas perbuatannya para tersangka kini harus menjalankan hukuman penjara hingga 10 tahun, dan saat ini 8 tersangka tersebut ditahan di Mapolda Metro Jaya. (Wly)

Polisi Ringkus 6 Pelaku Pengrusakan Mobil dan Penganiayaan di Depan Mall Season City

Matanews.id, Jakarta – Polisi meringkus enam pelaku pengrusakan satu unit mobil dan penganiayaan yang terjadi pada Jumat 06 Maret 2020 lalu di depan Mall Seasons City, Tambora, Jakarta Barat.

Kapolsek Tambora Polres Metro Jakarta Barat Kompol Iver Son Manossoh menjelaskan, berawal adanya informasi bahwa ada seorang laki-laki dipukuli atau dianiaya oleh sekelompok warga karena menerobos palang pintu keluar Karcis Mall Seasons City dan menabrak 6 unit sepeda motor serta dua unit mobil yang sedang parkir.

“Setelah ditemui petugas, diketahui korban saat itu bersama anaknya didalam mobil. Karena mengalami luka maka korban diamankan di Polsek Tambora untuk penanganan lebih lanjut dan dibuatkan permintaan Visum, karena terdapat luka pada tangan kiri dan tangan kanan serta memar pada bagian wajah,” Jelas Kompol Iver, Selasa (10/03/2020).

Kemudian, lanjut Iver, setelah adanya laporan dari korban tentang pengrusakan serta penganiayaan, petugas langsung mengamankan enam pelaku antaranya FH (28), AR (30), RM (24), IA (24), AS (26) dan SO (23).

“Dari enam pelaku itu, mereka mempunyai profesi yang berbeda. Tersangka FH ini karyawan parkir di Season City, dia yang memprovokasi warga dengan meneriakkan kata-kata maling sehingga terjadilah penganiayan dan pengrusakan,” jelas Iver, Selasa (10/03/2020).

Kanit Reskrim Polsek Tambora AKP Suparmin menambahkan, dalam melakukan pengrusakan juga para pelaku merusak mobil korban ada yang menggunakan batu lalu memecahkan kaca mobil korban.

Adapun barang bukti yang dapat diamankan atas kejadian tersbut antaranya dua unit mobil dan juga enam unit sepeda motor.

“Kita masih melakukan pendalaman guna penyelidikan lebib lanjut. Kami juga mengimbau kepada masyarakat agar tidak main hakim sendiri,” Imbuhnya. (red)

Argo : Saksi Sebut Gilang Dipukul Sebelum Mengaku Pegawai KPK

Matanews.id – Jakarta, 08/02/2019 – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Gilang Wicaksono dipikul di Hotel Borobudur sebelum dia mengaku dan diketahui sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Penganiyaaan terjadi sebelum diketahui korban sebagai pegawai KPK. Setelah dilakukan pemukulan baru korban mengaku anggota KPK,” katanya kepada Matanews.id, Kamis (8/2/2019).

Ia menjelaskan atas alasan itu pula, Gilang dibawa ke Polda Metro untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

“Karena itu juga dia dibawa ke Polda Metro untuk diamankan dan ditelusuri kebenarannya apakah dia benar pegawai KPK. Saat diinterogasi Gilang mengaku sebagai pegawai KPK. Dia menunjukkan ID. Untuk itu anggota langsung koordinasi dengan KPK dan dipastikan korban adalah pegawainya. Besoknya korban langsung dijemput salah satu pimpinan KPK,” jelas Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menegaskan, dugaan penganiayaan itu terjadi saat Pemerintah Daerah (Pemda) Papua sedang menggelar rapat di lantai 19 Hotel Borobudur, Sabtu (2/2/2019) malam.

“Saya jelaskan lagi. Awalnya dari pemerintah daerah Papua sedang ada rapat di Hotel Borobudur di lantai 19. Pada saat rapat ada orang yang memotret, momoto kegiatan tersebut,” terangnya.

Usai rapat, beberapa orang dari Papua melakukan santap makan dan turun ke lobby hotel. Ditemui orang-orang masih foto-foto. Kegiatan ini dilakukan tanpa izin. Saat didatangi, cekcok terjadi.

“Di lobby ternyata masih ada orang yang memotret. Motret kan tidak izin ya, terus yang motret ini didatangi lalu ditanya dan cekcok terjadi keributan akhirnya teman-teman kita itu dibawa ke Polda Metro Jaya,” papar Kombes Pol Argo Yuwono.

Argo menegaskan, alasan pegawai tersebut digiring ke Polda Metro Jaya untuk memastikan kalau dua orang itu adalah pegawai KPK.

“Karena dia ngaku dari KPK, karena sekarang kan banyak orang yang ngaku-ngaku KPK, untuk memastikan dia dibawa ke KPK dan diterima Jatanras Krimum,” tutupnya. (Red)

Polisi Siap Panggil Terduga Pelaku Penganiaya Pegawai KPK

Matanews.id – Jakarta, 08/02/2019 – Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan pihaknya sudah menemukan bukti permulaan yang cukup untuk mengetahui siapa terduga penganiaya pegawai KPK, Gilang Wicaksono.

“Penyidik sudah temukan bukti permulaan yang cukup dari keterangan saksi-saksi untuk mengetahui siapa yang diduga pelaku pemukulan,” katanya kepada Matanews.id, Jumat (8/2/2019).

Untuk itu, pekan depan penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya akan mengagendakan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap oknum terduga pelaku.

“Rencana pekan depan akan dipanggil yang diduga pelaku. Soal siapa, tunggu saja yah,” tandasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan Gilang Wicaksono dipikul di Hotel Borobudur sebelum dia mengaku dan diketahui sebagai pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

“Pemukulan terjadi sebelum diketahui korban sebagai pegawai KPK. Setelah dilakukan pemukulan baru korban mengaku anggota KPK,” katanya kepada Matanews.id, Kamis (8/2/2019).

Ia menjelaskan atas alasan itu pula, Gilang dibawa ke Polda Metro untuk mempertegas pengakuannya sebagai pegawai KPK.

“Karena itu juga dia dibawa ke Polda Metro untuk diamankan dan ditelusuri kebenarannya apakah dia benar pegawai KPK. Saat diinterogasi Gilang mengaku sebagai pegawai KPK. Dia menunjukkan ID. Untuk itu anggota langsung koordinasi dengan KPK dan dipastikan korban adalah pegawainya. Besoknya korban langsung dijemput salah satu pimpinan KPK,” ulasnya. (Red)